34 Daerah di Jatim Belum Tuntaskan SABH Koperasi Merah Putih

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Rapat pengharmonisasian Raperkada KD/KMP secara serentak di Jatim. (Dok: Humas Kemenkumham Jatim)
Rapat pengharmonisasian Raperkada KD/KMP secara serentak di Jatim. (Dok: Humas Kemenkumham Jatim)

Jurnas.net - Sebanyak 4 dari 38 kabupaten/kota di Jawa Timur telah menuntaskan tahapan pengesahan Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) koperasi Merah Putih. Artinya, masih ada 34 daerah di Jatim belum menyelesaikan SABH.

"Empat daerah sudah selesai SABH koperasi Merah Putih-nya. Ini adalah kemajuan konkret yang harus diapresiasi," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Timur, Haris Sukamto, Rabu, 4 Juni 2025.

Haris menegaskan bahwa setelah harmonisasi rampung, pemerintah daerah kini dapat melanjutkan ke tahap penyusunan dan pengundangan peraturan kepala daerah.

“Kami pastikan draf raperkada telah sesuai nomenklatur dan kondisi masing-masing daerah. Selanjutnya, tinggal bagaimana daerah segera bergerak mengesahkan dan melaksanakan," katanya.

Dalam penjelasan teknis, Haris menggarisbawahi pentingnya penggunaan bahasa hukum yang sesuai, definisi yang mengacu pada undang-undang, serta penyesuaian kewenangan dalam penyebutan pejabat. "Termasuk struktur satuan tugas dan penyebutan ‘Gubernur’ yang harus disesuaikan menjadi ‘Gubernur Jawa Timur’," ujarnya.

Baca Juga : Kemenkumham Sahkan 3.299 Koperasi Desa Merah Putih di Jatim

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono, memberikan apresiasi khusus atas tuntasnya harmonisasi di seluruh daerah serta capaian empat daerah dalam menyelesaikan SABH koperasi.

“Ini membuktikan bahwa kerja kolaboratif antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan Kanwil Kemenkumham Jatim telah berjalan efektif. Jawa Timur menjadi provinsi dengan jumlah pengesahan badan hukum KD/KMP tertinggi secara nasional,” kata Adhy.

Untuk memperkuat dampak program, Pemprov Jatim meningkatkan dukungan anggaran dari semula 1.500 koperasi menjadi 3.000 koperasi. Adhy menyatakan bahwa pihaknya tengah menunggu perubahan anggaran (P-APBD) agar pembayaran jasa notaris dapat direalisasikan.

Adhy juga mengajak seluruh pihak untuk memastikan keberlanjutan koperasi setelah tahap regulasi rampung. Ia menekankan pentingnya operasional yang sehat, produktif, dan mendukung ketahanan ekonomi maupun pangan di tingkat lokal.

“Kepercayaan terhadap program ini harus dijaga. Legalitasnya selesai, kini saatnya kita pastikan koperasi ini benar-benar aktif dan berkontribusi,” tandasnya.

Berita Terbaru

Bidik Pasar Magnesia, PT Loka Targetkan Pendapatan Rp42,5 Miliar di 2026

Bidik Pasar Magnesia, PT Loka Targetkan Pendapatan Rp42,5 Miliar di 2026

Kamis, 15 Jan 2026 17:04 WIB

Kamis, 15 Jan 2026 17:04 WIB

Jurnas.net - Memasuki usia lebih dari satu abad, PT Loka Refractories (Wira Jatim Group) tak hanya bertahan sebagai pemain lama di industri refraktori, tetapi…

Pemkot Surabaya Pastikan Flyover Taman Pelangi Segera Dibangun, Target Awal 2027 Rampung

Pemkot Surabaya Pastikan Flyover Taman Pelangi Segera Dibangun, Target Awal 2027 Rampung

Kamis, 15 Jan 2026 14:32 WIB

Kamis, 15 Jan 2026 14:32 WIB

Jurnas.net - Kawasan Taman Pelangi bersiap memasuki babak baru. Setelah seluruh proses pembebasan lahan rampung, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan…

PMI Surabaya Perluas Donor Darah hingga Kampung, Gandeng Program Kampung Pancasila

PMI Surabaya Perluas Donor Darah hingga Kampung, Gandeng Program Kampung Pancasila

Kamis, 15 Jan 2026 13:48 WIB

Kamis, 15 Jan 2026 13:48 WIB

Jurnas.net - Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Surabaya merespons tantangan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dengan menggeser pendekatan gerakan kemanusiaan dari…

Gus Lilur Soroti UU Minerba 2025: Perizinan Tambang Masih Rumit Terhambat WP

Gus Lilur Soroti UU Minerba 2025: Perizinan Tambang Masih Rumit Terhambat WP

Kamis, 15 Jan 2026 11:29 WIB

Kamis, 15 Jan 2026 11:29 WIB

Jurnas.net - Terbitnya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang Mineral dan Batubara (UU Minerba) disambut optimisme para pelaku usaha tambang nasional.…

SE Wali Kota Surabaya Soal HP Anak: Cegah Radikalisme dan Konten Negatif Sejak Dini

SE Wali Kota Surabaya Soal HP Anak: Cegah Radikalisme dan Konten Negatif Sejak Dini

Kamis, 15 Jan 2026 07:14 WIB

Kamis, 15 Jan 2026 07:14 WIB

Jurnas.net - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tidak hanya membatasi penggunaan gawai di sekolah, tetapi juga membangun ekosistem perlindungan anak di ruang…

Banyuwangi Bagikan Becak Listrik untuk Lansia: Dorong Transportasi Hijau dan Pariwisata Kota

Banyuwangi Bagikan Becak Listrik untuk Lansia: Dorong Transportasi Hijau dan Pariwisata Kota

Kamis, 15 Jan 2026 06:34 WIB

Kamis, 15 Jan 2026 06:34 WIB

Jurnas.net - Bantuan ratusan becak listrik dari Presiden Prabowo Subianto untuk pengemudi becak lanjut usia di Banyuwangi bukan sekadar program sosial.…