Pemkot Surabaya Sasar Perumahan Elite untuk Tuntaskan DTSEN, Libatkan REI dan Apersi

Reporter : Kurniawan
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya, Eddy Christijanto. (Insani/Jurnas.net)

Jurnas.net - Pemerintah Kota Surabaya mempercepat penyelesaian pendataan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dengan target menuntaskan 181.867 Kartu Keluarga (KK) tersisa sebelum 31 Maret 2026. Salah satu tantangan terbesar dalam tahap akhir pendataan ini adalah akses ke kawasan perumahan elite dan cluster premium yang selama ini relatif tertutup bagi petugas survei.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya, Eddy Christijanto, menegaskan bahwa pendekatan persuasif dan kolaboratif menjadi strategi utama untuk menembus kawasan tersebut. Pemkot mengerahkan kekuatan tiga pilar kecamatan camat, kapolsek, dan danramil guna memastikan proses survei berjalan aman dan kondusif.

Baca juga: Pemkot Surabaya: Program Makanan Bergizi Gratis Jadi Model Pengelolaan Pangan Terpadu

Tak hanya itu, koordinasi juga diperkuat dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) yang memiliki relasi langsung dengan para pengembang perumahan di Kota Pahlawan. “Kami terus melakukan edukasi bersama tiga pilar agar warga di perumahan elite dapat membuka akses bagi tim survei dan melengkapi data DTSEN,” kata Eddy, Sabtu, 21 Februari 2026.

Untuk memperlancar proses di lapangan, DPRD Surabaya mendorong keterlibatan asosiasi pengembang seperti Real Estate Indonesia (REI) dan Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi).

Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, menyebut pendekatan melalui asosiasi menjadi solusi efektif untuk menjembatani komunikasi antara tim survei dan pengelola perumahan. “Kemarin kami menemukan ada pengelola cluster yang menutup diri. Namun setelah diberikan edukasi, mereka akhirnya membuka akses seluas-luasnya,” kata Yona.

Baca juga: Pemkot Surabaya Bangun Sistem Lawan Narkoba: Dari Kampung hingga Sekolah

Ia menekankan bahwa DTSEN bukan hanya menyasar warga prasejahtera atau kategori desil lima ke bawah. Warga di cluster premium atau desil lima ke atas pun tetap wajib terdata demi akurasi basis data kota. “DTSEN ini bukan sekadar untuk bantuan sosial. Data ini juga penting untuk urusan administrasi perbankan dan layanan publik lainnya. Semua warga tanpa memandang status ekonomi wajib terdata,” tegasnya.

Sebagai bentuk percepatan, Pemkot Surabaya juga menyediakan layanan konfirmasi mandiri secara daring melalui laman resmi surabaya.go.id. Warga cukup memasukkan NIK, tanggal lahir, dan alamat domisili. Alternatif lainnya, warga dapat melapor langsung ke kantor kelurahan setempat.

Eddy menjelaskan, setelah data diisi, maksimal dalam waktu satu minggu tim surveyor akan menghubungi nomor yang didaftarkan untuk melakukan verifikasi ulang ke lokasi domisili. “Konfirmasi ini penting agar warga mendapatkan intervensi yang tepat dan data kota benar-benar akurat,” jelasnya.

Baca juga: Pemkot Surabaya Luncurkan Konfirmasi Data DTSEN Online, 181 Ribu KK Belum Terverifikasi

Hingga kini, Pemkot Surabaya telah mendata 1.026.192 KK atau sekitar 83 persen dari total sasaran. Sisanya 17 persen masih dalam tahap konfirmasi dan percepatan. Tahap akhir ini dinilai krusial, sebab keberhasilan DTSEN bukan hanya soal capaian angka, melainkan soal integritas database kota.

Dengan data yang lengkap dan inklusif termasuk dari kawasan elite Pemkot berharap kebijakan sosial, ekonomi, hingga layanan publik dapat lebih presisi dan tepat sasaran. Pendataan di perumahan elite menjadi simbol bahwa transparansi dan akuntabilitas tidak mengenal batas kelas sosial. Surabaya ingin memastikan: tak ada satu pun warga yang luput dari sistem data resmi kota.

Editor : Rahmat Fajar

Politik & Pemerintahan
Berita Terpopuler
Berita Terbaru