Walkot Surabaya Gandeng Peradi Dampingi Korban Lapor Polisi Kasus Ijazah Pekerja Ditahan

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi. (Dok: Humas Pemkot Surabaya)
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi. (Dok: Humas Pemkot Surabaya)

Jurnas.net - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengambil langkah tegas menyikapi dugaan penahanan ijazah oleh sebuah perusahaan di Kota Pahlawan. Ia memastikan Pemkot Surabaya akan mengawal penuh proses hukum, dan memberikan pendampingan kepada korban melalui kerja sama dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).

Kasus ini mencuat setelah seorang pekerja asal Pare, Kediri, melaporkan bahwa ijazahnya ditahan oleh perusahaan tempat ia bekerja di Surabaya. Namun, pihak perusahaan bersangkutan membantah memiliki hubungan kerja dengan korban.

"Saya sudah menghubungi semua pihak. Pemilik perusahaan menyatakan dia bukan pegawainya, tapi si pekerja mengaku bekerja di sana dan punya bukti tanda terima ijazah yang ditahan," kata Eri, Senin, 14 April 2025.

Menindaklanjuti hal ini, lanjut Eri, Pemkot Surabaya akan mendampingi korban melapor ke Polrestabes Surabaya. "Pagi tadi Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Surabaya mengantar langsung korban ke Polrestabes untuk membuat laporan resmi," katanya.

Baca Juga : SIER Konsisten Cetak Dividen, Pansus DPRD Puji Kepemimpinan Eri Cahyadi

Eri menegaskan siapa pun yang terbukti bersalah dalam kasus ini harus bertanggung jawab. “Pemerintah tidak tinggal diam. Kami wajib memberikan pendampingan hukum. Karena ini bukan sekadar persoalan administrasi, tapi menyangkut hak dasar pekerja,” tegasnya.

Pendampingan hukum akan dilakukan melalui Peradi sebagai bentuk komitmen Pemkot dalam memperjuangkan keadilan. Ia juga mengajak para pekerja lain yang mengalami kasus serupa untuk tidak takut melapor.

"Kalau ada korban lain, apalagi warga Surabaya, monggo sampaikan. Yang bukan warga saja kami perjuangkan, apalagi warga sendiri. Ini soal hukum dan kemanusiaan," ucapnya.

Terkait pengawasan ketenagakerjaan, Eri menyebut bahwa Pemkot telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, mengingat pengawasan ketenagakerjaan merupakan kewenangan provinsi sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. "Kami tetap bisa melakukan mediasi dan memfasilitasi penyelesaian masalah," ujar ya.

Pemkot Surabaya, lanjut Eri, terus berkomitmen menjaga keseimbangan antara perlindungan hak pekerja dan penguatan iklim investasi. “Surabaya harus menjadi kota yang menjunjung tinggi hukum, menghargai kemanusiaan, dan menciptakan suasana kerja yang sehat. Mari kita jaga Surabaya bersama-sama,” pungkasnya.

Berita Terbaru

Raline Shah Terpukau Pesona Banyuwangi, Sebut Kawah Ijen dan Budaya Osing Layak Mendunia

Raline Shah Terpukau Pesona Banyuwangi, Sebut Kawah Ijen dan Budaya Osing Layak Mendunia

Senin, 15 Jun 2026 08:16 WIB

Senin, 15 Jun 2026 08:16 WIB

Jurnas.net – Keindahan alam dan kekayaan budaya Banyuwangi kembali mendapat perhatian dari kalangan publik figur nasional. Aktris, model, sekaligus Staf Khusus …

Dishub Surabaya Catat Kenaikan PAD Parkir 10 Persen Usai Terapkan Sistem Digital

Dishub Surabaya Catat Kenaikan PAD Parkir 10 Persen Usai Terapkan Sistem Digital

Senin, 15 Jun 2026 07:09 WIB

Senin, 15 Jun 2026 07:09 WIB

Jurnas.net -  Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melakukan reformasi tata kelola parkir melalui sistem digital mulai menunjukkan hasil nyata. Setelah …

Gus Lilur Desak Prabowo Copot Dirjen Bea Cukai: Disebut Terima Rp21 Miliar di Sidang KPK Bikin Malu Presiden

Gus Lilur Desak Prabowo Copot Dirjen Bea Cukai: Disebut Terima Rp21 Miliar di Sidang KPK Bikin Malu Presiden

Minggu, 14 Jun 2026 13:36 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 13:36 WIB

Jurnas.net – Polemik di tubuh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kembali menjadi sorotan publik setelah nama Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, …

Harga BBM Naik, Supermarket Berjejaring Tetap Jual Barang Sesuai HET

Harga BBM Naik, Supermarket Berjejaring Tetap Jual Barang Sesuai HET

Sabtu, 13 Jun 2026 16:13 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 16:13 WIB

Jurnas.net - Swalayan berjejaring tetap menjual berbagai barang kebutuhan pokok sesuai harga eceran tertinggi atau HET, di tengah lonjakan harga BBM non subsidi…

DPP PKB Ganti Musyafak Rouf dari Kursi Ketua DPC PKB Surabaya di Tengah Sorotan Korupsi MBG

DPP PKB Ganti Musyafak Rouf dari Kursi Ketua DPC PKB Surabaya di Tengah Sorotan Korupsi MBG

Jumat, 12 Jun 2026 18:36 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 18:36 WIB

Jurnas.net – Karier politik Musyafak Rouf di internal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Surabaya memasuki babak baru. Di tengah namanya yang terus dikaitkan d…

Pemkot Surabaya Perketat Verifikasi Data SPMB SMP 2026, Pastikan Seleksi Transparan dan Tepat Sasaran

Pemkot Surabaya Perketat Verifikasi Data SPMB SMP 2026, Pastikan Seleksi Transparan dan Tepat Sasaran

Jumat, 12 Jun 2026 15:39 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 15:39 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 untuk jenjang Sekolah Menengah …