Gus Lilur Soroti UU Minerba 2025: Perizinan Tambang Masih Rumit Terhambat WP

author Insani

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Founder sekaligus Owner Bandar Tambang Nusantara Grup, HRM. Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur. (Dok: Jurnas.net)
Founder sekaligus Owner Bandar Tambang Nusantara Grup, HRM. Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur. (Dok: Jurnas.net)

Jurnas.net - Terbitnya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang Mineral dan Batubara (UU Minerba) disambut optimisme para pelaku usaha tambang nasional. Regulasi ini dinilai menjadi “cahaya terang” setelah delapan tahun stagnasi perizinan tambang baru. Namun di balik harapan tersebut, pelaku usaha menilai jalan menuju kepastian konsesi masih panjang dan berliku.

Founder sekaligus Owner Bandar Tambang Nusantara Grup, HRM. Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur, menilai bahwa meski UU Minerba telah membuka pintu, pelaksanaannya belum sepenuhnya memberi ruang nyata bagi pengusaha tambang, khususnya nasional dan daerah.

“UU Minerba Nomor 2 Tahun 2025 memang menjadi cahaya di ujung lorong panjang delapan tahun. Tapi hari ini, cahaya itu masih terasa semu karena belum bisa diakses oleh banyak pelaku usaha,” kata Gus Lilur, Kamis, 15 Januari 2026.

Menurutnya, salah satu kendala utama adalah belum ditetapkannya Wilayah Pertambangan (WP) oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Padahal, WP menjadi syarat mutlak sebelum pengajuan Izin Usaha Pertambangan (IUP) dapat diproses.

“Tanpa penetapan WP, seluruh perizinan tambang baru otomatis berhenti. Faktanya, sejak UU Minerba terbit hingga sekarang, WP belum juga diumumkan. Akibatnya, tidak satu pun pengusaha bisa mengajukan izin baru,” jelasnya.

Gus Lilur menyebut ketidakjelasan jadwal penetapan WP membuat dunia usaha berada dalam ketidakpastian. Padahal, investasi tambang membutuhkan perencanaan jangka panjang dan kepastian hukum.

Tak hanya soal WP, Gus Lilur juga menyoroti ketat dan rumitnya skema pengajuan izin usaha pertambangan dalam regulasi baru. Ia merinci, izin tambang kini hanya bisa diajukan melalui jalur-jalur tertentu, seperti koperasi, UMKM, kerja sama dengan perguruan tinggi, ormas keagamaan, penugasan eksplorasi, hingga tender terbuka.

“Di atas kertas terlihat merakyat, tetapi di lapangan sangat berat. Koperasi dan UMKM wajib dimiliki oleh warga kabupaten setempat dan tidak bisa lintas wilayah. Sementara kerja sama dengan perguruan tinggi mewajibkan pembagian keuntungan hingga 60 persen. Ini tidak mudah bagi pengusaha menengah,” katanya.

Ia menilai skema tersebut berpotensi justru lebih menguntungkan perusahaan besar dan konglomerasi yang memiliki modal, jejaring, serta kemampuan mengikuti tender terbuka. “Kesannya pro-rakyat, tapi realitasnya lebih berpihak pada mereka yang sudah kuat. Pengusaha kecil dan menengah tetap sulit masuk,” ujar Gus Lilur.

Selain perizinan baru, Gus Lilur juga menyoroti persoalan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) batubara bagi perusahaan yang telah memiliki IUP Operasi Produksi. Tahun 2026, pemerintah menetapkan volume RKAB nasional sebesar 600 juta ton, turun signifikan dari 790 juta ton pada 2025.

“Yang menjadi masalah, distribusi RKAB ini belum selesai dibagi ke provinsi dan kabupaten. ESDM menargetkan baru Maret 2026 volume RKAB bisa ditetapkan ke masing-masing perusahaan. Artinya, banyak pelaku usaha harus menunggu dan menahan aktivitas,” ujarnya.

Menurut Gus Lilur, kondisi ini semakin mempertebal kesan bahwa dunia pertambangan nasional masih berada dalam masa transisi yang berat. “Harapan itu ada, regulasi sudah terbit. Tapi keadilan dan kepastian belum sepenuhnya dirasakan. Saya berharap negara benar-benar hadir, agar manfaat tambang bisa dirasakan merata oleh seluruh masyarakat Indonesia, bukan hanya segelintir pihak,” pungkasnya.

Berita Terbaru

Skandal Pungli ESDM Terbongkar, DPRD Desak Pemprov Jatim Bersih-bersih Total Perizinan Tambang

Skandal Pungli ESDM Terbongkar, DPRD Desak Pemprov Jatim Bersih-bersih Total Perizinan Tambang

Jumat, 17 Apr 2026 17:32 WIB

Jumat, 17 Apr 2026 17:32 WIB

Jurnas.net – Terbongkarnya dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam perizinan tambang di lingkungan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur, m…

Kuasa Hukum Sugiri Sancoko Hindari Substansi, Fokus Serang Dakwaan Teknis Minim Fakta

Kuasa Hukum Sugiri Sancoko Hindari Substansi, Fokus Serang Dakwaan Teknis Minim Fakta

Jumat, 17 Apr 2026 15:13 WIB

Jumat, 17 Apr 2026 15:13 WIB

Jurnas.net – Alih-alih membantah substansi perkara, tim penasihat hukum Bupati Ponorogo nonaktif, Sugiri Sancoko, justru memilih menyerang formil surat dakwaan …

Eri Cahyadi Luncurkan ISOPLUS Marathon 2026, Surabaya Bidik Status Kota Lari Kelas Dunia

Eri Cahyadi Luncurkan ISOPLUS Marathon 2026, Surabaya Bidik Status Kota Lari Kelas Dunia

Jumat, 17 Apr 2026 14:33 WIB

Jumat, 17 Apr 2026 14:33 WIB

Jurnas.net – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, resmi membuka ISOPLUS Marathon 2026. Peluncuran ini menjadi sinyal kuat ambisi Surabaya menegaskan diri sebagai k…

Tandang ke Lampung, PSIM Yogyakarta Waspadai Transisi Cepat Bhayangkara FC

Tandang ke Lampung, PSIM Yogyakarta Waspadai Transisi Cepat Bhayangkara FC

Jumat, 17 Apr 2026 12:48 WIB

Jumat, 17 Apr 2026 12:48 WIB

Jurnas.net – Skuad PSIM Yogyakarta dijadwalkan melakoni laga tandang lanjutan Super League 2025/2026 di Stadion Sumpah Pemuda, Bandar Lampung pada Jumat, 17 Apr…

Mandiling Hidupkan Rindu Perantau, Warga Bawean Sulap Gresik Jadi Panggung Budaya

Mandiling Hidupkan Rindu Perantau, Warga Bawean Sulap Gresik Jadi Panggung Budaya

Jumat, 17 Apr 2026 09:23 WIB

Jumat, 17 Apr 2026 09:23 WIB

Jurnas.net - Di tengah hiruk-pikuk kawasan Bandar Grissee, suasana mendadak berubah hangat. Bukan sekadar pertunjukan, seni musik Mandiling asal Pulau Bawean…

Kejati Jatim Tetapkan Kadis ESDM Anak Buah Khofifah Tersangka Korupsi Perizinan Tambang

Kejati Jatim Tetapkan Kadis ESDM Anak Buah Khofifah Tersangka Korupsi Perizinan Tambang

Jumat, 17 Apr 2026 09:12 WIB

Jumat, 17 Apr 2026 09:12 WIB

Jurnas.net – Skandal korupsi kembali mengguncang tubuh birokrasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Kali ini, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) J…