Polisi Berisyarat Ada Tersangka Baru di Balik Kasus Penggelapan Ijazah CV Sentoso Seal

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pemilik CV Sentoso Seal, Jan Hwa Diana, mengenakan rompi tersangka digelandang petugas Polrestabes Surabaya. (Insani/Jurnas.net)
Pemilik CV Sentoso Seal, Jan Hwa Diana, mengenakan rompi tersangka digelandang petugas Polrestabes Surabaya. (Insani/Jurnas.net)

Jurnas.net - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur memberikan sinyal kuat, akan ada tersangka baru dalam kasus penggelapan ijazah milik mantan karyawan oleh pemilik CV Sentoso Seal. Saat ini, pemilik perusahaan, Hwa Jan Diana, telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polrestabes Surabaya.

"Tersangka masih ada satu, kami masih terus mengembangkan kasus ini (penggelapan ijazah)," kata Wadirreskrimum Polda Jatim, AKBP Suryono, Jumat, 23 Mei 2025.

Untuk diketahui, bahwa kasus ini bermula dari laporan mantan karyawan CV Sentoso Seal bernama Sasmita, yang melaporkan adanya penahanan ijazah oleh perusahaan. Laporan tersebut tercatat dengan nomor 542/IV tertanggal 22 April 2025. Sejak laporan diterima, penyidik telah memeriksa 23 saksi dan menjadwalkan tambahan 2 orang lagi untuk dimintai keterangan.

Suryono menegaskan bahwa kasus ini belum selesai pada satu tersangka Diana, dan masih dalam pengembangan. Pihaknya tengah menelusuri dugaan keterlibatan pihak lain di internal perusahaan.

"Pemeriksaan terhadap beberapa saksi tambahan sedang berjalan. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain, termasuk dari staf HRD atau pihak manajemen lain yang terkait," jelasnya.

Baca Juga : Bos CV Sentoso Seal Ternyata Gelapkan Ratusan Ijazah Eks Karyawan di Rumah

Tersangka Diana sebelumnya mengelak tidak pernah menggelapkan ijazah mantan karyawan, bahkan sempat menantang untuk membuktikannya. Namun dari hasil penggeledahan di rumah Diana, polisi menemukan sebanyak 108 ijazah milik mantan karyawan, mayoritas lulusan SMA dan SMK.

"Seluruh dokumen itu diamankan dan sebagian sudah diserahkan ke pihak pendidikan untuk dikembalikan kepada pemilik sah," ujarnya.

Dalam perkara ini, tersangka Diana dijerat dengan pasal penggelapan, dengan ancaman hukuman hingga 4 tahun penjara. Proses penyidikan dilakukan secara paralel oleh Polrestabes Surabaya dan Polda Jatim. "Yang bersangkutan sudah ditahan di Polrestabes Surabaya, penyidikannya tetap di Polda Jatim," pungkasnya.

Berita Terbaru

Gus Lilur Desak Prabowo Copot Dirjen Bea Cukai: Disebut Terima Rp21 Miliar di Sidang KPK Bikin Malu Presiden

Gus Lilur Desak Prabowo Copot Dirjen Bea Cukai: Disebut Terima Rp21 Miliar di Sidang KPK Bikin Malu Presiden

Minggu, 14 Jun 2026 13:36 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 13:36 WIB

Jurnas.net – Polemik di tubuh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kembali menjadi sorotan publik setelah nama Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, …

Harga BBM Naik, Supermarket Berjejaring Tetap Jual Barang Sesuai HET

Harga BBM Naik, Supermarket Berjejaring Tetap Jual Barang Sesuai HET

Sabtu, 13 Jun 2026 16:13 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 16:13 WIB

Jurnas.net - Swalayan berjejaring tetap menjual berbagai barang kebutuhan pokok sesuai harga eceran tertinggi atau HET, di tengah lonjakan harga BBM non subsidi…

DPP PKB Ganti Musyafak Rouf dari Kursi Ketua DPC PKB Surabaya di Tengah Sorotan Korupsi MBG

DPP PKB Ganti Musyafak Rouf dari Kursi Ketua DPC PKB Surabaya di Tengah Sorotan Korupsi MBG

Jumat, 12 Jun 2026 18:36 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 18:36 WIB

Jurnas.net – Karier politik Musyafak Rouf di internal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Surabaya memasuki babak baru. Di tengah namanya yang terus dikaitkan d…

Pemkot Surabaya Perketat Verifikasi Data SPMB SMP 2026, Pastikan Seleksi Transparan dan Tepat Sasaran

Pemkot Surabaya Perketat Verifikasi Data SPMB SMP 2026, Pastikan Seleksi Transparan dan Tepat Sasaran

Jumat, 12 Jun 2026 15:39 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 15:39 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 untuk jenjang Sekolah Menengah …

Surabaya Bidik Piala Presiden di Festival Nasional Reog Ponorogo 2026, Wali Kota Siapkan Bonus Rp100 Juta

Surabaya Bidik Piala Presiden di Festival Nasional Reog Ponorogo 2026, Wali Kota Siapkan Bonus Rp100 Juta

Jumat, 12 Jun 2026 13:26 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 13:26 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali menunjukkan komitmennya dalam melestarikan budaya bangsa dengan mengirimkan kontingen terbaik untuk b…

Kasus TBC Mengganas di Surabaya Sepanjang 2026, DPRD Jatim Minta Pemerintah Bergerak Lebih Agresif

Kasus TBC Mengganas di Surabaya Sepanjang 2026, DPRD Jatim Minta Pemerintah Bergerak Lebih Agresif

Jumat, 12 Jun 2026 11:08 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 11:08 WIB

Jurnas.net – Tuberkulosis (TBC) masih menjadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat Kota Surabaya. Dalam kurun lima bulan pertama tahun 2026, sebanyak 4.191 …