Kodim 0201 dan Bea Cukai Gerebek Gudang Pengoplosan Minuman Keras di Medan

author Budi Warsito

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Gudang pengeplosan miras digerebek Kodim 0201 Medan bersama Bea Cukai. (Dok Kodim 0201 Medan)
Gudang pengeplosan miras digerebek Kodim 0201 Medan bersama Bea Cukai. (Dok Kodim 0201 Medan)

Jurnas.net - Lokasi home industri minuman keras ilegal digrebek tim gabungan Kodim 0201/Medan, Koramil 06/MS dan Tim Bea Cukai Medan, Kamis, 25 April 2024 malam sekitar pukul 19.40 WIB.

Dari lokasi yang berada di Ruko, Jalan Kapten Sumarsono, Kelurahan Helvetia Timur Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, itu, petugas gabungan menemukan ribuan botol minuman keras ilegal jenis Anggur Merah.

Pasintel Kodim 0201/Medan Mayor Inf Ivan Riezavi Adhiputra mengungkapkan bahwa, pengungkapan lokasi tempat pengoplosan, minuman keras Ilegal tersebut berdasarkan adanya informasi dari masyarakat.

Usai mendapatkan informasi, Pasintel Kodim 0201/Medan melaksanakan brifing bersama anggotanya untuk melakukan penyelidikan.

Beberapa anggota Unit Intel Kodim ditugaskan untuk melaksanakan pengintaian, serta menelusuri gudang pengoplosan minuman keras Ilegal tersebut. Setelah memastikan keberadaan lokasi tersebut, penggerebekan dilakukan dan diikuti oleh Dan Unit Intel Kodim Kapten Czi Sony Ginting dan Kasi P2 Bea Cukai Musriadi.

"Dalam penggerebekan kita temukan sejumlah barang bukti dan kita akan lakukan pengembangan apa keterlibatan ketiga orang yang diamankan tersebut,"ungkap Pasintel Kodim 0201/Medan seperti dilansir dari instagram @kodim_0201_medan, Sabtu, 27 April 2024.

Kasi P2 Bea Cukai Musriadi menyampaikan, setelah penggerebekan, pihaknya akan melakukan pengembangan kasus tersebut. "Untuk ketiga orang pelaku beserta barang bukti kita amankan di Kantor Bea Cukai," ujar Musriadi.

Sementara itu, selain tiga orang tersangka petugas gabungan mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya, 60 kotak anggur merah siap edar; mobil suzuki APV BK 1311 JJ; mobil Daihatsu Luxio BK 1096 MAH; tempat pengemasan; 5 ribu botol kosong; 1 unit mesin cetak pengoplosan minuman alkohol jenis anggur merah; lebel cukai bekas; 1 kotak sari gula; 2 drigen 10 liter cairan berisikan alkohol; dan 5 drum fiber tempat pengoplosan anggur merah.

Berita Terbaru

Dengar Masukan Tenant, Direksi SIER Pastikan Kawasan Industri Tetap Aman dan Nyaman

Dengar Masukan Tenant, Direksi SIER Pastikan Kawasan Industri Tetap Aman dan Nyaman

Selasa, 15 Sep 2026 18:26 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 18:26 WIB

Jurnas.net – Jajaran Direksi PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) turun langsung menemui sejumlah tenant melalui program BOD Visit Tenant. Selain m…

Ratusan Anak-anak di Jepara Sulap Serbuk Kayu jadi Lukisan

Ratusan Anak-anak di Jepara Sulap Serbuk Kayu jadi Lukisan

Selasa, 15 Sep 2026 17:56 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 17:56 WIB

Jurnas.net - Sebanyak 150 anak dari seluruh kecamatan di Jepara mengikuti lomba kolase. Mereka menggunakan serbuk kayu sebagai bahan baku berkarya. Ketua…

KTP dan Ijazah Jadi Jaminan Kerja, Pemkot Surabaya Ingatkan Berpotensi Langgar Aturan

KTP dan Ijazah Jadi Jaminan Kerja, Pemkot Surabaya Ingatkan Berpotensi Langgar Aturan

Senin, 14 Sep 2026 14:23 WIB

Senin, 14 Sep 2026 14:23 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya meminta masyarakat lebih waspada saat mencari pekerjaan melalui perusahaan penempatan pekerja rumah tangga (…

Pemkot Surabaya Ubah Cara Verifikasi Data Miskin, Warga Diajak Cek Penerima Bansos

Pemkot Surabaya Ubah Cara Verifikasi Data Miskin, Warga Diajak Cek Penerima Bansos

Senin, 14 Sep 2026 13:48 WIB

Senin, 14 Sep 2026 13:48 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai mengubah pola verifikasi data kemiskinan melalui Musyawarah Kelurahan (Muskel). Forum yang selama ini i…

Demi Bisnis, Susi Air Ogah Sediakan Tiket Emergency untuk Layanan Darurat di Bawean

Demi Bisnis, Susi Air Ogah Sediakan Tiket Emergency untuk Layanan Darurat di Bawean

Senin, 14 Sep 2026 12:39 WIB

Senin, 14 Sep 2026 12:39 WIB

Jurnas.net - Ketika warga Bawean membutuhkan akses transportasi dalam kondisi darurat, kepastian untuk segera keluar dari pulau justru tidak tersedia. Skema…

Cari Kerja Jadi ART, Warga Surabaya 'Disekap' Tak Boleh Pulang dan KTP Ditahan

Cari Kerja Jadi ART, Warga Surabaya 'Disekap' Tak Boleh Pulang dan KTP Ditahan

Senin, 14 Sep 2026 10:27 WIB

Senin, 14 Sep 2026 10:27 WIB

Jurnas.net - Niat mencari pekerjaan sebagai asisten rumah tangga (ART) justru membuat seorang warga Surabaya panik. Ika Pujiarsih (25) mengaku tidak…