GNPK Jatim Perjuangkan Lahan Hak Puluhan Petani Gogol Sidoarjo yang Diklaim Pengembang

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) Jawa Timur, Miko Saleh, mendampingi Eko Tjahjono Prijanto yang mewakili puluhan petani di Gogol Desa Tambak Sumur, Kabupaten Sidoarjo. (Insani/Jurnas.net)
Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) Jawa Timur, Miko Saleh, mendampingi Eko Tjahjono Prijanto yang mewakili puluhan petani di Gogol Desa Tambak Sumur, Kabupaten Sidoarjo. (Insani/Jurnas.net)

Jurnas.net - Ketua bidang pengaduan masyarakat Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) Jawa Timur, Miko Saleh, mendampingi Eko Tjahjono Prijanto yang mewakili puluhan petani di Gogol Desa Tambak Sumur, Kabupaten Sidoarjo, yang dilaporkan oleh Tjandra Sugiharto dalam perkara dugaan tindak pidana memasuki pekarangan tanpa ijin di Polresta Sidoarjo, Kamis, 7 November 2024.

Eko Tjahjono Prijanto selaku Ketua LSM Bela Negara dilaporkan ke Polresta Sidoarjo karena diduga memasuki pekarangan yang diklaim milik Perusahaan pengembangan perumahan pada 3 Februari 2024. Padahal menurut Eko yang didampingi Miko, menerangkan bahwa lahan sekitar 8 hektar yang diklaim tersebut merupakan milik 91 petani Gogol.

"Pihak dari Pondok Tjandra sendiri dengan mengakui tanah yang berada di Tambak Rejo itu telah diakui juga di Tambak Sumur. Ini yang sangat memprihatinkan," ujar Miko.

Menurut Miko, lahan yang jadi permasalahan ada di Tambak Sumur namun SHGB yang dimiliki pelapor bertanda tangan Kades Tambak Rejo yang sekarang masih menjabat, padahal petani Gogol memiliki SK Gubernur nomor : DA/C. 1/SK/03:/GG/1981.

"Yang jadi problem adalah karena PT sendiri mengakui (ngeklaim) tanah di Tambak Sumur yang bukan tanahnya atau kepemilikannya, padahal kepemilikannya adalah itu yang ada di Tambak Rejo, ini yang kita prihatinkan.Permasalahan-permasalahan inilah yang bikin rancu, sehingga masyarakat tertindas, masyarakat jadi susah," terangnya.

Baca Juga : Polda Jatim Tahan Sekda Jember Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Billboard

Di tempat yang sama, Koordinator 91 petani Gogol Nur Chasanah menjelaskan lahan 8 hektar yang digarap oleh perusahaan pengembang perumahan tersebut masih dimiliki petani.

"Pondok Tjandra itu mengeklaim lahan tersebut dengan perolehan  SHGB yang dikuatkan oleh panitia A beserta Kades Tambak Rejo, padahal lahan yang bersengketa ada di  wilayah Tambak Sumur lain desa," ujarnya.

Nur Chasanah menambahkan, pihaknya akan menempuh upaya hukum untuk menyelesaikan persoalan ini termasuk melaporkan balik perusahaan properti tersebut. "Kita dilaporkan dan kita melaporkan," katanya.

GNPK Jatim berharap masalah pertanahan ini bisa segera selesai dan petani Gogol mendapatkan haknya kembali karena mereka telah menggarap lahan yang dulunya sawah itu sejak beberapa generasi sebelumnya.

Berita Terbaru

Musda VII Demokrat Jatim Digelar 28-29 Agustus, 40 Pemilik Suara Tentukan Ketua Baru

Musda VII Demokrat Jatim Digelar 28-29 Agustus, 40 Pemilik Suara Tentukan Ketua Baru

Kamis, 27 Agu 2026 22:33 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 22:33 WIB

Jurnas.net -- Musyawarah Daerah (Musda) VII Partai Demokrat Jawa Timur akan digelar di Novotel Samator pada 28-29 Agustus 2026. Sebanyak 38 Ketua DPC Partai…

UGM Kerja Sama Program Dual Degree dengan Melbourne of University

UGM Kerja Sama Program Dual Degree dengan Melbourne of University

Kamis, 27 Agu 2026 07:28 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 07:28 WIB

Jurnas.net - Universitas Gadjah Mada (UGM) memulai kerja sama perkuliahan program berijazah dua atau dual degree dengan Universitas Melbourne, Australia. Kerja…

PLN UIT JBM Perkuat Keandalan Listrik Bali Saat Peluncuran Program PLTS 100 GWp

PLN UIT JBM Perkuat Keandalan Listrik Bali Saat Peluncuran Program PLTS 100 GWp

Rabu, 26 Agu 2026 18:06 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 18:06 WIB

Jurnas.net — PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) memperkuat kesiapan sistem kelistrikan untuk mendukung pelaksanaan L…

Peserta Muktamar NU Dikabarkan 'Dikarantina' di Sukolilo, Pengamat Soroti Intervensi dan Pembatasan Media

Peserta Muktamar NU Dikabarkan 'Dikarantina' di Sukolilo, Pengamat Soroti Intervensi dan Pembatasan Media

Rabu, 26 Agu 2026 17:20 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 17:20 WIB

Jurnas.net — Menjelang pelaksanaan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU), muncul sorotan terkait keberadaan sejumlah peserta di Asrama Haji Sukolilo, Surabaya, J…

Jelang Muktamar NU ke-35, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh Adu Kemampuan Ngaji

Jelang Muktamar NU ke-35, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh Adu Kemampuan Ngaji

Rabu, 26 Agu 2026 15:29 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 15:29 WIB

Jurnas.net — Polemik antara HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur dan KH Abdul Hakim Mahfudz alias Gus Kikin kembali mencuat menjelang pelaksanaan M…

SK Kepengurusan Terbit, SAPMA PP Jatim Gaspol Perkuat Kaderisasi hingga Akar Rumput

SK Kepengurusan Terbit, SAPMA PP Jatim Gaspol Perkuat Kaderisasi hingga Akar Rumput

Rabu, 26 Agu 2026 14:41 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 14:41 WIB

Jurnas.net — Pengurus Pusat Satuan Pelajar dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (SAPMA PP) resmi menerbitkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan Pengurus Wilayah SAPMA …