Tiga Polisi Dilaporkan ke Propam Polda Jatim Kasus Penganiayaan Maut Oleh Anak Anggota DPR RI

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kuasa hukum korban laporkan tiga polisi ke Propam Polda Jatim. (Dok: Jurnas.net)
Kuasa hukum korban laporkan tiga polisi ke Propam Polda Jatim. (Dok: Jurnas.net)

Jurnas.net - Kasus penganiayaan berujung maut oleh anak anggota DPR RI, Gregorius Ronald Tannur terhadap kekasihnya Dini Sera Afrianti (DSA) terus bergulir. Terbaru, Tim Kuasa Hukum Dini melaporkan tiga anggota polisi ke Propam Polda Jawa Timur terkait kasus tersebut.

Tiga polisi itu adalah mantan Kapolsek Lakarsanrti Kompol Hakim, Kanit Reskrim Polsek Lakarsantri Iptu Samikan, dan Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Haryoko Widhi. Mereka dilaporkan karena diduga melanggar kode etik dan menyebarkan berita hoaks ke media massa.

"Pertama, kami melaporkan dugaan pelanggaran kode etik sebagaimana yang dimaksud dalam Perkap Polri, yakni menyebarkan berita bohong dan/atau ketidakpatutan berita yang menyebabkan keresahan masyarakat," kata salah satu tim kuasa hukum Dini, Hendrayana, saat melapor ke Propam Polda Jatim, Senin, 16 Oktober 2023.

Hendra menyebut mantan Kapolsek Lakarsantri (saat itu sebagai Kapolsek) dan Kanit Reskrim Polsek Lakarsanti, telah melanggar pasal 221 KUHP tentang obstruction of justice atau penghalangan keadilan.

"Ketika muncul konfirmasi dari media massa ke kanit reskrim (Polsek) Lakarsantri, ditepis dan dibantah secara langsung (dugaan penganiayaan) tanpa dilakukan pemeriksaan komperehensif terlebih dulu," katanya.

Demikian juga dengan Kanit Reskrim Polsek Lakarsantri Iptu Samikan, menyatakan korban DSA meninggal bukan karena penganiayaan, melainkan karena asam lambung.

"Harusnya dia sebagai anggota kepolisian, wajib melakukan pemeriksaan terkait dengan ini, nyawa orang yang hilang jadi harus ditemukan dulu, apakah penyebabnya benar dia sakit atau dia memang ada dugaan penganiayaan atau pembunuhan seperti itu," ujarnya.

Sementara Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Haryoko Widhi, dilaporkan karena telah menyampaikan pernyataan di salah satu stasiun televisi swasta. Saat itu, Haryoko menyebut tidak ada bekas luka di tubuh korban berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi.

"Padahal sudah jelas banyak luka lebam di punggung, tangan, paha, terus kepala bagian belakang, leher, perut bagian kiri. Tapi Kasi Humas menyatakan tidak ada luka pada tubuh korban," kata Hendra.

Hendra mengaku telah menyiapkan barang bukti dalam melaporkan tiga polisi ke Propam Polda Jatim itu. Di antaranya, tujuh screen shot pemberitaan, empat foto korban dengan sejumlah luka, dan rekaman jumpa pers di Mapolrestabes Surabaya.

Dikonfirmasi terpisah, Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Haryoko Widhi, belum memberikan respon soal kuasa hukum melaporkan dirinya ke Propam Polda Jatim. (Mal)

Berita Terbaru

Golkar Jatim Desak Pemprov Percepat Perbaikan Jalan Rusak Jelang Mudik Lebaran 2026

Golkar Jatim Desak Pemprov Percepat Perbaikan Jalan Rusak Jelang Mudik Lebaran 2026

Sabtu, 07 Mar 2026 22:37 WIB

Sabtu, 07 Mar 2026 22:37 WIB

Jurnas.net - Anggota DPRD Jawa Timur dari Fraksi Partai Golkar, Sumardi, mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk lebih serius memperbaiki infrastruktur…

Golkar Jatim Siapkan Strategi Pemilu, Ali Mufthi: Minimal Pertahankan 15 Kursi DPRD

Golkar Jatim Siapkan Strategi Pemilu, Ali Mufthi: Minimal Pertahankan 15 Kursi DPRD

Sabtu, 07 Mar 2026 20:28 WIB

Sabtu, 07 Mar 2026 20:28 WIB

Jurnas.net - Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur, Ali Mufthi, menargetkan peningkatan perolehan kursi pada pemilu mendatang. Meski demikian, ia menegaskan bahwa…

Road to Soekarno Cup 2026 di Blitar Diawali Ziarah ke Makam Bung Karno

Road to Soekarno Cup 2026 di Blitar Diawali Ziarah ke Makam Bung Karno

Sabtu, 07 Mar 2026 19:08 WIB

Sabtu, 07 Mar 2026 19:08 WIB

Jurnas.net – Rangkaian seleksi pemain dalam program Road to Soekarno Cup 2026 yang digelar DPD PDI Perjuangan Jawa Timur berlangsung di Kota Blitar, Sabtu, 7 M…

Golkar Jatim Akui Minim Keterwakilan Perempuan di DPRD, Ali Mufthi Siapkan Strategi Pada Pemilu Mendatang

Golkar Jatim Akui Minim Keterwakilan Perempuan di DPRD, Ali Mufthi Siapkan Strategi Pada Pemilu Mendatang

Sabtu, 07 Mar 2026 18:53 WIB

Sabtu, 07 Mar 2026 18:53 WIB

Jurnas.net - Keterwakilan perempuan dari Partai Golkar di DPRD Jawa Timur masih menjadi pekerjaan rumah bagi pengurus DPD Partai Golkar Jatim. Pada Pemilu…

NasDem Desak RUU PPRT Segera Disahkan, Sahroni: Negara Harus Lindungi Pekerja Rumah Tangga

NasDem Desak RUU PPRT Segera Disahkan, Sahroni: Negara Harus Lindungi Pekerja Rumah Tangga

Sabtu, 07 Mar 2026 09:36 WIB

Sabtu, 07 Mar 2026 09:36 WIB

Jurnas.net – Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) yang telah dibahas sejak 2014 hingga kini belum juga rampung disahkan. P…

Kodrat–IPSI Jatim Usulkan Bela Diri Lokal Jadi Ekskul Sekolah, Cetak Atlet dan Karakter Siswa

Kodrat–IPSI Jatim Usulkan Bela Diri Lokal Jadi Ekskul Sekolah, Cetak Atlet dan Karakter Siswa

Jumat, 06 Mar 2026 20:39 WIB

Jumat, 06 Mar 2026 20:39 WIB

Jurnas.net - Upaya memperkuat karakter generasi muda sekaligus menjaga warisan budaya bangsa terus didorong kalangan pegiat olahraga. Pengurus Provinsi…