Oknum Kostrad di Tangerang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Sejumlah Bawahan

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kekerasan seksual (ilustrasi)
Kekerasan seksual (ilustrasi)

Jurnas.net - Seorang letnan satu (lettu) berinisial AAP diduga melakukan kekerasan seksual kepada sejumlah bawahannya. Perwira pertama itu merupakan personel Batalion Artileri Pertahanan Udara/Kostrad TNI AD.

"Ada dugaan seperti itu (kekerasan seks pada bawahan), kronologinya masih dalam pengecekan benar atau tidaknya," kata Kepala Penerangan (Kapen) Kostrad Kolonel Inf Hendhi Yustian, dikutip dari detikcom, Kamis (21/9/2023).

Hendhi menegaskan Lettu AAP sudah ditahan di sel Detasemen Polisi Militer (Denpom) Jaya/1 Tangerang, Banten. Hendri menyebutkan Lettu AAP ditahan karena dugaan kasus kekerasan seks dan sempat kabur.

Lettu AAP kabur setelah sebelumnya sempat ditangkap pada 16 September, pukul 21.15 WIB. Namun Lettu AAP diduga kabur lewat jendela Kantor Staf 1/Intelijen saat borgol tangannya terlepas.

"Kemudian yang bersangkutan juga sekarang sudah ditahan di Denpom Jaya/1 Tangerang. (Alasan penahanan) awalnya karena (dugaan kekerasan seksual) ini, kemudian yang kedua karena kabur," ujar Hendhi.

Anaknya Dihukum BeratLettu AAP merupakan Komandan Baterai (Danrai) Batalion Artileri Pertahanan Udara/Kostrad TNI AD. "Sekarang sudah menjadi perwira pertama, sudah tak ada jabatan lagi sekarang selama proses. Di tentara selama proses pemeriksaan, lepas jabatan semua," jelas Hendhi.

Setelah sempat melarikan diri, akhirnya Lettu AAP menyerahkan diri ke Denpom Jaya/1 Tangerang, Rabu (20/9) malam. Hendri menerangkan Denpom Jaya/1 Tangerang telah melakukan penahanan sementara selama 20 hari ke depan.

"Dari Pom itu sudah membuat surat penahanan sementara selama 20 hari dalam rangka pemeriksaan," ucap Hendhi.

Hendri menambahkan, penyidik Denpom Jaya/1 Tangerang telah memeriksa personel Batalion Artileri Pertahanan Udara lainnya, yang diduga mengetahui dugaan kekerasan seks yang dilakukan Lettu APP kepada para bawahannya ini.

"Banyak yang kami mintai keterangan. Hampir semua personel yang kira-kira mengetahui permasalahan itu, kami mintai keterangan. Sedang dalam proses semuanya ini," terang Hendhi.

Terakhir Hendhi menegaskan Lettu AAP akan dipecat bila terbukti melakukan kekerasan seks terhadap para bawahannya. Hendhi menekankan, selain sanksi internal, Denpom Jaya/1 Tangerang memproses dugaan pidana kekerasan seksual Lettu AAP

"Ancaman hukumannya, ada tambahan yang jelas dipecat kalau terbukti, di luar ancaman pidananya," pungkas Hendhi. (Red)

Berita Terbaru

Dugaan Jual Beli Suara Muktamar NU, Gus Lilur Sebut Ada Pembahasan DP hingga Pelunasan

Dugaan Jual Beli Suara Muktamar NU, Gus Lilur Sebut Ada Pembahasan DP hingga Pelunasan

Rabu, 07 Okt 2026 08:44 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 08:44 WIB

Jurnas.net - Dugaan praktik politik uang dan transaksi jual beli suara dalam Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) kembali menjadi sorotan. Aktivis Nahdliyin, Haji…

Surabaya Larang Diskotek Baru, AMM: Kota Layak Anak Harus Dikawal dengan Pengawasan

Surabaya Larang Diskotek Baru, AMM: Kota Layak Anak Harus Dikawal dengan Pengawasan

Selasa, 06 Okt 2026 20:27 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 20:27 WIB

  AMM Surabaya Dukung Larangan Diskotek Baru: Surabaya Harus Konsisten sebagai Kota Layak Anak SURABAYA — Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) Surabaya mendukung …

Cabang Dinas ESDM Jateng Wilayah Kendeng Muria Luncurkan Program Gebrak Bio

Cabang Dinas ESDM Jateng Wilayah Kendeng Muria Luncurkan Program Gebrak Bio

Selasa, 06 Okt 2026 14:33 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 14:33 WIB

Jurnas.net - Cabang Dinas ESDM Wilayah Kendeng Muria, Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah, meluncurkan program Gebrak Bio (Gebrakan Bernilai Ekonomi Produk Biogas)…

Menjaga Keberlanjutan Instalasi Biogas Melalui Bio-Slurry

Menjaga Keberlanjutan Instalasi Biogas Melalui Bio-Slurry

Selasa, 06 Okt 2026 12:54 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 12:54 WIB

Jurnas.net - Upaya meningkatkan pemanfaatan instalasi biogas tidak berhenti pada produksi energi. Melalui kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) progran Gebrakan…

Pemkab Jepara Raih Penghargaan Pengelola JDIH dengan Progres Terbaik

Pemkab Jepara Raih Penghargaan Pengelola JDIH dengan Progres Terbaik

Senin, 05 Okt 2026 16:24 WIB

Senin, 05 Okt 2026 16:24 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kabupaten Jepara meraih penghargaan dari Gubernur Jawa Tengah sebagai Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) K…

SIER Dorong UMKM Lokal Perluas Pasar melalui Jatim Fest 2026

SIER Dorong UMKM Lokal Perluas Pasar melalui Jatim Fest 2026

Minggu, 04 Okt 2026 10:27 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 10:27 WIB

Jurnas.net - PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) terus mendorong pengembangan dan perluasan akses pasar bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah …