BKSDA Jatim Bongkar Penyelundupan Orangutan

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
BKSDA Jatim ungkap kasus penyelundupan orangutan. (Dok: Humas BKSDA Jatim)
BKSDA Jatim ungkap kasus penyelundupan orangutan. (Dok: Humas BKSDA Jatim)

Jurnas.net - Seekor Orangutan Kalimantan (Ponggo Pygmaeus Wurmbii), barang bukti kejahatan penyelundupan satwa liar akan dikembalikan atau translokasi dari Balai Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) Jawa Timur ke BKSDA Kalimantan Tengah untuk direhabilitasi.

"Translokasi Orangutan ini sebagai upaya pelestarian satwa liar, dan edukasi kepada masyarakat agar selalu menjaga ekosistem alam," kata Kepala BKSDA Jatim, Nur Patria Kurniawan, kepada wartawan, Rabu, 21 September 2023.

Translokasi hewan dilindungi menurutnya juga untuk menegaskan bahwa penyelundupan dan perdagangan satwa liar adalah tindakan pidana dan melanggar undang undang.

Orangutan Kalimantan itu, menurut Nur, adalah hasil penangkapan aksi penyelundupan satwa liar oleh tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim pada 23 Juni 2023 lalu di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

"Orangutan Kalimantan itu dikirim dari Banjarmasin Kalsel ke Surabaya tanpa dilengkapi dokumen," jelasnya.

Usai penindakan pada hari itu juga, Ditreskrimsus Polda Jatim menitipkan Orangutan Kalimantan itu ke BKSDA Jatim.

"Saat dititipkan, berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium, Orangutan Kalimantan itu dalam kondisi sehat, dan diketahui habitat alaminya berada di wilayah hutan Kalimantan Tengah dan Barat daya," jelasnya.

Dalam penindakan, polisi menetapkan seorang berinisial FF sebagai tersangka, dan mulai Selasa (12/9/2023) lalu, perkaranya mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Surabaya.

FF dianggap melanggar Pasal 40 ayat (2) Jo Pasal 21 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya Jo Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor:P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang jenis tumbuhan dan satwa yang dilindungi, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 100 juta. (Mal/Red)

Berita Terbaru

Sihar Sitorus Tekankan Pentingnya Pengawasan Program Makan Bergizi Gratis di Toba

Sihar Sitorus Tekankan Pentingnya Pengawasan Program Makan Bergizi Gratis di Toba

Minggu, 08 Mar 2026 16:14 WIB

Minggu, 08 Mar 2026 16:14 WIB

Intervensi gizi bagi masyarakat merupakan langkah strategis untuk menyiapkan masa depan generasi Indonesia.…

Golkar Jatim Desak Pemprov Percepat Perbaikan Jalan Rusak Jelang Mudik Lebaran 2026

Golkar Jatim Desak Pemprov Percepat Perbaikan Jalan Rusak Jelang Mudik Lebaran 2026

Sabtu, 07 Mar 2026 22:37 WIB

Sabtu, 07 Mar 2026 22:37 WIB

Jurnas.net - Anggota DPRD Jawa Timur dari Fraksi Partai Golkar, Sumardi, mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk lebih serius memperbaiki infrastruktur…

Golkar Jatim Siapkan Strategi Pemilu, Ali Mufthi: Minimal Pertahankan 15 Kursi DPRD

Golkar Jatim Siapkan Strategi Pemilu, Ali Mufthi: Minimal Pertahankan 15 Kursi DPRD

Sabtu, 07 Mar 2026 20:28 WIB

Sabtu, 07 Mar 2026 20:28 WIB

Jurnas.net - Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur, Ali Mufthi, menargetkan peningkatan perolehan kursi pada pemilu mendatang. Meski demikian, ia menegaskan bahwa…

Road to Soekarno Cup 2026 di Blitar Diawali Ziarah ke Makam Bung Karno

Road to Soekarno Cup 2026 di Blitar Diawali Ziarah ke Makam Bung Karno

Sabtu, 07 Mar 2026 19:08 WIB

Sabtu, 07 Mar 2026 19:08 WIB

Jurnas.net – Rangkaian seleksi pemain dalam program Road to Soekarno Cup 2026 yang digelar DPD PDI Perjuangan Jawa Timur berlangsung di Kota Blitar, Sabtu, 7 M…

Golkar Jatim Akui Minim Keterwakilan Perempuan di DPRD, Ali Mufthi Siapkan Strategi Pada Pemilu Mendatang

Golkar Jatim Akui Minim Keterwakilan Perempuan di DPRD, Ali Mufthi Siapkan Strategi Pada Pemilu Mendatang

Sabtu, 07 Mar 2026 18:53 WIB

Sabtu, 07 Mar 2026 18:53 WIB

Jurnas.net - Keterwakilan perempuan dari Partai Golkar di DPRD Jawa Timur masih menjadi pekerjaan rumah bagi pengurus DPD Partai Golkar Jatim. Pada Pemilu…

NasDem Desak RUU PPRT Segera Disahkan, Sahroni: Negara Harus Lindungi Pekerja Rumah Tangga

NasDem Desak RUU PPRT Segera Disahkan, Sahroni: Negara Harus Lindungi Pekerja Rumah Tangga

Sabtu, 07 Mar 2026 09:36 WIB

Sabtu, 07 Mar 2026 09:36 WIB

Jurnas.net – Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) yang telah dibahas sejak 2014 hingga kini belum juga rampung disahkan. P…