DPW PKB Jatim Kompak Bungkam Soal Rumah Halim Iskandar Digeledah KPK

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua DPW PKB Jawa Timur, Abdul Halim Iskandar. (Istimewa)
Ketua DPW PKB Jawa Timur, Abdul Halim Iskandar. (Istimewa)

Jurnas.net - Pimpinan pengurus DPW PKB Jawa Timur kompak bungkam terkait rumah Ketua DPW PKB Jatim, Abdul Halim Iskandar, yang digeledah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 6 September 2024. Penggeledahan ini terkait lanjutan kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah, untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Jatim tahun 2019-2022.

Ketika dikonfirmasi perihal tersebut, Sekretaris DPW PKB Jatim Anik Maslachah dan Bendahara DPW PKB Jatim, Fauzan Fuadi, tidak memberikan respons apapun. PKB Jatim justru menerbitkan rilis resmi jika Halim sedang di Surabaya setelah penggeledahan rumahnya di Jakarta Selatan.

Halim tampak bersama pengurus DPW PKB dan DPC PKB se- Jatim, seluruh Fraksi PKB DPRD Jatim, serta anggota Fraksi PKB DPRD kabupaten/kota se- Jatim melakukan konsolidasi di Hotel Vasa, Surabaya, Selasa malam, 10 September 2024. Mereka dikumpulkan untuk melakukan konsolidasi struktural pemenangan Pilkada 2024.

Dalam kesempatan tersebut, Bacagub Jatim Luluk Nur Hamidah, mengarahkan semua elemen PKB di Jatim agar membentuk barisan yang kuat. Baki bergerak ke basis-basis kultural PKB, ulama, pondok pesantren, serta tokoh-tokoh masyarakat, yang tujuannya untuk memenangkan Bakal Pasangan Calon Gubernur - Wakil Gubernur Jatim, Luluk Nur Hamidah - Lukmanul Hakim pada Pilgub Jatim 2024.

"Jadi kita konsolidasi juga ke pesantren, kemudian juga ke kyai-kyai, ke bu nyai dan semua segenap komponen yang menjadi pendukung utama bagi PKB yang ada di Jawa Timur ini," kata Luluk.

Baca Juga : KPU Belum Menetapkan Paslon, PKB Malah Mengkhayal Luman Bakal Menang di Pesantren

Seperti diketahui, KPK sebelumnya telah memeriksa Abdul Halim Iskandar dalam kasus tersebut pada Kamis 12 Agustus 2024. Juru Bicara KPK Tessa Mahardika, mengatakan kalau yang bersangkutan diperiksa kapasitasnya sebagai Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

Kemudian KPK menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) terkait dugaan adanya tindak pidana korupsi dalam Pengurusan Dana Hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2019-2022 pada 5 Juli 2024.

Dalam Sprindik tersebut, KPK telah menetapkan 21 tersangka. Rinciannya, empat tersangka sebagai penerima dan 17 lainnya sebagai pemberi. Untuk empat tersangka penerima, tiga orang penyelenggara negara, satu orang ialah staf dari penyelenggara negara.

Lebih lanjut, untuk 17 tersangka pemberi rinciannya yakni 15 orang merupakan pihak swasta dan dua lainnya dari penyelenggara negara. Kendati demikian, KPK belum merilis nama para tersangka. Lembaga antirasuah tersebut akan mengungkapnya saat rilis penahanan.

Baca Juga : Tantang Khofifah-Emil di Pilgub Jatim, PKB Malah Usung Kader Gagal di Pileg 2024

Adapun kasus ini merupakan pengembangan dari perkara yang sebelumnya menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim periode 2019–2024 Sahat Tua P. Simandjuntak. Dia telah divonis sembilan tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan oleh majelis hakim PN Tipikor Surabaya pada 26 September 2023.

