Kurator CV Zion Diduga Gelapkan Rp200 Juta dan Ogah Bayar Karyawan: Kasus Mandek di Polres Malang

author Insani

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kuasa hukum buruh, Edo Prasetyo Tantiono. (Insani/Jurnas.net)
Kuasa hukum buruh, Edo Prasetyo Tantiono. (Insani/Jurnas.net)

Jurnas.net - Kasus kepailitan CV Zion kembali menyisakan tanda tanya besar. Kuasa hukum buruh, Edo Prasetyo Tantiono, mengungkap dugaan kuat bahwa dua kurator berinisial ML dan EIG telah menggelapkan dana hasil penjualan aset perusahaan sekitar Rp200 juta, sekaligus tidak membayarkan hak gaji buruh sejak perusahaan dinyatakan pailit.

CV Zion dinyatakan pailit pada 22 Maret 2022 dan kedua kurator tersebut ditunjuk untuk mengelola proses pemberesan aset. Namun, menurut Edo, justru pada tahap inilah kejanggalan besar muncul.

Selisih Rp200 Juta dalam Penjualan Aset
Salah satu aset pailit berupa gudang di Malang dijual dengan nilai total Rp1,9 miliar, terdiri dari DP Rp170 juta dan pelunasan Rp1,73 miliar. Seluruhnya masuk ke rekening kurator dengan bukti transaksi yang lengkap. Namun, kepada hakim pengawas, kurator hanya melaporkan pemasukan Rp1.698.272.000.

“Pertanyaannya sederhana: ke mana hilangnya Rp200 juta? Transaksi masuk ke rekening kurator jelas tercatat, tapi angka yang disampaikan ke hakim pengawas berbeda. Ini tidak bisa didiamkan,” kata Edo, Selasa, 9 Desember 2025.

Lebih memprihatinkan lagi, menurut Edo, 11 buruh CV Zion tidak menerima gaji sepeserpun, padahal dalam proses kepailitan terdapat pembayaran kepada kreditur separatis sebesar Rp1,2 miliar. Padahal, Putusan Mahkamah Konstitusi No. 67/PUU-XI/2013 mewajibkan upah buruh diprioritaskan melebihi kreditur separatis.

“Ini sangat janggal. Buruh tidak menerima apa pun, tapi kreditur separatis dibayar penuh. Putusan MK jelas mengutamakan hak buruh, tetapi justru mereka yang paling dirugikan,” kata Edo.

Laporan Mandek 7 Bulan di Polres Malang
Atas dugaan penggelapan dana tersebut, para buruh melalui kuasa hukum telah melapor ke Polres Malang Kabupaten. Namun, setelah tujuh bulan, laporan itu tidak menunjukkan perkembangan signifikan. Statusnya masih mandek di tahap penyelidikan.

Edo menyebut ada indikasi ketidakprofesionalan dalam penanganan perkara. "Hasil gelar perkara justru mengarahkan kasus ini sebagai sengketa perdata. Padahal unsur pidananya sangat jelas. Mengapa aparat tidak berani memprosesnya?” ujarnya.

Melihat banyaknya kejanggalan, Edo meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengawal langsung kasus tersebut. "Kami memohon Kapolri turun tangan. Jangan sampai dugaan pidana dibelokkan menjadi perdata. Ini menyangkut hak buruh—orang kecil yang bertahun-tahun menunggu gajinya,” tegasnya.

Ia menegaskan bahwa yang dituntut para buruh hanyalah hak mereka sendiri, yaitu gaji yang tak pernah mereka terima sejak perusahaan dinyatakan pailit. "Buruh adalah pihak paling dirugikan. Sampai hari ini, gaji mereka belum dibayarkan sama sekali,” pungkas Edo.

Berita Terbaru

HUT ke-25 Demokrat, Fraksi DPRD Jatim Fokus Perkuat Ekonomi Kerakyatan

HUT ke-25 Demokrat, Fraksi DPRD Jatim Fokus Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Kamis, 10 Sep 2026 18:37 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 18:37 WIB

Jurnas.net - Perayaan 25 tahun Partai Demokrat tidak hanya dimaknai sebagai penanda perjalanan politik partai. Di Jawa Timur, momentum tersebut dijadikan…

El Niño Diprediksi Bertahan hingga 2027, Warga Surabaya Diminta Waspadai 3 Ancaman Ini

El Niño Diprediksi Bertahan hingga 2027, Warga Surabaya Diminta Waspadai 3 Ancaman Ini

Kamis, 10 Sep 2026 13:34 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 13:34 WIB

Jurnas.net - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperkuat kesiapsiagaan masyarakat menghadapi…

SIER Bantu Tebus Ijazah dan Biaya Sekolah Warga Kurang Mampu, Dorong Pendidikan Berkelanjutan

SIER Bantu Tebus Ijazah dan Biaya Sekolah Warga Kurang Mampu, Dorong Pendidikan Berkelanjutan

Kamis, 10 Sep 2026 11:42 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 11:42 WIB

Jurnas.net - Kesulitan ekonomi tidak seharusnya menjadi penghalang bagi anak-anak untuk melanjutkan pendidikan maupun menata masa depan. Semangat tersebut…

Gus Lilur Bela Gus Kikin soal Lukman Edy: PBNU Harus Representasikan Indonesia

Gus Lilur Bela Gus Kikin soal Lukman Edy: PBNU Harus Representasikan Indonesia

Kamis, 10 Sep 2026 10:26 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 10:26 WIB

Jurnas.net - Dinamika penyusunan kepengurusan baru Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) kembali menjadi sorotan setelah Rapat Formatur Pertama digelar. Salah…

Guru Rohani Lintas Agama di Banyuwangi Dapat Insentif Rp700.000, Bupati Ipuk: Perkuat Karakter Anak

Guru Rohani Lintas Agama di Banyuwangi Dapat Insentif Rp700.000, Bupati Ipuk: Perkuat Karakter Anak

Rabu, 09 Sep 2026 18:16 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 18:16 WIB

Jurnas.net - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi memberikan insentif kepada ratusan guru rohani lintas agama sebagai bentuk dukungan terhadap pendidikan…

Aset Rp124 Miliar Kembali ke Pemkot Surabaya, Disiapkan untuk UMKM dan Kepentingan Warga

Aset Rp124 Miliar Kembali ke Pemkot Surabaya, Disiapkan untuk UMKM dan Kepentingan Warga

Rabu, 09 Sep 2026 17:01 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 17:01 WIB

Jurnas.net - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berhasil mengamankan kembali aset berupa lahan seluas 96.932 meter persegi di Kelurahan Jeruk, Kecamatan…