Lapas Kediri Gagalkan Penyelundupan Narkoba Melalui Nasi Bungkus

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas lapas amankan pengunjung selundupkan narkoba dalam nasi bungkus. (Dok: Humas Kanwil Kemenkumham Jatim)
Petugas lapas amankan pengunjung selundupkan narkoba dalam nasi bungkus. (Dok: Humas Kanwil Kemenkumham Jatim)

Jurnas.net - Setelah beberapa waktu lalu geger keripik pisang dicampur narkoba, muncul modus serupa di Kediri. Lapas Kelas IIA Kediri berhasil menggagalkan upaya penyeleundupan nasi bungkus yang diduga dicampur dengan narkoba pada Rabu, 22 November 2023.

"Kami mengamankan dua orang yang diduga hendak menyelundupkan tiga bungkus nasi yang telah dicampur dengan narkoba," kata Kakanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono.

Dua orang yang diamankan itu awalnya berkunjung ke lapas untuk menitipkan nasi seorang warga binaan. Dua pria berinisial MCA dan AV berkunjung sekitar pukul 10.00 WIB.

"Pengunjung MCA mendaftar kunjungan penitipan barang yang ditujukuan kepada salah satu Warga Binaan Lapas Kediri berinisial SSA yang juga terjerat kasus narkoba," terang Heni.

Namun, modus MCA terendus tim intelijen Lapas Kediri. Petugas memeriksa barang bawaan MCA dan dilanjutkan penggeledahan melalui x-ray.

"Secara kasat mata, memang tidak terlihat jenis narkoba yang digunakan, karena memang sudah terlebur dengan nasi putih," urai Kalapas Kediri, Hanafi.

Namun, untuk membuktikan hal tersebut, petugas meminta MCA untuk mencicipi nasi yang dibawanya tersebut. Dan MCA baru mengakui bahwa nasi yang dibawanya berasa pahit.

"MCA juga mengaku sedikit pusing setelah memakan sesendok nasi tersebut," tutur Hanafi.

Petugas lalu berkoordinasi dengan Sat Natkoba Kota Kediri. Polisi lalu membawa barang bukti beserta kedua pria diduga pelaku ke Mapolres Kediri.

"Penyidik dari Polres Kediri melakukan pemeriksaan awal kepada pengunjung yang membawa barang titipan/ makanan tersebut," terang Hanafi.

Dari hasil pemeriksaan awal kepada MCA, pengunjung menyebutkan bahwa barang yang dibawa adalah titipan dari temannya yang bernama WK yang bertempat tinggal di Kecamatan Pagu, Kab.Kediri.

"Penyidik kepolisian juga membenarkan jika kedua pelaku terlibat jaringan pengedar narkoba," tutur Hanafi.

Hanafi mengapresiasi jajarannya karena memiliki integritas dan menjalankan tugas sesuai dengan SOP. Sehingga barang terlarang seperti narkoba tidak masuk ke dalam lapas.

"Saya ingatkan agar setiap jajaran Petugas Lapas Kediri untuk terus berkomitmen dalam memerangi Narkoba dan senantiasa tingkatkan kewaspadaan serta deteksi dini sesuai dengan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju plus Basic to basic,” tegasnya. (Mal)

Berita Terbaru

Kisah Anak Tukang Bangunan Jadi Mahasiswa Berprestasi di UGM

Kisah Anak Tukang Bangunan Jadi Mahasiswa Berprestasi di UGM

Sabtu, 18 Apr 2026 13:00 WIB

Sabtu, 18 Apr 2026 13:00 WIB

Jurnas.net - Debu proyek masih akrab di ingatannya. Tangan yang pernah terluka karena merakit besi tulangan, kini justru meraih prestasi. Alfath Qornain Isnan Y…

PSIM Perpanjang Laga Tanpa Kemenangan Usai Dibekuk Bhayangkara FC

PSIM Perpanjang Laga Tanpa Kemenangan Usai Dibekuk Bhayangkara FC

Jumat, 17 Apr 2026 19:30 WIB

Jumat, 17 Apr 2026 19:30 WIB

Jurnas.net - PSIM Yogyakarta gagal memutus rantai hasil buruk dalam lanjutan Super League 2025/2026. Bertandang di Stadion Sumpah Pemuda melawan Bhayangkara FC,…

Skandal Pungli ESDM Terbongkar, DPRD Desak Pemprov Jatim Bersih-bersih Total Perizinan Tambang

Skandal Pungli ESDM Terbongkar, DPRD Desak Pemprov Jatim Bersih-bersih Total Perizinan Tambang

Jumat, 17 Apr 2026 17:32 WIB

Jumat, 17 Apr 2026 17:32 WIB

Jurnas.net – Terbongkarnya dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam perizinan tambang di lingkungan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur, m…

Kuasa Hukum Sugiri Sancoko Hindari Substansi, Fokus Serang Dakwaan Teknis Minim Fakta

Kuasa Hukum Sugiri Sancoko Hindari Substansi, Fokus Serang Dakwaan Teknis Minim Fakta

Jumat, 17 Apr 2026 15:13 WIB

Jumat, 17 Apr 2026 15:13 WIB

Jurnas.net – Alih-alih membantah substansi perkara, tim penasihat hukum Bupati Ponorogo nonaktif, Sugiri Sancoko, justru memilih menyerang formil surat dakwaan …

Eri Cahyadi Luncurkan ISOPLUS Marathon 2026, Surabaya Bidik Status Kota Lari Kelas Dunia

Eri Cahyadi Luncurkan ISOPLUS Marathon 2026, Surabaya Bidik Status Kota Lari Kelas Dunia

Jumat, 17 Apr 2026 14:33 WIB

Jumat, 17 Apr 2026 14:33 WIB

Jurnas.net – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, resmi membuka ISOPLUS Marathon 2026. Peluncuran ini menjadi sinyal kuat ambisi Surabaya menegaskan diri sebagai k…

Tandang ke Lampung, PSIM Yogyakarta Waspadai Transisi Cepat Bhayangkara FC

Tandang ke Lampung, PSIM Yogyakarta Waspadai Transisi Cepat Bhayangkara FC

Jumat, 17 Apr 2026 12:48 WIB

Jumat, 17 Apr 2026 12:48 WIB

Jurnas.net – Skuad PSIM Yogyakarta dijadwalkan melakoni laga tandang lanjutan Super League 2025/2026 di Stadion Sumpah Pemuda, Bandar Lampung pada Jumat, 17 Apr…