Kodim 0201 dan Bea Cukai Gerebek Gudang Pengoplosan Minuman Keras di Medan

author Budi Warsito

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Gudang pengeplosan miras digerebek Kodim 0201 Medan bersama Bea Cukai. (Dok Kodim 0201 Medan)
Gudang pengeplosan miras digerebek Kodim 0201 Medan bersama Bea Cukai. (Dok Kodim 0201 Medan)

Jurnas.net - Lokasi home industri minuman keras ilegal digrebek tim gabungan Kodim 0201/Medan, Koramil 06/MS dan Tim Bea Cukai Medan, Kamis, 25 April 2024 malam sekitar pukul 19.40 WIB.

Dari lokasi yang berada di Ruko, Jalan Kapten Sumarsono, Kelurahan Helvetia Timur Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, itu, petugas gabungan menemukan ribuan botol minuman keras ilegal jenis Anggur Merah.

Pasintel Kodim 0201/Medan Mayor Inf Ivan Riezavi Adhiputra mengungkapkan bahwa, pengungkapan lokasi tempat pengoplosan, minuman keras Ilegal tersebut berdasarkan adanya informasi dari masyarakat.

Usai mendapatkan informasi, Pasintel Kodim 0201/Medan melaksanakan brifing bersama anggotanya untuk melakukan penyelidikan.

Beberapa anggota Unit Intel Kodim ditugaskan untuk melaksanakan pengintaian, serta menelusuri gudang pengoplosan minuman keras Ilegal tersebut. Setelah memastikan keberadaan lokasi tersebut, penggerebekan dilakukan dan diikuti oleh Dan Unit Intel Kodim Kapten Czi Sony Ginting dan Kasi P2 Bea Cukai Musriadi.

"Dalam penggerebekan kita temukan sejumlah barang bukti dan kita akan lakukan pengembangan apa keterlibatan ketiga orang yang diamankan tersebut,"ungkap Pasintel Kodim 0201/Medan seperti dilansir dari instagram @kodim_0201_medan, Sabtu, 27 April 2024.

Kasi P2 Bea Cukai Musriadi menyampaikan, setelah penggerebekan, pihaknya akan melakukan pengembangan kasus tersebut. "Untuk ketiga orang pelaku beserta barang bukti kita amankan di Kantor Bea Cukai," ujar Musriadi.

Sementara itu, selain tiga orang tersangka petugas gabungan mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya, 60 kotak anggur merah siap edar; mobil suzuki APV BK 1311 JJ; mobil Daihatsu Luxio BK 1096 MAH; tempat pengemasan; 5 ribu botol kosong; 1 unit mesin cetak pengoplosan minuman alkohol jenis anggur merah; lebel cukai bekas; 1 kotak sari gula; 2 drigen 10 liter cairan berisikan alkohol; dan 5 drum fiber tempat pengoplosan anggur merah.

Berita Terbaru

Sri Sultan Perintahkan Pemerintah Kabupaten/Kota Siapkan SE Awasi TPA

Sri Sultan Perintahkan Pemerintah Kabupaten/Kota Siapkan SE Awasi TPA

Kamis, 30 Apr 2026 19:15 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 19:15 WIB

Jurnas.net - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, mengambil langkah tegas menyikapi maraknya kasus kekerasan anak di TPA…

Daycare Little Aresha Diduga Telah Beroperasi Bertahun-tahun

Daycare Little Aresha Diduga Telah Beroperasi Bertahun-tahun

Kamis, 30 Apr 2026 16:32 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 16:32 WIB

Jurnas.net - Daycare Little Aresha yang berlokasi di Sorosutan, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta diduga beroperasi sebelum terjadi pandemi covid-19. Pandem…

Pansus DPRD Kuliti Bobrok BUMD Jatim: Ketergantungan Ekstrem, Aset Terbengkalai dan Kinerja Amburadul

Pansus DPRD Kuliti Bobrok BUMD Jatim: Ketergantungan Ekstrem, Aset Terbengkalai dan Kinerja Amburadul

Kamis, 30 Apr 2026 15:27 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 15:27 WIB

Jurnas.net - kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Timur terkuak dalam pembahasan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Jatim. Alih-alih menjadi mesin penggerak…

InJourney dan BTN Berkolaborasi Kembangkan Pariwisata Candi 

InJourney dan BTN Berkolaborasi Kembangkan Pariwisata Candi 

Kamis, 30 Apr 2026 14:50 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 14:50 WIB

Jurnas.net - InJourney Management dengan Bank Tabungan Negara (BTN) menjalin kerja sama pengembangan destinasi wisata candi. Ada sejumlah aspek yang dikembangka…

Pemulihan Psikologis Anak Korban Kekerasan Daycare Butuh Deteksi Dini dan Peran Aktif Orang Tua

Pemulihan Psikologis Anak Korban Kekerasan Daycare Butuh Deteksi Dini dan Peran Aktif Orang Tua

Kamis, 30 Apr 2026 13:48 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 13:48 WIB

Jurnas.net - Dampak kekerasan yang dialami anak-anak di daycare memerlukan penanganan serius. Bukan hanya penanganan, dampak kekerasan itu perlu deteksi dini pa…

Polda Jatim Bongkar Rantai Gelap BBM dan LPG Subsidi: 66 Kasus Rugikan Negara Rp7,5 Miliar

Polda Jatim Bongkar Rantai Gelap BBM dan LPG Subsidi: 66 Kasus Rugikan Negara Rp7,5 Miliar

Kamis, 30 Apr 2026 10:29 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 10:29 WIB

Jurnas.net – Pengungkapan 66 kasus penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi oleh Polda Jawa Timur tak sekadar menjadi catatan penegakan hukum. Di balik angka k…