Pemkot Gelontorkan Rp500 Miliar Untuk Cover Kesehatan 1 Juta Warga Surabaya

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Balai Kota Surabaya. (Dok: Humas Pemkot Surabaya)
Balai Kota Surabaya. (Dok: Humas Pemkot Surabaya)

Jurnas.net - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menggelontorkan anggaran Rp527,980 miliar per tahun untuk program berobat gratis bagi seluruh warga ber-KTP Surabaya. Anggaran itu untuk mengcover 1.234.187 jiwa BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) di wilayahnya.

"Jadi jangan ragu untuk berobat jika sakit, karena Pemkot Surabaya hadir untuk memberikan layanan kesehatan yang terbaik bagi warganya," kata Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, Rabu, 12 Juni 2024.

Eri menegaskan berobat gratis merupakan komitmen pemkot dalam memberikan jaminan kesehatan, bagi seluruh warga Surabaya melalui program Universal Health Coverage (UHC). Ini berlaku khusus warga ber-KTP dan KK Surabaya.

"Ini berlaku mulai April 2021 seluruh warga KTP Surabaya di manapun rumah sakit yang bekerjasama dengan pemerintah kota, cukup dengan KTP sudah bisa dilayani kesehatannya," katanya.

Baca Juga : Upaya Pemkot Surabaya Optimalkan Pelayanan Adminduk Selesai 24 Jam

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Nanik Sukristina, menjelaskan manfaat utama yang dirasakan warga dengan adanya program UHC tersebut. "Seluruh warga Kota Surabaya dapat memiliki akses ke layanan kesehatan yang berkualitas dan adil tanpa harus mengalami kesulitan finansial atau keuangan," kata Nanik.

Adapun skema pendaftaran program UHC, kata Nanik, dilakukan oleh Pemkot Surabaya ke BPJS Kesehatan. Sumber dana program itu berasal dari APBD Surabaya, DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau), Pajak Rokok, dan Dana Alokasi Umum (DAU) Kesehatan. "Dengan warga Kota Surabaya tercover dalam program UHC, akan mempermudah akses pelayanan kesehatan dan meningkatkan status kesehatan," ujarnya.

Menurut dia, Pemkot Surabaya mengalokasikan anggaran lebih dari Rp500 miliar per tahun agar warga bisa mendapatkan layanan kesehatan gratis. Ia memastikan, besaran anggaran tersebut, dapat mencukupi kebutuhan pembiayaan premi kepesertaan BPJS bagi seluruh warga Surabaya. "Untuk anggaran UHC pada tahun 2024 ini sebesar Rp527,980 miliar. Sedangkan jumlah Penerima Bantuan Iuran (PBI) sebanyak 1.234.187 jiwa," ujarnya.

Selain itu, Nanik juga menjelaskan jika program UHC ini mencakup semua fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes) yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Yakni, Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang terdiri dari Puskesmas dan Klinik Pratama.

Kemudian fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (KRTL), yang terdiri dari Rumah Sakit dan Klinik Utama. "Layanan kesehatan pada program UHC sesuai dengan program layanan yang ada di BPJS Kesehatan," jelasnya.

Baca Juga : Tertibkan Rumah Berisi Puluhan KK Upaya Pemkot Tekan Kemiskinan di Surabaya

Saat ini, kata dia, total ada 226 Fasyankes di Surabaya yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan dalam program UHC. Ratusan Fasyankes tersebut, terdiri dari 45 rumah sakit, 14 klinik utama, 104 klinik pratama, 63 puskesmas.

Sementara dalam pelaksanaannya, Nanik menerangkan bahwa pemkot juga melakukan monitoring dan evaluasi untuk memastikan efektivitas program UHC. Hal itu dilakukannya melalui rekonsiliasi data antara Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), dengan BPJS Kesehatan.

"Itu dilakukan dengan cara verifikasi dan validasi data secara rutin, melalui sinkronisasi data dan survei lapangan oleh kelurahan," katanya.

