Tantangan Baru Embarkasi Surabaya Soal Penyusunan Kloter Berbasis Syariah Bukan Daerah

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Jemaah haji di Asrama Haji Embarkasi Surabaya (AHES). (dok: Humas PPIH Embarkasi Surabaya)
Jemaah haji di Asrama Haji Embarkasi Surabaya (AHES). (dok: Humas PPIH Embarkasi Surabaya)

Jurnas.net - Penyusunan kelompok terbang (kloter) jemaah haji Embarkasi Surabaya tahun 2025, kini memasuki babak baru dengan penerapan sistem berbasis syarikah. Sistem ini sebagai bagian dari penguatan layanan haji yang lebih terintegrasi dan sesuai prinsip syariah.

Hingga Kamis malam, 8 Mei 2025, tercatat sebanyak 24 kloter telah diberangkatkan dari Asrama Haji Surabaya, dengan total jemaah mencapai 9.107 orang atau sekitar 24 persen dari total kuota 35.155 jemaah.

Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya, Sugiyo, menjelaskan bahwa penyusunan kloter tahun ini tidak lagi mengikuti pra-manifest yang disusun Kemenag kabupaten/kota, melainkan disusun berdasarkan kesamaan syariah, yakni perusahaan penyedia layanan resmi yang ditunjuk Pemerintah Arab Saudi.

"Jadi mulai 7 Mei kemarin, kami menerima instruksi untuk menyusun kloter berbasis syariah. Insya Allah akan kami terapkan penuh di Embarkasi Surabaya mulai hari ini (9 Mei)," kata Sugiyo, Jumat, 9 Mei 2025.

Syariah merupakan mitra resmi Pemerintah Arab Saudi yang memberikan layanan menyeluruh kepada jemaah haji, mulai dari akomodasi, konsumsi, transportasi, hingga pergerakan selama puncak ibadah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). Model ini dinilai sejalan dengan semangat pelayanan haji berbasis syariah, karena memastikan layanan lebih terpadu dan akuntabel dalam satu manajemen pelayanan.

"Kalau sebelumnya kita hanya bekerja sama dengan satu syarikah, tahun ini ada delapan syarikah yang melayani jemaah Indonesia," katanya.

Baca Juga : Cuaca Ekstrem Madinah Capai 41°C, PPIH Surabaya Imbau Jemaah Fokus Kesehatan

Kedelapan syariah tersebut meliputi, Al Bait Guests, Rakeen Mashariq, Sana Mashariq, Rehlat & Manafea, Al Rifadah, Rawaf Mina, MCDC, dan Rifad. Masing-masing akan menangani antara 11.000 hingga 36.000 jemaah.

Namun, perubahan ini menimbulkan konsekuensi, salah satunya adalah kemungkinan jemaah tidak lagi tergabung berdasarkan wilayah atau KBIH (Kelompok Bimbingan Ibadah Haji) asal. "Ini tantangan tersendiri. Tapi kami upayakan agar jemaah pendamping tetap bersama yang didampingi," ujarnya.

Sebagai langkah antisipasi, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kemenag kabupaten/kota se-Jawa Timur serta Forum Komunikasi KBIHU untuk menyosialisasikan kebijakan baru ini agar dapat dipahami oleh para jemaah.

Sementara itu, proses pemvisaan jemaah terus berjalan. Hingga Kamis pagi, sebanyak 97 persen jemaah telah tervisa, menyisakan sekitar 1.060 orang yang masih menunggu proses penyelesaian.

"Jika visanya selesai, Insya Allah akan segera kami tempatkan pada kloter-kloter berikutnya yang masih tersedia slot kosong," pungkas Pria yang juga menjabat sebagai Plh. Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Jawa Timur ini.

Adapun pada hari ini Jumat, empat kloter dijadwalkan masuk ke Asrama Haji, yakni Kloter 27 dan 28 dari Pamekasan, Kloter 29 dari Bangkalan dan Pamekasan, dan Kloter 30 dari Bangkalan.

Berita Terbaru

Trans Jatim Gratis Sehari di Harhubnas 2026, Khofifah Dorong Warga Beralih ke Transportasi Publik

Trans Jatim Gratis Sehari di Harhubnas 2026, Khofifah Dorong Warga Beralih ke Transportasi Publik

Kamis, 17 Sep 2026 08:41 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 08:41 WIB

Jurnas.net — Pemerintah Provinsi Jawa Timur menggratiskan layanan Trans Jatim selama satu hari pada Kamis (17/9/2026). Kebijakan tersebut diberlakukan b…

Kemenkeu Jatim Sita 284 Juta Batang Rokok Ilegal, Nilainya Capai Rp424,76 Miliar

Kemenkeu Jatim Sita 284 Juta Batang Rokok Ilegal, Nilainya Capai Rp424,76 Miliar

Rabu, 16 Sep 2026 21:32 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 21:32 WIB

Jurnas.net – Peredaran rokok ilegal di Jawa Timur masih menjadi perhatian serius pemerintah. Hingga September 2026, Kementerian Keuangan mencatat ribuan p…

17 Siswa dan Guru di Jepara Keracunan MBG

17 Siswa dan Guru di Jepara Keracunan MBG

Rabu, 16 Sep 2026 20:37 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 20:37 WIB

Jurnas.net - Sebanyak 17 penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah  mengalami keracunan. Penerima manfaat dari …

Bawaslu DIY-Kejati DIY Perkuat Sinergi Pencegahan Pelanggaran Pemilu

Bawaslu DIY-Kejati DIY Perkuat Sinergi Pencegahan Pelanggaran Pemilu

Rabu, 16 Sep 2026 19:40 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 19:40 WIB

Jurnas.net - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY memperkuat sinergi dalam upaya mencegah…

Saksi Ungkap Detik-detik Louis Dipukul dan Dicekik, Rekaman CCTV Jadi Kunci Pembuktian

Saksi Ungkap Detik-detik Louis Dipukul dan Dicekik, Rekaman CCTV Jadi Kunci Pembuktian

Rabu, 16 Sep 2026 19:01 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 19:01 WIB

Jurnas.net – Kesaksian saksi Imam dalam sidang perkara dugaan pengeroyokan Louis di sebuah gudang buah kawasan Tanjungsari, Surabaya, menjadi sorotan. Bukan h…

PLN UIK Tanjung Jati B Bidik Kemandirian Sampah Desa Tempur

PLN UIK Tanjung Jati B Bidik Kemandirian Sampah Desa Tempur

Rabu, 16 Sep 2026 17:12 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 17:12 WIB

Jurnas.net - PT PLN (Persero) UIK Tanjung Jati B melakukan pendampingan di Desa Tempur, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Kemandirian…