Pelunasan Biaya Haji 2025 Dimulai 14 Februari, Ini Daftar Embarkasi dan Tarifnya

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Jemaah haji asal Debarkasi Surabaya tiba di Bandara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo. (Dok: Humas PPIH Embarkasi Surabaya)
Jemaah haji asal Debarkasi Surabaya tiba di Bandara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo. (Dok: Humas PPIH Embarkasi Surabaya)

Jurnas.net - Kementerian Agama (Kemenag) resmi membuka tahap pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) bagi jemaah reguler tahun 1446 H/2025 M. Tahap pelunasan ini dimulai pada 14 Februari hingga 14 Maret 2025, menyusul terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Keppres tersebut ditandatangani oleh Presiden pada 12 Februari 2025.

"Pelunasan Bipih jemaah haji reguler 1446 H dimulai pada 14 Februari hingga 14 Maret 2025," kata Dirjen PHU, Hilman Latief, dalam keterangannya, Kamis, 13 Februari 2025.

Hilman menjelaskan bahwa setiap jemaah haji sebelumnya telah menyetor uang muka sebesar Rp25 juta. Selain itu, mereka juga memperoleh nilai manfaat yang masuk ke virtual account masing-masing sekitar Rp2 juta. "Sehingga dalam proses pelunasan nanti, mereka hanya perlu membayar selisihnya," katanya.

Untuk diketahui, Keppres Nomor 6 Tahun 2025 mengatur besaran Bipih yang harus dibayarkan jemaah haji reguler berdasarkan embarkasi keberangkatan. Berikut rinciannya:

Embarkasi Aceh: Rp46.922.333,00

Embarkasi Medan: Rp47.976.531,00

Embarkasi Batam: Rp54.331.751,00

Embarkasi Padang: Rp51.781.751,00

Embarkasi Palembang: Rp54.411.751,00

Embarkasi Jakarta (Pondok Gede & Bekasi): Rp58.875.751,00

Embarkasi Solo: Rp55.478.501,00

Embarkasi Surabaya: Rp60.955.751,00

Embarkasi Balikpapan: Rp57.235.421,00

Embarkasi Banjarmasin: Rp59.331.751,00

Embarkasi Makassar: Rp57.670.921,00

Embarkasi Lombok: Rp56.764.801,00

Embarkasi Kertajati: Rp58.875.751,00

Baca Juga : 39.228 Jemaah Haji Akan Berangkat dari Embarkasi Surabaya Pada Tahun 2024 Ini

Menurut Hilman, besaran Bipih ini mencakup biaya penerbangan haji, sebagian biaya akomodasi di Makkah dan Madinah, serta biaya hidup (living cost).

Selain jemaah reguler, biaya perjalanan haji juga berlaku bagi Petugas Haji Daerah (PHD) dan Pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), dengan besaran yang berbeda. Biaya ini mencakup penerbangan, akomodasi, konsumsi, transportasi, pelayanan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina, serta berbagai layanan lainnya.

Sementara itu, Direktur Layanan Haji Dalam Negeri, Muhammad Zain, menambahkan bahwa pihaknya telah menerbitkan daftar nama jemaah haji reguler yang masuk dalam alokasi kuota tahun 1446 H/2025 M. Daftar tersebut tertuang dalam Surat No. B-04045/DJ/Dt.II.II.1/HJ.00/02/2025 yang dikirimkan kepada seluruh Kepala Kanwil Kemenag Provinsi dan Pimpinan Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih.

Jemaah yang berhak melakukan pelunasan harus memenuhi kriteria, yaitu harus berstatus aktif dalam daftar jemaah haji, berusia minimal 18 tahun, belum pernah menunaikan ibadah haji atau sudah menunaikan haji lebih dari 10 tahun lalu (terhitung sejak 2015), kecuali bagi pembimbing KBIHU bersertifikat.

Selain itu, jemaah lanjut usia juga mendapatkan prioritas keberangkatan berdasarkan usia tertua di masing-masing provinsi. Mereka harus sudah terdaftar sebagai calon jemaah haji minimal sejak 3 Mei 2020 atau setidaknya sudah menunggu antrean selama lima tahun.

"Kami imbau jemaah segera menyelesaikan pembayaran sesuai ketentuan agar dapat mengikuti penyelenggaraan ibadah haji tahun ini," pungkasnya.

Berita Terbaru

Pemkot Surabaya Digitalisasi Arsip Cak Kartolo untuk Memori Kolektif Bangsa 2026 dan Literasi Budaya

Pemkot Surabaya Digitalisasi Arsip Cak Kartolo untuk Memori Kolektif Bangsa 2026 dan Literasi Budaya

Rabu, 14 Jan 2026 10:08 WIB

Rabu, 14 Jan 2026 10:08 WIB

Jurnas.net - Upaya pelestarian budaya di Kota Surabaya memasuki babak baru. Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tidak hanya menjaga ludruk sebagai tontonan,…

Hebat! Prabowo Kagum Dengar Pidato Bahasa Inggris Siswa Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Hebat! Prabowo Kagum Dengar Pidato Bahasa Inggris Siswa Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Rabu, 14 Jan 2026 09:18 WIB

Rabu, 14 Jan 2026 09:18 WIB

Jurnas.net - M. Kiendra Lian Damarta, siswa kelas X Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 13 Bekasi, mungkin tidak pernah membayangkan dirinya akan berdiri di…

Pemkot Surabaya: 27 Rumah Kompos Hemat APBD Rp14 Miliar dan Perkuat Ekonomi Sirkular Kota

Pemkot Surabaya: 27 Rumah Kompos Hemat APBD Rp14 Miliar dan Perkuat Ekonomi Sirkular Kota

Rabu, 14 Jan 2026 08:12 WIB

Rabu, 14 Jan 2026 08:12 WIB

Jurnas.net - Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengolah sampah organik menjadi kompos bukan sekadar urusan kebersihan kota. Program ini secara nyata…

Prabowo Resmikan SMA Taruna Nusantara Malang, Tegaskan Misi Cetak Pemimpin Antikorupsi

Prabowo Resmikan SMA Taruna Nusantara Malang, Tegaskan Misi Cetak Pemimpin Antikorupsi

Rabu, 14 Jan 2026 07:36 WIB

Rabu, 14 Jan 2026 07:36 WIB

Jurnas.net - Presiden RI Prabowo Subianto meresmikan kampus terbaru SMA Taruna Nusantara (TN) di Pagak, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Selasa, 13 Januari 2026.…

Jelang HPN 2026, Ketua MPR Dorong Pers Jaga Integritas di Era Konten Digital

Jelang HPN 2026, Ketua MPR Dorong Pers Jaga Integritas di Era Konten Digital

Rabu, 14 Jan 2026 06:21 WIB

Rabu, 14 Jan 2026 06:21 WIB

Jurnas.net - Pertemuan Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat dengan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Ahmad Muzani, di Kompleks…

Jejak Masjid Kayu 201 Tahun di Situbondo: Cicit Kyai Mas Su'ud Usung Dakwah Global Sejuta Masjid 

Jejak Masjid Kayu 201 Tahun di Situbondo: Cicit Kyai Mas Su'ud Usung Dakwah Global Sejuta Masjid 

Senin, 12 Jan 2026 13:27 WIB

Senin, 12 Jan 2026 13:27 WIB

Jurnas.net - DiDesa Kayuputih, Situbondo, berdiri sebuah bangunan kayu tua yang kini lebih sering disebut langgar atau musala. Sederhana bentuknya, tetapi…