Acara tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, yang digelar di Dyandra Convention Center, Surabaya, Selasa, 21 Oktober 2025. Dalam kesempatan itu, Airlangga menegaskan bahwa peluncuran KPP menjadi tonggak baru dalam upaya pemerintah memperluas akses pembiayaan bagi masyarakat dan pelaku usaha di sektor perumahan.
“Hari ini pemerintah meluncurkan Kredit Program Perumahan dengan harapan semakin banyak rumah baru dibangun dan rumah masyarakat yang direvitalisasi. Program ini bukan hanya tentang hunian layak, tetapi juga tentang menggerakkan ekonomi nasional dan menciptakan lapangan kerja,” kata Airlangga.
KPP dirancang untuk memberikan pembiayaan modal kerja dan investasi bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang bergerak di bidang konstruksi dan perumahan, baik perorangan maupun badan usaha. Dengan program ini, pemerintah ingin memastikan agar pembangunan rumah rakyat dapat berjalan berkelanjutan dan melibatkan sebanyak mungkin pelaku ekonomi lokal.
Airlangga menekankan pentingnya sinergi seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah, lembaga keuangan penyalur, hingga kontraktor lokal, dalam mempercepat penyaluran KPP di seluruh wilayah Indonesia.
“Saya minta Gubernur, Bupati, dan Wali Kota mendorong kontraktor daerah untuk ikut membangun rumah masyarakat. KPP ini adalah bagian dari Program Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan 3 juta rumah rakyat. Para penerima KUR dan KPP adalah pahlawan ekonomi Indonesia,” ujar Airlangga.
Baca Juga : Bupati Ipuk: Program KPR Subsidi Bukti Sinergi Banyuwangi Dukung Rumah Layak untuk Rakya

Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp130 triliun untuk program KPP. Dari jumlah itu, Rp113 triliun dialokasikan untuk sisi penawaran (supply side) yang menyasar kontraktor dan pelaku UMKM sektor konstruksi, sementara Rp17 triliun digunakan untuk sisi permintaan (demand side) guna membantu masyarakat mengakses kredit renovasi atau pembangunan rumah.
Melalui skema ini, pemerintah berharap ekosistem perumahan nasional dapat menjadi motor penggerak ekonomi daerah, terutama dalam menciptakan rantai pasok tenaga kerja, material bangunan, dan layanan konstruksi di berbagai daerah.
Airlangga juga menyebut peran Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) akan sangat krusial dalam memastikan penyaluran KPP berjalan efektif dan tepat sasaran.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Kementerian PKP, Didyk Choiroel, menegaskan bahwa pelaksanaan KPP memiliki dasar hukum kuat melalui Permenko No. 13 Tahun 2025 dan Permen PKP No. 13 Tahun 2025.
Didyk menambahkan bahwa selain membantu masyarakat memiliki hunian yang lebih layak, program ini juga diharapkan mampu menyerap ribuan tenaga kerja baru di sektor konstruksi dan pendukungnya. “Kementerian PKP siap mengawal penyaluran Kredit Program Perumahan agar masyarakat dapat memiliki rumah layak huni, sekaligus mendukung tumbuhnya sektor perumahan sebagai penggerak ekonomi daerah,” pungkas Didyk.

 
									








