Sanksi Ringan MKD: Lima Anggota DPR Nonaktif Bernapas Lega

author Insani

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
MKD menggelar sidang etik lima anggota DPR Nonaktif. (Istimewa)
MKD menggelar sidang etik lima anggota DPR Nonaktif. (Istimewa)

Jurnas.net - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI akhirnya mengetuk putusan terhadap lima anggota DPR nonaktif yang menjalani sidang etik terkait dugaan pelanggaran kode etik. Tiga di antaranya dinyatakan melanggar dan hanya dijatuhi sanksi ringan, sehingga mereka dipastikan segera kembali menjalankan tugas legislatif usai masa nonaktif berakhir.

Ketiganya yaitu Nafa Indria Urbach, Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio), dan Ahmad Sahroni. Sementara dua nama lain, Adies Kadir dan Surya Utama (Uya Kuya) dinyatakan tidak terbukti melanggar etik.

“Putusan ini final dan mengikat sejak dibacakan dalam sidang MKD pada Rabu, 5 November 2025,” kata Wakil Ketua MKD DPR, Adang Daradjatun, saat membacakan amar putusan yang disiarkan melalui Youtube TVR Parlemen, Rabu, 5 November 2025.

Baca Juga : Sidang MKD: Saksi Ungkap Skenario Medsos di Balik Penjarahan Rumah Ahmad Sahroni dkk

Adapun rincian sanksi dan status anggota, yakni Nafa Urbach terbukti melanggar etik dan dinonaktifkan 3 bulan, serta diminta berhati-hati dalam menyampaikan pendapat. Eko Patrio juga terbukti melanggar etik dan nonaktif 4 bulan, serta ditekankan menjaga perilaku dan komunikasi publik. 

Kemudian Ahmad Sahroni juga terbukti melanggar etik dan nonaktif 6 bulan. Sanksi yang diterima Sahroni terlama di antara ketiganya.

Sementara dua anggota DPR RI lainnya bernafas lega, yakni Adies Kadir diputus tidak terbukti melanggar etik, dan dikembalikan aktif sebagai anggota DPR. Demikian Uya Kuya juga tidak terbukti melanggar etik, dan status sebagai anggota dewan dipulihkan

MKD juga menegaskan bahwa selama masa nonaktif, anggota yang dijatuhi sanksi tidak akan menerima hak keuangan.

Sebelumnya, MKD telah menggelar rangkaian pemeriksaan dengan menghadirkan sejumlah saksi dan ahli. Namun, meski sorotan publik sempat menguat, sanksi yang dijatuhkan tergolong ringan sehingga dianggap memberi napas lega bagi para anggota dewan yang terlibat.

Berita Terbaru

Sertijab Polda Jatim, LPKAN Titip Empat Harapan kepada Pejabat Baru untuk Perkuat Pelayanan Publik

Sertijab Polda Jatim, LPKAN Titip Empat Harapan kepada Pejabat Baru untuk Perkuat Pelayanan Publik

Rabu, 29 Jul 2026 09:52 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 09:52 WIB

Jurnas.net - Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Indonesia (DPD LPKAN) Jawa Timur mengapresiasi pelaksanaan Upacara Serah Terima…

Kasus Pungli Perizinan ESDM Jatim, Anak Buah Khofifah Jadi Tersangka Keempat Dugaan Pungli Rp1,33 Miliar

Kasus Pungli Perizinan ESDM Jatim, Anak Buah Khofifah Jadi Tersangka Keempat Dugaan Pungli Rp1,33 Miliar

Selasa, 28 Jul 2026 19:47 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 19:47 WIB

Jurnas.net – Penyidikan kasus dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses penerbitan perizinan di Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa T…

PSIM Yogyakarta Gaet Striker Asal Spanyol

PSIM Yogyakarta Gaet Striker Asal Spanyol

Selasa, 28 Jul 2026 18:58 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 18:58 WIB

Jurnas.net - PSIM Yogayakarta secara resmi memperkenalkan penyerang baru asal Spanyol, Adrian Dalmau, untuk memperkuat kedalaman skuad Laskar Mataram dalam meng…

PLN Siagakan 60 Personel dan Sistem Berlapis Amankan Listrik Piala Presiden Elite 2026 di GBT

PLN Siagakan 60 Personel dan Sistem Berlapis Amankan Listrik Piala Presiden Elite 2026 di GBT

Selasa, 28 Jul 2026 17:19 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 17:19 WIB

Jurnas.net – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur, memastikan k…

Banyuwangi Pamerkan Inovasi Kesehatan di Forum Nasional: Mal Orang Sehat hingga Konsultasi WhatsApp 24 Jam

Banyuwangi Pamerkan Inovasi Kesehatan di Forum Nasional: Mal Orang Sehat hingga Konsultasi WhatsApp 24 Jam

Selasa, 28 Jul 2026 16:12 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 16:12 WIB

Jurnas.net – Berbagai inovasi layanan kesehatan yang dikembangkan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi mendapat panggung di tingkat nasional. Bupati Banyuwangi Ipuk …

DPRD Jatim Dukung Akreditasi Rumah Sakit Berbasis Hasil Klinis, Soroti Minimnya Pemahaman Aturan BPJS

DPRD Jatim Dukung Akreditasi Rumah Sakit Berbasis Hasil Klinis, Soroti Minimnya Pemahaman Aturan BPJS

Selasa, 28 Jul 2026 15:34 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 15:34 WIB

Jurnas.net – Rencana Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengubah sistem akreditasi rumah sakit dari berbasis pemenuhan administrasi menjadi berbasis hasil klinis …