Jurnalis Sebut RUU Penyiaran Kado Buruk Rezim Jokowi Untuk Bungkam Demokrasi

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Puluhan massa tergabung dalam Koalisi Masyarakat dan Pers (Kompres) di Surabaya menggelar aksi Tolak RUU Penyiaran. (Insani/Jurnas.net)
Puluhan massa tergabung dalam Koalisi Masyarakat dan Pers (Kompres) di Surabaya menggelar aksi Tolak RUU Penyiaran. (Insani/Jurnas.net)

Jurnas.net - Puluhan massa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat dan Pers (Kompres) Tolak RUU Penyiaran Surabaya demo di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Selasa, 28 Mei 2024. Aksi damai itu menolak semua pasal pembungkam kebebasan pers, dan kebebasan berekspresi di RUU Penyiaran.

Seperti diketahui, DPR RI akan membahas revisi RUU Penyiaran pada Rabu (29 Mei 2024). Pasal-pasal tersebut akan membungkam kebebasan pers dan kebebasan berekspresi di Indonesia, yang merupakan pilar utama dalam sistem demokrasi.

"Revisi Undang-undang Penyiaran ini mengandung sejumlah ketentuan yang dapat digunakan untuk mengontrol dan menghambat kerja jurnalistik. Beberapa pasal bahkan mengandung ancaman pidana bagi jurnalis dan media yang memberitakan hal-hal yang dianggap bertentangan dengan kepentingan pihak tertentu. Ini jelas bertentangan dengan semangat reformasi dan demokrasi yang telah kita perjuangkan bersama," kata Ketua Pewarta Foto Indonesia (PFI) Surabaya, Suryanto, dalam orasinya.

"Pasal-pasal bermasalah dalam revisi ini memberikan wewenang berlebihan kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk mengatur konten media, yang dapat mengarah pada penyensoran dan pembungkaman kritik terhadap pemerintah dan pihak-pihak berkepentingan, seperti termuat pada draf pasal 8A huruf q, pasal 50B huruf c dan pasal 42 ayat 2," tambahnya.

Baca Juga : Tolak RUU Penyiaran, Jurnalis di Medan Sambangi Kantor DPRD Sumut

Menurutnya, ketentuan yang mengatur tentang pengawasan konten tidak hanya membatasi ruang gerak media. Tetapi juga mengancam kebebasan berekspresi warga negara, melalui rancangan sejumlah pasal yang berpotensi mengekang kebebasan berekspresi.

Disamping itu, kata dia, adanya ancaman pidana bagi jurnalis yang melaporkan berita yang dianggap kontroversial, merupakan bentuk kriminalisasi terhadap profesi jurnalis.

"Untuk itu kami menuntut DPR RI segera menghentikan pembahasan Revisi Undang-undang Penyiaran yang mengandung pasal-pasal bermasalah ini. Serta harus melibatkan organisasi pers, akademisi, dan masyarakat sipil dalam penyusunan kebijakan yang berkaitan dengan kebebasan pers dan kebebasan berekspresi," katanya.

Sementara itu, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Surabaya, Eben Haezer Panca, menambahkan dalam RUU Penyiaran ini independensi media terancam. "Revisi ini dapat digunakan untuk menekan media agar berpihak kepada pihak-pihak tertentu, yang merusak independensi media dan keberimbangan pemberitaan, seperti termuat dalam draf pasal 51E," kata Eben.

Kata dia, munculnya pasal bermasalah yang mengekang kebebasan berekspresi berpotensi akan menghilangkan lapangan kerja pekerja kreatif. Seperti tim konten Youtube, podcast, pegiat media sosial dan lain sebagainya

"Kami menuntut dan menyerukan memastikan bahwa setiap regulasi yang dibuat harus sejalan dengan prinsip-prinsip demokrasi dan kebebasan pers. Menyerukan agar seluruh insan pers, pekerja kreatif dan pegiat media sosial di Surabaya khususnya, untuk turut serta menolak RUU Penyiaran ini. Kami percaya bahwa kebebasan pers dan kebebasan berekspresi adalah hak asasi manusia yang harus dijaga dan dilindungi. Untuk itu, kami akan terus mengawal proses legislasi ini dan siap melakukan aksi massa lanjutan jika tuntutan kami tidak dipenuhi," pungkas Eben.

