Dua BUMD Jatim Ubah Status Jadi Perseroda dan Fokus Bisnis Ikut Berubah

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sidang Paripurna DPRD Jawa Timur. (Dok: Humas Pemprov Jatim)
Sidang Paripurna DPRD Jawa Timur. (Dok: Humas Pemprov Jatim)

Jurnas.net - Dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur resmi berubah status menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda). Perubahan ini disepakati dalam Sidang Paripurna DPRD Jawa Timur yang digelar pada Senin, 20 Januari 2025.

"Ini murni perubahan nomenklatur. PT Jatim Grha Utama kini menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Jatim Grha Utama, dan PT Penjamin Kredit Daerah Jatim berubah menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Penjamin Kredit Daerah Jatim," kata Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono.

Adhy menjelaskan perubahan status ini sesuai dengan amanat Pasal 14 ayat (2) dan (3) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD. Perusahaan yang sebelumnya berbentuk Perseroan Terbatas (PT) kini menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda).

Kata Adhy, perubahan nomenklatur ini turut mengubah fokus bisnis perusahaan. Perseroda JGU yang sebelumnya bergerak di bidang pengelolaan aset, penyangga lahan, dan properti kini akan fokus pada sektor real estate, jasa, perdagangan besar, industri pengolahan, serta pengelolaan limbah berbahaya.

"Perubahan ini dirancang untuk mendukung program Pemprov Jatim sekaligus memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat," katanya.

Baca Juga : Heboh! Muncul HGB di Laut Timur Surabaya Diduga Proyek Reklamasi PSN

Meski berubah status, lanjutnya, Perseroda Jamkrida akan tetap mempertahankan fokus utamanya, yakni mendukung pengembangan UMKM dan koperasi. Namun, perusahaan akan meningkatkan kemampuannya dalam memberikan akses pendanaan, dan memperlancar aktivitas dunia usaha melalui penjaminan kredit.

"Tentu kami akan memaksimalkan peran Jamkrida untuk meningkatkan kesejahteraan UMKM dan koperasi di Jawa Timur," tandasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Jatim Muhammad Musyafak Rouf, mengapresiasi Pemprov Jatim atas respons cepatnya dalam menyesuaikan peraturan pemerintah. "emoga raperda ini menjadi upaya bersama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jawa Timur," kata politisi PKB itu.

Berita Terbaru

Lima Siswa Tumbang Diduga Keracunan MBG, Pemkot Surabaya Tunggu Hasil Lab

Lima Siswa Tumbang Diduga Keracunan MBG, Pemkot Surabaya Tunggu Hasil Lab

Rabu, 13 Mei 2026 08:39 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 08:39 WIB

Jurnas.net – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan setelah lima siswa di kawasan Tembok Dukuh, Surabaya, diduga mengalami keracunan usai m…

Konversi Energi Kedua Republik Indonesia: Amanat Penderitaan Rakyat Madura

Konversi Energi Kedua Republik Indonesia: Amanat Penderitaan Rakyat Madura

Rabu, 13 Mei 2026 07:14 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 07:14 WIB

Jurnas.net - Indonesia sedang memasuki babak baru sejarah energi nasional. Setelah konversi minyak tanah ke LPG pada era sebelumnya, kini pemerintah di bawah…

PKS Desak Pemprov Jatim Stop Reformasi Setengah Hati dalam Tata Kelola BUMD dan Birokrasi

PKS Desak Pemprov Jatim Stop Reformasi Setengah Hati dalam Tata Kelola BUMD dan Birokrasi

Selasa, 12 Mei 2026 18:14 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 18:14 WIB

Jurnas.net – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Jawa Timur melontarkan kritik tajam sekaligus peringatan keras kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur d…

Daop 6 Yogyakarta Operasikan 7 KA Tambahan pada Libur Peringatan Kenaikan Kristus

Daop 6 Yogyakarta Operasikan 7 KA Tambahan pada Libur Peringatan Kenaikan Kristus

Selasa, 12 Mei 2026 14:47 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 14:47 WIB

Jurnas.net - PT KAI Daop 6 Yogyakarta mengoperasikan sejumlah kereta api (KA) tambahan pada libur panjang peringatan Kenaikan Kristus dan akhir pekan. KA-KA tam…

Polda Jatim Bongkar Sindikat OTP Ilegal, Ribuan SIM Card Pakai Data Pribadi Warga

Polda Jatim Bongkar Sindikat OTP Ilegal, Ribuan SIM Card Pakai Data Pribadi Warga

Selasa, 12 Mei 2026 11:41 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 11:41 WIB

Jurnas.net - Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Timur membongkar praktik penyalahgunaan data pribadi untuk registrasi puluhan ribu SIM card ilegal yang…

Banyuwangi Sambut 56 Biksu Thudong dari 4 Negara, Tebar Pesan Damai Menuju Waisak Borobudur

Banyuwangi Sambut 56 Biksu Thudong dari 4 Negara, Tebar Pesan Damai Menuju Waisak Borobudur

Selasa, 12 Mei 2026 10:24 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 10:24 WIB

Jurnas.net – Sebanyak 56 biksu peserta ritual Thudong tiba di Kelenteng atau Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) Tik Liong Tian, Rogojampi, Banyuwangi, Senin, 11 M…