Selain itu, politisi Partai Golkar itu juga dibebani uang pengganti sebesar Rp39,5 miliar paling lama satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

Dalam putusannya, Sahat terbukti menerima ijon fee dana hibah pokok pikiran (pokir) masyarakat yang bersumber dari APBD Jatim tahun anggaran 2020–2022 serta APBD 2022–2024 yang masih akan ditetapkan untuk wilayah Sampang. Total anggarannya Rp200 miliar.

Tindak pidana tersebut dilakukan Sahat bersama-sama dengan staf ahlinya, Rusdi; Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang sekaligus Koordinator Kelompok Masyarakat/Pokmas, Abdul Hamid; dan Ilham Wahyudi alias Eeng.

Berita Terbaru

PT Kasa Husada Wira Jatim Wanprestasi, Dirut PT PWU yang Ikut Digugat Lempar Tanggung Jawab ke Anak Usaha

PT Kasa Husada Wira Jatim Wanprestasi, Dirut PT PWU yang Ikut Digugat Lempar Tanggung Jawab ke Anak Usaha

Kamis, 30 Jul 2026 12:09 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 12:09 WIB

Jurnas.net – Sikap Direktur Utama PT Panca Wira Usaha (PWU) Jawa Timur, Erlangga Satriagung, menuai sorotan setelah Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi PT Kasa H…

Hari Ketiga Pencarian KMN Fatma Jaya 1, Tim SAR Sisir Perairan Barat Pulau Bawean Seluas 50 Mil Laut

Hari Ketiga Pencarian KMN Fatma Jaya 1, Tim SAR Sisir Perairan Barat Pulau Bawean Seluas 50 Mil Laut

Kamis, 30 Jul 2026 11:43 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 11:43 WIB

Jurnas.net – Tim SAR gabungan kembali melanjutkan operasi pencarian terhadap Kapal Motor Nelayan (KMN) Fatma Jaya 1 yang dilaporkan hilang kontak di perairan s…

Polda Jatim Bongkar Peretasan Ratusan Website Sekolah untuk Promosi Judi Online, Pelaku Raup Rp 400 Juta Setahun

Polda Jatim Bongkar Peretasan Ratusan Website Sekolah untuk Promosi Judi Online, Pelaku Raup Rp 400 Juta Setahun

Kamis, 30 Jul 2026 10:39 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 10:39 WIB

Jurnas.net - Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Timur membongkar praktik peretasan ratusan website milik sekolah, perguruan tinggi, hingga instansi…

Ambulans Laut Gresik Kembali Beroperasi, Warga Pulau Gili Bawean Kini Lebih Mudah Akses Layanan Kesehatan

Ambulans Laut Gresik Kembali Beroperasi, Warga Pulau Gili Bawean Kini Lebih Mudah Akses Layanan Kesehatan

Rabu, 29 Jul 2026 16:18 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 16:18 WIB

Jurnas.net - Kabar baik datang bagi masyarakat kepulauan di Kabupaten Gresik. Setelah sempat berhenti beroperasi akibat kerusakan kapal, ambulans laut milik…

Ratusan Penumpang Terlantar, Warga Bawean Desak Pemkab Gresik Siapkan Solusi Permanen Krisis Transportasi Laut

Ratusan Penumpang Terlantar, Warga Bawean Desak Pemkab Gresik Siapkan Solusi Permanen Krisis Transportasi Laut

Rabu, 29 Jul 2026 14:23 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 14:23 WIB

Jurnas.net - Ratusan calon penumpang tujuan Pulau Bawean masih tertahan di Pelabuhan Gresik, setelah layanan kapal penyeberangan dihentikan akibat cuaca buruk…

Musda Golkar Sumenep Berlangsung Aklamasi, Ali Mufthi Tekankan Soliditas untuk Menang Pada Pemilu 2029

Musda Golkar Sumenep Berlangsung Aklamasi, Ali Mufthi Tekankan Soliditas untuk Menang Pada Pemilu 2029

Rabu, 29 Jul 2026 12:31 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 12:31 WIB

Jurnas.net – Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur, Ali Mufthi, mengajak seluruh kader Partai Golkar Kabupaten Sumenep menjadikan Musyawarah Daerah (Musda) XI, s…