Jurnas.net – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik pungutan liar (pungli) dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Ia memberikan ultimatum keras kepada seluruh jajaran, mulai dari lurah, camat, kepala dinas, hingga staf, agar tidak ada lagi praktik pungli dalam pelayanan publik.
Penegasan itu disampaikan Eri saat memberikan arahan kepada seluruh jajaran Pemkot di Graha Sawunggaling, Selasa (9/9/2025). Kegiatan tersebut dihadiri lurah, camat, kepala bagian, kepala dinas, asisten, hingga Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya.
“Saya minta semua kelurahan dan kecamatan membuat spanduk serta surat edaran bahwa layanan administrasi kependudukan, seperti perpindahan KK dan KTP, tidak dipungut biaya. Jika ada oknum atau siapa pun yang meminta bayaran mengatasnamakan kelurahan, kecamatan, atau pengurus kampung, segera laporkan. Kita harus berani mengajak masyarakat untuk melapor,” tegas Eri.
Arahan keras ini merupakan tindak lanjut dari inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Eri sehari sebelumnya, Senin (8/9/2025), di Kelurahan Kebraon, Kecamatan Karang Pilang. Dalam sidak tersebut, Eri menemukan oknum staf kelurahan yang diduga melakukan pungli dengan melibatkan Ketua RT terkait pengurusan Kartu Keluarga (KK) warga.
“Kemarin ada laporan lewat Instagram dan WhatsApp. Saya langsung turun tanpa membawa siapa pun dan ternyata benar ada praktik pungli. Kasus seperti ini tidak bisa dibiarkan,” ujar Eri.
Eri menegaskan, jika praktik serupa terulang, sanksinya adalah pemecatan tanpa kompromi. “Kalau sampai terulang lagi, tidak ada pengampunan. Langsung pecat!” tandas Eri.
Baca Juga : Wali Kota Surabaya Murka Ada Oknum Pegawai Kelurahan Kebraon Pungli
Sebagai bukti keseriusannya, Eri mewajibkan seluruh pegawai Pemkot Surabaya, baik ASN maupun non-ASN, untuk menandatangani surat pernyataan yang menyatakan komitmen bebas pungli. Dalam surat tersebut ditegaskan, jika ada pegawai yang terbukti melakukan pungli dengan bukti dan saksi yang valid, maka sanksi pemecatan akan langsung dijatuhkan.
“Hari ini semua staf wajib membuat surat pernyataan. Kalau terbukti melakukan pungli, baik ASN maupun non-ASN, langsung dipecat,” kata Eri.
Selain itu, Eri menginstruksikan lurah dan camat membuat surat edaran yang akan dikirim langsung ke setiap rumah warga. Edaran itu menegaskan bahwa seluruh layanan administrasi kependudukan di Surabaya gratis.
“Warga Surabaya tidak boleh takut. Kalau ada yang meminta uang, segera laporkan. Kalau kita tidak tegas, Surabaya tidak akan pernah bersih,” ujarnya.
Eri berharap langkah tegas ini menjadi awal dari transformasi pelayanan publik di Kota Pahlawan. Menurutnya, keberhasilan Surabaya dibangun atas dasar kebersamaan, transparansi, dan kepercayaan masyarakat.
“Saya berharap dengan langkah ini, praktik pungli dan gratifikasi benar-benar hilang di Surabaya. Surabaya harus bersih dan transparan karena kota ini dibangun bersama-sama,” pungkasnya.