Polemik KEMENTAN Vs Tempo, GEMPITA : Kehormatan Petani Vs Kebebasan Pers

author Insani

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi petani. (Istimewa)
Ilustrasi petani. (Istimewa)

Jurnas.net - Gerakan Pemuda Tani Indonesia (GEMPITA) menyikapi serius polemik yang terjadi antara Kementerian Pertanian (Kementan) dan Majalah Tempo. Langkah Kementan melayangkan gugatan perdata atas pemberitaan Tempo edisi  yang berjudul "Poles-Poles Beras Busuk" adalah langkah yang tepat, konstitusional, dan harus didukung.

Koordinator Nasional GEMPITA Ibrahim Asnawi mengatakan, polemik ini bukan sekadar urusan antara Kementan dan Tempo, tetapi telah menyentuh marwah dan kehormatan petani Indonesia.

"Judul berita yang provokatif dan isi pemberitaan yang kami nilai tendensius tidak hanya menyerang institusi Kementan atau pribadi Menteri Pertanian,A. Amran Sulaiman. Lebih jauh dari itu, Pemberitaan tersebut secara tidak langsung menganggap Petani Indonesia tidak mampu menciptakan beras berkualitas untuk masyarakat indonesia, narasi seperti ini sama dengan menghina dan merendahkan warisan nenek moyang bangsa agraris," kata Ibrahim, dalam pernyataannya, Rabu, 5 November 2025.

Bagi GEMPITA, lanjut Ibrahim, program bantuan (seperti pupuk, alsintan, benih) adalah instrumen negara untuk hadir membantu petani meningkatkan produksi dan kesejahteraan. Ketika media membingkainya dengan narasi "Poles-Poles Beras Busuk", itu sama saja dengan menuduh bahwa apa yang dihasilkan oleh petani indonesia adalah beras yang tidak layak untuk di konsumsi. Ini adalah penghinaan terhadap kerja keras seluruh petani indonesia.

"Kami sangat menghormati kebebasan pers. Pers adalah pilar keempat demokrasi yang wajib kita jaga. Namun, kebebasan pers bukanlah kebebasan absolut untuk menghakimi. Kebebasan pers harus diiringi dengan tanggung jawab, objektivitas, dan keberimbangan sesuai amanat Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ)," jelasnya.

Ia juga menyebut, sebagaimana dipahami dari fakta yang ada, pihak kementerian telah memberikan 13 poin jawaban dan konfirmasi kepada Tempo. Namun, fakta tersebut tampaknya tidak disajikan secara proporsional dalam laporan investigasi mereka. Jika ini benar, Tempo telah gagal memenuhi prinsip cover both sides secara adil.

Baca Juga : GNPK Jatim Perjuangkan Lahan Hak Puluhan Petani Gogol Sidoarjo yang Diklaim Pengembang

Ilustrasi petani. (Istimewa)Ilustrasi petani. (Istimewa)

Langkah Kementan menggunakan Gugatan Perdata, kata Ibrahim, adalah langkah yang sangat elegan. Ini bukan pembredelan pers, seperti yang dituduhkan sebagian pihak. Ini adalah upaya uji kebenaran (verifikasi) secara terbuka, sesuai dengan mekanisme yang diatur oleh undang-undang.

Saat ini, sektor pertanian sedang berjuang keras di bawah ancaman krisis pangan global, dampak El Nino, serta krisis regenerasi petani. Pemberitaan dengan narasi “Poles-Poles Beras Busuk” seperti ini sama saja ingin menghinakan hasil seluruh petani indonesia dan mematahkan semangat 160 juta petani indonesia, yang mana jika mereka ini dikorbankan efeknya adalah Regenerasi Petani yang akan semakin jauh dari harapan, jika itu terjadi maka Tempo sama saja ingin membunuh warisan nenek moyang kita, yang mana indetitas indonesia sebagai bangsa agraris hilang tak terdengar. 

