Suhartoyo Terpilih Jadi Ketua MK, Gantikan Anwar Usman Setelah Dipecat

author jurnas.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo. (Dok: MK)
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo. (Dok: MK)

Jurnas.net - Suhartoyo akhirnya terpilih sebagai sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) menggantikan menggantikan Anwar Usman. Ini setelah MK menggelar rapat pleno pemilihan pimpinan baru, di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis, 9 November 2023.

Pemilihan itu merupakan tindak lanjut putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang memberhentikan Anwar Usman sebagai Ketua MK. Suhartoyo sendiri sudah menjadi Hakim di MK sejak Januari 2015

Sembilan Hakim Konstitusi termasuk Anwar Usman hadir dalam rapat pleno. Sesudah melakukan rapat tertutup, Suhartoyo terpilih sebagai Ketua MK periode 2023-2028.

Dalam keterangan pers sesudah rapat, Hakim Konstitusi Saldi Isra, mengatakan ada dua nama yang diusulkan menjadi Ketua MK, yaitu Suhartoyo dan dirinya.

Suhartoyo terpilih berdasarkan musyawarah mufakat sesuai Peraturan MK Nomor 6 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua MK. Sedangkan Saldi Isra tetap menjabat Wakil Ketua MK.

“Yang jadi Ketua Mahkamah Konstitusi ke depan adalah Bapak Suhartoyo. Sementara saya tetap jadi Wakil Ketua,” ujarnya.

Seperti diketahui, MKMK memberhentikan Anwar Usman sebagai Ketua MK karena melakukan pelanggaran kode etik berat pada sidang putusan pada, Selasa, 7 November 2023.

Anwar Usman terbukti dengan sengaja membuka ruang intervensi dalam proses pengambilan putusan uji materi Undang-undang Pemilu dengan nomor perkara 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia capres dan cawapres.

MKMK lalu mencabut hak Anwar Usman mencalonkan diri atau dicalonkan sebagai Pimpinan MK sampai masa jabatannya sebagai Hakim Konstitusi selesai.

Adik ipar Joko Widodo Presiden itu juga tidak diperkenankan terlibat atau melibatkan diri dalam pemeriksaan dan pengambilan keputusan perkara perselisihan hasil Pemilu 2024.

Untuk mengisi kekosongan pimpinan, MKMK memerintahkan Wakil Ketua MK memimpin penyelenggaraan pemilihan pimpinan baru dalam waktu 2×24 jam terhitung dari putusan dibacakan. (Put)

Berita Terbaru

Kasus Penyekapan Perempuan di Rancaekek, DPRD Minta RT/RW Perkuat Pengawasan Lingkungan

Kasus Penyekapan Perempuan di Rancaekek, DPRD Minta RT/RW Perkuat Pengawasan Lingkungan

Selasa, 23 Jun 2026 19:46 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 19:46 WIB

Jurnas.net - Terungkapnya kasus penyekapan seorang perempuan di kawasan Rancaekek, Kabupaten Bandung, menuai keprihatinan dari berbagai pihak. Ketua DPRD…

Puluhan Tahun Bermukim, Ratusan KK di Bulak Banteng Surabaya Masih Menunggu Kepastian Status Wilayah

Puluhan Tahun Bermukim, Ratusan KK di Bulak Banteng Surabaya Masih Menunggu Kepastian Status Wilayah

Selasa, 23 Jun 2026 18:04 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 18:04 WIB

Jurnas.net – Persoalan yang dihadapi ratusan kepala keluarga di kawasan Bulak Banteng Bandarejo, Kecamatan Kenjeran, kembali menjadi sorotan. Setelah b…

HUT ke-52 SIER, 100 Anak Ikuti Khitan Massal Modern Tanpa Jahitan untuk Warga Sekitar Kawasan Industri

HUT ke-52 SIER, 100 Anak Ikuti Khitan Massal Modern Tanpa Jahitan untuk Warga Sekitar Kawasan Industri

Selasa, 23 Jun 2026 17:46 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 17:46 WIB

Jurnas.net – Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-52 PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) tidak hanya menjadi momentum refleksi perjalanan bisnis p…

DPRD Sentil Khofifah: Jangan Bangga Pendapatan Pemprov Jatim Surplus Saat Kemiskinan dan Pengangguran Masih Tinggi

DPRD Sentil Khofifah: Jangan Bangga Pendapatan Pemprov Jatim Surplus Saat Kemiskinan dan Pengangguran Masih Tinggi

Selasa, 23 Jun 2026 16:02 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 16:02 WIB

Jurnas.net – Anggota Komisi C DPRD Jawa Timur, Ahmad Athoillah atau Gus Atho', mengkritik tajam di tengah capaian pendapatan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa …

Usia Harapan Hidup Warga Banyuwangi Meningkat, Ipuk Perkuat Pembangunan Ramah Lansia

Usia Harapan Hidup Warga Banyuwangi Meningkat, Ipuk Perkuat Pembangunan Ramah Lansia

Selasa, 23 Jun 2026 13:09 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 13:09 WIB

Jurnas.net – Peningkatan Usia Harapan Hidup (UHH) masyarakat Banyuwangi menjadi salah satu indikator keberhasilan pembangunan daerah yang semakin inklusif dan b…

DPRD Jatim: Guru Honorer Lebih Membutuhkan Kepastian Status dan Kesejahteraan daripada Motor Listrik

DPRD Jatim: Guru Honorer Lebih Membutuhkan Kepastian Status dan Kesejahteraan daripada Motor Listrik

Selasa, 23 Jun 2026 12:19 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 12:19 WIB

Jurnas.net – Wacana pengalihan hibah motor listrik yang sebelumnya disiapkan Badan Gizi Nasional (BGN) kepada guru honorer memunculkan beragam respons. Di satu …