Pemkot Surabaya Ambil Alih dan Blacklist Kontraktor Akibat Dua Proyek Pompa Air Mangkrak

author Kurniawan

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meninjau infrastruktur pompa air sebagai bagian dari upaya pengendalian banjir kota. (Humas Pemkot Surabaya)
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meninjau infrastruktur pompa air sebagai bagian dari upaya pengendalian banjir kota. (Humas Pemkot Surabaya)

Jurnas.net - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menunjukkan ketegasan dalam menjaga keberlangsungan proyek strategis pengendalian banjir. Dua proyek pembangunan pompa air yang sempat mangkrak akibat wanprestasi kontraktor kini resmi diambil alih pemkot melalui skema swakelola agar segera dapat difungsikan.

Dua proyek tersebut masing-masing berada di Jalan Ahmad Yani, tepatnya di sekitar Taman Pelangi, serta di kawasan Tengger Kandangan. Keduanya merupakan infrastruktur vital dalam sistem drainase kota yang berfungsi menekan potensi genangan, terutama saat hujan ekstrem berdurasi singkat yang kerap terjadi pada puncak musim hujan.

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Surabaya, Syamsul Hariadi, menjelaskan bahwa secara umum seluruh proyek yang dikerjakan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) telah rampung pada akhir 2025. Namun, terdapat dua proyek pompa air yang gagal diselesaikan oleh penyedia jasa karena tidak memenuhi komitmen kontraktual.

“Dari seluruh proyek yang direncanakan, hanya dua pompa air ini yang tidak selesai karena wanprestasi kontraktornya,” kata Syamsul, Senin, 2 Februari 2026.

Alih-alih menghentikan pembangunan, Pemkot Surabaya memilih langkah cepat dengan melanjutkan pekerjaan secara swakelola. DSDABM mengerahkan satuan tugas internal untuk menuntaskan sisa pekerjaan, sehingga progres tetap berjalan tanpa harus menunggu proses tender ulang yang berpotensi memakan waktu lama. “Pekerjaan kami lanjutkan secara swakelola. Insyaallah Februari 2026 pompa airnya sudah bisa dioperasionalkan,” jelas Syamsul.

Dalam aspek penegakan aturan, Pemkot Surabaya juga menerapkan sanksi tegas. Kedua kontraktor yang terbukti wanprestasi diputus kontraknya, jaminan pelaksanaan dicairkan, serta dimasukkan ke dalam daftar hitam (blacklist) selama dua tahun sehingga tidak dapat mengikuti proyek-proyek pemkot.

“Tidak ada perpanjangan waktu karena anggaran sudah tutup. Kontraktor diputus kontrak, jaminannya dicairkan, dan diblacklist dua tahun dari proyek pemkot,” tegasnya.

Syamsul menambahkan, sisa pekerjaan pada dua pompa air tersebut sebenarnya relatif kecil. Namun, karena keterbatasan waktu anggaran, penyelesaian melalui mekanisme swakelola dinilai sebagai opsi paling realistis dan cepat. Saat ini, kedua proyek telah memasuki tahap akhir penyelesaian dan ditargetkan dapat beroperasi dalam waktu dekat.

Keberadaan pompa air ini dinilai sangat krusial, terutama dalam menghadapi puncak musim hujan pada Februari 2026 sebagaimana diperkirakan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Karakter hujan dengan intensitas tinggi namun berdurasi singkat menjadi tantangan serius bagi sistem drainase perkotaan.

“Yang sering membuat kita waspada itu hujan deras tapi singkat. Kalau pompanya tidak siap, potensi genangan sangat tinggi,” pungkas Syamsul.

Berita Terbaru

Garuda Institute Kawal Pelaksanaan Program MBG

Garuda Institute Kawal Pelaksanaan Program MBG

Jumat, 26 Jun 2026 21:43 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 21:43 WIB

Jurnas.net - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) perlu evaluasi dan terus dibenahi. Usai sejumlah petinggi Badan Gizi Nasional (BGN) jadi tersangka, pemerintah m…

Jelang Libur Sekolah, Ketua DPRD Kabupaten Bandung Tekankan Mitigasi Wisata

Jelang Libur Sekolah, Ketua DPRD Kabupaten Bandung Tekankan Mitigasi Wisata

Jumat, 26 Jun 2026 19:40 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 19:40 WIB

Jurnas.net - Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Renie Rahayu Fauzi, meminta Pemerintah Kabupaten Bandung, khususnya Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud),…

Pelantikan Pengurus IMBAS Dirangkai Forum Strategis Bahas Masa Depan Pendidikan Pulau Bawean

Pelantikan Pengurus IMBAS Dirangkai Forum Strategis Bahas Masa Depan Pendidikan Pulau Bawean

Jumat, 26 Jun 2026 18:04 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 18:04 WIB

Jurnas.net – Ikatan Mahasiswa Bawean Surabaya (IMBAS) akan menggelar pelantikan pengurus baru di gedung Koperasi Pegawai Negeri (KPN), Kec. Sangkapura, Pulau B…

PLN Luncurkan Program BARUNA, Restorasi Terumbu Karang Bali untuk Selamatkan Laut dan Ekonomi Pesisir

PLN Luncurkan Program BARUNA, Restorasi Terumbu Karang Bali untuk Selamatkan Laut dan Ekonomi Pesisir

Jumat, 26 Jun 2026 17:16 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 17:16 WIB

Jurnas.net – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung pelestarian lingkungan m…

Delegasi 16 Negara Belajar Kehutanan Berkelanjutan di Banyuwangi, Kagumi Alam hingga Keramahan Warga

Delegasi 16 Negara Belajar Kehutanan Berkelanjutan di Banyuwangi, Kagumi Alam hingga Keramahan Warga

Jumat, 26 Jun 2026 15:38 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 15:38 WIB

Jurnas.net – Kabupaten Banyuwangi kembali mencuri perhatian dunia internasional. Daerah di ujung timur Pulau Jawa ini dipercaya menjadi lokasi Capacity B…

Pertalite dan Solar Langka, Pertamina Akui Penyaluran Biosolar Tembus 100 Persen Kuota Berjalan

Pertalite dan Solar Langka, Pertamina Akui Penyaluran Biosolar Tembus 100 Persen Kuota Berjalan

Jumat, 26 Jun 2026 14:32 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 14:32 WIB

Jurnas.net – Klaim PT Pertamina Patra Niaga bahwa stok Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi di Jawa Timur dalam kondisi aman justru berbanding terbalik dengan k…