Warga Jatim Bisa Urus Perijinan Hingga Lowongan Kerja Melalui Aplikasi Majadigi

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pj Gubernur Jatim, Adhy Karyoni, saat melaunching Aplikasi Majadigi milik Pemprov Jatim. (Dok: Humas Kominfo Jatim)
Pj Gubernur Jatim, Adhy Karyoni, saat melaunching Aplikasi Majadigi milik Pemprov Jatim. (Dok: Humas Kominfo Jatim)

Jurnas.net - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur kini punya aplikasi Majadigi (Majapahit Digital atau Majadigi). Aplikasi terintegrasi ini menjadi solusi, agar warga Jatim tak bingung mendapatkan berbagai layanan online di Pemprov Jatim.

"Majadigi ini adalah usaha Pemprov Jawa Timur memberikan portal digital kepada seluruh masyarakat dalam hal pelayanan publik dan administrasi pemerintahan yg berbasis website dan mobile," kata Kepala Dinas Kominfo (Diskominfo) Jatim, Sherlita Ratna Dewi Agustin, di Surabaya, Kamis, 7 November 2024.

Sherlita menyebut aplikasi Majadigi bisa diunduh gratis di App Store, untuk memudahkan warga Jatim dalam mengakses berbagai layanan seperti Klinik Hoax, Open Data, Berita di Jatim, layanan RSUD Dr Soetomo, layanan perijinan, Rumah ASN, agenda pariwisata, informasi lowongan kerja dan informasi pelatihan kerja.

"Tidak hanya layanan provinsi tetapi juga layanan di kab/kota se-Jatim. Sebagai tahap awal layanan ini selain menyediakan layanan di bawah kewenangan provinsi juga terintegrasi dengan layanan kab/kota. Untuk layanan kab/kota yang sudah terintegrasi adalah Kota Surabaya, Kab. Banyuwangi dan Kab. Tuban," ujarnya.

Baca Juga : KPK Kembali Obok-obok Pemprov Jatim Terkait Kasus Dana Hibah

Kata dia, Majadigi ini sengaja disiapkan Jatim untuk diintegrasikan dengan portal layanan nasional yang dibangun oleh Govtech (Government Technology) Indonesia, yaitu INA Digital. Integrasi Majadigi ini menggunakan sistem Single Sign On (SSO), dimana pengguna dapat mengakses berbagai layanan dengan satu kredensial.

Menurutnya, sejauh ini Majadigi mengintegrasikan layanan perangkat daerah di lingkungan Pemprov Jatim, dengan portal Kabupaten Banyuwangi, Kota Surabaya dan Kabupaten Tuban. "Portal Majadigi ini ke depannya diharapkan dapat terintegrasi dengan portal layanan nasional, yang saat ini sedang dikembangkan Govtech Indonesia INA Digital," ujarnya.

Pembuatan Portal Majadigi merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 000.9.3.2/92/SJ tentang Peran Pemerintah Daerah dalam Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional.

Selain itu juga Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 500.8.5/2887/Bangda Hal Penunjukan Pemda Piloting Pelaksanaan Kebijakan Evaluasi Belanja SPBE dan Konsolidasi Layanan Digital dimana Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Kota Surabaya dan Kabupaten Banyuwangi ditunjuk sebagai piloting.

Di sisi lain, Sherlita juga menjelaskan bahwa integrasi yang telah dibangun Jatim tak hanya soal layanan, namun juga integrasi data. Dimana Pemprov Jatim sudah memiliki Satu Data (Sata) Jatim.

Baca Juga : Pemprov Jatim Bangun Kantor DPD RI Senilai Rp16,2 Miliar Meski Menkeu Moratorium

[caption id="attachment_6212" align="alignnone" width="1600"] Pj Gubernur Jatim, Adhy Karyoni, saat melaunching Aplikasi Majadigi milik Pemprov Jatim. (Dok: Humas Kominfo Jatim)[/caption]

Sata Jatim adalah tata kelola data pemerintah yang bertujuan untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan. Data tersebut dapat dibagi pakai antar instansi baik pusat maupun daerah. "Pemprov Jatim telah membangun Portal Satu Data Jatim sejak 2019 yang sejalan dengan Satu Data Indonesia," katanya.

