Kodim 0201 dan Bea Cukai Gerebek Gudang Pengoplosan Minuman Keras di Medan

author Budi Warsito

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Gudang pengeplosan miras digerebek Kodim 0201 Medan bersama Bea Cukai. (Dok Kodim 0201 Medan)
Gudang pengeplosan miras digerebek Kodim 0201 Medan bersama Bea Cukai. (Dok Kodim 0201 Medan)

Jurnas.net - Lokasi home industri minuman keras ilegal digrebek tim gabungan Kodim 0201/Medan, Koramil 06/MS dan Tim Bea Cukai Medan, Kamis, 25 April 2024 malam sekitar pukul 19.40 WIB.

Dari lokasi yang berada di Ruko, Jalan Kapten Sumarsono, Kelurahan Helvetia Timur Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, itu, petugas gabungan menemukan ribuan botol minuman keras ilegal jenis Anggur Merah.

Pasintel Kodim 0201/Medan Mayor Inf Ivan Riezavi Adhiputra mengungkapkan bahwa, pengungkapan lokasi tempat pengoplosan, minuman keras Ilegal tersebut berdasarkan adanya informasi dari masyarakat.

Usai mendapatkan informasi, Pasintel Kodim 0201/Medan melaksanakan brifing bersama anggotanya untuk melakukan penyelidikan.

Beberapa anggota Unit Intel Kodim ditugaskan untuk melaksanakan pengintaian, serta menelusuri gudang pengoplosan minuman keras Ilegal tersebut. Setelah memastikan keberadaan lokasi tersebut, penggerebekan dilakukan dan diikuti oleh Dan Unit Intel Kodim Kapten Czi Sony Ginting dan Kasi P2 Bea Cukai Musriadi.

"Dalam penggerebekan kita temukan sejumlah barang bukti dan kita akan lakukan pengembangan apa keterlibatan ketiga orang yang diamankan tersebut,"ungkap Pasintel Kodim 0201/Medan seperti dilansir dari instagram @kodim_0201_medan, Sabtu, 27 April 2024.

Kasi P2 Bea Cukai Musriadi menyampaikan, setelah penggerebekan, pihaknya akan melakukan pengembangan kasus tersebut. "Untuk ketiga orang pelaku beserta barang bukti kita amankan di Kantor Bea Cukai," ujar Musriadi.

Sementara itu, selain tiga orang tersangka petugas gabungan mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya, 60 kotak anggur merah siap edar; mobil suzuki APV BK 1311 JJ; mobil Daihatsu Luxio BK 1096 MAH; tempat pengemasan; 5 ribu botol kosong; 1 unit mesin cetak pengoplosan minuman alkohol jenis anggur merah; lebel cukai bekas; 1 kotak sari gula; 2 drigen 10 liter cairan berisikan alkohol; dan 5 drum fiber tempat pengoplosan anggur merah.

Berita Terbaru

Kejati Jatim Geledah Kantor ESDM Anak Buah Khofifah, Bongkar Dugaan Pungli Perizinan Tambang

Kejati Jatim Geledah Kantor ESDM Anak Buah Khofifah, Bongkar Dugaan Pungli Perizinan Tambang

Kamis, 16 Apr 2026 19:48 WIB

Kamis, 16 Apr 2026 19:48 WIB

Jurnas.net - Aroma dugaan korupsi kembali menyelimuti birokrasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Kali ini, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim)…

Polda Jatim Selidiki 27 Kg Kokain di Pesisir Sumenep, Diduga Terkait Jalur Penyelundupan Laut

Polda Jatim Selidiki 27 Kg Kokain di Pesisir Sumenep, Diduga Terkait Jalur Penyelundupan Laut

Kamis, 16 Apr 2026 14:19 WIB

Kamis, 16 Apr 2026 14:19 WIB

Jurnas.net – Temuan puluhan kilogram narkotika di wilayah kepulauan Madura memicu kewaspadaan aparat penegak hukum. Polda Jawa Timur melalui Polres Sumenep k…

Pemkot Surabaya Hapus Denda PBB Sejak 1994, Warga Cukup Bayar Pokok Pajak

Pemkot Surabaya Hapus Denda PBB Sejak 1994, Warga Cukup Bayar Pokok Pajak

Kamis, 16 Apr 2026 13:26 WIB

Kamis, 16 Apr 2026 13:26 WIB

Jurnas.net – Menyambut Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke-733, Pemerintah Kota Surabaya menghadirkan kebijakan yang langsung menyentuh masyarakat: penghapusan d…

TRITURA Menggema dari Madura, Petani Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Cukai

TRITURA Menggema dari Madura, Petani Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Cukai

Kamis, 16 Apr 2026 12:00 WIB

Kamis, 16 Apr 2026 12:00 WIB

Jurnas.net – Persoalan rokok ilegal dan tata kelola cukai dinilai tidak akan pernah tuntas jika pemerintah hanya mengandalkan pendekatan penindakan. Petani t…

110 Balita di Kota Yogyakarta Alami Pneumonia

110 Balita di Kota Yogyakarta Alami Pneumonia

Kamis, 16 Apr 2026 10:05 WIB

Kamis, 16 Apr 2026 10:05 WIB

Jurnas.net - Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta mencatat kasus pneumonia saat ini paling banyak diderita oleh balita. Berdasarkan data dari Januari hingga Maret 20…

KA Singasari dan KA Bangunkarta Gunakan Sarana Stainless Steel New Generation per Hari Ini

KA Singasari dan KA Bangunkarta Gunakan Sarana Stainless Steel New Generation per Hari Ini

Rabu, 15 Apr 2026 20:00 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 20:00 WIB

Jurnas.net - Kereta Api Singasari dan Bangunkarta resmi menggunakan rangkaian kereta stainless steel new generation mulai 15 April 2026. Peremajaan itu dilakuka…