Gandeng Baznas Strategi Banyuwangi Gerakkan Ekonomi Rakyat Lewat Usaha Mikro

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani. (Istimewa)
Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani. (Istimewa)

Jurnas.net - Pemkab Banyuwangi melibatkan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk mendukung penguatan ekonomi warga. Baznas Banyuwangi memberikan bantuan dana bergulir modal usaha bagi pelaku usaha mikro. Pada tahun 2024 ini, dikucurkan dana sebesar Rp. 500 juta untuk penguatan usaha para pelaku mikro.

“Kami menyadari jika butuh keterlibatan banyak pihak untuk mendorong perekonomian daerah. Untuk itu kami mengajak pihak lain berkolaborasi, salah satunya adalah Baznas. Terima kasih kepada Baznas yang telah memberikan bantuan permodalan bagi usaha mikro ini,” kata Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, Selasa, 5 Maret 2024.

Pada tahun 2024 ini bantuan akan disalurkan kepada 300 usaha mikro. Bupati Ipuk telah menyerahkan bantuan tersebut secara simbolis kepada 25 perwakilan penerima di Masjid Al Ikhlas, Desa Wringinagung Kecamatan Gambiran saat kegiatan ngantor di desa (Bunga Desa) di Desa Wringinagung, Kecamatan Gambiran, pada Rabu (28/2/2024). Turut mendampingi Ketua Baznas Banyuwangi Lukman Hakim.

“Skemanya sangat membantu pelaku usaha mikro. Tanpa syarat administrasi, cicilannya sangat ringan, apalagi ada dana hibah setelah tahap ketiga. Semoga berkah untuk semua,” katanya.

Baca Juga : Banyuwangi Terapkan Pemupukan Berbasis IoT Atasi Kelangkaan Pupuk Subsidi

Bantuan yang disalurkan Baznas merupakan bantuan dana bergulir yang akan berlangsung dalam tiga tahap. Bantuan tahap pertama sebesar Rp750 ribu per pelaku usaha mikro. Setelah modal pertama tersebut lunas, maka akan langsung mendapat dana bergulir tahap dua senilai Rp1 juta.

Setelah yang ke-dua dilunasi, mereka bisa mendapatkan bantuan ke-tiga sebesar Rp1,5 juta. Pengembalian modal itu dicicil setiap hari dengan nominal minimal Rp10 ribu tanpa adanya bunga, hingga jangka tiga bulan. "Setelah lunas tahap ke-tiga, maka pelaku usaha akan mendapatkan hibah modal sebesar Rp. 1,5 juta yang tidak perlu dikembalikan lagi," kata Kepala Baznas Banyuwangi, Lukman Hakim.

Lukman Hakim menerangkan, program dana bergulir modal usaha Baznas sudah berlangsung sejak 2022. Pada tahun 2024 ini jumlah penerima yang akan mendapatkan sebanyak 300 pelaku usaha mikro.

“Kami cukup berhati-hati dalam menetapkan kriteria penerimanya, salah satunya adalah warga pra sejahtera dimana ada pengasilan namun masih belum bisa memenuhi kebutuhan dasarnya secara menyeluruh,” ujarnya.

Baca Juga : Bupati Ipuk Sisir Warga Miskin Pinggir Hutan Gunung Raung Banyuwangi

Untuk melakukan pendataan tersebut, Baznas menugaskan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di tingkat kecamatan agar penyaluran dana tersebut tepat sasaran. Para penerimanya antara lain penjual cilok, rujak, es, mlijoan dan lainnya.

“UPZ yang langsung mendata dan menyeleksi hingga menghimpun dana pengembalian dari masyarakat. Kami tidak menarik biaya administrasi, ataupun bunga pada bantuan dana bergulir ini,” kata Lukman.

Selain bantuan dana bergulir, Baznas juga menyiapkan bantuan modal usaha yang diberikan secara insidentil ketika ada yang membutuhkan juga bantuan peralatan usaha seperti becak untuk penyandang disabilitas yang juga berkesempatan diserahkan oleh Bupati Ipuk di momen ini.

“Khusus bantuan peralatan usaha, kami berikan untuk semua orang tanpa membedakan latar belakang agamanya karena dananya yang ini kami ambil dari infak,” pungkas Lukman.

Berita Terbaru

Pelayaran ke Bawean Lumpuh Akibat Cuaca Buruk, Jenazah Dipulangkan Pakai Perahu Nelayan

Pelayaran ke Bawean Lumpuh Akibat Cuaca Buruk, Jenazah Dipulangkan Pakai Perahu Nelayan

Selasa, 15 Sep 2026 20:16 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 20:16 WIB

Jurnas.net - Gelombang tinggi kembali mengganggu akses transportasi laut menuju Pulau Bawean, Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Sejak Jumat (11/9/2026), dua kapal…

Dengar Masukan Tenant, Direksi SIER Pastikan Kawasan Industri Tetap Aman dan Nyaman

Dengar Masukan Tenant, Direksi SIER Pastikan Kawasan Industri Tetap Aman dan Nyaman

Selasa, 15 Sep 2026 18:26 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 18:26 WIB

Jurnas.net – Jajaran Direksi PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) turun langsung menemui sejumlah tenant melalui program BOD Visit Tenant. Selain m…

Ratusan Anak-anak di Jepara Sulap Serbuk Kayu jadi Lukisan

Ratusan Anak-anak di Jepara Sulap Serbuk Kayu jadi Lukisan

Selasa, 15 Sep 2026 17:56 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 17:56 WIB

Jurnas.net - Sebanyak 150 anak dari seluruh kecamatan di Jepara mengikuti lomba kolase. Mereka menggunakan serbuk kayu sebagai bahan baku berkarya. Ketua…

KTP dan Ijazah Jadi Jaminan Kerja, Pemkot Surabaya Ingatkan Berpotensi Langgar Aturan

KTP dan Ijazah Jadi Jaminan Kerja, Pemkot Surabaya Ingatkan Berpotensi Langgar Aturan

Senin, 14 Sep 2026 14:23 WIB

Senin, 14 Sep 2026 14:23 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya meminta masyarakat lebih waspada saat mencari pekerjaan melalui perusahaan penempatan pekerja rumah tangga (…

Pemkot Surabaya Ubah Cara Verifikasi Data Miskin, Warga Diajak Cek Penerima Bansos

Pemkot Surabaya Ubah Cara Verifikasi Data Miskin, Warga Diajak Cek Penerima Bansos

Senin, 14 Sep 2026 13:48 WIB

Senin, 14 Sep 2026 13:48 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai mengubah pola verifikasi data kemiskinan melalui Musyawarah Kelurahan (Muskel). Forum yang selama ini i…

Demi Bisnis, Susi Air Ogah Sediakan Tiket Emergency untuk Layanan Darurat di Bawean

Demi Bisnis, Susi Air Ogah Sediakan Tiket Emergency untuk Layanan Darurat di Bawean

Senin, 14 Sep 2026 12:39 WIB

Senin, 14 Sep 2026 12:39 WIB

Jurnas.net - Ketika warga Bawean membutuhkan akses transportasi dalam kondisi darurat, kepastian untuk segera keluar dari pulau justru tidak tersedia. Skema…