Pemkot Surabaya Bentuk Satgas Mafia Tanah, Sengketa Warga Dijamin Ditangani 2×24 Jam

author Dadang

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memimpin apel bersama unsur lengkap Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), mulai dari TNI, Polri, Kejaksaan. (Humas Pemkot Surabaya)
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memimpin apel bersama unsur lengkap Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), mulai dari TNI, Polri, Kejaksaan. (Humas Pemkot Surabaya)

Jurnas.net - Pemerintah Kota Surabaya menegaskan kehadiran negara hingga tingkat akar rumput dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penindakan Premanisme dan Mafia Tanah. Langkah ini bukan sekadar penegakan hukum, melainkan upaya mencegah konflik horizontal akibat sengketa tanah yang kerap berujung intimidasi dan kekerasan.

Pembentukan satgas ditandai melalui apel resmi di Balai Kota Surabaya, Senin (5/1/2026), yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan diikuti unsur lengkap Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), mulai dari TNI, Polri, Kejaksaan, hingga Pengadilan Negeri.

Dalam arahannya, Eri menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah oleh praktik premanisme maupun jaringan mafia tanah yang memanfaatkan ketakutan warga. Ia menekankan, setiap sengketa tanah harus diselesaikan melalui jalur hukum, bukan dengan tekanan, ancaman, atau pengerahan massa.

“Surabaya ini kota hukum. Tidak boleh ada siapa pun yang bertindak sebagai hakim di jalanan. Kalau ada sengketa tanah, laporkan. Negara hadir dan akan melindungi,” kata Eri.

Posko Wilayah dan Mekanisme Cepat 2×24 Jam

Berbeda dari pendekatan seremonial, Satgas Penindakan Premanisme dan Mafia Tanah langsung dibekali mekanisme kerja cepat. Pemkot Surabaya menyiapkan posko pengaduan di lima wilayah kota Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan, dan Pusat, agar laporan warga tidak berputar-putar tanpa kejelasan.

Eri mengungkapkan, laporan yang masuk melalui kelurahan wajib ditindaklanjuti dalam waktu 2×24 jam bersama Satgas Mafia Tanah. Skema ini dirancang untuk memutus mata rantai intimidasi sejak dini, sebelum konflik melebar.
“Kelurahan tidak boleh diam. Ada batas waktu jelas. Dua kali dua puluh empat jam harus sudah ditangani bersama Satgas,” ujarnya.

Dorong Warga Berani Melapor

Eri secara khusus meminta warga agar tidak takut melapor, sekalipun menghadapi tekanan dari pihak tertentu. Ia menegaskan, Satgas akan turun langsung jika ditemukan unsur kekerasan, pemaksaan, atau intimidasi dalam sengketa tanah.

Pemkot Surabaya juga membuka akses pengaduan melalui hotline +62 817-0013-010 serta Call Center 112, selain jalur pelaporan langsung ke kelurahan. “Siapa pun yang membuat Surabaya tidak aman dengan kekerasan dan pemaksaan, Satgas akan turun. Tapi kuncinya warga harus berani melapor,” kata Eri.

Untuk memperkuat pencegahan, Eri menginstruksikan camat dan lurah melakukan sosialisasi masif hingga tingkat Balai RW. Ia ingin warga memahami bahwa penyelesaian sengketa tanah memiliki jalur hukum yang jelas dan negara siap mendampingi. “Kita jaga Surabaya bersama. Kota ini berdiri di atas hukum, bukan atas intimidasi,” pungkasnya.

Berita Terbaru

Bersama Bisa Bekerja Sama, Menuju Swasembada, Petani Sejahtera

Bersama Bisa Bekerja Sama, Menuju Swasembada, Petani Sejahtera

Senin, 12 Okt 2026 22:51 WIB

Senin, 12 Okt 2026 22:51 WIB

Oleh: Ahmad Ajib Ridlwan Wakil Dekan Bidang II Fakultas Ketahanan Pangan Unesa, serta Guru Besar Bidang Kewirausahaan Sosial Islam FEB Unesa Sekitar pukul…

Gus Lilur Soroti Dugaan Transaksi Suara Muktamar NU, Minta KPK Telusuri Aliran Dana

Gus Lilur Soroti Dugaan Transaksi Suara Muktamar NU, Minta KPK Telusuri Aliran Dana

Minggu, 11 Okt 2026 15:34 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 15:34 WIB

Jurnas.net - Tokoh masyarakat sekaligus kiai kampung Nahdlatul Ulama (NU), HRM Khalilur R. Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur, melontarkan dugaan adanya praktik…

Rais Aam PBNU Buruk, Ngamuk ala Cakades Terpuruk

Rais Aam PBNU Buruk, Ngamuk ala Cakades Terpuruk

Minggu, 11 Okt 2026 12:11 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 12:11 WIB

Jurnas.net - Kita sering melihat dalam kontestasi Pilkades, banyak calon kepala desa (cakades) membangun jalan dan membantu memasang lampu penerangan di…

Tekanan dan Misi Mendulang Poin Perdana PSS Sleman di Kandang  

Tekanan dan Misi Mendulang Poin Perdana PSS Sleman di Kandang  

Minggu, 11 Okt 2026 09:18 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 09:18 WIB

Jurnas.net - PSS Sleman membawa misi meraih poin perdana saat menjamu PSM Makassar pada pekan keempat Super League di Stadion Maguwoharjo Kabupaten Sleman,…

Shin Tae-yong Mulai Ucapkan Peluang Juara Persija

Shin Tae-yong Mulai Ucapkan Peluang Juara Persija

Minggu, 11 Okt 2026 05:54 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 05:54 WIB

Jurnas.net - Pelatih Persija Jakarta, Shin Tae-yong mulai melontarkan kans juara timnya usai menang atas PSIM Yogyakarta di Stadion Sultan Agung Kabupaten…

Tembus Rp 23,6 Triliun, Investasi Surabaya Jadi Motor Penggerak Ekonomi dan Lapangan Kerja

Tembus Rp 23,6 Triliun, Investasi Surabaya Jadi Motor Penggerak Ekonomi dan Lapangan Kerja

Jumat, 09 Okt 2026 18:37 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 18:37 WIB

Jurnas.net – Realisasi investasi di Kota Surabaya, Jawa Timur, mencapai Rp 23,608 triliun hingga semester I 2026. Capaian tersebut setara dengan sekitar 53 p…