Surabaya Tak Main-main! Buang Kasur ke Sungai Bisa Kena Denda Rp50 Juta

author Kurniawan

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kasur berada di tumpukan sampah yang dibuang warga ke Sungai Surabaya. (Humas Pemkot Surabaya)
Kasur berada di tumpukan sampah yang dibuang warga ke Sungai Surabaya. (Humas Pemkot Surabaya)

Jurnas.net - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan tak akan mentolerir warga yang membuang sampah sembarangan, terutama di sungai dan saluran air. Aksi buang sampah besar seperti kasur, sofa, hingga kayu ke sungai kini bukan lagi sekadar pelanggaran ringan, melainkan bisa berujung denda hingga Rp50 juta atau kurungan enam bulan.

Peringatan keras itu disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, Dedik Irianto, menyusul genangan air yang sempat terjadi di beberapa titik kota pada Rabu, 5 November 2025. Hasil pengecekan petugas menunjukkan penyumbatan saluran akibat tumpukan sampah menjadi penyebab utama genangan.

"Banjir bukan hanya karena hujan deras, tapi karena masih ada masyarakat yang kurang sadar kebersihan. Masih ada yang memanfaatkan momen hujan untuk sekalian buang sampah ke sungai,” kata Dedik, Senin, 10 November 2025.

Menurut Dedik, Pemkot Surabaya sudah menyiapkan berbagai fasilitas pengelolaan sampah, mulai dari Tempat Pembuangan Sementara (TPS) hingga layanan pengangkutan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Namun, perilaku sebagian warga yang membuang sampah besar secara sembarangan masih menjadi tantangan.

DLH Surabaya, kata Dedik, menegakkan sanksi sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah dan Kebersihan. Pelaku bisa dikenai tindak pidana ringan (tipiring) dengan denda minimal Rp75 ribu hingga Rp50 juta, atau pidana kurungan maksimal enam bulan.

"Sanksi ini bersifat progresif dan tercatat di sistem aplikasi DLH. Kalau pelaku mengulangi perbuatan, hukumannya bisa lebih berat,” ujar Dedik.

Baca Juga : Surabaya Punya TPS Khusus Sampah Besar: Cegah Pompa Rusak dan Banjir

Penindakan dilakukan oleh Tim Yustisi DLH yang setiap hari berpatroli bersama kepolisian. Tim ini tak hanya menindak, tetapi juga mengedukasi warga agar tidak membuang sampah sembarangan. "Hampir setiap hari kami terima laporan warga yang ketahuan membuang sampah sembarangan. Kami tindak tegas,” tegas Dedik.

Sebagai solusi, Pemkot Surabaya kini menyiapkan TPS dengan fasilitas bulky waste, tempat pembuangan khusus untuk sampah berukuran besar seperti kasur dan perabot rumah tangga. Fasilitas ini diharapkan menjadi alternatif agar warga tak lagi membuang barang bekas ke sungai.

Selain fokus pada pengelolaan sampah, DLH Surabaya juga rutin melakukan perantingan pohon untuk mengantisipasi potensi tumbang saat cuaca ekstrem. Dedik mengimbau masyarakat agar turut menjaga kebersihan dan keselamatan.

"Kalau hujan deras atau angin kencang, jangan berteduh di bawah pohon atau reklame. Mari kita jaga lingkungan bersama agar Surabaya tetap bersih dan aman,” pungkas Dedik.

Berita Terbaru

2.000 Pelari Ramaikan SIER Mangrove Eco Run 3.0, Trail Run di Hutan Mangrove Jadi Daya Tarik Baru

2.000 Pelari Ramaikan SIER Mangrove Eco Run 3.0, Trail Run di Hutan Mangrove Jadi Daya Tarik Baru

Minggu, 26 Jul 2026 16:02 WIB

Minggu, 26 Jul 2026 16:02 WIB

Jurnas.net - PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) kembali menegaskan komitmennya terhadap pelestarian lingkungan melalui penyelenggaraan SIER Mangrove…

SIER dan Pemkot Surabaya Teken MoU Perkuat Riset dan Inovasi, Dorong Industri Berkelanjutan Berbasis Lingkungan

SIER dan Pemkot Surabaya Teken MoU Perkuat Riset dan Inovasi, Dorong Industri Berkelanjutan Berbasis Lingkungan

Sabtu, 25 Jul 2026 17:24 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 17:24 WIB

Jurnas.net – PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk mendorong pembangunan industri yang …

Rembug Anak Banyuwangi, Gen Z dan Gen Alpha Usulkan Green Ranger hingga Edukasi Sampah untuk PKK

Rembug Anak Banyuwangi, Gen Z dan Gen Alpha Usulkan Green Ranger hingga Edukasi Sampah untuk PKK

Sabtu, 25 Jul 2026 10:06 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 10:06 WIB

Jurnas.net – Puluhan pelajar dari berbagai sekolah di Banyuwangi memanfaatkan forum Rembug Anak 2026 untuk menyampaikan beragam gagasan tentang pelestarian l…

Dari Aspirasi ke Aksi, Golkar Jatim Mulai Realisasikan Bantuan untuk Warga Bawean

Dari Aspirasi ke Aksi, Golkar Jatim Mulai Realisasikan Bantuan untuk Warga Bawean

Sabtu, 25 Jul 2026 09:17 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 09:17 WIB

Jurnas.net – Komitmen DPD Partai Golkar Jawa Timur untuk mengawal aspirasi masyarakat Pulau Bawean, Kabupaten Gresik, mulai diwujudkan. Hanya berselang dua p…

Pemkot Surabaya Temukan 169.000 KK Tak Sesuai Domisili, Warga Diminta Segera Perbarui Data Adminduk

Pemkot Surabaya Temukan 169.000 KK Tak Sesuai Domisili, Warga Diminta Segera Perbarui Data Adminduk

Sabtu, 25 Jul 2026 07:26 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 07:26 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mempercepat penertiban data administrasi kependudukan (Adminduk) setelah menemukan ratusan ribu data kepala k…

PLN Dorong Ekonomi Sirkular di Banyuwangi, Sampah Ditargetkan Jadi Bahan Bakar PLTU Paiton

PLN Dorong Ekonomi Sirkular di Banyuwangi, Sampah Ditargetkan Jadi Bahan Bakar PLTU Paiton

Jumat, 24 Jul 2026 15:32 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 15:32 WIB

Jurnas.net – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) memperkuat komitmennya dalam mendukung transisi energi sekaligus p…