Kurator CV Zion Diduga Gelapkan Rp200 Juta dan Ogah Bayar Karyawan: Kasus Mandek di Polres Malang

author Insani

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kuasa hukum buruh, Edo Prasetyo Tantiono. (Insani/Jurnas.net)
Kuasa hukum buruh, Edo Prasetyo Tantiono. (Insani/Jurnas.net)

Jurnas.net - Kasus kepailitan CV Zion kembali menyisakan tanda tanya besar. Kuasa hukum buruh, Edo Prasetyo Tantiono, mengungkap dugaan kuat bahwa dua kurator berinisial ML dan EIG telah menggelapkan dana hasil penjualan aset perusahaan sekitar Rp200 juta, sekaligus tidak membayarkan hak gaji buruh sejak perusahaan dinyatakan pailit.

CV Zion dinyatakan pailit pada 22 Maret 2022 dan kedua kurator tersebut ditunjuk untuk mengelola proses pemberesan aset. Namun, menurut Edo, justru pada tahap inilah kejanggalan besar muncul.

Selisih Rp200 Juta dalam Penjualan Aset
Salah satu aset pailit berupa gudang di Malang dijual dengan nilai total Rp1,9 miliar, terdiri dari DP Rp170 juta dan pelunasan Rp1,73 miliar. Seluruhnya masuk ke rekening kurator dengan bukti transaksi yang lengkap. Namun, kepada hakim pengawas, kurator hanya melaporkan pemasukan Rp1.698.272.000.

“Pertanyaannya sederhana: ke mana hilangnya Rp200 juta? Transaksi masuk ke rekening kurator jelas tercatat, tapi angka yang disampaikan ke hakim pengawas berbeda. Ini tidak bisa didiamkan,” kata Edo, Selasa, 9 Desember 2025.

Lebih memprihatinkan lagi, menurut Edo, 11 buruh CV Zion tidak menerima gaji sepeserpun, padahal dalam proses kepailitan terdapat pembayaran kepada kreditur separatis sebesar Rp1,2 miliar. Padahal, Putusan Mahkamah Konstitusi No. 67/PUU-XI/2013 mewajibkan upah buruh diprioritaskan melebihi kreditur separatis.

“Ini sangat janggal. Buruh tidak menerima apa pun, tapi kreditur separatis dibayar penuh. Putusan MK jelas mengutamakan hak buruh, tetapi justru mereka yang paling dirugikan,” kata Edo.

Laporan Mandek 7 Bulan di Polres Malang
Atas dugaan penggelapan dana tersebut, para buruh melalui kuasa hukum telah melapor ke Polres Malang Kabupaten. Namun, setelah tujuh bulan, laporan itu tidak menunjukkan perkembangan signifikan. Statusnya masih mandek di tahap penyelidikan.

Edo menyebut ada indikasi ketidakprofesionalan dalam penanganan perkara. "Hasil gelar perkara justru mengarahkan kasus ini sebagai sengketa perdata. Padahal unsur pidananya sangat jelas. Mengapa aparat tidak berani memprosesnya?” ujarnya.

Melihat banyaknya kejanggalan, Edo meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengawal langsung kasus tersebut. "Kami memohon Kapolri turun tangan. Jangan sampai dugaan pidana dibelokkan menjadi perdata. Ini menyangkut hak buruh—orang kecil yang bertahun-tahun menunggu gajinya,” tegasnya.

Ia menegaskan bahwa yang dituntut para buruh hanyalah hak mereka sendiri, yaitu gaji yang tak pernah mereka terima sejak perusahaan dinyatakan pailit. "Buruh adalah pihak paling dirugikan. Sampai hari ini, gaji mereka belum dibayarkan sama sekali,” pungkas Edo.

Berita Terbaru

Dishub Surabaya Tegaskan Legalitas, 500 Juru Parkir Belum Perpanjang KTA 2026

Dishub Surabaya Tegaskan Legalitas, 500 Juru Parkir Belum Perpanjang KTA 2026

Jumat, 30 Jan 2026 18:07 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 18:07 WIB

Jurnas.net - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya mengimbau ratusan juru parkir (jukir) agar segera melakukan validasi dan perpanjangan Kartu Tanda Anggota…

Surabaya Jadi Kota Andalan HONOR, Experience Store Pertama di Luar Jabodetabek Resmi Dibuka

Surabaya Jadi Kota Andalan HONOR, Experience Store Pertama di Luar Jabodetabek Resmi Dibuka

Jumat, 30 Jan 2026 17:45 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 17:45 WIB

Jurnas.net - HONOR resmi membuka HONOR Experience Store pertama di Surabaya yang berlokasi di Surabaya, Jumat, 30 Januari 2026. Kehadiran gerai ini bukan…

Live TikTok di Ruang Kerja, Anggota Polres Sampang Terancam Sanksi Etik

Live TikTok di Ruang Kerja, Anggota Polres Sampang Terancam Sanksi Etik

Jumat, 30 Jan 2026 15:44 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 15:44 WIB

Jurnas.net - Era media sosial menghadirkan tantangan baru bagi institusi penegak hukum. Di tengah tuntutan keterbukaan dan citra publik, Polres Sampang…

Surabaya Siapkan Skema Bencana Terpadu, Hadapi Rob hingga Ancaman Sesar Aktif

Surabaya Siapkan Skema Bencana Terpadu, Hadapi Rob hingga Ancaman Sesar Aktif

Jumat, 30 Jan 2026 14:03 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 14:03 WIB

Jurnas.net - Pemerintah Kota Surabaya menegaskan bahwa kesiapsiagaan bencana bukan lagi agenda musiman atau sekadar respons darurat. Melalui Apel Kesiapsiagaan…

Kapolda Jatim Tegaskan Komitmen Reformasi Polri, Hukum Berkeadilan Jadi Prioritas

Kapolda Jatim Tegaskan Komitmen Reformasi Polri, Hukum Berkeadilan Jadi Prioritas

Jumat, 30 Jan 2026 12:41 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 12:41 WIB

Jurnas.net - Kapolda Jawa Timur Irjen Nanang Avianto menegaskan komitmen penuh Polda Jawa Timur dalam mendukung Reformasi Polri yang berorientasi pada…

Pembatasan HP di Sekolah Surabaya Diklaim Efektif Tekan Bullying dan Tingkatkan Interaksi Siswa

Pembatasan HP di Sekolah Surabaya Diklaim Efektif Tekan Bullying dan Tingkatkan Interaksi Siswa

Jumat, 30 Jan 2026 11:37 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 11:37 WIB

Jurnas.net - Kebijakan pembatasan penggunaan gawai atau handphone (HP) di sekolah yang diterapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai menunjukkan dampak…