Golkar Buka Layanan Bantuan Hukum Gratis di Situbondo: Siap Layani Masyarakat 24 Jam

author Insani

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DPD Partai Golkar Kabupaten Situbondo bersama DPD Partai Golkar Jawa Timur resmi membuk program bantuan hukum gratis bagi masyarakat. (Dok: Jurnas.net)
DPD Partai Golkar Kabupaten Situbondo bersama DPD Partai Golkar Jawa Timur resmi membuk program bantuan hukum gratis bagi masyarakat. (Dok: Jurnas.net)

Jurnas.net - DPD Partai Golkar Kabupaten Situbondo bersama DPD Partai Golkar Jawa Timur resmi menggelar program bantuan hukum gratis bagi masyarakat. Program ini dipusatkan di Rumah Aspirasi DPD Golkar Situbondo dan berlangsung selama dua hari, Kamis–Jumat (4–5 Desember 2025). Meski demikian, layanan ini ditegaskan akan tersedia tanpa batas waktu, tidak hanya selama kegiatan berlangsung.

Program ini terbuka untuk seluruh masyarakat Situbondo yang membutuhkan pendampingan maupun edukasi terkait persoalan hukum, mulai dari mediasi hingga pendampingan lanjutan.

Ketua Bidang Hukum dan HAM DPD Golkar Jatim, Julianto Simanjuntak, menegaskan bahwa kehadiran pihaknya di Situbondo merupakan bentuk komitmen Golkar dalam membuka akses keadilan bagi masyarakat kecil.

“Kami datang menjalankan program bantuan hukum gratis untuk masyarakat, terutama mereka yang membutuhkan pencerahan dan pendampingan. Apa pun persoalannya, kami siap bantu,” kata Julianto, didampingi jajaran tim hukum Golkar Jatim.

Ia menjelaskan bahwa layanan bantuan hukum Golkar dapat menangani berbagai kasus, baik perdata, pidana, perbankan, hingga kekerasan. “Kami fasilitasi agar masyarakat tahu langkah hukum yang tepat mulai konsultasi, mediasi, hingga pendampingan penuh,” jelasnya.

Julianto menegaskan bahwa layanan ini bukan hanya momentum dua hari, melainkan komitmen berkelanjutan. “Bukan hanya saat HUT Golkar, bukan hanya di Situbondo. Di seluruh Jatim kami siap mendampingi masyarakat kapan pun dibutuhkan,” tegasnya.

Ketua DPD Golkar Situbondo, Yani Wijaya Baihaqi, menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh Golkar Jatim. “Saya berterima kasih kepada Ketua DPD Golkar Jatim, Ali Mufhti, yang mengirim Mas Juntak dan timnya untuk mendukung kami,” ujarnya.

Yani menegaskan bahwa kantor Golkar Situbondo merupakan ruang terbuka bagi masyarakat yang sedang menghadapi persoalan hukum. “Golkar adalah rumah aspirasi. Bantuan hukum ini gratis untuk siapa saja. Datang saja ke kantor, nanti langsung ditangani tim hukum kami bersama tim Jatim,” tegasnya.

Menurut Yani, sejak hari pertama, sudah lebih dari tujuh warga datang meminta konsultasi hingga pendampingan. Ini menunjukkan antusiasme masyarakat dan tingginya kebutuhan akan akses hukum yang terjangkau.

Golkar Situbondo saat ini juga tengah mengawal kasus besar terkait persoalan ratusan warga Widoropayung yang bersengketa dengan salah satu pihak perbankan. “Kami pastikan hak-hak warga harus dipenuhi. Kami akan kawal hingga tuntas,” ujar Yani.

Ketua Tim Hukum Golkar Situbondo, Badrus Sholeh, menambahkan bahwa pihaknya siap mendampingi kasus apa pun yang dihadapi masyarakat. “Kami didukung penuh Tim Hukum DPD Golkar Jatim. Mulai konsultasi dokumen, penyusunan berkas, hingga pendampingan persidangan, semua bisa kami bantu,” katanya.

Ia memastikan bahwa tim hukum Golkar selalu siap sedia. “Kami siap kapan saja masyarakat Situbondo membutuhkan,” tandasnya.

Berita Terbaru

Dishub Surabaya Tegaskan Legalitas, 500 Juru Parkir Belum Perpanjang KTA 2026

Dishub Surabaya Tegaskan Legalitas, 500 Juru Parkir Belum Perpanjang KTA 2026

Jumat, 30 Jan 2026 18:07 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 18:07 WIB

Jurnas.net - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya mengimbau ratusan juru parkir (jukir) agar segera melakukan validasi dan perpanjangan Kartu Tanda Anggota…

Surabaya Jadi Kota Andalan HONOR, Experience Store Pertama di Luar Jabodetabek Resmi Dibuka

Surabaya Jadi Kota Andalan HONOR, Experience Store Pertama di Luar Jabodetabek Resmi Dibuka

Jumat, 30 Jan 2026 17:45 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 17:45 WIB

Jurnas.net - HONOR resmi membuka HONOR Experience Store pertama di Surabaya yang berlokasi di Surabaya, Jumat, 30 Januari 2026. Kehadiran gerai ini bukan…

Live TikTok di Ruang Kerja, Anggota Polres Sampang Terancam Sanksi Etik

Live TikTok di Ruang Kerja, Anggota Polres Sampang Terancam Sanksi Etik

Jumat, 30 Jan 2026 15:44 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 15:44 WIB

Jurnas.net - Era media sosial menghadirkan tantangan baru bagi institusi penegak hukum. Di tengah tuntutan keterbukaan dan citra publik, Polres Sampang…

Surabaya Siapkan Skema Bencana Terpadu, Hadapi Rob hingga Ancaman Sesar Aktif

Surabaya Siapkan Skema Bencana Terpadu, Hadapi Rob hingga Ancaman Sesar Aktif

Jumat, 30 Jan 2026 14:03 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 14:03 WIB

Jurnas.net - Pemerintah Kota Surabaya menegaskan bahwa kesiapsiagaan bencana bukan lagi agenda musiman atau sekadar respons darurat. Melalui Apel Kesiapsiagaan…

Kapolda Jatim Tegaskan Komitmen Reformasi Polri, Hukum Berkeadilan Jadi Prioritas

Kapolda Jatim Tegaskan Komitmen Reformasi Polri, Hukum Berkeadilan Jadi Prioritas

Jumat, 30 Jan 2026 12:41 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 12:41 WIB

Jurnas.net - Kapolda Jawa Timur Irjen Nanang Avianto menegaskan komitmen penuh Polda Jawa Timur dalam mendukung Reformasi Polri yang berorientasi pada…

Pembatasan HP di Sekolah Surabaya Diklaim Efektif Tekan Bullying dan Tingkatkan Interaksi Siswa

Pembatasan HP di Sekolah Surabaya Diklaim Efektif Tekan Bullying dan Tingkatkan Interaksi Siswa

Jumat, 30 Jan 2026 11:37 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 11:37 WIB

Jurnas.net - Kebijakan pembatasan penggunaan gawai atau handphone (HP) di sekolah yang diterapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai menunjukkan dampak…