Baca Juga : Megawati Sindir Jokowi Pemimpin Otoriter Populis Karena Hukum Jadi Alat Kekuasaan

Lebih lanjut, Koordinator Kontras Surabaya, Fatkhul Khoir mengatakan, pihaknya menduga RUU Penyiaran ini bakal jadi alat pemerintah untuk melemahkan praktik demokrasi di Indonesia. "Revisi UU Penyiaran ini kami menduga bahwa ini adalah upaya dari rezim Jokowi di akhir periodenya sengaja memberikan kado buruk untuk membungkam praktik demokrasi di Indonesia," kata Fatkhul.

RUU Penyiaran, kata dia, patut diduga menjadi upaya pemerintah untuk membangkitkan semangat Orde Baru. Misalnya dengan pasal yang dengan jelas melarang penayangan eksklusif jurnalisme investigasi dan sejumlah pasal lainnya. "Kalau dulu Orde Baru menggunakan militer dan aparatur keamanan sebagai alat untuk membungkam. Nah, hari ini metode berubah dengan kemudian membatasi ruang gerak melalui undang-undang," katanya.

Ia juga menduga RUU Penyiaran bakal jadi alat penguasa untuk melanggengkan upaya-upaya impunitas terhadap pelaku pelanggaran hak asasi manusia (HAM) masa lalu. "Jadi dengan adanya revisi UU Penyiaran ini yang kemudian isinya melarang jurnalisme investigasi dan sebagainya, ini kan upaya-upaya agar masyarakat tidak kritis terhadap pemerintah," pungkasnya.

Berita Terbaru

KA Singasari dan KA Bangunkarta Gunakan Sarana Stainless Steel New Generation per Hari Ini

KA Singasari dan KA Bangunkarta Gunakan Sarana Stainless Steel New Generation per Hari Ini

Rabu, 15 Apr 2026 20:00 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 20:00 WIB

Jurnas.net - Kereta Api Singasari dan Bangunkarta resmi menggunakan rangkaian kereta stainless steel new generation mulai 15 April 2026. Peremajaan itu dilakuka…

Pemkot Surabaya Jual Mobil Dinas, DPRD Dorong Peralihan Penuh ke Kendaraan Listrik demi Udara Bersih

Pemkot Surabaya Jual Mobil Dinas, DPRD Dorong Peralihan Penuh ke Kendaraan Listrik demi Udara Bersih

Rabu, 15 Apr 2026 17:34 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 17:34 WIB

Jurnas.net — Langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menjual puluhan kendaraan dinas berbahan bakar fosil dinilai sebagai bagian dari transformasi menuju p…

Geopark Ijen Targetkan Raih Green Card UNESCO, Jatim Siapkan Strategi Pertahankan Status Dunia

Geopark Ijen Targetkan Raih Green Card UNESCO, Jatim Siapkan Strategi Pertahankan Status Dunia

Rabu, 15 Apr 2026 15:31 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 15:31 WIB

Jurnas.net – Status kawasan Geopark Ijen sebagai bagian dari jaringan UNESCO Global Geopark (UGG) memasuki fase krusial. Tahun ini, geopark kebanggaan Jawa T…

Golkar Siapkan Generasi Baru, Zulfikar Arse: Tak Ada Promosi Tanpa Kaderisasi

Golkar Siapkan Generasi Baru, Zulfikar Arse: Tak Ada Promosi Tanpa Kaderisasi

Rabu, 15 Apr 2026 14:22 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 14:22 WIB

Jurnas.net – Ketua Bidang Kaderisasi dan Keanggotaan DPP Partai Golkar sekaligus Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, menegaskan bahwa k…

Polda Jatim Bongkar Jaringan Perdagangan Satwa Dilindungi, Komodo hingga Trenggiling Bernilai Miliaran

Polda Jatim Bongkar Jaringan Perdagangan Satwa Dilindungi, Komodo hingga Trenggiling Bernilai Miliaran

Rabu, 15 Apr 2026 13:06 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 13:06 WIB

Jurnas.net - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur membongkar praktik perdagangan dan penyelundupan satwa dilindungi yang diduga…

Ratusan Kader NasDem Turun Jalan, Desak Tempo dan Dewan Pers Uji Batas Etika Pers

Ratusan Kader NasDem Turun Jalan, Desak Tempo dan Dewan Pers Uji Batas Etika Pers

Rabu, 15 Apr 2026 12:19 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 12:19 WIB

Jurnas.net — Gelombang protes kader Partai NasDem di daerah mulai menguat. Di Jawa Timur, ratusan kader turun ke jalan sebagai respons atas laporan utama M…