Suhartoyo Terpilih Jadi Ketua MK, Gantikan Anwar Usman Setelah Dipecat

author jurnas.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo. (Dok: MK)
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo. (Dok: MK)

Jurnas.net - Suhartoyo akhirnya terpilih sebagai sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) menggantikan menggantikan Anwar Usman. Ini setelah MK menggelar rapat pleno pemilihan pimpinan baru, di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis, 9 November 2023.

Pemilihan itu merupakan tindak lanjut putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang memberhentikan Anwar Usman sebagai Ketua MK. Suhartoyo sendiri sudah menjadi Hakim di MK sejak Januari 2015

Sembilan Hakim Konstitusi termasuk Anwar Usman hadir dalam rapat pleno. Sesudah melakukan rapat tertutup, Suhartoyo terpilih sebagai Ketua MK periode 2023-2028.

Dalam keterangan pers sesudah rapat, Hakim Konstitusi Saldi Isra, mengatakan ada dua nama yang diusulkan menjadi Ketua MK, yaitu Suhartoyo dan dirinya.

Suhartoyo terpilih berdasarkan musyawarah mufakat sesuai Peraturan MK Nomor 6 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua MK. Sedangkan Saldi Isra tetap menjabat Wakil Ketua MK.

“Yang jadi Ketua Mahkamah Konstitusi ke depan adalah Bapak Suhartoyo. Sementara saya tetap jadi Wakil Ketua,” ujarnya.

Seperti diketahui, MKMK memberhentikan Anwar Usman sebagai Ketua MK karena melakukan pelanggaran kode etik berat pada sidang putusan pada, Selasa, 7 November 2023.

Anwar Usman terbukti dengan sengaja membuka ruang intervensi dalam proses pengambilan putusan uji materi Undang-undang Pemilu dengan nomor perkara 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia capres dan cawapres.

MKMK lalu mencabut hak Anwar Usman mencalonkan diri atau dicalonkan sebagai Pimpinan MK sampai masa jabatannya sebagai Hakim Konstitusi selesai.

Adik ipar Joko Widodo Presiden itu juga tidak diperkenankan terlibat atau melibatkan diri dalam pemeriksaan dan pengambilan keputusan perkara perselisihan hasil Pemilu 2024.

Untuk mengisi kekosongan pimpinan, MKMK memerintahkan Wakil Ketua MK memimpin penyelenggaraan pemilihan pimpinan baru dalam waktu 2×24 jam terhitung dari putusan dibacakan. (Put)

Berita Terbaru

Polda Jawa Timur Bongkar Jaringan Mesiu Ilegal, Dua Pemuda Sidoarjo Ditangkap

Polda Jawa Timur Bongkar Jaringan Mesiu Ilegal, Dua Pemuda Sidoarjo Ditangkap

Selasa, 03 Mar 2026 22:11 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 22:11 WIB

Jurnas.net – Praktik peredaran bahan peledak ilegal berbasis rumahan kembali terbongkar. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur m…

Eskalasi Konflik Timur Tengah, Eri Cahyadi Surabaya Minta Warga Surabaya Tunda ke Luar Negeri

Eskalasi Konflik Timur Tengah, Eri Cahyadi Surabaya Minta Warga Surabaya Tunda ke Luar Negeri

Selasa, 03 Mar 2026 20:33 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 20:33 WIB

Jurnas.net - Ketegangan geopolitik di Timur Tengah kembali meningkat setelah laporan serangan yang melibatkan Amerika Serikat dan Israel ke sejumlah target di…

Rokok Lokal Madura Bidik Pasar Asia: RBS Siapkan Ekspansi Internasional

Rokok Lokal Madura Bidik Pasar Asia: RBS Siapkan Ekspansi Internasional

Minggu, 01 Mar 2026 02:28 WIB

Minggu, 01 Mar 2026 02:28 WIB

Jurnas.net - Pulau Madura selama ini identik dengan komoditas garam. Namun di balik itu, industri rokok lokal juga tumbuh dan berupaya menembus pasar nasional…

DPRD Jatim Kuliti Kinerja Bank Jatim - Bank UMKM: Sehat di Laporan, Tapi Dividen Seret

DPRD Jatim Kuliti Kinerja Bank Jatim - Bank UMKM: Sehat di Laporan, Tapi Dividen Seret

Minggu, 01 Mar 2026 01:07 WIB

Minggu, 01 Mar 2026 01:07 WIB

Jurnas.net - Panitia Khusus (Pansus) BUMD DPRD Jawa Timur mulai mengerucutkan fokus pengawasan terhadap dua bank milik daerah, yakni Bank Jatim dan Bank UMKM…

HUT ke-52, SIER Percepat Transformasi Kawasan Industri Hijau dan Berkelanjutan

HUT ke-52, SIER Percepat Transformasi Kawasan Industri Hijau dan Berkelanjutan

Sabtu, 28 Feb 2026 11:33 WIB

Sabtu, 28 Feb 2026 11:33 WIB

Jurnas.net - Memasuki usia ke-52 tahun, PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) menegaskan komitmennya untuk terus “naik kelas” melalui transformasi tata k…

PLN UIT JBM Gelar Posyandu Disabilitas untuk Anak Kurang Mampu di Malang

PLN UIT JBM Gelar Posyandu Disabilitas untuk Anak Kurang Mampu di Malang

Senin, 23 Feb 2026 21:16 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:16 WIB

Jurnas.net - Menyambut bulan suci Ramadan, PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) memperluas makna pengabdian tak hanya…