Dua BUMD Jatim Ubah Status Jadi Perseroda dan Fokus Bisnis Ikut Berubah

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sidang Paripurna DPRD Jawa Timur. (Dok: Humas Pemprov Jatim)
Sidang Paripurna DPRD Jawa Timur. (Dok: Humas Pemprov Jatim)

Jurnas.net - Dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur resmi berubah status menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda). Perubahan ini disepakati dalam Sidang Paripurna DPRD Jawa Timur yang digelar pada Senin, 20 Januari 2025.

"Ini murni perubahan nomenklatur. PT Jatim Grha Utama kini menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Jatim Grha Utama, dan PT Penjamin Kredit Daerah Jatim berubah menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Penjamin Kredit Daerah Jatim," kata Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono.

Adhy menjelaskan perubahan status ini sesuai dengan amanat Pasal 14 ayat (2) dan (3) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD. Perusahaan yang sebelumnya berbentuk Perseroan Terbatas (PT) kini menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda).

Kata Adhy, perubahan nomenklatur ini turut mengubah fokus bisnis perusahaan. Perseroda JGU yang sebelumnya bergerak di bidang pengelolaan aset, penyangga lahan, dan properti kini akan fokus pada sektor real estate, jasa, perdagangan besar, industri pengolahan, serta pengelolaan limbah berbahaya.

"Perubahan ini dirancang untuk mendukung program Pemprov Jatim sekaligus memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat," katanya.

Baca Juga : Heboh! Muncul HGB di Laut Timur Surabaya Diduga Proyek Reklamasi PSN

Meski berubah status, lanjutnya, Perseroda Jamkrida akan tetap mempertahankan fokus utamanya, yakni mendukung pengembangan UMKM dan koperasi. Namun, perusahaan akan meningkatkan kemampuannya dalam memberikan akses pendanaan, dan memperlancar aktivitas dunia usaha melalui penjaminan kredit.

"Tentu kami akan memaksimalkan peran Jamkrida untuk meningkatkan kesejahteraan UMKM dan koperasi di Jawa Timur," tandasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Jatim Muhammad Musyafak Rouf, mengapresiasi Pemprov Jatim atas respons cepatnya dalam menyesuaikan peraturan pemerintah. "emoga raperda ini menjadi upaya bersama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jawa Timur," kata politisi PKB itu.

Berita Terbaru

Selamat Jalan Mas Awi, Politisi Kalem yang Mengabdi dalam Senyap untuk Surabaya

Selamat Jalan Mas Awi, Politisi Kalem yang Mengabdi dalam Senyap untuk Surabaya

Selasa, 10 Feb 2026 22:27 WIB

Selasa, 10 Feb 2026 22:27 WIB

Jurnas.net - Surabaya kehilangan salah satu putra terbaiknya. Adi Sutarwijono, yang akrab disapa Mas Awi, wafat pada Selasa, 10 Februari 2026, pukul 20.36 WIB…

BPBD Jatim Cetak Siswa Jadi Agen Mitigasi Bencana Lewat SPAB

BPBD Jatim Cetak Siswa Jadi Agen Mitigasi Bencana Lewat SPAB

Selasa, 10 Feb 2026 16:43 WIB

Selasa, 10 Feb 2026 16:43 WIB

Jurnas.net - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Timur mulai menanamkan budaya sadar bencana langsung dari ruang kelas. Langkah ini diwujudkan…

Skandal Dana Hibah Jatim: KPK Jadwalkan Khofifah Diperiksa di Pengadilan Tipikor Pekan Ini

Skandal Dana Hibah Jatim: KPK Jadwalkan Khofifah Diperiksa di Pengadilan Tipikor Pekan Ini

Selasa, 10 Feb 2026 14:31 WIB

Selasa, 10 Feb 2026 14:31 WIB

Jurnas.net - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, dijadwalkan kembali menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 12…

TKA 2026, Dispendik Surabaya Fokus Adaptasi Soal Literasi dan Kesiapan Sistem

TKA 2026, Dispendik Surabaya Fokus Adaptasi Soal Literasi dan Kesiapan Sistem

Selasa, 10 Feb 2026 13:23 WIB

Selasa, 10 Feb 2026 13:23 WIB

Jurnas.net - Menjelang pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) Tahun 2026 yang tinggal hitungan bulan, Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya memastikan…

Waspada Virus Nipah: Kenali Gejala dan Cara Antisipasi Penularan

Waspada Virus Nipah: Kenali Gejala dan Cara Antisipasi Penularan

Selasa, 10 Feb 2026 12:46 WIB

Selasa, 10 Feb 2026 12:46 WIB

Jurnas.net - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 400.7.7.1/3316/436.7.2/2026 tentang Kewaspadaan Terhadap Penyakit Virus…

Hilang Sejak Siang, Pemuda Sumenep Ditemukan Tak Bernyawa di Perairan Pelabuhan

Hilang Sejak Siang, Pemuda Sumenep Ditemukan Tak Bernyawa di Perairan Pelabuhan

Selasa, 10 Feb 2026 09:13 WIB

Selasa, 10 Feb 2026 09:13 WIB

Jurnas.net - Tragedi yang terjadi di perairan sekitar Jembatan Pelabuhan Dungkek, Desa Lapa Laok, Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep, meninggalkan duka…