Pemkot Surabaya: 27 Rumah Kompos Hemat APBD Rp14 Miliar dan Perkuat Ekonomi Sirkular Kota

author Dadang

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Rumah Sampah Organik Surabaya di wilayah Kecamatan Jambangan. (Humas Pemkot Surabaya)
Rumah Sampah Organik Surabaya di wilayah Kecamatan Jambangan. (Humas Pemkot Surabaya)

Jurnas.net - Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengolah sampah organik menjadi kompos bukan sekadar urusan kebersihan kota. Program ini secara nyata telah bertransformasi menjadi mesin ekonomi sirkular, yang menghemat anggaran daerah sekaligus mengurangi ketergantungan pada pupuk kimia untuk pemeliharaan ruang terbuka hijau (RTH).

Berdasarkan data Pemkot Surabaya, keberadaan 27 rumah kompos yang dikelola Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mampu menghemat biaya pengangkutan sampah hingga Rp6,73 miliar per tahun, serta menekan biaya pengolahan sampah di TPA Benowo sekitar Rp7,36 miliar per tahun.

Kepala DLH Surabaya, Dedik Irianto, menjelaskan bahwa timbulan sampah di Surabaya mencapai sekitar 1.800 ton per hari. Dengan volume sebesar itu, pengelolaan tidak bisa hanya mengandalkan TPA, tetapi harus diperkuat dari hulu melalui pemilahan dan pemanfaatan kembali.

“Jumlah timbulan sampah di Surabaya sekitar 1.800 ton per hari. Karena itu kami dorong pengelolaan dari hulu melalui rumah kompos dan TPS 3R,” kata Dedik, Rabu, 14 Januari 2026.

Untuk sampah organik, DLH mengoperasikan 27 rumah kompos dengan kapasitas pengolahan total 95,17 ton per hari. Bahan bakunya didominasi limbah perantingan pohon, pohon tumbang, serta sayuran dari pasar tradisional.
“Bahan dari perantingan pohon mencapai 90,41 ton per hari, dan dari pasar sekitar 10,14 ton per hari,” jelasnya.

Menurut Dedik, manfaatnya berlipat: mengurangi timbulan sampah ke TPA, menghemat biaya pengangkutan dan pengolahan, sekaligus memangkas belanja pupuk karena kompos dipakai untuk RTH kota. “Dengan kompos olahan sendiri, kami bisa mengurangi pembelian pupuk dari luar. Jadi bukan hanya sampahnya berkurang, tetapi belanja daerah juga lebih efisien,” ujarnya.

Ia menegaskan, pola ini bukan hanya program kebersihan, tetapi bagian dari ekonomi sirkular, limbah tidak dibuang, melainkan diolah kembali menjadi sumber daya baru yang bernilai ekonomi dan ekologis. Selain organik, Pemkot juga memperkuat pengelolaan sampah anorganik melalui 12 TPS 3R (Reduce, Reuse, Recycle) di berbagai wilayah. Fasilitas ini mampu memangkas hingga separuh volume sampah yang masuk sebelum residunya dikirim ke TPA Benowo.

“Kalau kapasitas TPS 10 ton, residunya tinggal sekitar 5 ton. Ini cara kami mengurangi beban TPA,” terangnya.

TPS 3R menangani aneka sampah anorganik seperti plastik, botol, kertas, kaca, logam, hingga karton, serta sampah spesifik seperti baterai bekas, lampu, dan kaleng aerosol. Dengan sistem berlapis rumah kompos, bank sampah, TPS 3R, hingga TPA Surabaya membangun model pengelolaan sampah yang tidak hanya mengurangi tumpukan, tetapi juga mengubah sampah menjadi sumber penghematan dan nilai tambah bagi kota.

Berita Terbaru

Bawaslu DIY Ajak Masyarakat Memahami Literasi Kepemiluan Melalui Bawaslu Membelajarkan Volume II

Bawaslu DIY Ajak Masyarakat Memahami Literasi Kepemiluan Melalui Bawaslu Membelajarkan Volume II

Sabtu, 05 Sep 2026 13:50 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 13:50 WIB

Jurnas.net - Badan Pengawas Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (Bawaslu DIY) memperkuat kapasitas internal dalam memahami tata kelola dan manajemen…

Lansia di Kulon Progo Sodomi Bocah 16 Tahun Bermodus Cuci Gamelan

Lansia di Kulon Progo Sodomi Bocah 16 Tahun Bermodus Cuci Gamelan

Sabtu, 05 Sep 2026 10:25 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 10:25 WIB

Jurnas.net - Seorang lansia berinisial SYT, 64, warga Kecamatan Panjatan, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) jadi tersangka dugaan tindakan…

PSIM Jaga Tradisi Lewat Slogan 'Honor the Legacy' Tapaki Usia ke 97

PSIM Jaga Tradisi Lewat Slogan 'Honor the Legacy' Tapaki Usia ke 97

Sabtu, 05 Sep 2026 08:07 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 08:07 WIB

Jurnas.net – PSIM Jogja genap menginjak usia ke-97 tahun pada Sabtu, 5 September 2026. Momentum pertambahan umur ini dirayakan manajemen Laskar Mataram dengan m…

Pertamina Jatuhi Sanksi Terhadap 180 SPBU se-Jateng DIY Akibat Lakukan Penyalahgunaan

Pertamina Jatuhi Sanksi Terhadap 180 SPBU se-Jateng DIY Akibat Lakukan Penyalahgunaan

Sabtu, 05 Sep 2026 06:37 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 06:37 WIB

Jurnas.net - PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah terus memperkuat pengawasan penyaluran BBM bersubsidi guna memastikan produk subsidi pemerinta…

Kebakaran Hutan Merembet ke Pondok Bunder, Jalur Pendakian Kawah Ijen Ditutup

Kebakaran Hutan Merembet ke Pondok Bunder, Jalur Pendakian Kawah Ijen Ditutup

Jumat, 04 Sep 2026 13:44 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 13:44 WIB

Jurnas.net — Kebakaran hutan di kawasan Pegunungan Ijen, Banyuwangi, Jawa Timur, meluas hingga mendekati Pondok Bunder, salah satu jalur menuju Kawah Ijen. K…

Peringati HUT ke-81 Kejaksaan RI, Kejari Ngawi Gandeng KOMPAK Tanam Pohon Produktif di Srigati

Peringati HUT ke-81 Kejaksaan RI, Kejari Ngawi Gandeng KOMPAK Tanam Pohon Produktif di Srigati

Jumat, 04 Sep 2026 11:07 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 11:07 WIB

Jurnas.net — Peringatan Hari Lahir ke-81 Kejaksaan Republik Indonesia di Kabupaten Ngawi tidak sekadar diisi dengan seremoni. Kejaksaan Negeri (Kejari) Ngawi b…