Golkar Beri Rekomendasi Bacakada di 13 Daerah di Jatim

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua DPD Partai Golkar Jatim, M. Sarmuji, menyerahkan Surat Rekomendasi kepada bacakada dan bawacakada di Jatim. (Insani/Jurnas.net)
Ketua DPD Partai Golkar Jatim, M. Sarmuji, menyerahkan Surat Rekomendasi kepada bacakada dan bawacakada di Jatim. (Insani/Jurnas.net)

Jurnas.net - DPD Partai Golkar Jawa Timur menyerahkan surat rekomendasi kepada bakal calon kepala daerah (bacakada) dan bakal calon wakil kepala daerah (bacawakada) di 13 daerah di wilayahnya. Dari 13 itu, empat di antaranya mendapat rekomendasi berupa surat tugas atau perintah, lantaran belum ada pasangan bacawakada.

"Kalau sudah ada pasangannya itu sudah 99 persen hampir pasti menjadi paslon, karena 1 persenya itu nanti kalau sudah ada form resmi yang ditujukan ke KPU," kata Ketua DPD Partai Golkar Jatim, Muhammad Sarmuji, Kamis malam, 25 Juli 2024.

Adapun 9 pasangan bacakada yang mendapat surat rekomendasi dari Golkat itu, antara lain Ponorogo yang diberikan kepada pasangan Sugiri Sancoko dan Lisdyarita. Kemudian Lamongan diberikan kepada Yuhronur Effendi dan Dirham Akbar Aksara.

Baca Juga : Golkar Anggap PDIP Mengkhayal Ingin Cawagub Pendamping Khofifah di Pilgub Jatim

Selanjutnya Kab. Mojokerto yang diberikan kepada Ikfina Fahmawati dan Sa’dulla Syarofi. Kota Pasuruan diberikan kepada Adi Wibowo dan Mokhamad Nawawi, Situbondo diberikan kepada Karna Suwandi dan Khoirani, Kab Madiun diberikan kepada Hari Wuryanto dan Purnomo Hadi.

Berikutnya, Kab Bojonegoro diberikan kepada Setyo Wahono dan Hj Nurul Azizah, Kab Probolinggo diberikan kepada Mohammad Haris dan Lora Fahmi AHZ, Kab Sampang diberikan kepada Muhammad bin Muafi dan Abdullah Hidayat

Sementara empat bacakada baru menerima Surat, yakni Hanindito Himawan Pramana sebagai Bacabup Kediri. Muhammad Fawait sebagai Bacabup Jember, Vina Prameswari sebagai Bacawali Kota Kediri, dan Firhando Gumelar sebagai Bacawali Kota Batu.

Sebelum memberikan SK maupun Surat Tugas, para Bacakada dan Bacawakada diminta menandatangani pakta integritas, yang poin utamanya adalah paslon yang diusung Partai Golkar mau berjuang untuk mensejahterahkan dan memajukan masyarakat.

"Saya ingin mengingatkan bahwa politik itu bukan untuk menang-menangan, karena kekuatan atau kekuasaan. Yang diraih itu untuk kepentingan menolong masyarakat, sebagaimana disebutkan dalam Alquran. "Sulthonan Nasir," katanya.

Baca Juga : Giliran Golkar Berikan Rekomendasi ke Khofifah Untuk Maju Cagub Pilgub Jatim 2024

[caption id="attachment_5478" align="alignnone" width="1080"] Ketua DPD Partai Golkar Jatim, M. Sarmuji, di sela penyerahan Surat Rekomendasi kepada bacakada dan bawacakada di Jatim. (Insani/Jurnas.net)[/caption]

Yang menarik, lanjut Sarmuji, Partai Golkar dalam Pilkada serentak 2024 ini memberikan kesempatan besar kepada generasi muda, untuk tampil menjadi calon pemimpin daerah. Ini bagi mereka yang diyakini memiliki kapasitas, kapabilitas, serta integritas. Sehingga mereka yang layak dicalonkan bukan semata-mata karena pertimbangan faktor usia.

