Sanksi Ringan MKD: Lima Anggota DPR Nonaktif Bernapas Lega

author Insani

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
MKD menggelar sidang etik lima anggota DPR Nonaktif. (Istimewa)
MKD menggelar sidang etik lima anggota DPR Nonaktif. (Istimewa)

Jurnas.net - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI akhirnya mengetuk putusan terhadap lima anggota DPR nonaktif yang menjalani sidang etik terkait dugaan pelanggaran kode etik. Tiga di antaranya dinyatakan melanggar dan hanya dijatuhi sanksi ringan, sehingga mereka dipastikan segera kembali menjalankan tugas legislatif usai masa nonaktif berakhir.

Ketiganya yaitu Nafa Indria Urbach, Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio), dan Ahmad Sahroni. Sementara dua nama lain, Adies Kadir dan Surya Utama (Uya Kuya) dinyatakan tidak terbukti melanggar etik.

“Putusan ini final dan mengikat sejak dibacakan dalam sidang MKD pada Rabu, 5 November 2025,” kata Wakil Ketua MKD DPR, Adang Daradjatun, saat membacakan amar putusan yang disiarkan melalui Youtube TVR Parlemen, Rabu, 5 November 2025.

Baca Juga : Sidang MKD: Saksi Ungkap Skenario Medsos di Balik Penjarahan Rumah Ahmad Sahroni dkk

Adapun rincian sanksi dan status anggota, yakni Nafa Urbach terbukti melanggar etik dan dinonaktifkan 3 bulan, serta diminta berhati-hati dalam menyampaikan pendapat. Eko Patrio juga terbukti melanggar etik dan nonaktif 4 bulan, serta ditekankan menjaga perilaku dan komunikasi publik. 

Kemudian Ahmad Sahroni juga terbukti melanggar etik dan nonaktif 6 bulan. Sanksi yang diterima Sahroni terlama di antara ketiganya.

Sementara dua anggota DPR RI lainnya bernafas lega, yakni Adies Kadir diputus tidak terbukti melanggar etik, dan dikembalikan aktif sebagai anggota DPR. Demikian Uya Kuya juga tidak terbukti melanggar etik, dan status sebagai anggota dewan dipulihkan

MKD juga menegaskan bahwa selama masa nonaktif, anggota yang dijatuhi sanksi tidak akan menerima hak keuangan.

Sebelumnya, MKD telah menggelar rangkaian pemeriksaan dengan menghadirkan sejumlah saksi dan ahli. Namun, meski sorotan publik sempat menguat, sanksi yang dijatuhkan tergolong ringan sehingga dianggap memberi napas lega bagi para anggota dewan yang terlibat.

Berita Terbaru

Filosofi Daun Kelor di Logo Tanwir dan Milad ke-114 Muhammadiyah

Filosofi Daun Kelor di Logo Tanwir dan Milad ke-114 Muhammadiyah

Minggu, 13 Sep 2026 07:15 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 07:15 WIB

Jurnas.net – Menampilkan corak postmodern dengan simbol daun kelor, Logo Tanwir dan Milad ke-114 Muhammadiyah tidak sekadar menjadi identitas visual.  Di ba…

Rayakan 34 Tahun, Ina Cookies Cari Kreasi Kukis dari Bahan Lokal lewat Sayembara Cipta Rasa

Rayakan 34 Tahun, Ina Cookies Cari Kreasi Kukis dari Bahan Lokal lewat Sayembara Cipta Rasa

Sabtu, 12 Sep 2026 22:42 WIB

Sabtu, 12 Sep 2026 22:42 WIB

Jurnas.net - Perayaan 34 tahun perjalanan Ina Cookies sebagai salah satu merek kukis keluarga Indonesia dilakukan dengan cara berbeda. Untuk pertama kalinya,…

Ibu Hamil di Bawean Butuh Rujukan: Tak Ada Dokter Spesialis, Kapal Tak Berlayar dan Tiket Pesawat Penuh

Ibu Hamil di Bawean Butuh Rujukan: Tak Ada Dokter Spesialis, Kapal Tak Berlayar dan Tiket Pesawat Penuh

Sabtu, 12 Sep 2026 17:19 WIB

Sabtu, 12 Sep 2026 17:19 WIB

Jurnas.net - Akses layanan kesehatan rujukan kembali menjadi persoalan bagi warga Pulau Bawean, Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Seorang ibu hamil berusia 39…

HUT ke-25 Demokrat, Fraksi DPRD Jatim Fokus Perkuat Ekonomi Kerakyatan

HUT ke-25 Demokrat, Fraksi DPRD Jatim Fokus Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Kamis, 10 Sep 2026 18:37 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 18:37 WIB

Jurnas.net - Perayaan 25 tahun Partai Demokrat tidak hanya dimaknai sebagai penanda perjalanan politik partai. Di Jawa Timur, momentum tersebut dijadikan…

El Niño Diprediksi Bertahan hingga 2027, Warga Surabaya Diminta Waspadai 3 Ancaman Ini

El Niño Diprediksi Bertahan hingga 2027, Warga Surabaya Diminta Waspadai 3 Ancaman Ini

Kamis, 10 Sep 2026 13:34 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 13:34 WIB

Jurnas.net - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperkuat kesiapsiagaan masyarakat menghadapi…

SIER Bantu Tebus Ijazah dan Biaya Sekolah Warga Kurang Mampu, Dorong Pendidikan Berkelanjutan

SIER Bantu Tebus Ijazah dan Biaya Sekolah Warga Kurang Mampu, Dorong Pendidikan Berkelanjutan

Kamis, 10 Sep 2026 11:42 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 11:42 WIB

Jurnas.net - Kesulitan ekonomi tidak seharusnya menjadi penghalang bagi anak-anak untuk melanjutkan pendidikan maupun menata masa depan. Semangat tersebut…