"Apa yang kami butuhkan adalah pemberitaan yang konstruktif dan optimisme, bukan narasi negatif yang justru mematahkan semangat juang petani dan menghilangkan minat anak muda untuk kembali menghidupkan lahan-lahan nenek moyang mereka," tambahnya.

GEMPITA berdiri bersama Kementan dalam memperjuangkan kebenaran, ini sebagai langkah menjaga warisan sejarah nenek moyang kita semua. Kami meminta Tempo untuk lebih bijak dan objektif. Jangan korbankan kehormatan jutaan petani Indonesia hanya demi sebuah sensasi jurnalistik.

"Kami menuntut pers untuk kembali ke khittahnya: menjadi mitra kritis pembangunan, bukan menjadi "algojo" yang meruntuhkan moral bangsa, terutama moral para petani yang menjadi garda terdepan ketahanan pangan nasional," pungkasnya.

Berita Terbaru

Hadapi Perubahan Iklim, Bupati Gresik Perkuat Pertanian lewat Modernisasi Irigasi dan Alsintan

Hadapi Perubahan Iklim, Bupati Gresik Perkuat Pertanian lewat Modernisasi Irigasi dan Alsintan

Jumat, 17 Jul 2026 18:52 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 18:52 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kabupaten Gresik memperkuat sektor pertanian sebagai langkah menghadapi tantangan perubahan iklim sekaligus menjaga ketahanan pangan d…

Disdukcapil Surabaya: Bayi Lahir Langsung Dapat Tiga Dokumen Adminduk dan NIK untuk Akses BPJS

Disdukcapil Surabaya: Bayi Lahir Langsung Dapat Tiga Dokumen Adminduk dan NIK untuk Akses BPJS

Jumat, 17 Jul 2026 16:53 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:53 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan setiap bayi yang lahir dari orang tua ber-KTP atau Kartu Keluarga (KK) Surabaya langsung memperoleh t…

19 Desa di Lumajang Terancam Krisis Air, DPRD Jatim Minta Distribusi Air Bersih Ditingkatkan

19 Desa di Lumajang Terancam Krisis Air, DPRD Jatim Minta Distribusi Air Bersih Ditingkatkan

Jumat, 17 Jul 2026 15:49 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 15:49 WIB

Jurnas.net – Musim kemarau yang mulai memicu krisis air bersih di sejumlah wilayah Kabupaten Lumajang mendapat perhatian Anggota DPRD Jawa Timur dari Daerah P…

PLN UIT JBM Tegaskan Komitmen Bangun Sistem Transmisi Andal demi Dukung Industri Jawa Timur

PLN UIT JBM Tegaskan Komitmen Bangun Sistem Transmisi Andal demi Dukung Industri Jawa Timur

Jumat, 17 Jul 2026 14:41 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 14:41 WIB

Jurnas.net – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) menegaskan komitmennya menghadirkan sistem transmisi tenaga listrik y…

Brigjen Pol Muhammad Irhamni: Simposium Kejahatan SDA-LH Jadi Bekal APH Perkuat Penegakan Hukum

Brigjen Pol Muhammad Irhamni: Simposium Kejahatan SDA-LH Jadi Bekal APH Perkuat Penegakan Hukum

Jumat, 17 Jul 2026 13:13 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 13:13 WIB

Jurnas.net – Direktur Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Muhammad Irhamni, menilai Simposium Nasional Outlook Kejahatan Sumber Daya …

Brigjen Muhammad Irhamni: Kejahatan Lingkungan Harus Ditindak sebagai Kejahatan Terorganisasi Serius

Brigjen Muhammad Irhamni: Kejahatan Lingkungan Harus Ditindak sebagai Kejahatan Terorganisasi Serius

Jumat, 17 Jul 2026 11:24 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 11:24 WIB

Jurnas.net – Brigjen Pol Muhammad Irhamni mengajak seluruh aparat penegak hukum memperkuat sinergi dan strategi penindakan dalam menghadapi kejahatan di sektor …