DPW PKB Jatim Kompak Bungkam Soal Rumah Halim Iskandar Digeledah KPK

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua DPW PKB Jawa Timur, Abdul Halim Iskandar. (Istimewa)
Ketua DPW PKB Jawa Timur, Abdul Halim Iskandar. (Istimewa)

Jurnas.net - Pimpinan pengurus DPW PKB Jawa Timur kompak bungkam terkait rumah Ketua DPW PKB Jatim, Abdul Halim Iskandar, yang digeledah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 6 September 2024. Penggeledahan ini terkait lanjutan kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah, untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Jatim tahun 2019-2022.

Ketika dikonfirmasi perihal tersebut, Sekretaris DPW PKB Jatim Anik Maslachah dan Bendahara DPW PKB Jatim, Fauzan Fuadi, tidak memberikan respons apapun. PKB Jatim justru menerbitkan rilis resmi jika Halim sedang di Surabaya setelah penggeledahan rumahnya di Jakarta Selatan.

Halim tampak bersama pengurus DPW PKB dan DPC PKB se- Jatim, seluruh Fraksi PKB DPRD Jatim, serta anggota Fraksi PKB DPRD kabupaten/kota se- Jatim melakukan konsolidasi di Hotel Vasa, Surabaya, Selasa malam, 10 September 2024. Mereka dikumpulkan untuk melakukan konsolidasi struktural pemenangan Pilkada 2024.

Dalam kesempatan tersebut, Bacagub Jatim Luluk Nur Hamidah, mengarahkan semua elemen PKB di Jatim agar membentuk barisan yang kuat. Baki bergerak ke basis-basis kultural PKB, ulama, pondok pesantren, serta tokoh-tokoh masyarakat, yang tujuannya untuk memenangkan Bakal Pasangan Calon Gubernur - Wakil Gubernur Jatim, Luluk Nur Hamidah - Lukmanul Hakim pada Pilgub Jatim 2024.

"Jadi kita konsolidasi juga ke pesantren, kemudian juga ke kyai-kyai, ke bu nyai dan semua segenap komponen yang menjadi pendukung utama bagi PKB yang ada di Jawa Timur ini," kata Luluk.

Baca Juga : KPU Belum Menetapkan Paslon, PKB Malah Mengkhayal Luman Bakal Menang di Pesantren

Seperti diketahui, KPK sebelumnya telah memeriksa Abdul Halim Iskandar dalam kasus tersebut pada Kamis 12 Agustus 2024. Juru Bicara KPK Tessa Mahardika, mengatakan kalau yang bersangkutan diperiksa kapasitasnya sebagai Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

Kemudian KPK menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) terkait dugaan adanya tindak pidana korupsi dalam Pengurusan Dana Hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2019-2022 pada 5 Juli 2024.

Dalam Sprindik tersebut, KPK telah menetapkan 21 tersangka. Rinciannya, empat tersangka sebagai penerima dan 17 lainnya sebagai pemberi. Untuk empat tersangka penerima, tiga orang penyelenggara negara, satu orang ialah staf dari penyelenggara negara.

Lebih lanjut, untuk 17 tersangka pemberi rinciannya yakni 15 orang merupakan pihak swasta dan dua lainnya dari penyelenggara negara. Kendati demikian, KPK belum merilis nama para tersangka. Lembaga antirasuah tersebut akan mengungkapnya saat rilis penahanan.

Baca Juga : Tantang Khofifah-Emil di Pilgub Jatim, PKB Malah Usung Kader Gagal di Pileg 2024

Adapun kasus ini merupakan pengembangan dari perkara yang sebelumnya menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim periode 2019–2024 Sahat Tua P. Simandjuntak. Dia telah divonis sembilan tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan oleh majelis hakim PN Tipikor Surabaya pada 26 September 2023.

Selain itu, politisi Partai Golkar itu juga dibebani uang pengganti sebesar Rp39,5 miliar paling lama satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

Dalam putusannya, Sahat terbukti menerima ijon fee dana hibah pokok pikiran (pokir) masyarakat yang bersumber dari APBD Jatim tahun anggaran 2020–2022 serta APBD 2022–2024 yang masih akan ditetapkan untuk wilayah Sampang. Total anggarannya Rp200 miliar.

Tindak pidana tersebut dilakukan Sahat bersama-sama dengan staf ahlinya, Rusdi; Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang sekaligus Koordinator Kelompok Masyarakat/Pokmas, Abdul Hamid; dan Ilham Wahyudi alias Eeng.

Berita Terbaru

Dishub Surabaya Tegaskan Legalitas, 500 Juru Parkir Belum Perpanjang KTA 2026

Dishub Surabaya Tegaskan Legalitas, 500 Juru Parkir Belum Perpanjang KTA 2026

Jumat, 30 Jan 2026 18:07 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 18:07 WIB

Jurnas.net - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya mengimbau ratusan juru parkir (jukir) agar segera melakukan validasi dan perpanjangan Kartu Tanda Anggota…

Surabaya Jadi Kota Andalan HONOR, Experience Store Pertama di Luar Jabodetabek Resmi Dibuka

Surabaya Jadi Kota Andalan HONOR, Experience Store Pertama di Luar Jabodetabek Resmi Dibuka

Jumat, 30 Jan 2026 17:45 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 17:45 WIB

Jurnas.net - HONOR resmi membuka HONOR Experience Store pertama di Surabaya yang berlokasi di Surabaya, Jumat, 30 Januari 2026. Kehadiran gerai ini bukan…

Live TikTok di Ruang Kerja, Anggota Polres Sampang Terancam Sanksi Etik

Live TikTok di Ruang Kerja, Anggota Polres Sampang Terancam Sanksi Etik

Jumat, 30 Jan 2026 15:44 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 15:44 WIB

Jurnas.net - Era media sosial menghadirkan tantangan baru bagi institusi penegak hukum. Di tengah tuntutan keterbukaan dan citra publik, Polres Sampang…

Surabaya Siapkan Skema Bencana Terpadu, Hadapi Rob hingga Ancaman Sesar Aktif

Surabaya Siapkan Skema Bencana Terpadu, Hadapi Rob hingga Ancaman Sesar Aktif

Jumat, 30 Jan 2026 14:03 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 14:03 WIB

Jurnas.net - Pemerintah Kota Surabaya menegaskan bahwa kesiapsiagaan bencana bukan lagi agenda musiman atau sekadar respons darurat. Melalui Apel Kesiapsiagaan…

Kapolda Jatim Tegaskan Komitmen Reformasi Polri, Hukum Berkeadilan Jadi Prioritas

Kapolda Jatim Tegaskan Komitmen Reformasi Polri, Hukum Berkeadilan Jadi Prioritas

Jumat, 30 Jan 2026 12:41 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 12:41 WIB

Jurnas.net - Kapolda Jawa Timur Irjen Nanang Avianto menegaskan komitmen penuh Polda Jawa Timur dalam mendukung Reformasi Polri yang berorientasi pada…

Pembatasan HP di Sekolah Surabaya Diklaim Efektif Tekan Bullying dan Tingkatkan Interaksi Siswa

Pembatasan HP di Sekolah Surabaya Diklaim Efektif Tekan Bullying dan Tingkatkan Interaksi Siswa

Jumat, 30 Jan 2026 11:37 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 11:37 WIB

Jurnas.net - Kebijakan pembatasan penggunaan gawai atau handphone (HP) di sekolah yang diterapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai menunjukkan dampak…