Bejat! Pemilik Panti di Surabaya Diduga Cabuli Anak Asuh Bertahun-Tahun

Ketua UKBH Unair, Sapta Aprilianto, usai jumpa pers terkait kasus kekerasan seksual. (Insani/Jurnas.net)

Jurnas.net – Seorang pria berinisial NK, 61, pemilik sebuah panti asuhan di Surabaya, diduga melakukan kekerasan seksual terhadap sejumlah anak asuhnya. Kasus ini terungkap setelah beberapa anak melarikan diri dari panti, dan melaporkan kejadian tersebut kepada seorang pelapor, yang kemudian mendapatkan advokasi dari Unit Konsultasi dan Bantuan Hukum (UKBH) Universitas Airlangga (Unair) Surabaya.

“Beberapa anak kabur dan melapor kepada pelapor, mengungkapkan bahwa telah terjadi kekerasan di dalam panti asuhan,” kata Ketua UKBH Unair, Sapta Aprilianto, Jumat, 31 Januari 2025.

Sapta mrngaku pihaknya telah dilaporkan kasus itu ke Polda Jawa Timur dengan Nomor LP/B/165/I/2025/SPKT/POLDA JAWA TIMUR pada 30 Januari 2025. Saat ini, kata Sapta, UKBH Unair baru menerima pengaduan dari satu korban yang sudah mendapatkan advokasi.

Namun, Sapta menduga jumlah korban lebih banyak. Berdasarkan informasi yang dihimpun, panti asuhan tersebut telah merawat anak-anak terlantar sejak kecil, termasuk yatim piatu yang diasuh sejak bayi.

“Sejumlah anak sudah diasuh sejak kecil, dan dalam perjalanannya terjadi dugaan tindak pidana tersebut,” katanya.

Baca Juga : Kapolda Jatim Nyatakan Perang Terhadap Judi Online: Mari Tanamkan Nilai Anti-Judi Sejak Dini

Sapta menduga kekerasan seksual ini telah berlangsung selama bertahun-tahun, dengan para korban mengalami tekanan karena adanya relasi kuasa antara pengasuh dan anak asuh. “Ini bentuk kejahatan yang memanfaatkan relasi kuasa. Anak-anak tidak memiliki pilihan untuk keluar dari situasi tersebut,” ujarnya.

Saat ini, UKBH Unair berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA), Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Jawa Timur, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Surabaya, guna memberikan pendampingan psikologis bagi para korban.

“Saat ini kami mendampingi dari sisi hukum, namun juga memastikan adanya pendampingan psikologis melalui instansi terkait,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Timur, Kombes Pol Farman, menyatakan bahwa pihaknya sudah memantau kasus ini dan tengah melakukan penyelidikan. “Iya, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan,” kata Farman.