Walkot Eri Klaim 117 Ponpes di Surabaya Punya IMB

Walkot Surabaya, Eri Cahyadi, di sela sidak ke Kelurahan Kebraon, Kec. Karangpilang. (Humas Pemkot Surabaya)
Jurnas.net – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengklaim seluruh pondok pesantren (ponpes) di Kota Surabaya telah memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Pernyataan ini disampaikan Eri usai melakukan evaluasi, dan pemetaan ulang terhadap keberadaan bangunan keagamaan di wilayahnya.

“Dari hasil pemetaan, total ada 117 pondok pesantren yang terdaftar dalam administrasi Kementerian Agama. Seluruhnya memiliki IMB, baik sejak awal pendirian maupun saat melakukan renovasi,” kata Eri, Kamis, 16 Oktober 2025.

Menurut Eri, data tersebut juga telah diverifikasi bersama Kementerian Agama Kota Surabaya untuk memastikan legalitas dan kelayakan bangunan pesantren. “Awal berdiri dan ketika ada perbaikan-perbaikan juga sudah disertai IMB yang dilaporkan ke Kemenag,” jelas Eri.

Baca Juga : Pemkot Surabaya Kucurkan Rp4 Miliar Perbaiki Fasum Rusak Akibat Kerusuhan

Sebagai tindak lanjut, kata Eri, Pemkot Surabaya akan membentuk tim teknis bersama Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) untuk menilai kekuatan struktur bangunan ponpes. Langkah ini menjadi bagian dari upaya preventif pascakejadian ambruknya musala di Ponpes Al Khoziny, Sidoarjo, yang menelan puluhan korban jiwa.

“Nantinya tim ini akan melakukan kajian teknis, apakah bangunan pesantren perlu tambahan struktur, penguatan kolom, atau perbaikan lain agar aman digunakan,” ujar Eri.

Eri menegaskan tim gabungan Pemkot dan ITS akan mulai bekerja pekan depan. Langkah pemetaan dan pemeriksaan kekuatan bangunan ini, kata Eri, merupakan bagian dari komitmen Pemkot Surabaya untuk menjamin keselamatan santri dan warga pesantren, sekaligus memperkuat pengawasan terhadap bangunan pendidikan dan keagamaan di kota tersebut.

“Dalam minggu ini timnya kami bentuk, dan minggu depan sudah turun ke lapangan untuk memastikan kekuatan seluruh bangunan pondok yang ada di Surabaya,” tandas Eri.