"Kami juga mendoakan amanah yang diemban disertai dengan maunah (pertolongan), supaya tidak meninggikan tempat untuk kita jatuh," ujarnya.

Sarmuji menegaskan bahwa Partai Golkar sengaja tidak membuka pendaftaran pada tahun ini. Sebaliknya, Partai Golkar justru turun ke lapangan mencari informasi, siapa tokoh yang dikehendaki masyarakat untuk menjadi calon pemimpin daerah mereka.

“Kami mencari profiling tokoh tokoh yang dikehendaki masyarakat. Makanya Partai Golkar ingin mencalonkan mereka tanpa mahar," ujarnya.

Ia juga mengajak partai partai lain untuk bersama menegakkan politik tanpa mahar di Pilkada Serentak. Namun, Sarmuji memahami bahwa mesin partai di daerah perlu digerakkan, untuk pemenangan paslon itu sendiri juga menjadi bagian tanggungjawab paslon. "Kalau partai minta uang ke paslon itu dholim, karena mereka mau berjuang untuk masyarakat kok malah dibebani," tandasnya.

Berita Terbaru

Sri Sultan Perintahkan Pemerintah Kabupaten/Kota Siapkan SE Awasi TPA

Sri Sultan Perintahkan Pemerintah Kabupaten/Kota Siapkan SE Awasi TPA

Kamis, 30 Apr 2026 19:15 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 19:15 WIB

Jurnas.net - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, mengambil langkah tegas menyikapi maraknya kasus kekerasan anak di TPA…

Daycare Little Aresha Diduga Telah Beroperasi Bertahun-tahun

Daycare Little Aresha Diduga Telah Beroperasi Bertahun-tahun

Kamis, 30 Apr 2026 16:32 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 16:32 WIB

Jurnas.net - Daycare Little Aresha yang berlokasi di Sorosutan, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta diduga beroperasi sebelum terjadi pandemi covid-19. Pandem…

Pansus DPRD Kuliti Bobrok BUMD Jatim: Ketergantungan Ekstrem, Aset Terbengkalai dan Kinerja Amburadul

Pansus DPRD Kuliti Bobrok BUMD Jatim: Ketergantungan Ekstrem, Aset Terbengkalai dan Kinerja Amburadul

Kamis, 30 Apr 2026 15:27 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 15:27 WIB

Jurnas.net - kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Timur terkuak dalam pembahasan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Jatim. Alih-alih menjadi mesin penggerak…

InJourney dan BTN Berkolaborasi Kembangkan Pariwisata Candi 

InJourney dan BTN Berkolaborasi Kembangkan Pariwisata Candi 

Kamis, 30 Apr 2026 14:50 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 14:50 WIB

Jurnas.net - InJourney Management dengan Bank Tabungan Negara (BTN) menjalin kerja sama pengembangan destinasi wisata candi. Ada sejumlah aspek yang dikembangka…

Pemulihan Psikologis Anak Korban Kekerasan Daycare Butuh Deteksi Dini dan Peran Aktif Orang Tua

Pemulihan Psikologis Anak Korban Kekerasan Daycare Butuh Deteksi Dini dan Peran Aktif Orang Tua

Kamis, 30 Apr 2026 13:48 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 13:48 WIB

Jurnas.net - Dampak kekerasan yang dialami anak-anak di daycare memerlukan penanganan serius. Bukan hanya penanganan, dampak kekerasan itu perlu deteksi dini pa…

Polda Jatim Bongkar Rantai Gelap BBM dan LPG Subsidi: 66 Kasus Rugikan Negara Rp7,5 Miliar

Polda Jatim Bongkar Rantai Gelap BBM dan LPG Subsidi: 66 Kasus Rugikan Negara Rp7,5 Miliar

Kamis, 30 Apr 2026 10:29 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 10:29 WIB

Jurnas.net – Pengungkapan 66 kasus penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi oleh Polda Jawa Timur tak sekadar menjadi catatan penegakan hukum. Di balik angka k…