Kurator CV Zion Diduga Gelapkan Rp200 Juta dan Ogah Bayar Karyawan: Kasus Mandek di Polres Malang

author Insani

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kuasa hukum buruh, Edo Prasetyo Tantiono. (Insani/Jurnas.net)
Kuasa hukum buruh, Edo Prasetyo Tantiono. (Insani/Jurnas.net)

Jurnas.net - Kasus kepailitan CV Zion kembali menyisakan tanda tanya besar. Kuasa hukum buruh, Edo Prasetyo Tantiono, mengungkap dugaan kuat bahwa dua kurator berinisial ML dan EIG telah menggelapkan dana hasil penjualan aset perusahaan sekitar Rp200 juta, sekaligus tidak membayarkan hak gaji buruh sejak perusahaan dinyatakan pailit.

CV Zion dinyatakan pailit pada 22 Maret 2022 dan kedua kurator tersebut ditunjuk untuk mengelola proses pemberesan aset. Namun, menurut Edo, justru pada tahap inilah kejanggalan besar muncul.

Selisih Rp200 Juta dalam Penjualan Aset
Salah satu aset pailit berupa gudang di Malang dijual dengan nilai total Rp1,9 miliar, terdiri dari DP Rp170 juta dan pelunasan Rp1,73 miliar. Seluruhnya masuk ke rekening kurator dengan bukti transaksi yang lengkap. Namun, kepada hakim pengawas, kurator hanya melaporkan pemasukan Rp1.698.272.000.

“Pertanyaannya sederhana: ke mana hilangnya Rp200 juta? Transaksi masuk ke rekening kurator jelas tercatat, tapi angka yang disampaikan ke hakim pengawas berbeda. Ini tidak bisa didiamkan,” kata Edo, Selasa, 9 Desember 2025.

Lebih memprihatinkan lagi, menurut Edo, 11 buruh CV Zion tidak menerima gaji sepeserpun, padahal dalam proses kepailitan terdapat pembayaran kepada kreditur separatis sebesar Rp1,2 miliar. Padahal, Putusan Mahkamah Konstitusi No. 67/PUU-XI/2013 mewajibkan upah buruh diprioritaskan melebihi kreditur separatis.

“Ini sangat janggal. Buruh tidak menerima apa pun, tapi kreditur separatis dibayar penuh. Putusan MK jelas mengutamakan hak buruh, tetapi justru mereka yang paling dirugikan,” kata Edo.

Laporan Mandek 7 Bulan di Polres Malang
Atas dugaan penggelapan dana tersebut, para buruh melalui kuasa hukum telah melapor ke Polres Malang Kabupaten. Namun, setelah tujuh bulan, laporan itu tidak menunjukkan perkembangan signifikan. Statusnya masih mandek di tahap penyelidikan.

Edo menyebut ada indikasi ketidakprofesionalan dalam penanganan perkara. "Hasil gelar perkara justru mengarahkan kasus ini sebagai sengketa perdata. Padahal unsur pidananya sangat jelas. Mengapa aparat tidak berani memprosesnya?” ujarnya.

Melihat banyaknya kejanggalan, Edo meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengawal langsung kasus tersebut. "Kami memohon Kapolri turun tangan. Jangan sampai dugaan pidana dibelokkan menjadi perdata. Ini menyangkut hak buruh—orang kecil yang bertahun-tahun menunggu gajinya,” tegasnya.

Ia menegaskan bahwa yang dituntut para buruh hanyalah hak mereka sendiri, yaitu gaji yang tak pernah mereka terima sejak perusahaan dinyatakan pailit. "Buruh adalah pihak paling dirugikan. Sampai hari ini, gaji mereka belum dibayarkan sama sekali,” pungkas Edo.

Berita Terbaru

Operasi Ketupat Semeru 2026, Polda Jatim Prioritaskan Keamanan Ibadah dan Kamtibmas

Operasi Ketupat Semeru 2026, Polda Jatim Prioritaskan Keamanan Ibadah dan Kamtibmas

Selasa, 17 Mar 2026 14:36 WIB

Selasa, 17 Mar 2026 14:36 WIB

Jurnas.net - Polda Jawa Timur menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat melalui pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2026 yang…

BARONG Group Jajaki Akuisisi Pabrik Rokok di Malaysia, Gus Lilur Konsultasi ke KBRI Kuala Lumpur

BARONG Group Jajaki Akuisisi Pabrik Rokok di Malaysia, Gus Lilur Konsultasi ke KBRI Kuala Lumpur

Senin, 16 Mar 2026 03:32 WIB

Senin, 16 Mar 2026 03:32 WIB

Jurnas.net – Upaya ekspansi industri rokok Indonesia ke pasar internasional terus dilakukan pelaku usaha nasional. Salah satunya dilakukan oleh Bandar Rokok N…

Jelang Nyepi, Penyeberangan Bali–Jawa Lumpuh Sejauh 30 Km

Jelang Nyepi, Penyeberangan Bali–Jawa Lumpuh Sejauh 30 Km

Minggu, 15 Mar 2026 20:57 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:57 WIB

Jurnas.net – Wakil Menteri Perhubungan Suntana turun langsung meninjau kepadatan antrean kendaraan pemudik dari Bali menuju Jawa yang terjadi di jalur menuju P…

Khofifah Berangkatkan 3.000 Pemudik Gratis Jalur Laut dari Jangkar ke Raas dan Sapudi

Khofifah Berangkatkan 3.000 Pemudik Gratis Jalur Laut dari Jangkar ke Raas dan Sapudi

Minggu, 15 Mar 2026 18:04 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 18:04 WIB

Jurnas.net – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, secara resmi memberangkatkan 3.000 peserta program Mudik-Balik Gratis Angkutan Lebaran 2026 moda t…

BARONG Grup Tuntaskan Tahap Awal, Gus Lilur Rancang 19 Pabrik Rokok dan Ribuan PR UMKM di Tiga Provinsi

BARONG Grup Tuntaskan Tahap Awal, Gus Lilur Rancang 19 Pabrik Rokok dan Ribuan PR UMKM di Tiga Provinsi

Minggu, 15 Mar 2026 13:00 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 13:00 WIB

Jurnas.net – Pengusaha rokok asal Jawa Timur, HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy, menyatakan telah menuntaskan tahap awal pembangunan bisnis rokok yang ia rintis …

Safari Ramadan KAHMI Jatim Ditutup di Kediri, 150 Alumni HMI Perkuat Konsolidasi Organisasi

Safari Ramadan KAHMI Jatim Ditutup di Kediri, 150 Alumni HMI Perkuat Konsolidasi Organisasi

Minggu, 15 Mar 2026 09:24 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 09:24 WIB

Jurnas.net - Rangkaian kegiatan Safari Ramadan 1447 Hijriah yang digelar oleh Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Jawa Timur resmi ditutup pada…