Tangani Kemacetan Lalin di Bundaran Taman Pelangi, Surabaya Rencana Bangun Underpass

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. (Dok: Humas Pemkot Surabaya)
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. (Dok: Humas Pemkot Surabaya)

Jurnas.net - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus berupaya menangani arus kemacetan lalu lintas (lalin) di sejumlah kawasan. Yang terbaru, Kota Pahlawan berencana membangun underpass atau flyover untuk menanggulangi kemacetan di kawasan Bundaran Taman Pelangi, Jalan Ahmad Yani Surabaya.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyatakan, bahwa saat ini pemkot masih menghitung besaran biaya terkait rencana pembangunan jalan penghubung tersebut. Selain itu, pihaknya juga masih menganalisis apakah kawasan itu lebih cocok dibangun underpass atau flyover (overpass).

"Insyaallah ini masih kita sampaikan (bahas) antara flyover dengan underpass, tapi yang pasti dikerjakan tahun 2024. Tapi kita masih berdiskusi biayanya (lebih murah) mana sih antara flyover dan underpass," kata Wali Kota Eri Cahyadi, Selasa, 24 Oktober 2023.

Wali Kota Eri mengungkap bahwa pembangunan jalan penghubung di kawasan Bundaran Taman Pelangi tersebut, rencananya akan dikerjakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PPUR). Sedangkan biaya untuk pembangunannya sendiri akan dibebankan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). "(Yang mengerjakan) dari Kementerian PUPR," katanya.

Ia memaparkan apabila jalan penghubung itu nanti dibangun underpass, maka secara otomatis Pemkot Surabaya harus terlebih dahulu mengubah aliran sungai. Sebab, di bawah bundaran Taman Pelangi terdapat sungai yang mengalir dari Jalan Injoko menuju ke Jalan Jemursari Surabaya.

"Jadi kalau kita itu underpass, maka kita mengubah aliran sungai. Jadi kalau (underpass) di bawahnya sungai kan tidak mungkin, ya bisa tapi harganya pasti akan mahal. Sehingga sungainya kita putus, kita ubah alirannya," ujarnya.

Menurut dia, skema mengubah aliran sungai itu merupakan hal yang memungkinkan untuk dikerjakan. Sebab, beban aliran sungai dari Injoko ke arah Jalan Jemursari, sebelumnya sudah dipotong berbelok menuju CITO dengan pembangunan saluran baru.

"Kita buat saluran baru kan, ke CITO langsung dia nyebrang ke Korem (Jalan Siwalankerto). Jadi insyaallah bebannya yang ke Jalan Jemursari tidak lagi berat," bebernya.

Meski demikian, Wali Kota Eri menyebut, baik underpass maupun flyover (overpass) keduanya memungkinkan untuk dibangun di Bundaran Taman Pelangi Surabaya. Akan tetapi, ia berharap jika jalan penghubung itu nanti bisa dibangun underpass.

"Kedua-duanya memungkinkan, tapi saya berharapnya adalah underpass. Sehingga wajah kota tidak tertutup, karena di sana ada taman, pandangannya terbuka. Kalau overpass (flyover) kan jadi tertutup," tandasnya. (Mal)

Berita Terbaru

Golkar Jatim Mulai Panaskan Mesin Politik 2029, Ali Mufthi: Musda Tuntas, Kini Bidik Pemilih Muda

Golkar Jatim Mulai Panaskan Mesin Politik 2029, Ali Mufthi: Musda Tuntas, Kini Bidik Pemilih Muda

Jumat, 31 Jul 2026 19:43 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 19:43 WIB

Jurnas.net - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Jawa Timur mulai mengakselerasi konsolidasi organisasi sebagai langkah awal menghadapi Pemilu 2029.…

Bupati Gresik Buka MPLS Sekolah Rakyat, Pendidikan Gratis Disiapkan untuk Putus Rantai Kemiskinan

Bupati Gresik Buka MPLS Sekolah Rakyat, Pendidikan Gratis Disiapkan untuk Putus Rantai Kemiskinan

Jumat, 31 Jul 2026 17:16 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 17:16 WIB

Jurnas.net - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik resmi memulai Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) Permanen di Desa…

Kado HUT Ke-81 RI, Pemprov Jatim Bebaskan Denda Pajak Kendaraan dan Beri Insentif untuk Buruh serta Ojol

Kado HUT Ke-81 RI, Pemprov Jatim Bebaskan Denda Pajak Kendaraan dan Beri Insentif untuk Buruh serta Ojol

Jumat, 31 Jul 2026 15:26 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 15:26 WIB

Jurnas.net - Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menggulirkan program pembebasan pajak kendaraan bermotor sepanjang Agustus 2026, berdasarkan Keputusan…

Kapal Express Bahari 3F Rusak Disenggol Tanker hingga Batal Berlayar, Bagaimana Hak Penumpang atas Kompensasi?

Kapal Express Bahari 3F Rusak Disenggol Tanker hingga Batal Berlayar, Bagaimana Hak Penumpang atas Kompensasi?

Jumat, 31 Jul 2026 14:36 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 14:36 WIB

Jurnas.net - Insiden senggolan yang merusak KM Express Bahari 3F kembali memicu terganggunya layanan penyeberangan Gresik–Pulau Bawean. Di tengah keterbatasan a…

Mengukur Keberhasilan Pemerintah: Apakah Survei Kepuasan Sudah Cukup?

Mengukur Keberhasilan Pemerintah: Apakah Survei Kepuasan Sudah Cukup?

Jumat, 31 Jul 2026 13:26 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 13:26 WIB

Oleh: Ir. Jailani, S.T., M.M. Komisioner Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Di negara demokrasi, survei opini publik telah menjadi salah satu…

DPRD Jatim Dukung Putusan MK Pisahkan Anggaran MBG dari Pendidikan, Puguh: Mutu Sekolah Harus Jadi Prioritas

DPRD Jatim Dukung Putusan MK Pisahkan Anggaran MBG dari Pendidikan, Puguh: Mutu Sekolah Harus Jadi Prioritas

Jumat, 31 Jul 2026 09:18 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 09:18 WIB

Jurnas.net – Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Puguh Wiji Pamungkas, menyambut positif putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan bahwa anggaran Program M…