Bansos Digital Banyuwangi Segera Diumumkan, Data Penerima Bisa Disanggah Publik

author Wulansari

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pemkab Banyuwangi sosialisasi tahapan lanjutan Digitalisasi Bansos. (Humas Pemkab Banyuwangi)
Pemkab Banyuwangi sosialisasi tahapan lanjutan Digitalisasi Bansos. (Humas Pemkab Banyuwangi)

Jurnas.net - Pemerintah pusat segera mengumumkan hasil uji coba digitalisasi bantuan sosial (bansos) atau perlindungan sosial (Perlinsos) yang pertama kali diterapkan di Kabupaten Banyuwangi. Tak sekadar pengumuman daftar penerima, program ini membuka ruang baru: hak warga untuk mengoreksi data negara melalui mekanisme sanggahan terbuka dan terukur.

Pengumuman hasil seleksi dijadwalkan mulai awal Februari 2026. Warga yang telah mendaftar dapat mengakses status kelayakan melalui kantor desa, agen Perlinsos, maupun Portal Perlinsos secara daring.

Menariknya, hasil seleksi kali ini tidak hanya menampilkan status “layak” atau “tidak layak”, tetapi juga alasan penilaian berbasis data. Hal ini menandai perubahan besar dalam tata kelola bansos yang selama ini kerap dipersepsikan tertutup.

“Hasil seleksi berasal dari filter uji coba terbaru. Semua ditampilkan secara transparan, termasuk mengapa seseorang dinyatakan layak atau tidak layak,” ujar Rahmat Danu Andika, Principal Expert Government Technology Dewan Ekonomi Nasional (DEN), saat sosialisasi tahapan lanjutan Digitalisasi Bansos di Pendopo Banyuwangi, Jumat, 23 Januari 2026.

Sebagai bagian dari desain kebijakan, pemerintah membuka masa sanggah selama satu bulan setelah pengumuman. Warga yang merasa tidak mampu namun dinyatakan tidak layak, dapat mengajukan keberatan melalui agen Perlinsos, Portal Perlinsos, atau dengan pendampingan di kantor desa.

“Proses sanggah dibuat sederhana agar warga tidak terhambat. Ini bukan formalitas, tapi bagian penting untuk menyempurnakan data,” tegas Andika.

Data hasil sanggahan akan diverifikasi oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Jika terbukti benar, sistem akan memperbarui data secara otomatis. Mekanisme ini menempatkan data bansos sebagai data hidup yang bisa berubah mengikuti kondisi riil masyarakat.

Untuk memastikan pemahaman publik, Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) telah melakukan sosialisasi intensif selama empat hari, 20–23 Januari 2026, kepada agen Perlinsos dan tokoh masyarakat Banyuwangi.

Tenaga Ahli Menteri Sosial, Andy Kurniawan, menegaskan bahwa hasil akhir Perlinsos Digital akan menjadi basis utama penyaluran dua bansos besar: Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). “Konsekuensinya jelas. Mereka yang tidak layak akan dikeluarkan, dan yang layak akan masuk. Ini murni berbasis data terbaru,” ujarnya.

Namun demikian, jumlah penerima tetap mengikuti kuota nasional yang ditetapkan pemerintah pusat. Jika jumlah warga layak melebihi kuota, sistem akan menerapkan peringkat kemiskinan—memprioritaskan keluarga dengan kondisi paling rentan. “Data ini dinamis. Setiap tiga bulan akan diperbarui. Yang belum masuk kuota bukan ditolak, tapi masuk antrean,” jelas Andy.

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menilai digitalisasi bansos memberi manfaat langsung bagi masyarakat, terutama dalam aspek keadilan dan akuntabilitas. "Bansos akan lebih tepat sasaran, dan prosesnya bisa diawasi bersama. Ini mengurangi potensi salah sasaran dan kecemburuan sosial,” kata Ipuk.

Berita Terbaru

Hemat Energi, Setwan DPRD Jatim Wajibkan ASN Naik Transportasi Umum Setiap Jumat

Hemat Energi, Setwan DPRD Jatim Wajibkan ASN Naik Transportasi Umum Setiap Jumat

Rabu, 29 Apr 2026 17:48 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 17:48 WIB

Jurnas.net – Upaya efisiensi anggaran tak lagi berhenti pada pemangkasan belanja, tetapi mulai menyentuh pola hidup aparatur sipil negara (ASN). Sekretariat D…

Inovasi PLN: Lahan di Bawah Jaringan Listrik Disulap Jadi Agroeduwisata, Raih Nominasi TOP CSR 2026

Inovasi PLN: Lahan di Bawah Jaringan Listrik Disulap Jadi Agroeduwisata, Raih Nominasi TOP CSR 2026

Rabu, 29 Apr 2026 16:27 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 16:27 WIB

Jurnas.net – Di tengah tantangan menjaga keandalan jaringan listrik, PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) justru m…

Setwan DPRD Jatim Peringkat Dua Keterbukaan Informasi di Tengah WFH dan Efisiensi

Setwan DPRD Jatim Peringkat Dua Keterbukaan Informasi di Tengah WFH dan Efisiensi

Rabu, 29 Apr 2026 15:23 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 15:23 WIB

Jurnas.net – Di saat banyak lembaga pemerintah menghadapi tekanan akibat efisiensi anggaran dan skema kerja fleksibel, Sekretariat DPRD Jawa Timur justru m…

Polda Jatim Gunakan ETLE Handheld, 748 Pelanggaran Lalu Lintas Langsung Ditindak

Polda Jatim Gunakan ETLE Handheld, 748 Pelanggaran Lalu Lintas Langsung Ditindak

Rabu, 29 Apr 2026 13:42 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 13:42 WIB

Jurnas.net - Penegakan hukum lalu lintas di Jawa Timur mulai bergeser ke arah yang lebih modern dan responsif. Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Timur bersama …

Jelang Muktamar NU, Gus Lilur Ungkap Pertarungan Sunyi di Balik Pemilihan Rais Aam dan Ketum

Jelang Muktamar NU, Gus Lilur Ungkap Pertarungan Sunyi di Balik Pemilihan Rais Aam dan Ketum

Selasa, 28 Apr 2026 18:24 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 18:24 WIB

Jurnas.net – Dinamika menuju Muktamar Nahdlatul Ulama ke-35 mulai menunjukkan pola yang tidak sepenuhnya kasat mata. Di balik mekanisme formal, muncul “…

Sri Sultan Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Kekerasan di DIY, Buntut Kasus Daycare Little Aresha

Sri Sultan Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Kekerasan di DIY, Buntut Kasus Daycare Little Aresha

Selasa, 28 Apr 2026 08:39 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 08:39 WIB

Jurnas.net – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, memberikan respons tegas terkait kasus kekerasan anak yang terjadi di dayc…