Sanksi Ringan MKD: Lima Anggota DPR Nonaktif Bernapas Lega

author Insani

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
MKD menggelar sidang etik lima anggota DPR Nonaktif. (Istimewa)
MKD menggelar sidang etik lima anggota DPR Nonaktif. (Istimewa)

Jurnas.net - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI akhirnya mengetuk putusan terhadap lima anggota DPR nonaktif yang menjalani sidang etik terkait dugaan pelanggaran kode etik. Tiga di antaranya dinyatakan melanggar dan hanya dijatuhi sanksi ringan, sehingga mereka dipastikan segera kembali menjalankan tugas legislatif usai masa nonaktif berakhir.

Ketiganya yaitu Nafa Indria Urbach, Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio), dan Ahmad Sahroni. Sementara dua nama lain, Adies Kadir dan Surya Utama (Uya Kuya) dinyatakan tidak terbukti melanggar etik.

“Putusan ini final dan mengikat sejak dibacakan dalam sidang MKD pada Rabu, 5 November 2025,” kata Wakil Ketua MKD DPR, Adang Daradjatun, saat membacakan amar putusan yang disiarkan melalui Youtube TVR Parlemen, Rabu, 5 November 2025.

Baca Juga : Sidang MKD: Saksi Ungkap Skenario Medsos di Balik Penjarahan Rumah Ahmad Sahroni dkk

Adapun rincian sanksi dan status anggota, yakni Nafa Urbach terbukti melanggar etik dan dinonaktifkan 3 bulan, serta diminta berhati-hati dalam menyampaikan pendapat. Eko Patrio juga terbukti melanggar etik dan nonaktif 4 bulan, serta ditekankan menjaga perilaku dan komunikasi publik. 

Kemudian Ahmad Sahroni juga terbukti melanggar etik dan nonaktif 6 bulan. Sanksi yang diterima Sahroni terlama di antara ketiganya.

Sementara dua anggota DPR RI lainnya bernafas lega, yakni Adies Kadir diputus tidak terbukti melanggar etik, dan dikembalikan aktif sebagai anggota DPR. Demikian Uya Kuya juga tidak terbukti melanggar etik, dan status sebagai anggota dewan dipulihkan

MKD juga menegaskan bahwa selama masa nonaktif, anggota yang dijatuhi sanksi tidak akan menerima hak keuangan.

Sebelumnya, MKD telah menggelar rangkaian pemeriksaan dengan menghadirkan sejumlah saksi dan ahli. Namun, meski sorotan publik sempat menguat, sanksi yang dijatuhkan tergolong ringan sehingga dianggap memberi napas lega bagi para anggota dewan yang terlibat.

Berita Terbaru

Harga BBM Naik, Supermarket Berjejaring Tetap Jual Barang Sesuai HET

Harga BBM Naik, Supermarket Berjejaring Tetap Jual Barang Sesuai HET

Sabtu, 13 Jun 2026 16:13 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 16:13 WIB

Jurnas.net - Swalayan berjejaring tetap menjual berbagai barang kebutuhan pokok sesuai harga eceran tertinggi atau HET, di tengah lonjakan harga BBM non subsidi…

DPP PKB Ganti Musyafak Rouf dari Kursi Ketua DPC PKB Surabaya di Tengah Sorotan Korupsi MBG

DPP PKB Ganti Musyafak Rouf dari Kursi Ketua DPC PKB Surabaya di Tengah Sorotan Korupsi MBG

Jumat, 12 Jun 2026 18:36 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 18:36 WIB

Jurnas.net – Karier politik Musyafak Rouf di internal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Surabaya memasuki babak baru. Di tengah namanya yang terus dikaitkan d…

Pemkot Surabaya Perketat Verifikasi Data SPMB SMP 2026, Pastikan Seleksi Transparan dan Tepat Sasaran

Pemkot Surabaya Perketat Verifikasi Data SPMB SMP 2026, Pastikan Seleksi Transparan dan Tepat Sasaran

Jumat, 12 Jun 2026 15:39 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 15:39 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 untuk jenjang Sekolah Menengah …

Surabaya Bidik Piala Presiden di Festival Nasional Reog Ponorogo 2026, Wali Kota Siapkan Bonus Rp100 Juta

Surabaya Bidik Piala Presiden di Festival Nasional Reog Ponorogo 2026, Wali Kota Siapkan Bonus Rp100 Juta

Jumat, 12 Jun 2026 13:26 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 13:26 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali menunjukkan komitmennya dalam melestarikan budaya bangsa dengan mengirimkan kontingen terbaik untuk b…

Kasus TBC Mengganas di Surabaya Sepanjang 2026, DPRD Jatim Minta Pemerintah Bergerak Lebih Agresif

Kasus TBC Mengganas di Surabaya Sepanjang 2026, DPRD Jatim Minta Pemerintah Bergerak Lebih Agresif

Jumat, 12 Jun 2026 11:08 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 11:08 WIB

Jurnas.net – Tuberkulosis (TBC) masih menjadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat Kota Surabaya. Dalam kurun lima bulan pertama tahun 2026, sebanyak 4.191 …

Surabaya Cetak Pemimpin Pemadam Kebakaran Bersertifikat, Siap Hadapi Situasi Darurat Berisiko Tinggi

Surabaya Cetak Pemimpin Pemadam Kebakaran Bersertifikat, Siap Hadapi Situasi Darurat Berisiko Tinggi

Jumat, 12 Jun 2026 09:53 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 09:53 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperkuat kualitas layanan penanggulangan kebakaran dan penyelamatan dengan menyiapkan sumber daya m…