Adanya Majadigi maupun Satu Data Jatim menjadi cerminan kemajuan Jatim di bidang digital. Hal ini bahkan berimplikasi pada tingginya penilaian indikator Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Jawa Timur. Yang mana SPBE Jatim meningkat pesat dalam beberapa tahun terakhir dari 3,30 di tahun 2022 menjadi 3,62 di tahun 2023.

Juga Indeks Masyarakat Digital Indonesia (IMDI) Jawa Timur yang terus meningkat setiap tahunnya. Yakni dari 39,42 di tahun 2022, naik menjadi 45,59 di 2023 dan 46,07 di tahun 2024. Nilai ini juga jauh di atas rata-rata nasional.

Selain itu, tiga kabupaten/kota di Jawa Timur juga mencatat prestasi membanggakan pada ajang Digital Government Awards SPBE Summit 2024. Antara lain, Surabaya dan Banyuwangi sebagai kota serta kabupaten dengan Indeks SPBE tertinggi, juga Tuban sebagai kabupaten dengan Indeks SPBE paling signifikan.

Berita Terbaru

Kinerja Pemprov Jatim Dikritik DPRD, Khofifah Emosional dan Naik Nada Saat Jawab LKPJ 2025

Kinerja Pemprov Jatim Dikritik DPRD, Khofifah Emosional dan Naik Nada Saat Jawab LKPJ 2025

Rabu, 13 Mei 2026 16:48 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 16:48 WIB

Jurnas.net – Rapat paripurna pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Jawa Timur Tahun Anggaran 2025 di DPRD Jawa Timur berlangsung p…

Siswa Surabaya Tumbang Usai Santap MBG, Evaluasi dan Pengawasan SPPG Dipertanyakan

Siswa Surabaya Tumbang Usai Santap MBG, Evaluasi dan Pengawasan SPPG Dipertanyakan

Rabu, 13 Mei 2026 15:03 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 15:03 WIB

Jurnas.net - Dugaan keracunan massal yang menimpa ratusan siswa di kawasan Tembok Dukuh, Surabaya, kembali menjadi tamparan keras bagi pelaksanaan Program…

DPRD Kritik Rapor Kinerja Khofifah: Literasi Rendah, BUMD Loyo dan Ketimpangan Tinggi

DPRD Kritik Rapor Kinerja Khofifah: Literasi Rendah, BUMD Loyo dan Ketimpangan Tinggi

Rabu, 13 Mei 2026 14:23 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 14:23 WIB

Jurnas.net – Kinerja Pemerintah Provinsi Jawa Timur di bawah kepemimpinan Khofifah Indar Parawansa kembali mendapat sorotan tajam dari DPRD Jawa Timur dalam p…

Kemenkum RI Resmi Tetapkan 12 Lagu Tradisional Banyuwangi sebagai Kekayaan Intelektual Komunal

Kemenkum RI Resmi Tetapkan 12 Lagu Tradisional Banyuwangi sebagai Kekayaan Intelektual Komunal

Rabu, 13 Mei 2026 13:17 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 13:17 WIB

Jurnas.net – Warisan budaya Banyuwangi kini mendapat perlindungan hukum resmi dari negara. Sebanyak 12 lagu dan musik tradisi asli Kabupaten Banyuwangi resmi t…

Jelang Idul Adha 2026, Pemkot Surabaya Wajibkan Hewan Kurban Bersertifikat Sehat Cegah PMK dan Antraks

Jelang Idul Adha 2026, Pemkot Surabaya Wajibkan Hewan Kurban Bersertifikat Sehat Cegah PMK dan Antraks

Rabu, 13 Mei 2026 12:27 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 12:27 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperketat pengawasan pelaksanaan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/2026 Masehi. Langkah ini d…

Program Banyuwangi Hijau Kian Meluas, 73 Desa Kompak Ubah Sampah Bernilai Ekonomi

Program Banyuwangi Hijau Kian Meluas, 73 Desa Kompak Ubah Sampah Bernilai Ekonomi

Rabu, 13 Mei 2026 11:19 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 11:19 WIB

Jurnas.net – Program pengelolaan sampah berbasis sirkular bertajuk Banyuwangi Hijau terus menunjukkan perkembangan signifikan. Tidak hanya mengurangi volume s…