Polda Jatim Tangkap Dua Pelaku Spesialis Curanmor Kost di Sidoarjo

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polda Jatim merilis kasus curanmor di kos-kosan. (Insani/Jurnas.net)
Polda Jatim merilis kasus curanmor di kos-kosan. (Insani/Jurnas.net)

Jurnas.net - Tim Unit IV Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur berhasil meringkus dua pelaku pencurian motor spesialis rumah kost. Kedua pelaku sering beraksi di kawasan Sepanjang dan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo.

Penangkapan ini bermula dari viralnya rekaman CCTV di media sosial yang memperlihatkan aksi dua pelaku di dua lokasi rumah kost di Taman dan Wonoayu, Sidoarjo. Subdit Jatanras Polda Jatim berhasil mengamankan dua pelaku dari satu komplotan yang berbeda.

Kedua tersangka, FPL, 24, warga Kenjeran, Surabaya dan AK 33, warga Semampir, Surabaya, merupakan bagian dari komplotan yang sering beraksi bersama rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran Polisi (DPO).

Dalam penangkapan ini, Polisi berhasil mengamankan tiga sepeda motor, tiga BPKB dan STNK, rekaman CCTV, pakaian yang digunakan saat melakukan aksi, serta gembok dan alat-alat untuk membuat kunci pembuka gembok dan motor.

Kaur Penum Subdit Penmas Bid Humas Polda Jatim, Kompol Yanuar Rizal Ardianto, menjelaskan bahwa lima pelaku nekat melancarkan aksinya di rumah kost di Jl. Jeruk, No. 33 Desa Wage, Kecamatan Taman, Sidoarjo, pukul 01.00 WIB, Kamis, 26 Desember 2024.

"Sindikat ini selain beraksi di TKP yang viral di Sidoarjo, juga melakukan aksi di Surabaya, termasuk dua TKP di Kenjeran. Pelaku lain atau DPO masih dalam proses pengejaran," kata Rizal, Kamis, 26 Desember 2024.

Baca Juga : Polda Jatim Tangkap Komplotan Curanmor Bersenjata Airsoft Gun

Sementara itu, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, menambahkan bahwa pelaku lainnya berinisial FPL alias P (24), UD (DPO), dan RK (DPO) berperan sebagai eksekutor sekaligus pengendara motor hasil curian.

Mereka menerima Rp 1 juta dari hasil penjualan motor curian. Sementara Tersangka DN alias KR (DPO) berperan sebagai joki motor dan mengawasi pencurian. AG (DPO) adalah pelaku paling dominan yang merupakan joki motor Supra 110 Warna Silver. Dia bertugas membobol gembok pagar rumah kost di Wage, Sidoarjo, serta pemilik kunci T dan L.

"Mereka juga beraksi di beberapa wilayah di Surabaya, dengan cara merusak kunci pagar menggunakan kunci T dan L. Alat-alat yang digunakan untuk membuat kunci T juga sudah diamankan," ujarnya.

Di hadapan media, FPL mengakui bahwa dia memproduksi kunci L dan T yang selalu digunakan saat beraksi. "Belajar otodidak, coba-coba beli yang utuh masih kotak-kotak, saya samain, juga dari omongan-omongan (sesama pelaku)," ujarnya.

Jumhur mengatakan bahwa tersangka AK ditangkap setelah videonya viral saat melakukan pencurian di Wonoayu, Sidoarjo, yang terekam CCTV. AK beraksi bersama rekannya yang kini juga telah DPO, yakni A, U, D alias K, dan K.

Baca Juga : Polda Jatim Klaim Operasi Patuh Semeru Mampu Tekan Angka Kecelakaan

Sebelum melancarkan aksinya, sekitar pukul 00.00 WIB, para pelaku berangkat dari rumah kost DPO berinisial A, menggunakan dua motor berboncengan. Mereka berangkat mencari sasaran di kawasan Wonoayu, Sidoarjo.

Sekitar pukul 02.30 WIB, mereka melihat sejumlah kendaraan terparkir di rumah kost di Desa Candirejo, Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo.

