Pemkot Surabaya Ambil Alih dan Blacklist Kontraktor Akibat Dua Proyek Pompa Air Mangkrak

author Kurniawan

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meninjau infrastruktur pompa air sebagai bagian dari upaya pengendalian banjir kota. (Humas Pemkot Surabaya)
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meninjau infrastruktur pompa air sebagai bagian dari upaya pengendalian banjir kota. (Humas Pemkot Surabaya)

Jurnas.net - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menunjukkan ketegasan dalam menjaga keberlangsungan proyek strategis pengendalian banjir. Dua proyek pembangunan pompa air yang sempat mangkrak akibat wanprestasi kontraktor kini resmi diambil alih pemkot melalui skema swakelola agar segera dapat difungsikan.

Dua proyek tersebut masing-masing berada di Jalan Ahmad Yani, tepatnya di sekitar Taman Pelangi, serta di kawasan Tengger Kandangan. Keduanya merupakan infrastruktur vital dalam sistem drainase kota yang berfungsi menekan potensi genangan, terutama saat hujan ekstrem berdurasi singkat yang kerap terjadi pada puncak musim hujan.

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Surabaya, Syamsul Hariadi, menjelaskan bahwa secara umum seluruh proyek yang dikerjakan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) telah rampung pada akhir 2025. Namun, terdapat dua proyek pompa air yang gagal diselesaikan oleh penyedia jasa karena tidak memenuhi komitmen kontraktual.

“Dari seluruh proyek yang direncanakan, hanya dua pompa air ini yang tidak selesai karena wanprestasi kontraktornya,” kata Syamsul, Senin, 2 Februari 2026.

Alih-alih menghentikan pembangunan, Pemkot Surabaya memilih langkah cepat dengan melanjutkan pekerjaan secara swakelola. DSDABM mengerahkan satuan tugas internal untuk menuntaskan sisa pekerjaan, sehingga progres tetap berjalan tanpa harus menunggu proses tender ulang yang berpotensi memakan waktu lama. “Pekerjaan kami lanjutkan secara swakelola. Insyaallah Februari 2026 pompa airnya sudah bisa dioperasionalkan,” jelas Syamsul.

Dalam aspek penegakan aturan, Pemkot Surabaya juga menerapkan sanksi tegas. Kedua kontraktor yang terbukti wanprestasi diputus kontraknya, jaminan pelaksanaan dicairkan, serta dimasukkan ke dalam daftar hitam (blacklist) selama dua tahun sehingga tidak dapat mengikuti proyek-proyek pemkot.

“Tidak ada perpanjangan waktu karena anggaran sudah tutup. Kontraktor diputus kontrak, jaminannya dicairkan, dan diblacklist dua tahun dari proyek pemkot,” tegasnya.

Syamsul menambahkan, sisa pekerjaan pada dua pompa air tersebut sebenarnya relatif kecil. Namun, karena keterbatasan waktu anggaran, penyelesaian melalui mekanisme swakelola dinilai sebagai opsi paling realistis dan cepat. Saat ini, kedua proyek telah memasuki tahap akhir penyelesaian dan ditargetkan dapat beroperasi dalam waktu dekat.

Keberadaan pompa air ini dinilai sangat krusial, terutama dalam menghadapi puncak musim hujan pada Februari 2026 sebagaimana diperkirakan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Karakter hujan dengan intensitas tinggi namun berdurasi singkat menjadi tantangan serius bagi sistem drainase perkotaan.

“Yang sering membuat kita waspada itu hujan deras tapi singkat. Kalau pompanya tidak siap, potensi genangan sangat tinggi,” pungkas Syamsul.

Berita Terbaru

UII Luncurkan Fakultas Teknik Desain Inovasi, Perkuat Kolaborasi untuk Masa Depan Berkelanjutan

UII Luncurkan Fakultas Teknik Desain Inovasi, Perkuat Kolaborasi untuk Masa Depan Berkelanjutan

Rabu, 12 Agu 2026 15:10 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 15:10 WIB

Jurnas.net -  Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta memperkenalkan Fakultas Teknik Desain Inovasi (FTDI) sebagai transformasi Fakultas Teknik Sipil dan …

Polda Jatim Tangkap Warga Bali Terkait Arisan Online Fiktif Rp 71 Miliar

Polda Jatim Tangkap Warga Bali Terkait Arisan Online Fiktif Rp 71 Miliar

Rabu, 12 Agu 2026 10:32 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 10:32 WIB

Jurnas.net – Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Timur mengungkap dugaan penipuan berkedok arisan online yang dikelola seorang perempuan berinisial JNK asal B…

Danrem 084/Bhaskara Jaya Gandeng PWI Jatim Sosialisasikan Program Yonif TP ke Masyarakat

Danrem 084/Bhaskara Jaya Gandeng PWI Jatim Sosialisasikan Program Yonif TP ke Masyarakat

Selasa, 11 Agu 2026 17:12 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 17:12 WIB

Jurnas.net – Komandan Komando Resor Militer (Danrem) 084/Bhaskara Jaya, Brigjen TNI Kohir, mendorong penguatan sinergi antara TNI dan pers, untuk memastikan i…

LPKAN Nilai Kinerja Polri Membaik, Dorong Reformasi dan Netralitas Terus Diperkuat

LPKAN Nilai Kinerja Polri Membaik, Dorong Reformasi dan Netralitas Terus Diperkuat

Selasa, 11 Agu 2026 14:01 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 14:01 WIB

Jurnas.net – Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara (DPP LPKAN) Indonesia menilai kinerja Polri menunjukkan sejumlah perkembangan p…

Polda Jatim Siagakan Personel dan Peralatan Hadapi Ancaman Karhutla di Musim Kemarau

Polda Jatim Siagakan Personel dan Peralatan Hadapi Ancaman Karhutla di Musim Kemarau

Selasa, 11 Agu 2026 13:31 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 13:31 WIB

Jurnas.net – Polda Jawa Timur memperkuat kesiapsiagaan menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berpotensi meningkat selama musim k…

Konsisten Bangun Reputasi, SIER Raih Indonesia Public Relations Awards 2026

Konsisten Bangun Reputasi, SIER Raih Indonesia Public Relations Awards 2026

Selasa, 11 Agu 2026 08:18 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 08:18 WIB

Jurnas.net – Membangun reputasi perusahaan bukan pekerjaan yang bisa dilakukan dalam semalam. Reputasi lahir dari konsistensi menjaga kinerja, menjalankan p…