Pemkot Gelontorkan Rp500 Miliar Untuk Cover Kesehatan 1 Juta Warga Surabaya

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Balai Kota Surabaya. (Dok: Humas Pemkot Surabaya)
Balai Kota Surabaya. (Dok: Humas Pemkot Surabaya)

Jurnas.net - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menggelontorkan anggaran Rp527,980 miliar per tahun untuk program berobat gratis bagi seluruh warga ber-KTP Surabaya. Anggaran itu untuk mengcover 1.234.187 jiwa BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) di wilayahnya.

"Jadi jangan ragu untuk berobat jika sakit, karena Pemkot Surabaya hadir untuk memberikan layanan kesehatan yang terbaik bagi warganya," kata Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, Rabu, 12 Juni 2024.

Eri menegaskan berobat gratis merupakan komitmen pemkot dalam memberikan jaminan kesehatan, bagi seluruh warga Surabaya melalui program Universal Health Coverage (UHC). Ini berlaku khusus warga ber-KTP dan KK Surabaya.

"Ini berlaku mulai April 2021 seluruh warga KTP Surabaya di manapun rumah sakit yang bekerjasama dengan pemerintah kota, cukup dengan KTP sudah bisa dilayani kesehatannya," katanya.

Baca Juga : Upaya Pemkot Surabaya Optimalkan Pelayanan Adminduk Selesai 24 Jam

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Nanik Sukristina, menjelaskan manfaat utama yang dirasakan warga dengan adanya program UHC tersebut. "Seluruh warga Kota Surabaya dapat memiliki akses ke layanan kesehatan yang berkualitas dan adil tanpa harus mengalami kesulitan finansial atau keuangan," kata Nanik.

Adapun skema pendaftaran program UHC, kata Nanik, dilakukan oleh Pemkot Surabaya ke BPJS Kesehatan. Sumber dana program itu berasal dari APBD Surabaya, DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau), Pajak Rokok, dan Dana Alokasi Umum (DAU) Kesehatan. "Dengan warga Kota Surabaya tercover dalam program UHC, akan mempermudah akses pelayanan kesehatan dan meningkatkan status kesehatan," ujarnya.

Menurut dia, Pemkot Surabaya mengalokasikan anggaran lebih dari Rp500 miliar per tahun agar warga bisa mendapatkan layanan kesehatan gratis. Ia memastikan, besaran anggaran tersebut, dapat mencukupi kebutuhan pembiayaan premi kepesertaan BPJS bagi seluruh warga Surabaya. "Untuk anggaran UHC pada tahun 2024 ini sebesar Rp527,980 miliar. Sedangkan jumlah Penerima Bantuan Iuran (PBI) sebanyak 1.234.187 jiwa," ujarnya.

Selain itu, Nanik juga menjelaskan jika program UHC ini mencakup semua fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes) yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Yakni, Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang terdiri dari Puskesmas dan Klinik Pratama.

Kemudian fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (KRTL), yang terdiri dari Rumah Sakit dan Klinik Utama. "Layanan kesehatan pada program UHC sesuai dengan program layanan yang ada di BPJS Kesehatan," jelasnya.

Baca Juga : Tertibkan Rumah Berisi Puluhan KK Upaya Pemkot Tekan Kemiskinan di Surabaya

Saat ini, kata dia, total ada 226 Fasyankes di Surabaya yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan dalam program UHC. Ratusan Fasyankes tersebut, terdiri dari 45 rumah sakit, 14 klinik utama, 104 klinik pratama, 63 puskesmas.

Sementara dalam pelaksanaannya, Nanik menerangkan bahwa pemkot juga melakukan monitoring dan evaluasi untuk memastikan efektivitas program UHC. Hal itu dilakukannya melalui rekonsiliasi data antara Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), dengan BPJS Kesehatan.

"Itu dilakukan dengan cara verifikasi dan validasi data secara rutin, melalui sinkronisasi data dan survei lapangan oleh kelurahan," katanya.

