Pemkot Surabaya Bentuk Satgas Mafia Tanah, Sengketa Warga Dijamin Ditangani 2×24 Jam

author Dadang

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memimpin apel bersama unsur lengkap Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), mulai dari TNI, Polri, Kejaksaan. (Humas Pemkot Surabaya)
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memimpin apel bersama unsur lengkap Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), mulai dari TNI, Polri, Kejaksaan. (Humas Pemkot Surabaya)

Jurnas.net - Pemerintah Kota Surabaya menegaskan kehadiran negara hingga tingkat akar rumput dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penindakan Premanisme dan Mafia Tanah. Langkah ini bukan sekadar penegakan hukum, melainkan upaya mencegah konflik horizontal akibat sengketa tanah yang kerap berujung intimidasi dan kekerasan.

Pembentukan satgas ditandai melalui apel resmi di Balai Kota Surabaya, Senin (5/1/2026), yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan diikuti unsur lengkap Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), mulai dari TNI, Polri, Kejaksaan, hingga Pengadilan Negeri.

Dalam arahannya, Eri menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah oleh praktik premanisme maupun jaringan mafia tanah yang memanfaatkan ketakutan warga. Ia menekankan, setiap sengketa tanah harus diselesaikan melalui jalur hukum, bukan dengan tekanan, ancaman, atau pengerahan massa.

“Surabaya ini kota hukum. Tidak boleh ada siapa pun yang bertindak sebagai hakim di jalanan. Kalau ada sengketa tanah, laporkan. Negara hadir dan akan melindungi,” kata Eri.

Posko Wilayah dan Mekanisme Cepat 2×24 Jam

Berbeda dari pendekatan seremonial, Satgas Penindakan Premanisme dan Mafia Tanah langsung dibekali mekanisme kerja cepat. Pemkot Surabaya menyiapkan posko pengaduan di lima wilayah kota Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan, dan Pusat, agar laporan warga tidak berputar-putar tanpa kejelasan.

Eri mengungkapkan, laporan yang masuk melalui kelurahan wajib ditindaklanjuti dalam waktu 2×24 jam bersama Satgas Mafia Tanah. Skema ini dirancang untuk memutus mata rantai intimidasi sejak dini, sebelum konflik melebar.
“Kelurahan tidak boleh diam. Ada batas waktu jelas. Dua kali dua puluh empat jam harus sudah ditangani bersama Satgas,” ujarnya.

Dorong Warga Berani Melapor

Eri secara khusus meminta warga agar tidak takut melapor, sekalipun menghadapi tekanan dari pihak tertentu. Ia menegaskan, Satgas akan turun langsung jika ditemukan unsur kekerasan, pemaksaan, atau intimidasi dalam sengketa tanah.

Pemkot Surabaya juga membuka akses pengaduan melalui hotline +62 817-0013-010 serta Call Center 112, selain jalur pelaporan langsung ke kelurahan. “Siapa pun yang membuat Surabaya tidak aman dengan kekerasan dan pemaksaan, Satgas akan turun. Tapi kuncinya warga harus berani melapor,” kata Eri.

Untuk memperkuat pencegahan, Eri menginstruksikan camat dan lurah melakukan sosialisasi masif hingga tingkat Balai RW. Ia ingin warga memahami bahwa penyelesaian sengketa tanah memiliki jalur hukum yang jelas dan negara siap mendampingi. “Kita jaga Surabaya bersama. Kota ini berdiri di atas hukum, bukan atas intimidasi,” pungkasnya.

Berita Terbaru

PLN UIT JBM Perkuat Keandalan Listrik Bali Saat Peluncuran Program PLTS 100 GWp

PLN UIT JBM Perkuat Keandalan Listrik Bali Saat Peluncuran Program PLTS 100 GWp

Rabu, 26 Agu 2026 18:06 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 18:06 WIB

Jurnas.net — PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) memperkuat kesiapan sistem kelistrikan untuk mendukung pelaksanaan L…

Peserta Muktamar NU Dikabarkan 'Dikarantina' di Sukolilo, Pengamat Soroti Intervensi dan Pembatasan Media

Peserta Muktamar NU Dikabarkan 'Dikarantina' di Sukolilo, Pengamat Soroti Intervensi dan Pembatasan Media

Rabu, 26 Agu 2026 17:20 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 17:20 WIB

Jurnas.net — Menjelang pelaksanaan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU), muncul sorotan terkait keberadaan sejumlah peserta di Asrama Haji Sukolilo, Surabaya, J…

Jelang Muktamar NU ke-35, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh Adu Kemampuan Ngaji

Jelang Muktamar NU ke-35, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh Adu Kemampuan Ngaji

Rabu, 26 Agu 2026 15:29 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 15:29 WIB

Jurnas.net — Polemik antara HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur dan KH Abdul Hakim Mahfudz alias Gus Kikin kembali mencuat menjelang pelaksanaan M…

SK Kepengurusan Terbit, SAPMA PP Jatim Gaspol Perkuat Kaderisasi hingga Akar Rumput

SK Kepengurusan Terbit, SAPMA PP Jatim Gaspol Perkuat Kaderisasi hingga Akar Rumput

Rabu, 26 Agu 2026 14:41 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 14:41 WIB

Jurnas.net — Pengurus Pusat Satuan Pelajar dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (SAPMA PP) resmi menerbitkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan Pengurus Wilayah SAPMA …

Golkar Jatim Resmikan Posko Muktamar NU ke-35 di Jombang, Ali Mufthi: Ikhtiar Memberi Manfaat Bagi Muktamirin

Golkar Jatim Resmikan Posko Muktamar NU ke-35 di Jombang, Ali Mufthi: Ikhtiar Memberi Manfaat Bagi Muktamirin

Rabu, 26 Agu 2026 11:01 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 11:01 WIB

Jurnas.net — DPD Partai Golkar Jawa Timur meresmikan posko layanan untuk menyambut pelaksanaan Muktamar NU ke-35 di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, J…

PSIM Kembali Berkandang di Stadion Sultan Agung Bantul

PSIM Kembali Berkandang di Stadion Sultan Agung Bantul

Rabu, 26 Agu 2026 07:15 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 07:15 WIB

Jurnas.net - PSIM Yogyakarta dipastikan masih menggunakan Stadion Sultan Agung di Kabupaten Bantul untuk kompetisi Super League 2026/2027. Pihak manajemen bersa…