Golkar Buka Layanan Bantuan Hukum Gratis di Situbondo: Siap Layani Masyarakat 24 Jam

author Insani

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DPD Partai Golkar Kabupaten Situbondo bersama DPD Partai Golkar Jawa Timur resmi membuk program bantuan hukum gratis bagi masyarakat. (Dok: Jurnas.net)
DPD Partai Golkar Kabupaten Situbondo bersama DPD Partai Golkar Jawa Timur resmi membuk program bantuan hukum gratis bagi masyarakat. (Dok: Jurnas.net)

Jurnas.net - DPD Partai Golkar Kabupaten Situbondo bersama DPD Partai Golkar Jawa Timur resmi menggelar program bantuan hukum gratis bagi masyarakat. Program ini dipusatkan di Rumah Aspirasi DPD Golkar Situbondo dan berlangsung selama dua hari, Kamis–Jumat (4–5 Desember 2025). Meski demikian, layanan ini ditegaskan akan tersedia tanpa batas waktu, tidak hanya selama kegiatan berlangsung.

Program ini terbuka untuk seluruh masyarakat Situbondo yang membutuhkan pendampingan maupun edukasi terkait persoalan hukum, mulai dari mediasi hingga pendampingan lanjutan.

Ketua Bidang Hukum dan HAM DPD Golkar Jatim, Julianto Simanjuntak, menegaskan bahwa kehadiran pihaknya di Situbondo merupakan bentuk komitmen Golkar dalam membuka akses keadilan bagi masyarakat kecil.

“Kami datang menjalankan program bantuan hukum gratis untuk masyarakat, terutama mereka yang membutuhkan pencerahan dan pendampingan. Apa pun persoalannya, kami siap bantu,” kata Julianto, didampingi jajaran tim hukum Golkar Jatim.

Ia menjelaskan bahwa layanan bantuan hukum Golkar dapat menangani berbagai kasus, baik perdata, pidana, perbankan, hingga kekerasan. “Kami fasilitasi agar masyarakat tahu langkah hukum yang tepat mulai konsultasi, mediasi, hingga pendampingan penuh,” jelasnya.

Julianto menegaskan bahwa layanan ini bukan hanya momentum dua hari, melainkan komitmen berkelanjutan. “Bukan hanya saat HUT Golkar, bukan hanya di Situbondo. Di seluruh Jatim kami siap mendampingi masyarakat kapan pun dibutuhkan,” tegasnya.

Ketua DPD Golkar Situbondo, Yani Wijaya Baihaqi, menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh Golkar Jatim. “Saya berterima kasih kepada Ketua DPD Golkar Jatim, Ali Mufhti, yang mengirim Mas Juntak dan timnya untuk mendukung kami,” ujarnya.

Yani menegaskan bahwa kantor Golkar Situbondo merupakan ruang terbuka bagi masyarakat yang sedang menghadapi persoalan hukum. “Golkar adalah rumah aspirasi. Bantuan hukum ini gratis untuk siapa saja. Datang saja ke kantor, nanti langsung ditangani tim hukum kami bersama tim Jatim,” tegasnya.

Menurut Yani, sejak hari pertama, sudah lebih dari tujuh warga datang meminta konsultasi hingga pendampingan. Ini menunjukkan antusiasme masyarakat dan tingginya kebutuhan akan akses hukum yang terjangkau.

Golkar Situbondo saat ini juga tengah mengawal kasus besar terkait persoalan ratusan warga Widoropayung yang bersengketa dengan salah satu pihak perbankan. “Kami pastikan hak-hak warga harus dipenuhi. Kami akan kawal hingga tuntas,” ujar Yani.

Ketua Tim Hukum Golkar Situbondo, Badrus Sholeh, menambahkan bahwa pihaknya siap mendampingi kasus apa pun yang dihadapi masyarakat. “Kami didukung penuh Tim Hukum DPD Golkar Jatim. Mulai konsultasi dokumen, penyusunan berkas, hingga pendampingan persidangan, semua bisa kami bantu,” katanya.

Ia memastikan bahwa tim hukum Golkar selalu siap sedia. “Kami siap kapan saja masyarakat Situbondo membutuhkan,” tandasnya.

Berita Terbaru

Demokrat Gresik Bersihkan Makam Pahlawan dan Makam Bupati Pertama, Samwil: Ini Warisan untuk Anak Cucu

Demokrat Gresik Bersihkan Makam Pahlawan dan Makam Bupati Pertama, Samwil: Ini Warisan untuk Anak Cucu

Jumat, 14 Agu 2026 17:06 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 17:06 WIB

Jurnas.net — Memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, DPC Partai Demokrat Gresik menggelar aksi bersih-bersih di kawasan Taman Makam Pahlawan dan …

Terbukti Korupsi, Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Sancoko Divonis 6,5 Tahun dan Wajib Bayar Rp6,76 Miliar

Terbukti Korupsi, Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Sancoko Divonis 6,5 Tahun dan Wajib Bayar Rp6,76 Miliar

Jumat, 14 Agu 2026 14:34 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 14:34 WIB

Jurnas.net - Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko dijatuhi hukuman 6 tahun 6 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)…

Kompetisi Mini Soccer Piala Bahlil, Golkar Jatim Sasar Talenta Muda dan Targetkan Masuk Kalender PSSI

Kompetisi Mini Soccer Piala Bahlil, Golkar Jatim Sasar Talenta Muda dan Targetkan Masuk Kalender PSSI

Jumat, 14 Agu 2026 11:34 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 11:34 WIB

Jurnas.net — DPD Partai Golkar Jawa Timur memilih pendekatan berbeda untuk memperingati HUT ke-62 Partai Golkar. Alih-alih hanya menggelar kegiatan seremonial, …

Munas III APTAKSINDO-PERJASI Soroti HPS Proyek dan Harga Material yang Makin Membebani Kontraktor

Munas III APTAKSINDO-PERJASI Soroti HPS Proyek dan Harga Material yang Makin Membebani Kontraktor

Jumat, 14 Agu 2026 08:05 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 08:05 WIB

Jurnas.net — Musyawarah Nasional (Munas) III Badan Pimpinan Nasional Asosiasi Tenaga Ahli dan Terampil Konstruksi Indonesia (BPN APTAKSINDO), dan Asosiasi P…

PLN Serah Terima 83 Tower Transmisi PLTP Ijen, Perkuat Penyaluran Energi Hijau di Banyuwangi

PLN Serah Terima 83 Tower Transmisi PLTP Ijen, Perkuat Penyaluran Energi Hijau di Banyuwangi

Kamis, 13 Agu 2026 18:01 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 18:01 WIB

Jurnas.net — PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) bersama PT Medco Cahaya Geothermal (MCG), menyelesaikan proses serah t…

Karhutla Bromo Meluas, Pemkot Surabaya Kirim Personel dan 2 Armada Damkar untuk Hadapi Medan Sulit

Karhutla Bromo Meluas, Pemkot Surabaya Kirim Personel dan 2 Armada Damkar untuk Hadapi Medan Sulit

Kamis, 13 Agu 2026 15:23 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 15:23 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengirim lima personel Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) untuk membantu penanganan kebakaran hutan …