Selain monitoring, Nanik menyebut jika pemkot juga melakukan verifikasi dan validasi data untuk memastikan hanya warga ber-KTP dan domisili Surabaya yang mendapatkan manfaat program UHC. "Kita lakukan dengan pengecekan status kependudukan melalui DWH (Data Warehouse) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan status domisili warga," katanya.

Pihaknya berharap, program UHC ini dapat dilakukan pemberdayaan kepesertaan BPJS bagi warga Surabaya sesuai dengan segmentasinya. Menurutnya, warga yang tidak mampu dapat dioptimalkan masuk sebagai peserta PBI Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Sedangkan bagi warga yang mampu, dapat mendaftar sebagai peserta BPJS mandiri dan bagi warga pekerja dapat didaftarkan oleh pemberi kerja," pungkasnya.

Berita Terbaru

Muktamar NU: Menjaga Sang Pendiri NKRI dari Intervensi

Muktamar NU: Menjaga Sang Pendiri NKRI dari Intervensi

Rabu, 20 Mei 2026 20:36 WIB

Rabu, 20 Mei 2026 20:36 WIB

Jurnas.net - Menjelang Muktamar ke-35, suasana di tubuh Nahdlatul Ulama mulai memanas. Nama-nama bermunculan. Silaturahmi politik makin intens. Poros-poros…

Kisah Wisudawan Fakultas Peternakan UGM Menembus Keterbatasan

Kisah Wisudawan Fakultas Peternakan UGM Menembus Keterbatasan

Rabu, 20 Mei 2026 17:45 WIB

Rabu, 20 Mei 2026 17:45 WIB

Jurnas.net - Wisuda Program Sarjana di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Rabu, 20 Mei 2026, terselip sejumlah cerita inspiratif. Di antara puluhan wisudawan…

Pohon Pisang Milik Petani di Gunungkidul Bisa Buah 4 Tandan Satu Pohon

Pohon Pisang Milik Petani di Gunungkidul Bisa Buah 4 Tandan Satu Pohon

Rabu, 20 Mei 2026 16:48 WIB

Rabu, 20 Mei 2026 16:48 WIB

Jurnas.net - Sebuah pohon pisang di Kecamatan Ngawen, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tumbuh dengan unik karena menghasilkan hingga empa…

Kuota SMP Capai 42 Ribu Kursi, Pemkot Surabaya Pastikan Semua Siswa Tertampung

Kuota SMP Capai 42 Ribu Kursi, Pemkot Surabaya Pastikan Semua Siswa Tertampung

Rabu, 20 Mei 2026 15:03 WIB

Rabu, 20 Mei 2026 15:03 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan seluruh anak usia sekolah tetap mendapatkan akses pendidikan pada pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid …

Tiga Hari Dicari, Korban Tenggelam di Sungai Brantas Blitar Ditemukan Meninggal

Tiga Hari Dicari, Korban Tenggelam di Sungai Brantas Blitar Ditemukan Meninggal

Rabu, 20 Mei 2026 14:22 WIB

Rabu, 20 Mei 2026 14:22 WIB

Jurnas.net – Upaya pencarian intensif yang dilakukan tim SAR gabungan terhadap Isnaini (50), warga Kabupaten Blitar yang tenggelam di Sungai Brantas, akhirnya m…

Gagas Gerakan ‘Parlemen Bawa Tumbler’, Ketua DPRD Kab. Bandung Tabuh Genderang Perlawanan Terhadap Sampah Plastik

Gagas Gerakan ‘Parlemen Bawa Tumbler’, Ketua DPRD Kab. Bandung Tabuh Genderang Perlawanan Terhadap Sampah Plastik

Rabu, 20 Mei 2026 13:01 WIB

Rabu, 20 Mei 2026 13:01 WIB

Jurnas.net - Langkah konkret dan progresif diambil oleh Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Renie Rahayu fauzi, dalam merespons darurat kerusakan lingkungan akibat…