13 Ribu Pekerja Tembakau di Jatim Dapat Dana Bagi Hasil Cukai Rp2,77 Triliun

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono di sela penyaluran dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCT) kepada buruh rokok dan pekerja tembakau. (Dok: Humas Pemprov Jatim)
Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono di sela penyaluran dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCT) kepada buruh rokok dan pekerja tembakau. (Dok: Humas Pemprov Jatim)

Jurnas.net - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur menyalurkan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCT) total Rp2,77 triliun. Dana itu disalurkan ke 13.469 buruh pabrik rokok dan petani tembakau wilayah Surabaya dan sekitarnya.

"Hari ini kami melaksanakan satu program yang menjadi kewajiban kami pengembalian cukai, dikembalikan dari Pemerintah untuk diberi kepada yang berhak, yang salah satunya para buruh pabrik, petani tembakau, dan orang miskin lainnya. Masing-masing buruh menerima bantuan sebesar Rp1.031.145," kata Penjabat (Pj) Gubernur Jatim, Adhy Karyono, Rabu, 3 Juli 2024.

Pada 2024 ini, lanjut Adhy, Jatim memperoleh alokasi DBHCHT dari penerimaan negara sebesar Rp2,77 triliun. Anggaran ini bersumber dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2024 dan Peraturan Gubernur Jatim Nomor 84 Tahun 2023.

"Pemerintah tetap menjalankan kewajibannya dan diserahkan kepada provinsi dan kabupaten, jumlahnya banyak tapi yang kembali Rp2,77 triliun," katanya.

Sementara terkait besaran BLT DBHCHT tahun ini, Adhy memastikan nilanya sama dengan tahun sebelumnya. Hanya saja tahun ini penerima BLT lebih banyak dibanding tahun sebelumnya. "Uang yang didapatkan itu kemudian dibagi rata maka setiap orang dapatnya senilai satu juta sekian itu," katanya.

Baca Juga : Seluruh Jatim Ditarget Zero Zona Kuning Pelayanan Publik Tahun 2024

Adhy menjelaskan bahwa tahun ini total penerimanya se-Jatim mencapai 13.469 orang, termasuk 4.209 buruh pabrik dari 4 perusahaan di wilayah Surabaya dan sekitarnya. Sedangkan tahun 2023 lalu, penerima bantuan sebanyak 9.259 orang yang masing-masing menerima Rp300.000 dan disalurkan sebanyak lima kali.

"Tahun ini berbeda dari tahun kemarin, karena tahun ini kami ingin berbagi kepada lebih banyak buruh pabrik rokok di Jawa Timur," ujarnya.

Adhy berharap penyaluran bantuan ini bisa menjadi motivasi bagi para buruh pabrik rokok, untuk lebih meningkatkan semangat dalam bekerja dan berkarya sesuai dengan bidang yang ditekuni. Bantuan ini juga bisa bermanfaat bagi penerima dan keluarganya.

"Semoga bermanfaat dan ini uangnya harus digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar, untuk membeli makanan bergizi bagi anak-anaknya, belilah sesuai kebutuhannya" pungkasnya.

Berita Terbaru

Surabaya Larang Diskotek Baru, AMM: Kota Layak Anak Harus Dikawal dengan Pengawasan

Surabaya Larang Diskotek Baru, AMM: Kota Layak Anak Harus Dikawal dengan Pengawasan

Selasa, 06 Okt 2026 20:27 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 20:27 WIB

  AMM Surabaya Dukung Larangan Diskotek Baru: Surabaya Harus Konsisten sebagai Kota Layak Anak SURABAYA — Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) Surabaya mendukung …

Cabang Dinas ESDM Jateng Wilayah Kendeng Muria Luncurkan Program Gebrak Bio

Cabang Dinas ESDM Jateng Wilayah Kendeng Muria Luncurkan Program Gebrak Bio

Selasa, 06 Okt 2026 14:33 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 14:33 WIB

Jurnas.net - Cabang Dinas ESDM Wilayah Kendeng Muria, Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah, meluncurkan program Gebrak Bio (Gebrakan Bernilai Ekonomi Produk Biogas)…

Menjaga Keberlanjutan Instalasi Biogas Melalui Bio-Slurry

Menjaga Keberlanjutan Instalasi Biogas Melalui Bio-Slurry

Selasa, 06 Okt 2026 12:54 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 12:54 WIB

Jurnas.net - Upaya meningkatkan pemanfaatan instalasi biogas tidak berhenti pada produksi energi. Melalui kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) progran Gebrakan…

Pemkab Jepara Raih Penghargaan Pengelola JDIH dengan Progres Terbaik

Pemkab Jepara Raih Penghargaan Pengelola JDIH dengan Progres Terbaik

Senin, 05 Okt 2026 16:24 WIB

Senin, 05 Okt 2026 16:24 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kabupaten Jepara meraih penghargaan dari Gubernur Jawa Tengah sebagai Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) K…

SIER Dorong UMKM Lokal Perluas Pasar melalui Jatim Fest 2026

SIER Dorong UMKM Lokal Perluas Pasar melalui Jatim Fest 2026

Minggu, 04 Okt 2026 10:27 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 10:27 WIB

Jurnas.net - PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) terus mendorong pengembangan dan perluasan akses pasar bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah …

SIER Teken Dua LoI di EJIF 2026, Sinyal Kepercayaan Investor ke Kawasan Industri Jatim

SIER Teken Dua LoI di EJIF 2026, Sinyal Kepercayaan Investor ke Kawasan Industri Jatim

Sabtu, 03 Okt 2026 14:10 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 14:10 WIB

Jurnas.net — PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) kembali mencatatkan komitmen investasi melalui penandatanganan dua Letter of Intent (LoI) dengan PT F…