Oknum Polisi Cabul di Surabaya Akan Dihukum Pidana dan Sanksi Kode Etik

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi - Polisi
Ilustrasi - Polisi

Jurnas.net - Propam Polda Jawa Timur terus melakukan proses kode etik terhadap anggota Polsek Sawahan berinisial K, 53, atas kasus pencabulan terhadap anak tirinya di bawah umur. Terbaru, polisi menetapkan K sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

"Yang bersangkutan K sudah ditetapkan tersangka," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto, Senin, 22 April 2024.

Baca Juga : Bejat !! Oknum Polisi Surabaya Diduga Cabuli Anak Selama Empat Tahun Sejak Kelas 5 SD

Dirmanto menegaskan bahwa penetapan tersangka terhadap K, sejalan dengan instruksi Kapolda Jatim Irjen Imam Sugianto, yang meminta supaya anggota polisi tersebut ditindak tegas. Tak hanya jalur pidana, nantinya juga akan diproses dalam sidang kode etik.

"Kapolda Jatim sudah memperintahkan jajaran menindak tegas anggotanya yang melakukan pelanggaran tersebut. Tim Propam Polda Jatim bekerja memeriksa terkait dengan kode etik. Saat ini sedang berjalan," jelasnya.

Baca Juga : Oknum Polisi Polsek Sawahan Surabaya Diduga Cabuli Anak Tiri Akhirnya Ditahan

Diberitakan sebelumnya, anggota Polsek Sawahan berinisial K, 53, diduga mencabuli anak tirinya sejak kelas 5 SD hingga kelas 9 SMP atau empat tahun sejak 2020. Keluarga korban langsung melaporkan K ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Kemudian penyidik melakukan pemeriksaan terhadap K dan saksi-saksi. Setelah itu polisi menahan K, dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Berita Terbaru

BARONG Group Jajaki Akuisisi Pabrik Rokok di Malaysia, Gus Lilur Konsultasi ke KBRI Kuala Lumpur

BARONG Group Jajaki Akuisisi Pabrik Rokok di Malaysia, Gus Lilur Konsultasi ke KBRI Kuala Lumpur

Senin, 16 Mar 2026 03:32 WIB

Senin, 16 Mar 2026 03:32 WIB

Jurnas.net – Upaya ekspansi industri rokok Indonesia ke pasar internasional terus dilakukan pelaku usaha nasional. Salah satunya dilakukan oleh Bandar Rokok N…

Jelang Nyepi, Penyeberangan Bali–Jawa Lumpuh Sejauh 30 Km

Jelang Nyepi, Penyeberangan Bali–Jawa Lumpuh Sejauh 30 Km

Minggu, 15 Mar 2026 20:57 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:57 WIB

Jurnas.net – Wakil Menteri Perhubungan Suntana turun langsung meninjau kepadatan antrean kendaraan pemudik dari Bali menuju Jawa yang terjadi di jalur menuju P…

Khofifah Berangkatkan 3.000 Pemudik Gratis Jalur Laut dari Jangkar ke Raas dan Sapudi

Khofifah Berangkatkan 3.000 Pemudik Gratis Jalur Laut dari Jangkar ke Raas dan Sapudi

Minggu, 15 Mar 2026 18:04 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 18:04 WIB

Jurnas.net – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, secara resmi memberangkatkan 3.000 peserta program Mudik-Balik Gratis Angkutan Lebaran 2026 moda t…

BARONG Grup Tuntaskan Tahap Awal, Gus Lilur Rancang 19 Pabrik Rokok dan Ribuan PR UMKM di Tiga Provinsi

BARONG Grup Tuntaskan Tahap Awal, Gus Lilur Rancang 19 Pabrik Rokok dan Ribuan PR UMKM di Tiga Provinsi

Minggu, 15 Mar 2026 13:00 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 13:00 WIB

Jurnas.net – Pengusaha rokok asal Jawa Timur, HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy, menyatakan telah menuntaskan tahap awal pembangunan bisnis rokok yang ia rintis …

Safari Ramadan KAHMI Jatim Ditutup di Kediri, 150 Alumni HMI Perkuat Konsolidasi Organisasi

Safari Ramadan KAHMI Jatim Ditutup di Kediri, 150 Alumni HMI Perkuat Konsolidasi Organisasi

Minggu, 15 Mar 2026 09:24 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 09:24 WIB

Jurnas.net - Rangkaian kegiatan Safari Ramadan 1447 Hijriah yang digelar oleh Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Jawa Timur resmi ditutup pada…

Gus Halim Sentil Legislator PKB: Jangan Terlena, Caleg Cadangan Siap Rebut Kursi

Gus Halim Sentil Legislator PKB: Jangan Terlena, Caleg Cadangan Siap Rebut Kursi

Jumat, 13 Mar 2026 21:36 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 21:36 WIB

Jurnas.net - Ketua DPW PKB Jawa Timur, Abdul Halim Iskandar atau Gus Halim, melontarkan pesan tegas kepada para anggota legislatif petahana dari Partai…