Oknum Kostrad di Tangerang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Sejumlah Bawahan

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kekerasan seksual (ilustrasi)
Kekerasan seksual (ilustrasi)

Jurnas.net - Seorang letnan satu (lettu) berinisial AAP diduga melakukan kekerasan seksual kepada sejumlah bawahannya. Perwira pertama itu merupakan personel Batalion Artileri Pertahanan Udara/Kostrad TNI AD.

"Ada dugaan seperti itu (kekerasan seks pada bawahan), kronologinya masih dalam pengecekan benar atau tidaknya," kata Kepala Penerangan (Kapen) Kostrad Kolonel Inf Hendhi Yustian, dikutip dari detikcom, Kamis (21/9/2023).

Hendhi menegaskan Lettu AAP sudah ditahan di sel Detasemen Polisi Militer (Denpom) Jaya/1 Tangerang, Banten. Hendri menyebutkan Lettu AAP ditahan karena dugaan kasus kekerasan seks dan sempat kabur.

Lettu AAP kabur setelah sebelumnya sempat ditangkap pada 16 September, pukul 21.15 WIB. Namun Lettu AAP diduga kabur lewat jendela Kantor Staf 1/Intelijen saat borgol tangannya terlepas.

"Kemudian yang bersangkutan juga sekarang sudah ditahan di Denpom Jaya/1 Tangerang. (Alasan penahanan) awalnya karena (dugaan kekerasan seksual) ini, kemudian yang kedua karena kabur," ujar Hendhi.

Anaknya Dihukum BeratLettu AAP merupakan Komandan Baterai (Danrai) Batalion Artileri Pertahanan Udara/Kostrad TNI AD. "Sekarang sudah menjadi perwira pertama, sudah tak ada jabatan lagi sekarang selama proses. Di tentara selama proses pemeriksaan, lepas jabatan semua," jelas Hendhi.

Setelah sempat melarikan diri, akhirnya Lettu AAP menyerahkan diri ke Denpom Jaya/1 Tangerang, Rabu (20/9) malam. Hendri menerangkan Denpom Jaya/1 Tangerang telah melakukan penahanan sementara selama 20 hari ke depan.

"Dari Pom itu sudah membuat surat penahanan sementara selama 20 hari dalam rangka pemeriksaan," ucap Hendhi.

Hendri menambahkan, penyidik Denpom Jaya/1 Tangerang telah memeriksa personel Batalion Artileri Pertahanan Udara lainnya, yang diduga mengetahui dugaan kekerasan seks yang dilakukan Lettu APP kepada para bawahannya ini.

"Banyak yang kami mintai keterangan. Hampir semua personel yang kira-kira mengetahui permasalahan itu, kami mintai keterangan. Sedang dalam proses semuanya ini," terang Hendhi.

Terakhir Hendhi menegaskan Lettu AAP akan dipecat bila terbukti melakukan kekerasan seks terhadap para bawahannya. Hendhi menekankan, selain sanksi internal, Denpom Jaya/1 Tangerang memproses dugaan pidana kekerasan seksual Lettu AAP

"Ancaman hukumannya, ada tambahan yang jelas dipecat kalau terbukti, di luar ancaman pidananya," pungkas Hendhi. (Red)

Berita Terbaru

Pemkot Surabaya Perkuat Kewaspadaan Penyakit Zoonosis, Leptospirosis dan Rabies Jadi Prioritas Pencegahan

Pemkot Surabaya Perkuat Kewaspadaan Penyakit Zoonosis, Leptospirosis dan Rabies Jadi Prioritas Pencegahan

Rabu, 22 Jul 2026 13:01 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 13:01 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperkuat langkah antisipasi terhadap ancaman penyakit zoonosis atau penyakit yang dapat menular dari hewan ke m…

PSIM Yogyakarta Gaet Gelandang Berkebangsaan Polandia

PSIM Yogyakarta Gaet Gelandang Berkebangsaan Polandia

Rabu, 22 Jul 2026 09:00 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 09:00 WIB

PSIM Yogyakarta Gaet Gelandang Berkebangsaan Polandia…

Rapor Merah Dinas PU Bina Marga Jatim: Serapan Anggaran Mandek Hingga Penganggaran Dipersoalkan DPRD

Rapor Merah Dinas PU Bina Marga Jatim: Serapan Anggaran Mandek Hingga Penganggaran Dipersoalkan DPRD

Rabu, 22 Jul 2026 08:04 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 08:04 WIB

Jurnas.net – Komisi D DPRD Jawa Timur melayangkan kritik tajam terhadap kinerja Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga Provinsi Jawa Timur setelah mengevaluasi p…

Dilaporkan Eri Cahyadi, Kejati Jatim Tetapkan Eks Dirut KBS Tersangka Korupsi Anggaran Pakan Satwa Rp10,2 Miliar

Dilaporkan Eri Cahyadi, Kejati Jatim Tetapkan Eks Dirut KBS Tersangka Korupsi Anggaran Pakan Satwa Rp10,2 Miliar

Rabu, 22 Jul 2026 07:26 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 07:26 WIB

Jurnas.net – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menetapkan mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa (PD TS) Kebun Binatang Surabaya (KBS), Choirul …

Pemprov Jatim Gelar Peralatan Bencana 2026 di Pacitan, Perkuat Sinergi dan Kesiapsiagaan

Pemprov Jatim Gelar Peralatan Bencana 2026 di Pacitan, Perkuat Sinergi dan Kesiapsiagaan

Selasa, 21 Jul 2026 18:53 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 18:53 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus memperkuat kesiapsiagaan menghadapi berbagai ancaman bencana melalui Gelar Peralatan Penanggulangan Bencana P…

Jelang HUT Ke-81 RI, Masyarakat Diharap Manfaatkan Promo Tambah Daya Listrik Diskon 50 Persen

Jelang HUT Ke-81 RI, Masyarakat Diharap Manfaatkan Promo Tambah Daya Listrik Diskon 50 Persen

Selasa, 21 Jul 2026 17:01 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 17:01 WIB

Jurnas.net – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur mengajak masyarakat m…