Berikan Rekomendasi HKI Upaya Banyuwangi Lindungi UMKM

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, menyerahkan surat rekomendasi pengurusan HKI kepada Batik Kinnara Kinnari di Desa Sumberagung, Kec. Pesanggaran. (Dok: Humas Pemkab Banyuwangi)
Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, menyerahkan surat rekomendasi pengurusan HKI kepada Batik Kinnara Kinnari di Desa Sumberagung, Kec. Pesanggaran. (Dok: Humas Pemkab Banyuwangi)

Jurnas.net - Pemkab Banyuwangi memfasilitasi pengurusan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dari Kementrian Hukum dan HAM bagi pelaku usaha UMKM. HKI sangat berarti dalam melindungi hak cipta, paten, merek dagang, maupun desain industri.

"Perlindungan HKI bertujuan mendorong inovasi dan memberikan perlindungan yang adil bagi pencipta dan pemilik hak. Khususnya pada pelaku Ekonomi Kreatif (Ekraf) dan UMKM untuk mendukung pertumbuhan industri kreatif di Indonesia," kata Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, Kamis, 4 Juli 2024.

Fasilitasi pemkab dilakukan dengan memberikan Surat Keterangan Industri Kecil Menengah sebagai rekomendasi bagi UMKM untuk mengurus HKI di Kemenkumham. Dengan surat rekomendasi tersebut, pemohon akan mendapatkan potongan biaya pengurusan.

Biaya pengurusan HKI di Kemenkumham sebesar Rp1,8 juta untuk jalur umum. Dengan surat rekomendasi dari pemkab maka pemohon yang bersangkutan dikategorikan sebagai binaan, sehingga biayanya hanya Rp500 ribu.

Baca Juga : Tour De Ijen Bakal Ramaikan Festival Banyuwangi di Bulan Juli

Untuk mensosialisasikan program tersebut, Banyuwangi rutin melakukan jemput bola agar pelaku UMKM bisa mengurus HKI. Di tiap gelaran Bupati Ngantor di Desa (Bunga Desa), juga digelar pengurusan surat rekomendasi HAKI. Pengurusan juga bisa dilakukan di Mal Pelayanan Publik.

Berbagai pelaku UMKM seperti batik, makanan olahan tradisional, usaha roti dan katering, produk kopi, skin care, kerajinan, percetakan/sablon, jasa design baju, pupuk organik, dan lainnya, difasilitasi pengurusan rekomendasi HKI.

“Pengurusan HKI sangat penting bagi pelaku UMKM dan ekonomi kreatif, karena bisa melindungi dari penyalahgunaan atau pemalsuan seperti merek, hak paten, atau desain sebuah produk,” kata Ipuk.

Baca Juga : Bupati Banyuwangi Sulap Sampah Jadi Bahan Bakar Industri

Plt. Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Transmigrasi dan Perindustrian Abdul Latif, pihaknya terus mendorong pelaku usaha mikro untuk mengurus HKI. Pada tahun ini hingga Juli, pihaknya sudah mengeluarkan 43 surat rekomendasi.

Surat rekomendasi pengurusan HKI bisa diajukan oleh pelaku usaha UMKM maupun industri kreatif di Banyuwangi. Persyaratannya terdiri atas nomor induk berusaha (NIB), KTP dan merek yang akan didaftarkan.

Untuk pendaftaran HKI di Kemenkumham, pemohon bisa mendaftar di website Kemenkumham. "Petugas kami siap mendampingi kalau memang ada kendala. Silakan datang ke kantor Disnakerin," kata Latif.

Pemkab Banyuwangi sendiri memberikan sejumlah fasilitasi untuk memberikan jaminan legalitas formal maupun keamanan bagi produk UMKM. Sejak 2021 telah difasilitasi sertifikasi halal di Banyuwangi yang diikuti oleh 11.361 UMKM.

Pemkab juga memfasilitasi pengurusan sertifitkat izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) hingga kerjasama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk memberikan layanan pengurusan izin edar di Mal Pelayanan Publik.

Berita Terbaru

Marak DBD dan BPJS Nonaktif, PDIP Jatim Perintahkan Kader Gerak Cepat Bantu Warga

Marak DBD dan BPJS Nonaktif, PDIP Jatim Perintahkan Kader Gerak Cepat Bantu Warga

Sabtu, 14 Feb 2026 17:16 WIB

Sabtu, 14 Feb 2026 17:16 WIB

Jurnas.net - Dewan Pimpinan Daerah PDI Perjuangan Jawa Timur menginstruksikan seluruh kader di kabupaten/kota bergerak cepat membantu masyarakat, di tengah…

Gus Atho Reses di Gedeg: Krisis Pupuk dan Minimnya Alsintan Dikeluhkan Petani Mojokerto

Gus Atho Reses di Gedeg: Krisis Pupuk dan Minimnya Alsintan Dikeluhkan Petani Mojokerto

Sabtu, 14 Feb 2026 16:48 WIB

Sabtu, 14 Feb 2026 16:48 WIB

Jurnas.net - Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, Ahmad Athoillah alias Gus Atho, kembali melakukan Reses Masa Persidangan II Tahun Anggaran 2025–2026, di Desa B…

Kuasai 27 Kursi DPRD Jatim, PKB Percaya Diri Bidik Kursi Gubernur Jika Pilkada Lewat Parlemen

Kuasai 27 Kursi DPRD Jatim, PKB Percaya Diri Bidik Kursi Gubernur Jika Pilkada Lewat Parlemen

Sabtu, 14 Feb 2026 15:29 WIB

Sabtu, 14 Feb 2026 15:29 WIB

Jurnas.net - Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKB Jawa Timur secara terbuka menyatakan kesiapan membidik kursi Gubernur Jawa Timur apabila mekanisme pemilihan…

Tekan Inflasi Ramadan, Pemkot Surabaya Andalkan Pangan Lokal Lewat GPM

Tekan Inflasi Ramadan, Pemkot Surabaya Andalkan Pangan Lokal Lewat GPM

Sabtu, 14 Feb 2026 14:41 WIB

Sabtu, 14 Feb 2026 14:41 WIB

Jurnas.net - Menjelang Ramadan, pengendalian inflasi tak hanya soal menurunkan harga, tetapi memastikan rantai pasok pangan tetap pendek, adil, dan berpihak…

Didominasi Pengurus Muda, PKB Jatim Siapkan Strategi Rebut Pemilih 60 Persen Milenial dan Gen Z 

Didominasi Pengurus Muda, PKB Jatim Siapkan Strategi Rebut Pemilih 60 Persen Milenial dan Gen Z 

Sabtu, 14 Feb 2026 13:12 WIB

Sabtu, 14 Feb 2026 13:12 WIB

Jurnas.net - Dewan Pengurus Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa Jawa Timur (DPW PKB Jatim) resmi memulai babak baru konsolidasi politik. Pengukuhan kepengurusan…

Jalankan Instruksi Presiden, Wali Kota Eri Cahyadi Perkuat Rantai Pasok Hotel dan UMKM

Jalankan Instruksi Presiden, Wali Kota Eri Cahyadi Perkuat Rantai Pasok Hotel dan UMKM

Sabtu, 14 Feb 2026 12:23 WIB

Sabtu, 14 Feb 2026 12:23 WIB

Jurnas.net - Kota Surabaya memasuki babak baru dalam penguatan ekonomi kerakyatan, khususnya di sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Melalui…