Golkar Buka Layanan Bantuan Hukum Gratis di Situbondo: Siap Layani Masyarakat 24 Jam

author Insani

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DPD Partai Golkar Kabupaten Situbondo bersama DPD Partai Golkar Jawa Timur resmi membuk program bantuan hukum gratis bagi masyarakat. (Dok: Jurnas.net)
DPD Partai Golkar Kabupaten Situbondo bersama DPD Partai Golkar Jawa Timur resmi membuk program bantuan hukum gratis bagi masyarakat. (Dok: Jurnas.net)

Jurnas.net - DPD Partai Golkar Kabupaten Situbondo bersama DPD Partai Golkar Jawa Timur resmi menggelar program bantuan hukum gratis bagi masyarakat. Program ini dipusatkan di Rumah Aspirasi DPD Golkar Situbondo dan berlangsung selama dua hari, Kamis–Jumat (4–5 Desember 2025). Meski demikian, layanan ini ditegaskan akan tersedia tanpa batas waktu, tidak hanya selama kegiatan berlangsung.

Program ini terbuka untuk seluruh masyarakat Situbondo yang membutuhkan pendampingan maupun edukasi terkait persoalan hukum, mulai dari mediasi hingga pendampingan lanjutan.

Ketua Bidang Hukum dan HAM DPD Golkar Jatim, Julianto Simanjuntak, menegaskan bahwa kehadiran pihaknya di Situbondo merupakan bentuk komitmen Golkar dalam membuka akses keadilan bagi masyarakat kecil.

“Kami datang menjalankan program bantuan hukum gratis untuk masyarakat, terutama mereka yang membutuhkan pencerahan dan pendampingan. Apa pun persoalannya, kami siap bantu,” kata Julianto, didampingi jajaran tim hukum Golkar Jatim.

Ia menjelaskan bahwa layanan bantuan hukum Golkar dapat menangani berbagai kasus, baik perdata, pidana, perbankan, hingga kekerasan. “Kami fasilitasi agar masyarakat tahu langkah hukum yang tepat mulai konsultasi, mediasi, hingga pendampingan penuh,” jelasnya.

Julianto menegaskan bahwa layanan ini bukan hanya momentum dua hari, melainkan komitmen berkelanjutan. “Bukan hanya saat HUT Golkar, bukan hanya di Situbondo. Di seluruh Jatim kami siap mendampingi masyarakat kapan pun dibutuhkan,” tegasnya.

Ketua DPD Golkar Situbondo, Yani Wijaya Baihaqi, menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh Golkar Jatim. “Saya berterima kasih kepada Ketua DPD Golkar Jatim, Ali Mufhti, yang mengirim Mas Juntak dan timnya untuk mendukung kami,” ujarnya.

Yani menegaskan bahwa kantor Golkar Situbondo merupakan ruang terbuka bagi masyarakat yang sedang menghadapi persoalan hukum. “Golkar adalah rumah aspirasi. Bantuan hukum ini gratis untuk siapa saja. Datang saja ke kantor, nanti langsung ditangani tim hukum kami bersama tim Jatim,” tegasnya.

Menurut Yani, sejak hari pertama, sudah lebih dari tujuh warga datang meminta konsultasi hingga pendampingan. Ini menunjukkan antusiasme masyarakat dan tingginya kebutuhan akan akses hukum yang terjangkau.

Golkar Situbondo saat ini juga tengah mengawal kasus besar terkait persoalan ratusan warga Widoropayung yang bersengketa dengan salah satu pihak perbankan. “Kami pastikan hak-hak warga harus dipenuhi. Kami akan kawal hingga tuntas,” ujar Yani.

Ketua Tim Hukum Golkar Situbondo, Badrus Sholeh, menambahkan bahwa pihaknya siap mendampingi kasus apa pun yang dihadapi masyarakat. “Kami didukung penuh Tim Hukum DPD Golkar Jatim. Mulai konsultasi dokumen, penyusunan berkas, hingga pendampingan persidangan, semua bisa kami bantu,” katanya.

Ia memastikan bahwa tim hukum Golkar selalu siap sedia. “Kami siap kapan saja masyarakat Situbondo membutuhkan,” tandasnya.

Berita Terbaru

Rais Aam Ternyata Awam: Plagiat dan Salah Pasang Harkat Saat Pidato Penutupan Munas - Konbes NU 

Rais Aam Ternyata Awam: Plagiat dan Salah Pasang Harkat Saat Pidato Penutupan Munas - Konbes NU 

Minggu, 28 Jun 2026 16:03 WIB

Minggu, 28 Jun 2026 16:03 WIB

Catatan atas Pidato Kiai Miftah di Penutupan Munas-Konbes NU di Bangkalan Saya menyimak pidato berbahasa Arab Kiai Miftahul Akhyar dalam Munas-Konbes NU di…

Sungai Code di Yogyakarta Dinormalisasi untuk Kembalikan Fungsi Alami dan Perbaikan Lingkungan

Sungai Code di Yogyakarta Dinormalisasi untuk Kembalikan Fungsi Alami dan Perbaikan Lingkungan

Sabtu, 27 Jun 2026 20:45 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 20:45 WIB

Jurnas.net - Pemerintah Kota Yogyakarta memulai proses normalisasi Sungai Code dengan menurunkan alat berat di kawasan Jembatan Sarjito. Normalisasi tersebut me…

Kolaborasi Desainer dan Seniman di Balik Batik Livable Art Purana dan Puragraph 

Kolaborasi Desainer dan Seniman di Balik Batik Livable Art Purana dan Puragraph 

Sabtu, 27 Jun 2026 18:51 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 18:51 WIB

Jurnas.net – Sejumlah kain batik panjang dipajang di salah satu sudut bangunan Hörbiss di YATS Colony Yogyakarta. Deretan kain batik itu ditelurkan hasil kolabo…

Eri Cahyadi Perintahkan Inspektorat Periksa Tiga Camat yang Abai Layani Warga, Terancam Dicopot

Eri Cahyadi Perintahkan Inspektorat Periksa Tiga Camat yang Abai Layani Warga, Terancam Dicopot

Sabtu, 27 Jun 2026 15:31 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 15:31 WIB

Jurnas.net – Sidak yang dilakukan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi membuka tabir lemahnya respons sebagian aparatur wilayah terhadap persoalan warga. Temuan itu b…

Kelangkaan Pertalite dan Bio Solar Dinilai Gagalnya Distribusi, DPRD Jatim Desak Pertamina Bertanggung Jawab

Kelangkaan Pertalite dan Bio Solar Dinilai Gagalnya Distribusi, DPRD Jatim Desak Pertamina Bertanggung Jawab

Sabtu, 27 Jun 2026 14:19 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 14:19 WIB

Jurnas.net – Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite dan Bio Solar di berbagai daerah di Jawa Timur mendapat sorotan tajam dari Anggota K…

Perjalanan Tengkar KH Miftahul Akhyar

Perjalanan Tengkar KH Miftahul Akhyar

Sabtu, 27 Jun 2026 13:12 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 13:12 WIB

Jurnas.net – Dinamika internal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang terus menjadi sorotan publik memunculkan keprihatinan dari kalangan warga Nahdlatul U…