Bansos Digital Banyuwangi Segera Diumumkan, Data Penerima Bisa Disanggah Publik

author Wulansari

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pemkab Banyuwangi sosialisasi tahapan lanjutan Digitalisasi Bansos. (Humas Pemkab Banyuwangi)
Pemkab Banyuwangi sosialisasi tahapan lanjutan Digitalisasi Bansos. (Humas Pemkab Banyuwangi)

Jurnas.net - Pemerintah pusat segera mengumumkan hasil uji coba digitalisasi bantuan sosial (bansos) atau perlindungan sosial (Perlinsos) yang pertama kali diterapkan di Kabupaten Banyuwangi. Tak sekadar pengumuman daftar penerima, program ini membuka ruang baru: hak warga untuk mengoreksi data negara melalui mekanisme sanggahan terbuka dan terukur.

Pengumuman hasil seleksi dijadwalkan mulai awal Februari 2026. Warga yang telah mendaftar dapat mengakses status kelayakan melalui kantor desa, agen Perlinsos, maupun Portal Perlinsos secara daring.

Menariknya, hasil seleksi kali ini tidak hanya menampilkan status “layak” atau “tidak layak”, tetapi juga alasan penilaian berbasis data. Hal ini menandai perubahan besar dalam tata kelola bansos yang selama ini kerap dipersepsikan tertutup.

“Hasil seleksi berasal dari filter uji coba terbaru. Semua ditampilkan secara transparan, termasuk mengapa seseorang dinyatakan layak atau tidak layak,” ujar Rahmat Danu Andika, Principal Expert Government Technology Dewan Ekonomi Nasional (DEN), saat sosialisasi tahapan lanjutan Digitalisasi Bansos di Pendopo Banyuwangi, Jumat, 23 Januari 2026.

Sebagai bagian dari desain kebijakan, pemerintah membuka masa sanggah selama satu bulan setelah pengumuman. Warga yang merasa tidak mampu namun dinyatakan tidak layak, dapat mengajukan keberatan melalui agen Perlinsos, Portal Perlinsos, atau dengan pendampingan di kantor desa.

“Proses sanggah dibuat sederhana agar warga tidak terhambat. Ini bukan formalitas, tapi bagian penting untuk menyempurnakan data,” tegas Andika.

Data hasil sanggahan akan diverifikasi oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Jika terbukti benar, sistem akan memperbarui data secara otomatis. Mekanisme ini menempatkan data bansos sebagai data hidup yang bisa berubah mengikuti kondisi riil masyarakat.

Untuk memastikan pemahaman publik, Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) telah melakukan sosialisasi intensif selama empat hari, 20–23 Januari 2026, kepada agen Perlinsos dan tokoh masyarakat Banyuwangi.

Tenaga Ahli Menteri Sosial, Andy Kurniawan, menegaskan bahwa hasil akhir Perlinsos Digital akan menjadi basis utama penyaluran dua bansos besar: Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). “Konsekuensinya jelas. Mereka yang tidak layak akan dikeluarkan, dan yang layak akan masuk. Ini murni berbasis data terbaru,” ujarnya.

Namun demikian, jumlah penerima tetap mengikuti kuota nasional yang ditetapkan pemerintah pusat. Jika jumlah warga layak melebihi kuota, sistem akan menerapkan peringkat kemiskinan—memprioritaskan keluarga dengan kondisi paling rentan. “Data ini dinamis. Setiap tiga bulan akan diperbarui. Yang belum masuk kuota bukan ditolak, tapi masuk antrean,” jelas Andy.

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menilai digitalisasi bansos memberi manfaat langsung bagi masyarakat, terutama dalam aspek keadilan dan akuntabilitas. "Bansos akan lebih tepat sasaran, dan prosesnya bisa diawasi bersama. Ini mengurangi potensi salah sasaran dan kecemburuan sosial,” kata Ipuk.

Berita Terbaru

Sertijab Polda Jatim, LPKAN Titip Empat Harapan kepada Pejabat Baru untuk Perkuat Pelayanan Publik

Sertijab Polda Jatim, LPKAN Titip Empat Harapan kepada Pejabat Baru untuk Perkuat Pelayanan Publik

Rabu, 29 Jul 2026 09:52 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 09:52 WIB

Jurnas.net - Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Indonesia (DPD LPKAN) Jawa Timur mengapresiasi pelaksanaan Upacara Serah Terima…

Kasus Pungli Perizinan ESDM Jatim, Anak Buah Khofifah Jadi Tersangka Keempat Dugaan Pungli Rp1,33 Miliar

Kasus Pungli Perizinan ESDM Jatim, Anak Buah Khofifah Jadi Tersangka Keempat Dugaan Pungli Rp1,33 Miliar

Selasa, 28 Jul 2026 19:47 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 19:47 WIB

Jurnas.net – Penyidikan kasus dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses penerbitan perizinan di Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa T…

PSIM Yogyakarta Gaet Striker Asal Spanyol

PSIM Yogyakarta Gaet Striker Asal Spanyol

Selasa, 28 Jul 2026 18:58 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 18:58 WIB

Jurnas.net - PSIM Yogayakarta secara resmi memperkenalkan penyerang baru asal Spanyol, Adrian Dalmau, untuk memperkuat kedalaman skuad Laskar Mataram dalam meng…

PLN Siagakan 60 Personel dan Sistem Berlapis Amankan Listrik Piala Presiden Elite 2026 di GBT

PLN Siagakan 60 Personel dan Sistem Berlapis Amankan Listrik Piala Presiden Elite 2026 di GBT

Selasa, 28 Jul 2026 17:19 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 17:19 WIB

Jurnas.net – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur, memastikan k…

DPRD Jatim Dukung Akreditasi Rumah Sakit Berbasis Hasil Klinis, Soroti Minimnya Pemahaman Aturan BPJS

DPRD Jatim Dukung Akreditasi Rumah Sakit Berbasis Hasil Klinis, Soroti Minimnya Pemahaman Aturan BPJS

Selasa, 28 Jul 2026 15:34 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 15:34 WIB

Jurnas.net – Rencana Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengubah sistem akreditasi rumah sakit dari berbasis pemenuhan administrasi menjadi berbasis hasil klinis …

Musda Golkar Sumenep Digelar 29 Juli, Gus Navis Resmi Lolos Verifikasi sebagai Calon Tunggal Ketua DPD

Musda Golkar Sumenep Digelar 29 Juli, Gus Navis Resmi Lolos Verifikasi sebagai Calon Tunggal Ketua DPD

Selasa, 28 Jul 2026 14:31 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 14:31 WIB

Jurnas.net – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Sumenep mulai mematangkan pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) XI yang dijadwalkan b…