Jurnas.net - DPD Partai Golkar Kabupaten Situbondo bersama DPD Partai Golkar Jawa Timur resmi menggelar program bantuan hukum gratis bagi masyarakat. Program ini dipusatkan di Rumah Aspirasi DPD Golkar Situbondo dan berlangsung selama dua hari, Kamis–Jumat (4–5 Desember 2025). Meski demikian, layanan ini ditegaskan akan tersedia tanpa batas waktu, tidak hanya selama kegiatan berlangsung.
Program ini terbuka untuk seluruh masyarakat Situbondo yang membutuhkan pendampingan maupun edukasi terkait persoalan hukum, mulai dari mediasi hingga pendampingan lanjutan.
Ketua Bidang Hukum dan HAM DPD Golkar Jatim, Julianto Simanjuntak, menegaskan bahwa kehadiran pihaknya di Situbondo merupakan bentuk komitmen Golkar dalam membuka akses keadilan bagi masyarakat kecil.
“Kami datang menjalankan program bantuan hukum gratis untuk masyarakat, terutama mereka yang membutuhkan pencerahan dan pendampingan. Apa pun persoalannya, kami siap bantu,” kata Julianto, didampingi jajaran tim hukum Golkar Jatim.
Ia menjelaskan bahwa layanan bantuan hukum Golkar dapat menangani berbagai kasus, baik perdata, pidana, perbankan, hingga kekerasan. “Kami fasilitasi agar masyarakat tahu langkah hukum yang tepat mulai konsultasi, mediasi, hingga pendampingan penuh,” jelasnya.
Julianto menegaskan bahwa layanan ini bukan hanya momentum dua hari, melainkan komitmen berkelanjutan. “Bukan hanya saat HUT Golkar, bukan hanya di Situbondo. Di seluruh Jatim kami siap mendampingi masyarakat kapan pun dibutuhkan,” tegasnya.
Ketua DPD Golkar Situbondo, Yani Wijaya Baihaqi, menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh Golkar Jatim. “Saya berterima kasih kepada Ketua DPD Golkar Jatim, Ali Mufhti, yang mengirim Mas Juntak dan timnya untuk mendukung kami,” ujarnya.
Yani menegaskan bahwa kantor Golkar Situbondo merupakan ruang terbuka bagi masyarakat yang sedang menghadapi persoalan hukum. “Golkar adalah rumah aspirasi. Bantuan hukum ini gratis untuk siapa saja. Datang saja ke kantor, nanti langsung ditangani tim hukum kami bersama tim Jatim,” tegasnya.
Menurut Yani, sejak hari pertama, sudah lebih dari tujuh warga datang meminta konsultasi hingga pendampingan. Ini menunjukkan antusiasme masyarakat dan tingginya kebutuhan akan akses hukum yang terjangkau.
Golkar Situbondo saat ini juga tengah mengawal kasus besar terkait persoalan ratusan warga Widoropayung yang bersengketa dengan salah satu pihak perbankan. “Kami pastikan hak-hak warga harus dipenuhi. Kami akan kawal hingga tuntas,” ujar Yani.
Ketua Tim Hukum Golkar Situbondo, Badrus Sholeh, menambahkan bahwa pihaknya siap mendampingi kasus apa pun yang dihadapi masyarakat. “Kami didukung penuh Tim Hukum DPD Golkar Jatim. Mulai konsultasi dokumen, penyusunan berkas, hingga pendampingan persidangan, semua bisa kami bantu,” katanya.
Ia memastikan bahwa tim hukum Golkar selalu siap sedia. “Kami siap kapan saja masyarakat Situbondo membutuhkan,” tandasnya.
Editor : Andi Setiawan