Banyuwangi Bangun TPS3R Karetan, Mampu Olah 160 Ton Sampah per Hari untuk 100 Ribu Rumah Tangga

Reporter : Wulansari
Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, meninjau pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Desa Karetan. (Humas Pemkab Banyuwangi)

Jurnas.net - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi terus mempercepat pembangunan fasilitas pengolahan sampah modern Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Desa Karetan. Fasilitas ini dirancang memiliki kapasitas pengolahan hingga 160 ton sampah per hari dan ditargetkan mulai beroperasi pada September 2026.

Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, mengatakan progres pembangunan TPS3R Karetan saat ini telah mencapai 40,95 persen dan pengerjaan konstruksi terus dipercepat agar dapat beroperasi sesuai target. “Progres konstruksi sudah mencapai 40,95 persen dan akan terus dikebut. Targetnya, September 2026 sudah bisa beroperasi,” kata Ipuk, Rabu, 11 Maret 2026.

Baca juga: RSUD Blambangan Banyuwangi Buka Poli Eksekutif, Pasien Bisa Langsung Pilih Dokter Spesialis

Ipuk sebelumnya juga telah meninjau langsung perkembangan pembangunan fasilitas tersebut pada akhir Februari 2026. Kata Ipuk, Pembangunan TPS3R Karetan merupakan bagian dari program Banyuwangi Hijau, hasil kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dengan perusahaan global Borealis melalui inisiatif Project STOP.

*Program ini bertujuan mengendalikan timbulan sampah, khususnya sampah plastik, melalui sistem pengelolaan terpadu mulai dari pemilahan, pengumpulan, hingga pengolahan kembali," ujarnya.

TPS3R Karetan dibangun di atas lahan seluas 4,8 hektare di Kecamatan Purwoharjo. Fasilitas ini nantinya akan melayani pengelolaan sampah dari 38 desa di enam kecamatan, yakni Bangorejo, Cluring, Pesanggaran, Purwoharjo, Siliragung, serta Tegaldlimo. Bahkan, fasilitas tersebut berpotensi diperluas untuk menjangkau lima kecamatan lain di sekitarnya.

Dengan kapasitas pengolahan hingga 160 ton per hari, TPS3R Karetan diperkirakan mampu menangani sampah yang dihasilkan oleh sekitar 362 ribu penduduk atau setara dengan 100 ribu rumah tangga setiap harinya. Ipuk berharap fasilitas ini tidak hanya menjadi solusi pengendalian sampah, tetapi juga memberi dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar.

Baca juga: Pemkot Surabaya Siapkan PSEL Kedua, Target Olah 800 Ton Sampah Jadi Energi Listrik per Hari

“Dengan kapasitas besar, TPS ini juga akan menyerap tenaga kerja dalam jumlah cukup banyak. Sehingga masyarakat sekitar dapat ikut merasakan manfaat dari keberadaannya,” kata Ipuk.

Waste Operation Lead program Banyuwangi Hijau, Yudi Wahyudi, menjelaskan bahwa saat ini proses pembangunan telah memasuki tahap konstruksi utama. Beberapa pekerjaan dasar seperti cut and fill telah selesai, dan kini fokus pengerjaan diarahkan pada pembangunan hanggar pengolahan sampah, kantor operasional, serta workshop.

"Target penyelesaian konstruksi pada minggu kedua September 2026. Setelah itu fasilitas akan diserahkan kepada pemerintah daerah agar dapat segera dioperasikan,” jelas Yudi.

Baca juga: Data Bansos Dinilai Tak Sesuai, Warga Banyuwangi Ajukan Sanggah ke Sistem Perlinsos

TPS3R Karetan nantinya dilengkapi fasilitas pemilahan sampah modern yang memungkinkan pemisahan antara sampah daur ulang, sampah organik, serta residu yang akan diproses lebih lanjut di luar lokasi. Selain pembangunan TPS3R Karetan, program Banyuwangi Hijau juga akan memperkuat sistem pengelolaan sampah dengan membangun dua Stasiun Peralihan Antara (SPA).

Fasilitas tersebut akan dibangun di Kertosari dan Setail. Pembangunan SPA merupakan bagian dari fase ketiga program Banyuwangi Hijau yang didukung oleh organisasi nirlaba global Clean Rivers yang berbasis di Uni Emirat Arab.

Nantinya, kata dia, setiap SPA dirancang memiliki kapasitas pengelolaan sekitar 50 ton sampah per hari, yang akan berfungsi sebagai titik pengumpulan dan pemindahan sampah sebelum diolah di TPS3R. Dengan pembangunan infrastruktur pengelolaan sampah ini, Banyuwangi menargetkan terciptanya sistem pengelolaan sampah yang lebih terintegrasi, sekaligus memperkuat upaya pengurangan pencemaran lingkungan di wilayah tersebut.

Editor : Andi Setiawan

Politik & Pemerintahan
Berita Terpopuler
Berita Terbaru