Butuh Rp3,5 Miliar Pemulihan Gunung Bromo Pasca Kebakaran

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Gunung Bromo (istimewa)
Gunung Bromo (istimewa)

Jurnas.net - Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) menyatakan bahwa proses pemulihan ekosistem kawasan Gunung Bromo di Jawa Timur akibat peristiwa kebakaran hutan dan lahan membutuhkan waktu hingga lima tahun.

Kepala Balai Besar TNBTS Hendro Widjanarko saat meninjau Blok Savana Lembah Watangan, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, pemulihan ekosistem kawasan membutuhkan waktu cukup panjang agar pepohonan asli di kawasan tersebut tumbuh optimal.

Untuk pohon-pohon asli di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru seperti cemara gunung, kesek, tutup, pasang, yang terdampak kebakaran, itu kurang lebih diperkirakan membutuhkan waktu 3 sampai 5 tahun," kata Hendro, Kamis, 21 September 2023.

Hendro menjelaskan, dalam upaya memulihkan ekosistem kawasan Gunung Bromo yang mengalami kebakaran hutan dan lahan pada Agustus dan September 2023 tersebut, ada tiga mekanisme yang akan diterapkan.

Menurutnya, mekanisme pertama adalah pemulihan secara alami khususnya untuk area savana atau padang rumput yang berada di kawasan tersebut. Kemudian, rehabilitasi dengan melakukan penanaman pohon kembali serta restorasi atau upaya mengembalikan unsur hayati.

"Pemulihan ekosistem, itu ada tiga mekanismenya, alam, rehabilitasi, restorasi. Jadi yang alam ini untuk savana secara alami, nanti kita lihat alam bisa memulihkan diri sendiri. Mudah-mudahan sebulan dua bulan ini sudah bisa pulih untuk savana," ujarnya.

Ia menambahkan, upaya pemulihan ekosistem kawasan Gunung Bromo tersebut, diperkirakan membutuhkan biaya hingga Rp3,5 miliar dari total taksiran kerugian hingga Rp5,4 miliar akibat peristiwa kebakaran hutan dan lahan tersebut.

"Dari yang tadi (taksiran kerugian), pemulihan sekitar Rp3,5 miliar," katanya.

Sebelumnya, pada 6-18 September 2023, kawasan wisata Gunung Bromo harus ditutup total akibat kebakaran hutan dan lahan. Kebakaran tersebut terjadi pada 6 September 2023, karena ulah pengunjung yang menggunakan suar untuk pengambilan gambar.

Akibat sejumlah rangkaian peristiwa kebakaran hutan dan lahan di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru pada Agustus hingga September 2023, areal seluas 504 hektare dilaporkan mengalami kerusakan. Mayoritas area yang rusak merupakan kawasan savana.

Kawasan Gunung Bromo merupakan salah satu destinasi wisata unggulan di Jawa Timur. Pada 2022, tercatat dikunjungi sebanyak 318.919 wisatawan, yang terbagi dari 310.418 pengunjung merupakan wisatawan nusantara dan sebanyak 8.501 merupakan wisatawan asing.

Dari total jumlah kunjungan wisatawan ke Bromo sepanjang 2022 tersebut, ada Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp11,65 miliar, yang meningkat jika dibandingkan tahun sebelumnya yang sebanyak Rp4,85 miliar. (Fir/Red)

Berita Terbaru

Bidik Pasar Magnesia, PT Loka Targetkan Pendapatan Rp42,5 Miliar di 2026

Bidik Pasar Magnesia, PT Loka Targetkan Pendapatan Rp42,5 Miliar di 2026

Kamis, 15 Jan 2026 17:04 WIB

Kamis, 15 Jan 2026 17:04 WIB

Jurnas.net - Memasuki usia lebih dari satu abad, PT Loka Refractories (Wira Jatim Group) tak hanya bertahan sebagai pemain lama di industri refraktori, tetapi…

Pemkot Surabaya Pastikan Flyover Taman Pelangi Segera Dibangun, Target Awal 2027 Rampung

Pemkot Surabaya Pastikan Flyover Taman Pelangi Segera Dibangun, Target Awal 2027 Rampung

Kamis, 15 Jan 2026 14:32 WIB

Kamis, 15 Jan 2026 14:32 WIB

Jurnas.net - Kawasan Taman Pelangi bersiap memasuki babak baru. Setelah seluruh proses pembebasan lahan rampung, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan…

PMI Surabaya Perluas Donor Darah hingga Kampung, Gandeng Program Kampung Pancasila

PMI Surabaya Perluas Donor Darah hingga Kampung, Gandeng Program Kampung Pancasila

Kamis, 15 Jan 2026 13:48 WIB

Kamis, 15 Jan 2026 13:48 WIB

Jurnas.net - Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Surabaya merespons tantangan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dengan menggeser pendekatan gerakan kemanusiaan dari…

Gus Lilur Soroti UU Minerba 2025: Perizinan Tambang Masih Rumit Terhambat WP

Gus Lilur Soroti UU Minerba 2025: Perizinan Tambang Masih Rumit Terhambat WP

Kamis, 15 Jan 2026 11:29 WIB

Kamis, 15 Jan 2026 11:29 WIB

Jurnas.net - Terbitnya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang Mineral dan Batubara (UU Minerba) disambut optimisme para pelaku usaha tambang nasional.…

SE Wali Kota Surabaya Soal HP Anak: Cegah Radikalisme dan Konten Negatif Sejak Dini

SE Wali Kota Surabaya Soal HP Anak: Cegah Radikalisme dan Konten Negatif Sejak Dini

Kamis, 15 Jan 2026 07:14 WIB

Kamis, 15 Jan 2026 07:14 WIB

Jurnas.net - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tidak hanya membatasi penggunaan gawai di sekolah, tetapi juga membangun ekosistem perlindungan anak di ruang…

Banyuwangi Bagikan Becak Listrik untuk Lansia: Dorong Transportasi Hijau dan Pariwisata Kota

Banyuwangi Bagikan Becak Listrik untuk Lansia: Dorong Transportasi Hijau dan Pariwisata Kota

Kamis, 15 Jan 2026 06:34 WIB

Kamis, 15 Jan 2026 06:34 WIB

Jurnas.net - Bantuan ratusan becak listrik dari Presiden Prabowo Subianto untuk pengemudi becak lanjut usia di Banyuwangi bukan sekadar program sosial.…