Selain monitoring, Nanik menyebut jika pemkot juga melakukan verifikasi dan validasi data untuk memastikan hanya warga ber-KTP dan domisili Surabaya yang mendapatkan manfaat program UHC. "Kita lakukan dengan pengecekan status kependudukan melalui DWH (Data Warehouse) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan status domisili warga," katanya.

Pihaknya berharap, program UHC ini dapat dilakukan pemberdayaan kepesertaan BPJS bagi warga Surabaya sesuai dengan segmentasinya. Menurutnya, warga yang tidak mampu dapat dioptimalkan masuk sebagai peserta PBI Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Sedangkan bagi warga yang mampu, dapat mendaftar sebagai peserta BPJS mandiri dan bagi warga pekerja dapat didaftarkan oleh pemberi kerja," pungkasnya.

Berita Terbaru

Kalah hingga PK, Pemkot Surabaya Wajib Bayar Rp104 Miliar dalam Sengketa Proyek Sampah

Kalah hingga PK, Pemkot Surabaya Wajib Bayar Rp104 Miliar dalam Sengketa Proyek Sampah

Kamis, 02 Apr 2026 15:39 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:39 WIB

Jurnas.net - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya harus menanggung beban keuangan besar setelah kalah dalam sengketa kontrak proyek pengelolaan sampah. Pengadilan…

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, GM FKPPI Jatim Kecam Israel dan Desak Negara Bertindak Tegas

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, GM FKPPI Jatim Kecam Israel dan Desak Negara Bertindak Tegas

Selasa, 31 Mar 2026 16:32 WIB

Selasa, 31 Mar 2026 16:32 WIB

Jurnas.net — Duka mendalam menyelimuti keluarga almarhum Praka Farizal Rhomadhon di Padukuhan Ledok, Sidorejo, Lendah, Kulon Progo. Di rumah sederhana yang d…

Rieke: RUU PSdK Harus Lindungi Pembela HAM dari Kriminalisasi

Rieke: RUU PSdK Harus Lindungi Pembela HAM dari Kriminalisasi

Senin, 30 Mar 2026 22:41 WIB

Senin, 30 Mar 2026 22:41 WIB

Jurnas.net - Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka, mengusulkan penguatan perlindungan Pembela Hak Asasi Manusia (HAM) dalam pembahasan RUU…

DPRD Jatim Bentuk Pansus LKPJ 2025, Rapor Kinerja Khofifah-Emil Siap Dievaluasi

DPRD Jatim Bentuk Pansus LKPJ 2025, Rapor Kinerja Khofifah-Emil Siap Dievaluasi

Senin, 30 Mar 2026 13:41 WIB

Senin, 30 Mar 2026 13:41 WIB

Jurnas.net - DPRD Provinsi Jawa Timur mulai menggeber fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Laporan…

Gus Lilur Bongkar Ketimpangan Industri Rokok, Dorong Model UMKM untuk Sejahterakan Petani

Gus Lilur Bongkar Ketimpangan Industri Rokok, Dorong Model UMKM untuk Sejahterakan Petani

Senin, 30 Mar 2026 06:37 WIB

Senin, 30 Mar 2026 06:37 WIB

Jurnas.net – Ketimpangan dalam industri tembakau nasional kembali menjadi sorotan. Founder Owner Bandar Rokok Nusantara Global Grup (BARONG Grup), HRM. K…

Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Polda Jatim dan Pemkab Banyuwangi Perketat Pengawasan di Ketapang

Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Polda Jatim dan Pemkab Banyuwangi Perketat Pengawasan di Ketapang

Minggu, 29 Mar 2026 17:50 WIB

Minggu, 29 Mar 2026 17:50 WIB

Jurnas.net - Puncak arus balik Lebaran 2026 di lintas penyeberangan Pelabuhan Ketapang menuju Pelabuhan Gilimanuk terjadi pada Minggu (29/3/2026). Ribuan…