Polrestabes Surabaya Bekuk Komplotan Dukun Palsu di Surabaya

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi - dukun
Ilustrasi - dukun

Jurnas.net - Polrestabes Surabaya membekuk komplotan dukun palsu. Ini lantaran mereka menipu korban dengan modus penggandaan uang.

"Ketiga tersangka dukun palsu itu berinisial SR, 45, DS, 48, dan SHR, 67," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono, dikonfirmasi, Senin, 6 November 2023.

Hendro mengatakan dukun palsu menggandakan uang dengan gentong ajaib itu dilakukan di kawasan Bubutan, Surabaya. Hal ini diketahui berawal pada Mei 2203 lalu, di mana pelaku SR mengenalkan korban IN dengan pelaku DS untuk menggandakan uang.

"Lalu pelaku DS mengajak korban IN pergi ke tempat Mbah SHR. Di sana, pelaku meminta uang Rp4,5 juta untuk membeli alat spiritual," katanya.

Kemudian pelaku SHR meminta korban menyiapkan kamar kosong dan gentong bersama alat-alat spiritual. Entah dari mana, tiba-tiba muncul uang di dalam gentong, setelah SHR melakukan ritual. "Setelah itu SHR meminta korban agar mengunci kamar, dan uang tidak boleh dipakai sebelum 36 hari," ujarnya.

Namun tiga hari kemudian IN ingin menggunakan uang tersebut. Mengetahui hal itu, SHR memberi syarat agar korban IN membayar Rp15 juta untuk perlengkapan spiritual. "Pelaku SHR memberikan syarat untuk membayar alat spiritual sebesar Rp10 juta dan minyak atsiri Rp5 juta, setelah terpenuhi dan ternyata uang di dalam gentong tersebut hilang," katanya.

Kemudian pelaku DS kembali menemui DS pada Agustus 2023, agar korban IN untuk memberikan testimoni bahwa penggadaan uangnya berhasil. DS kembali meminta uang Rp45 juta dan kardus besar.

Kepada korban IN, DS menjanjikan kardus akan terisi uang berlipat ganda menjadi Rp40 miliar, dengan masing-masing kardus berisi Rp9 miliar. Setelah itu, DS memberitahu IN bahwa penggandaan uangnya sudah berhasil. "Namun sampai saat ini uang tersebut tidak dikirim dan DS menghilang," katanya.

Atas penipuan tersebut, IN kemudian melaporkan ke polisi. Tak butuh waktu lama, polisi akhirnya melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tiga pelaku pada Rabu, 1 November 2023. Mereka dijerat Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan atau penggelapan. (Mal)

Berita Terbaru

Kisah Anak Tukang Bangunan Jadi Mahasiswa Berprestasi di UGM

Kisah Anak Tukang Bangunan Jadi Mahasiswa Berprestasi di UGM

Sabtu, 18 Apr 2026 13:00 WIB

Sabtu, 18 Apr 2026 13:00 WIB

Jurnas.net - Debu proyek masih akrab di ingatannya. Tangan yang pernah terluka karena merakit besi tulangan, kini justru meraih prestasi. Alfath Qornain Isnan Y…

PSIM Perpanjang Laga Tanpa Kemenangan Usai Dibekuk Bhayangkara FC

PSIM Perpanjang Laga Tanpa Kemenangan Usai Dibekuk Bhayangkara FC

Jumat, 17 Apr 2026 19:30 WIB

Jumat, 17 Apr 2026 19:30 WIB

Jurnas.net - PSIM Yogyakarta gagal memutus rantai hasil buruk dalam lanjutan Super League 2025/2026. Bertandang di Stadion Sumpah Pemuda melawan Bhayangkara FC,…

Skandal Pungli ESDM Terbongkar, DPRD Desak Pemprov Jatim Bersih-bersih Total Perizinan Tambang

Skandal Pungli ESDM Terbongkar, DPRD Desak Pemprov Jatim Bersih-bersih Total Perizinan Tambang

Jumat, 17 Apr 2026 17:32 WIB

Jumat, 17 Apr 2026 17:32 WIB

Jurnas.net – Terbongkarnya dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam perizinan tambang di lingkungan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur, m…

Kuasa Hukum Sugiri Sancoko Hindari Substansi, Fokus Serang Dakwaan Teknis Minim Fakta

Kuasa Hukum Sugiri Sancoko Hindari Substansi, Fokus Serang Dakwaan Teknis Minim Fakta

Jumat, 17 Apr 2026 15:13 WIB

Jumat, 17 Apr 2026 15:13 WIB

Jurnas.net – Alih-alih membantah substansi perkara, tim penasihat hukum Bupati Ponorogo nonaktif, Sugiri Sancoko, justru memilih menyerang formil surat dakwaan …

Eri Cahyadi Luncurkan ISOPLUS Marathon 2026, Surabaya Bidik Status Kota Lari Kelas Dunia

Eri Cahyadi Luncurkan ISOPLUS Marathon 2026, Surabaya Bidik Status Kota Lari Kelas Dunia

Jumat, 17 Apr 2026 14:33 WIB

Jumat, 17 Apr 2026 14:33 WIB

Jurnas.net – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, resmi membuka ISOPLUS Marathon 2026. Peluncuran ini menjadi sinyal kuat ambisi Surabaya menegaskan diri sebagai k…

Tandang ke Lampung, PSIM Yogyakarta Waspadai Transisi Cepat Bhayangkara FC

Tandang ke Lampung, PSIM Yogyakarta Waspadai Transisi Cepat Bhayangkara FC

Jumat, 17 Apr 2026 12:48 WIB

Jumat, 17 Apr 2026 12:48 WIB

Jurnas.net – Skuad PSIM Yogyakarta dijadwalkan melakoni laga tandang lanjutan Super League 2025/2026 di Stadion Sumpah Pemuda, Bandar Lampung pada Jumat, 17 Apr…