Polrestabes Surabaya Bekuk Komplotan Dukun Palsu di Surabaya

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi - dukun
Ilustrasi - dukun

Jurnas.net - Polrestabes Surabaya membekuk komplotan dukun palsu. Ini lantaran mereka menipu korban dengan modus penggandaan uang.

"Ketiga tersangka dukun palsu itu berinisial SR, 45, DS, 48, dan SHR, 67," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono, dikonfirmasi, Senin, 6 November 2023.

Hendro mengatakan dukun palsu menggandakan uang dengan gentong ajaib itu dilakukan di kawasan Bubutan, Surabaya. Hal ini diketahui berawal pada Mei 2203 lalu, di mana pelaku SR mengenalkan korban IN dengan pelaku DS untuk menggandakan uang.

"Lalu pelaku DS mengajak korban IN pergi ke tempat Mbah SHR. Di sana, pelaku meminta uang Rp4,5 juta untuk membeli alat spiritual," katanya.

Kemudian pelaku SHR meminta korban menyiapkan kamar kosong dan gentong bersama alat-alat spiritual. Entah dari mana, tiba-tiba muncul uang di dalam gentong, setelah SHR melakukan ritual. "Setelah itu SHR meminta korban agar mengunci kamar, dan uang tidak boleh dipakai sebelum 36 hari," ujarnya.

Namun tiga hari kemudian IN ingin menggunakan uang tersebut. Mengetahui hal itu, SHR memberi syarat agar korban IN membayar Rp15 juta untuk perlengkapan spiritual. "Pelaku SHR memberikan syarat untuk membayar alat spiritual sebesar Rp10 juta dan minyak atsiri Rp5 juta, setelah terpenuhi dan ternyata uang di dalam gentong tersebut hilang," katanya.

Kemudian pelaku DS kembali menemui DS pada Agustus 2023, agar korban IN untuk memberikan testimoni bahwa penggadaan uangnya berhasil. DS kembali meminta uang Rp45 juta dan kardus besar.

Kepada korban IN, DS menjanjikan kardus akan terisi uang berlipat ganda menjadi Rp40 miliar, dengan masing-masing kardus berisi Rp9 miliar. Setelah itu, DS memberitahu IN bahwa penggandaan uangnya sudah berhasil. "Namun sampai saat ini uang tersebut tidak dikirim dan DS menghilang," katanya.

Atas penipuan tersebut, IN kemudian melaporkan ke polisi. Tak butuh waktu lama, polisi akhirnya melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tiga pelaku pada Rabu, 1 November 2023. Mereka dijerat Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan atau penggelapan. (Mal)

Berita Terbaru

Banyuwangi Gandeng InJourney, Strategi Kembangkan Penerbangan untuk Pulihkan Ekonomi

Banyuwangi Gandeng InJourney, Strategi Kembangkan Penerbangan untuk Pulihkan Ekonomi

Rabu, 14 Jan 2026 11:26 WIB

Rabu, 14 Jan 2026 11:26 WIB

Jurnas.net - Kabupaten Banyuwangi mulai menatap target besar di sektor pariwisata dan penerbangan. Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani resmi menandatangani…

Pemkot Surabaya Digitalisasi Arsip Cak Kartolo untuk Memori Kolektif Bangsa 2026 dan Literasi Budaya

Pemkot Surabaya Digitalisasi Arsip Cak Kartolo untuk Memori Kolektif Bangsa 2026 dan Literasi Budaya

Rabu, 14 Jan 2026 10:08 WIB

Rabu, 14 Jan 2026 10:08 WIB

Jurnas.net - Upaya pelestarian budaya di Kota Surabaya memasuki babak baru. Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tidak hanya menjaga ludruk sebagai tontonan,…

Hebat! Prabowo Kagum Dengar Pidato Bahasa Inggris Siswa Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Hebat! Prabowo Kagum Dengar Pidato Bahasa Inggris Siswa Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Rabu, 14 Jan 2026 09:18 WIB

Rabu, 14 Jan 2026 09:18 WIB

Jurnas.net - M. Kiendra Lian Damarta, siswa kelas X Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 13 Bekasi, mungkin tidak pernah membayangkan dirinya akan berdiri di…

Pemkot Surabaya: 27 Rumah Kompos Hemat APBD Rp14 Miliar dan Perkuat Ekonomi Sirkular Kota

Pemkot Surabaya: 27 Rumah Kompos Hemat APBD Rp14 Miliar dan Perkuat Ekonomi Sirkular Kota

Rabu, 14 Jan 2026 08:12 WIB

Rabu, 14 Jan 2026 08:12 WIB

Jurnas.net - Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengolah sampah organik menjadi kompos bukan sekadar urusan kebersihan kota. Program ini secara nyata…

Prabowo Resmikan SMA Taruna Nusantara Malang, Tegaskan Misi Cetak Pemimpin Antikorupsi

Prabowo Resmikan SMA Taruna Nusantara Malang, Tegaskan Misi Cetak Pemimpin Antikorupsi

Rabu, 14 Jan 2026 07:36 WIB

Rabu, 14 Jan 2026 07:36 WIB

Jurnas.net - Presiden RI Prabowo Subianto meresmikan kampus terbaru SMA Taruna Nusantara (TN) di Pagak, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Selasa, 13 Januari 2026.…

Jelang HPN 2026, Ketua MPR Dorong Pers Jaga Integritas di Era Konten Digital

Jelang HPN 2026, Ketua MPR Dorong Pers Jaga Integritas di Era Konten Digital

Rabu, 14 Jan 2026 06:21 WIB

Rabu, 14 Jan 2026 06:21 WIB

Jurnas.net - Pertemuan Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat dengan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Ahmad Muzani, di Kompleks…