Kodim 0201 dan Bea Cukai Gerebek Gudang Pengoplosan Minuman Keras di Medan

author Budi Warsito

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Gudang pengeplosan miras digerebek Kodim 0201 Medan bersama Bea Cukai. (Dok Kodim 0201 Medan)
Gudang pengeplosan miras digerebek Kodim 0201 Medan bersama Bea Cukai. (Dok Kodim 0201 Medan)

Jurnas.net - Lokasi home industri minuman keras ilegal digrebek tim gabungan Kodim 0201/Medan, Koramil 06/MS dan Tim Bea Cukai Medan, Kamis, 25 April 2024 malam sekitar pukul 19.40 WIB.

Dari lokasi yang berada di Ruko, Jalan Kapten Sumarsono, Kelurahan Helvetia Timur Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, itu, petugas gabungan menemukan ribuan botol minuman keras ilegal jenis Anggur Merah.

Pasintel Kodim 0201/Medan Mayor Inf Ivan Riezavi Adhiputra mengungkapkan bahwa, pengungkapan lokasi tempat pengoplosan, minuman keras Ilegal tersebut berdasarkan adanya informasi dari masyarakat.

Usai mendapatkan informasi, Pasintel Kodim 0201/Medan melaksanakan brifing bersama anggotanya untuk melakukan penyelidikan.

Beberapa anggota Unit Intel Kodim ditugaskan untuk melaksanakan pengintaian, serta menelusuri gudang pengoplosan minuman keras Ilegal tersebut. Setelah memastikan keberadaan lokasi tersebut, penggerebekan dilakukan dan diikuti oleh Dan Unit Intel Kodim Kapten Czi Sony Ginting dan Kasi P2 Bea Cukai Musriadi.

"Dalam penggerebekan kita temukan sejumlah barang bukti dan kita akan lakukan pengembangan apa keterlibatan ketiga orang yang diamankan tersebut,"ungkap Pasintel Kodim 0201/Medan seperti dilansir dari instagram @kodim_0201_medan, Sabtu, 27 April 2024.

Kasi P2 Bea Cukai Musriadi menyampaikan, setelah penggerebekan, pihaknya akan melakukan pengembangan kasus tersebut. "Untuk ketiga orang pelaku beserta barang bukti kita amankan di Kantor Bea Cukai," ujar Musriadi.

Sementara itu, selain tiga orang tersangka petugas gabungan mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya, 60 kotak anggur merah siap edar; mobil suzuki APV BK 1311 JJ; mobil Daihatsu Luxio BK 1096 MAH; tempat pengemasan; 5 ribu botol kosong; 1 unit mesin cetak pengoplosan minuman alkohol jenis anggur merah; lebel cukai bekas; 1 kotak sari gula; 2 drigen 10 liter cairan berisikan alkohol; dan 5 drum fiber tempat pengoplosan anggur merah.

Berita Terbaru

Warga Lansia Tewas di Proyek Margorejo, Lilik Desak Pemkot Surabaya Evaluasi Total Proyek Konstruksi

Warga Lansia Tewas di Proyek Margorejo, Lilik Desak Pemkot Surabaya Evaluasi Total Proyek Konstruksi

Senin, 15 Jun 2026 17:16 WIB

Senin, 15 Jun 2026 17:16 WIB

Jurnas.net — Peristiwa tragis meninggalnya seorang perempuan lanjut usia setelah kendaraan yang dikendarainya tercebur ke area proyek pembangunan gorong-gorong …

Jawa Timur Tumbuh 5,96 Persen, EastFood dan ALLPACK Surabaya 2026 Siap Dongkrak Investasi dan Ekspor

Jawa Timur Tumbuh 5,96 Persen, EastFood dan ALLPACK Surabaya 2026 Siap Dongkrak Investasi dan Ekspor

Senin, 15 Jun 2026 15:04 WIB

Senin, 15 Jun 2026 15:04 WIB

Jurnas.net – Kinerja ekonomi Jawa Timur yang tumbuh impresif pada Triwulan I 2026 menjadi momentum penting untuk memperkuat sektor riil dan memperluas peluang i…

DPRD Jatim Soroti Dugaan Grup Gay di Surabaya, Lilik Hendarwati Ajak Perkuat Ketahanan Keluarga dan Pendidikan Karakter

DPRD Jatim Soroti Dugaan Grup Gay di Surabaya, Lilik Hendarwati Ajak Perkuat Ketahanan Keluarga dan Pendidikan Karakter

Senin, 15 Jun 2026 13:47 WIB

Senin, 15 Jun 2026 13:47 WIB

Jurnas.net – Terungkapnya sebuah grup media sosial di kawasan Surabaya Timur yang diduga berkaitan dengan aktivitas perilaku seksual menyimpang menjadi p…

Polres Situbondo Tangkap Dua Buronan Pencabulan Anak dan Curat di Bali

Polres Situbondo Tangkap Dua Buronan Pencabulan Anak dan Curat di Bali

Senin, 15 Jun 2026 12:27 WIB

Senin, 15 Jun 2026 12:27 WIB

Jurnas.net - Komitmen Polres Situbondo dalam memburu pelaku kejahatan yang mencoba melarikan diri dari jerat hukum kembali dibuktikan. Hanya berselang dua hari…

DPRD Jatim: Kenaikan Tunjangan Guru Non-ASN Jadi Rp2 Juta Harus Dibuktikan dengan Komitmen Nyata, Bukan Pencitraan

DPRD Jatim: Kenaikan Tunjangan Guru Non-ASN Jadi Rp2 Juta Harus Dibuktikan dengan Komitmen Nyata, Bukan Pencitraan

Senin, 15 Jun 2026 11:31 WIB

Senin, 15 Jun 2026 11:31 WIB

Jurnas.net – Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Puguh Wiji Pamungkas, mengapresiasi kebijakan pemerintah yang menaikkan tunjangan guru non-ASN atau guru honorer …

Pemkot Surabaya Perkuat Karakter Generasi Muda Hindu Lewat Utsawa Dharma Gita 2026

Pemkot Surabaya Perkuat Karakter Generasi Muda Hindu Lewat Utsawa Dharma Gita 2026

Senin, 15 Jun 2026 09:27 WIB

Senin, 15 Jun 2026 09:27 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperkuat pembangunan sumber daya manusia yang berkarakter melalui berbagai kegiatan keagamaan dan b…