9.370 KPM Surabaya Dapat Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, pada acara penyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) Tahun 2024. (Dok: Humas Pemkot Surabaya)
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, pada acara penyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) Tahun 2024. (Dok: Humas Pemkot Surabaya)

Jurnas.net - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) Tahun 2024 kepada 9.370 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Masing-masing KPM menerima Rp1,4 juta, sehingga total DBHCT yang dibagikan sekitar Rp13 miliar.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, pada 2024, nominal BLT DBHCT yang disalurkan sebesar Rp1,4 juta per orang, meningkat dibanding 2023 sebesar Rp1 juta.

"Semoga dana ini bisa bermanfaat, membantu para KPM. Mohon digunakan untuk hal-hal produktif, jangan konsumtif, jangan dipakai untuk top up voucher game online, apalagi untuk judi online," kata Eri, di sela penyaluran BLT DBHCT di Surabaya, Kamis, 18 Juli 2024.

Selain BLT DBHCT, Eri juga menyalurkan bantuan peralatan usaha bagi KPM. Bantuan peralatan usaha ini diberikan kepada 48 buruh pabrik bagian produksi maupun non-produksi rokok yang akan memasuki masa pensiun.

Eri mengucapkan terima kasih kepada seluruh pengusaha berbasis tembakau yang ada di Surabaya. Baginya, selama ini pengusaha tembakau turut memberikan kontribusi dalam menjaga stabilitas ekonomi warga Surabaya. "Saya matur nuwun (terima kasih) kepada seluruh pengusaha tembakau yang berada di Surabaya," ujarnya.

Baca Juga : Pemkot Surabaya Bekali Pelaku UMKM Cara Kembangkan Produk

Di sisi lain, Eri mengajak pegawai di lingkup Pemkot Surabaya untuk meniru pola kerja buruh pabrik rokok. Menurutnya, buruh pabrik rokok ini bekerja dengan rasa kekeluargaan dan loyalitas tinggi kepada perusahaan.

"Ada yang kerja sampai 25 tahun, 30 tahun, 40 tahun tidak berpindah, tadi saya sempat tanya kenapa tidak berpindah, karena rasa kekeluargaannya besar. Seandainya semua perusahaan seperti, pemerintah kota seperti ini, maka itulah yang akan membawa Surabaya sejahtera. Tidak melihat kastanya apa, tidak melihat jabatannya apa," katanya.

Di kesempatan yang sama, Kepala Dinas Sosial Kota Surabaya, Anna Fajrihatin menjelaskan, pada 2024, DBHCT dibagikan kepada total 9.370 KPM. Terdiri dari 3.746 buruh yang bekerja di sembilan pabrik rokok (produksi dan non-produksi) Surabaya serta 5.624 anggota masyarakat lainnya.

"Nah, DBHCT itu diberikan kepada buruh pabrik rokok dan masyarakat lain dalam kategori miskin atau rentan miskin yang ada di Kota Surabaya," kata Anna.

Anna menyebut, sebelumnya Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga menyalurkan DBHCT kepada buruh pabrik rokok di Surabaya. Namun untuk sasarannya adalah buruh pabrik rokok yang merupakan warga KTP non-Surabaya. "adi penyaluran hari ini untuk yang ber-KTP Surabaya. Nah, bagi yang KTP non-Surabaya diampu oleh DBHCT provinsi," ujarnya.

Baca Juga : Daftar Pilkada di PSI, Eri Cahyadi: Membangun Surabaya Tak Bisa One Man Show

Di samping BLT, DBHCT tahun 2024 juga disalurkan Pemkot Surabaya berupa bantuan modal usaha kepada 571 KPM. Dengan rincian, diberikan kepada 48 buruh pabrik rokok dan 523 anggota masyarakat lainnya yang merupakan kategori miskin dan rentan miskin.

"Jadi DBHCT boleh diberikan dalam dua bentuk, yakni BLT dan modal usaha. Nah bantuan modal usaha ini untuk yang persiapan pensiun, jadi mungkin sebentar lagi dia pensiun sudah mendapat pelatihan dari pabrik rokoknya, maka kita berikan bantuan usaha," ujarnya.

Kata Anna, BLT DBHCT disalurkan melalui dua tahapan pada tahun ini. Tahap pertama disalurkan untuk bulan Juni-Oktober 2024 sebesar Rp1 juta. Sedangkan tahap kedua disalurkan untuk bulan November-Desember 2024 dengan nominal Rp400 ribu.

"Penyalurannya dari Bank Jatim, jadi pakai VA (Virtual Account), ketika mereka datang langsung diberikan uang cash," pungkasnya.

Berita Terbaru

Pemkot Surabaya Tegaskan Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksa, RT/RW Wajib Patuhi Perwali

Pemkot Surabaya Tegaskan Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksa, RT/RW Wajib Patuhi Perwali

Selasa, 07 Jul 2026 18:06 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 18:06 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan iuran yang diminta kepada warga baru saat mengurus administrasi pindah masuk tidak boleh bersifat w…

Kemenko Pangan Tunjuk Banyuwangi Jadi Model Dashboard Beras Nasional untuk Dukung Ketahanan Pangan

Kemenko Pangan Tunjuk Banyuwangi Jadi Model Dashboard Beras Nasional untuk Dukung Ketahanan Pangan

Selasa, 07 Jul 2026 17:43 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 17:43 WIB

Jurnas.net – Kabupaten Banyuwangi dipercaya pemerintah pusat menjadi daerah percontohan dalam pengembangan sistem monitoring pangan nasional. Melalui inisiatif …

Golkar Gresik Tuntaskan Muscam di 18 Kecamatan, Optimis Bisa Raih 9 Kursi DPRD pada Pemilu 2029

Golkar Gresik Tuntaskan Muscam di 18 Kecamatan, Optimis Bisa Raih 9 Kursi DPRD pada Pemilu 2029

Selasa, 07 Jul 2026 16:13 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 16:13 WIB

Jurnas.net - DPD Partai Golkar Kabupaten Gresik, Jawa Timur, telah menuntaskan proses konsolidasi organisasi hingga tingkat kecamatan dengan menggelar…

Surabaya Tuntaskan 440 Titik Genangan, Pemkot Minta Pemerintah Pusat Percepat Normalisasi Sungai

Surabaya Tuntaskan 440 Titik Genangan, Pemkot Minta Pemerintah Pusat Percepat Normalisasi Sungai

Selasa, 07 Jul 2026 15:09 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 15:09 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengklaim berhasil menuntaskan penanganan sekitar 440 titik genangan dari total 1.015 titik yang dipetakan sejak …

Penyebaran Budaya LGBTQ Masuk Perpres 111/2025 sebagai Ancaman Nonmiliter, PKS Desak Pemprov Jatim Susun Perda Turunan

Penyebaran Budaya LGBTQ Masuk Perpres 111/2025 sebagai Ancaman Nonmiliter, PKS Desak Pemprov Jatim Susun Perda Turunan

Selasa, 07 Jul 2026 14:23 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 14:23 WIB

Jurnas.net – Terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara memunculkan respons dari DPRD Jawa Timur. D…

Napak Tilas ke Bawean, Arif Fathoni Mengenang Pulau yang Mengajarinya Bertahan dan Bermimpi

Napak Tilas ke Bawean, Arif Fathoni Mengenang Pulau yang Mengajarinya Bertahan dan Bermimpi

Selasa, 07 Jul 2026 13:34 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 13:34 WIB

Jurnas.net - Sebuah kapal yang membawa rombongan safari politik Partai Golkar merapat di Pelabuhan Bawean, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, pada Sabtu, 4 Juli…