Pemkot Surabaya Bentuk Satgas Mafia Tanah, Sengketa Warga Dijamin Ditangani 2×24 Jam

author Dadang

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memimpin apel bersama unsur lengkap Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), mulai dari TNI, Polri, Kejaksaan. (Humas Pemkot Surabaya)
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memimpin apel bersama unsur lengkap Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), mulai dari TNI, Polri, Kejaksaan. (Humas Pemkot Surabaya)

Jurnas.net - Pemerintah Kota Surabaya menegaskan kehadiran negara hingga tingkat akar rumput dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penindakan Premanisme dan Mafia Tanah. Langkah ini bukan sekadar penegakan hukum, melainkan upaya mencegah konflik horizontal akibat sengketa tanah yang kerap berujung intimidasi dan kekerasan.

Pembentukan satgas ditandai melalui apel resmi di Balai Kota Surabaya, Senin (5/1/2026), yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan diikuti unsur lengkap Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), mulai dari TNI, Polri, Kejaksaan, hingga Pengadilan Negeri.

Dalam arahannya, Eri menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah oleh praktik premanisme maupun jaringan mafia tanah yang memanfaatkan ketakutan warga. Ia menekankan, setiap sengketa tanah harus diselesaikan melalui jalur hukum, bukan dengan tekanan, ancaman, atau pengerahan massa.

“Surabaya ini kota hukum. Tidak boleh ada siapa pun yang bertindak sebagai hakim di jalanan. Kalau ada sengketa tanah, laporkan. Negara hadir dan akan melindungi,” kata Eri.

Posko Wilayah dan Mekanisme Cepat 2×24 Jam

Berbeda dari pendekatan seremonial, Satgas Penindakan Premanisme dan Mafia Tanah langsung dibekali mekanisme kerja cepat. Pemkot Surabaya menyiapkan posko pengaduan di lima wilayah kota Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan, dan Pusat, agar laporan warga tidak berputar-putar tanpa kejelasan.

Eri mengungkapkan, laporan yang masuk melalui kelurahan wajib ditindaklanjuti dalam waktu 2×24 jam bersama Satgas Mafia Tanah. Skema ini dirancang untuk memutus mata rantai intimidasi sejak dini, sebelum konflik melebar.
“Kelurahan tidak boleh diam. Ada batas waktu jelas. Dua kali dua puluh empat jam harus sudah ditangani bersama Satgas,” ujarnya.

Dorong Warga Berani Melapor

Eri secara khusus meminta warga agar tidak takut melapor, sekalipun menghadapi tekanan dari pihak tertentu. Ia menegaskan, Satgas akan turun langsung jika ditemukan unsur kekerasan, pemaksaan, atau intimidasi dalam sengketa tanah.

Pemkot Surabaya juga membuka akses pengaduan melalui hotline +62 817-0013-010 serta Call Center 112, selain jalur pelaporan langsung ke kelurahan. “Siapa pun yang membuat Surabaya tidak aman dengan kekerasan dan pemaksaan, Satgas akan turun. Tapi kuncinya warga harus berani melapor,” kata Eri.

Untuk memperkuat pencegahan, Eri menginstruksikan camat dan lurah melakukan sosialisasi masif hingga tingkat Balai RW. Ia ingin warga memahami bahwa penyelesaian sengketa tanah memiliki jalur hukum yang jelas dan negara siap mendampingi. “Kita jaga Surabaya bersama. Kota ini berdiri di atas hukum, bukan atas intimidasi,” pungkasnya.

Berita Terbaru

Rekam Jejak Ahmad Sahroni di Komisi III DPR Sebelum Nonaktif, Pernah Kejar Kasus Sambo dan Teddy Minahasa

Rekam Jejak Ahmad Sahroni di Komisi III DPR Sebelum Nonaktif, Pernah Kejar Kasus Sambo dan Teddy Minahasa

Sabtu, 21 Feb 2026 21:24 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 21:24 WIB

Jurnas.net - Kembalinya Ahmad Sahroni sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI menuai reaksi beragam dari masyarakat. Sejumlah pihak mengapresiasi kembalinya…

Khofifah Klaim Pasokan dan Harga Kebutuhan Pokok Tetap Stabil di Bulan Ramadan

Khofifah Klaim Pasokan dan Harga Kebutuhan Pokok Tetap Stabil di Bulan Ramadan

Sabtu, 21 Feb 2026 13:24 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 13:24 WIB

Jurnas.net - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meninjau harga dan ketersediaan kebutuhan pokok di Pasar Larangan, Jl. Sunandar Priyo Sudarmo,…

Pemkot Surabaya: Program Makanan Bergizi Gratis Jadi Model Pengelolaan Pangan Terpadu

Pemkot Surabaya: Program Makanan Bergizi Gratis Jadi Model Pengelolaan Pangan Terpadu

Sabtu, 21 Feb 2026 11:42 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 11:42 WIB

Jurnas.net - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan kembali komitmennya dalam menjalankan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) secara aman, tertib, dan…

Khofifah Resmikan Jembatan Bubak, Warga Gondang Sambut Harapan Baru untuk Mobilitas dan UMKM

Khofifah Resmikan Jembatan Bubak, Warga Gondang Sambut Harapan Baru untuk Mobilitas dan UMKM

Sabtu, 21 Feb 2026 10:27 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 10:27 WIB

Jurnas.net - Peresmian Jembatan Bubak di Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto, menjadi lebih dari sekadar acara seremonial. Jembatan yang sempat putus akibat…

Pemkot Surabaya Bangun Sistem Lawan Narkoba: Dari Kampung hingga Sekolah

Pemkot Surabaya Bangun Sistem Lawan Narkoba: Dari Kampung hingga Sekolah

Sabtu, 21 Feb 2026 09:21 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 09:21 WIB

Jurnas.net - Penghargaan yang diterima Pemerintah Kota Surabaya atas komitmen mewujudkan Indonesia Bersih Narkoba (Bersinar) bukan sekadar seremoni. Di balik…

Pemkot Surabaya Sasar Perumahan Elite untuk Tuntaskan DTSEN, Libatkan REI dan Apersi

Pemkot Surabaya Sasar Perumahan Elite untuk Tuntaskan DTSEN, Libatkan REI dan Apersi

Sabtu, 21 Feb 2026 08:12 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 08:12 WIB

Jurnas.net - Pemerintah Kota Surabaya mempercepat penyelesaian pendataan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dengan target menuntaskan 181.867 Kartu…