"A (DPO) meminta berhenti dan memantau keadaan sekitar, kemudian membuka pintu pagar rumah kost menggunakan alat khusus. Tidak lama pintu pagar terbuka dan U serta A (DPO) masuk untuk mengambil kendaraan yang berada di teras kos," katanya.

A bersama pelaku lainnya merusak kunci dan mengambil dua motor lalu membawanya kabur. Mereka langsung menjual motor tersebut di jalan Kenjeran, dan masing-masing pelaku mendapat bagian sebesar Rp1,5 juta.

Akibat aksinya, para spesialis pencurian motor di rumah kost dikenakan Pasal 363 ayat 2 KUHP dan terancam pidana penjara hingga 9 tahun. "Latar belakang pelaku melancarkan aksinya adalah alasan ekonomi dan sebagian untuk foya-foya. Para DPO lainnya masih dalam pengejaran dan kasus ini akan terus dikembangkan untuk mencari pelaku lainnya," pungkasnya.

Berita Terbaru

Pemkot Surabaya Hukum Pelaku Vandalisme, Empat Pemuda Dikerahkan Layani ODGJ di Liponsos

Pemkot Surabaya Hukum Pelaku Vandalisme, Empat Pemuda Dikerahkan Layani ODGJ di Liponsos

Selasa, 14 Apr 2026 15:43 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 15:43 WIB

Jurnas.net — Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menunjukkan sikap tegas terhadap aksi perusakan estetika kota. Empat pemuda pelaku vandalisme di kawasan Viaduk G…

ASN Anak Buah Khofifah Terancam Dipecat Usai Terbukti Selingkuh, BKD Jatim Tunggu Putusan Inkrah

ASN Anak Buah Khofifah Terancam Dipecat Usai Terbukti Selingkuh, BKD Jatim Tunggu Putusan Inkrah

Selasa, 14 Apr 2026 13:29 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 13:29 WIB

Jurnas.net – Skandal moral mengguncang birokrasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Badan Pengelolaan Keuangan d…

Arkeolog Desak Pemkab Gresik Serius Lestarikan Dhurung Bawean yang Terancam Punah

Arkeolog Desak Pemkab Gresik Serius Lestarikan Dhurung Bawean yang Terancam Punah

Selasa, 14 Apr 2026 11:05 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 11:05 WIB

Jurnas.net - Meski telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) pada 2024, eksistensi Dhurung Bawean justru dinilai masih berada di ujung ancaman.…

Berburu Batik Otentik, Pusat Batik Banyuwangi Jadi Etalase Budaya dan Ekonomi Kreatif

Berburu Batik Otentik, Pusat Batik Banyuwangi Jadi Etalase Budaya dan Ekonomi Kreatif

Selasa, 14 Apr 2026 10:04 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 10:04 WIB

Jurnas.net – Kain batik bukan sekadar busana bagi masyarakat Banyuwangi, melainkan representasi identitas budaya yang sarat makna. Kini, akses terhadap wastra k…

PN Surabaya Paksakan Eksekusi Tanpa Inkracht, Ahli Waris Sebut Praktik Hukum di Surabaya Cacat Keadilan

PN Surabaya Paksakan Eksekusi Tanpa Inkracht, Ahli Waris Sebut Praktik Hukum di Surabaya Cacat Keadilan

Selasa, 14 Apr 2026 09:53 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 09:53 WIB

Jurnas.net - Aroma ketidakadilan menyeruak dari rencana eksekusi paksa sebuah rumah di Jalan Rungkut Asri Barat X No. 16, Surabaya, Selasa, 14 April 2016.…

Perangi Narkoba dari Hulu ke Hilir: Yahya Zaini Perkuat Edukasi, Hukum dan Pengawasan Pelabuhan

Perangi Narkoba dari Hulu ke Hilir: Yahya Zaini Perkuat Edukasi, Hukum dan Pengawasan Pelabuhan

Selasa, 14 Apr 2026 08:46 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 08:46 WIB

Jurnas.net – Ancaman peredaran narkoba di wilayah kepulauan seperti Bawean menjadi perhatian serius berbagai pihak. Tokoh Bawean yang juga Wakil Ketua Komisi I…