Mahasiswa di Bangkalan Tega Bakar Pacar Hamil Dua Bulan

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi pembunuhan
Ilustrasi pembunuhan

Jurnas.net - Polres Bangkalan, Madura, Jawa Timur, menangkap seorang mahasiswa diduga pelaku pembunuhan terhadap pacarnya. Ironisnya, korban berinisial EJ, 20, dibunuh dengan cara dibakar dan sedang hamil dua bulan.

"Benar mas, korban dibunuh karena korban meminta pertanggungjawaban pelaku. Dan pelaku sudah berhasil ditangkap," kata Kasi Humas Polres Bangkalan, Ipda Risna Wijayati, dikonfirmasi, Senin, 2 Desember 2024.

Berdasarkan laporan yang dikirim Polres Bangkalan yang ditujukan kepada Kapolda Jatim, Irjen Imam Sugianto, dijelaskan bahwa telah terjadi pembunuhan yang dilakukan seorang mahasiswa di Madura.

Dalam laporan itu dijelaskan kronologis kejadian itu berawal pada Minggu, 1 Desember 2024. Di mana korban EJ, yang merupakan warga Tulungagung meminta pertanggungjawaban pacarnya bernama Moh. Maulidi Al Azhaq, karena telah dihamili.

Namun, pacarnya menolak untuk bertanggungjawab, dan mengajak korban untuk menggugurkan kandungannya. Kemudian keduanya berboncengan memakai sepeda motor korban, menuju ke dukun pijat ke Desa Lantek Barat Kecamatan Galis Kabupaten Bangkalan.

Namun di tengah perjalanan, keduanya terlibat cekcok. Korban mengancam lapor ke kepolisian serta akan mendemo kampus tersangka jika tidak mau tanggung jawab. Kesal mendengar ancaman korban, kemudian pelaku emosi, dan seketika juga menghentikan laju sepeda motornya di tempat sepi.

"Kemudian pelaku mengeluarkan senjata tajam jenis calok dengan panjang sekira 50 sentimeter. Lalu pekaku membacokkan senjata tajam itu ke leher sebelah kiri korban," katanya.

Baca Juga : Kronologis Carok Massal di Bangkalan Dipicu Suara Motor Bising

Korban berlari berupaya untuk menyelamatkan diri, namun gagal. Setelah berhasil mendekap kotban, pelaku langsung menggorok leher korban hingga hampir terputus.

"Pelaku lalu menyeretnya ke dalam rumah bekas, setelah korban diketahui meninggal. Lalu pelaku membakar jasad korban, dengan maksud untuk meninggalkan jejak," ujarnya.

Apesnya, niat pelaku menghilangkan jejak gagal. Sebab, warga setempat melihat kobaran api dan langsung mendekat ke rumah kosong itu. Ternyata di situ ditemukan ada potongan tubuh manusia terbakar. "Masyarakat lapor ke Polsek Galis terkait hal itu," katanya.

Tak butuh waktu lama, polisi langsung menangkap pelaku, yang diketahui pulang setelah membunuh pacarnya ke Desa Lantek Timur Kecamatan Galis, Bangkalan. Kemudian polisi menetapkannya sebagai tersangka kasus pembunuhan.

"Pelaku disangkakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun," pungkasnya.

Berita Terbaru

Lebaran 2026 Berpotensi Beda, Muhammadiyah 20 Maret dan Pemerintah 21 Maret

Lebaran 2026 Berpotensi Beda, Muhammadiyah 20 Maret dan Pemerintah 21 Maret

Selasa, 17 Mar 2026 21:48 WIB

Selasa, 17 Mar 2026 21:48 WIB

Jurnas.net - Penetapan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah atau Lebaran 2026 berpotensi kembali mengalami perbedaan di Indonesia. Sejumlah organisasi Islam dan…

Operasi Ketupat Semeru 2026, Polda Jatim Prioritaskan Keamanan Ibadah dan Kamtibmas

Operasi Ketupat Semeru 2026, Polda Jatim Prioritaskan Keamanan Ibadah dan Kamtibmas

Selasa, 17 Mar 2026 14:36 WIB

Selasa, 17 Mar 2026 14:36 WIB

Jurnas.net - Polda Jawa Timur menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat melalui pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2026 yang…

BARONG Group Jajaki Akuisisi Pabrik Rokok di Malaysia, Gus Lilur Konsultasi ke KBRI Kuala Lumpur

BARONG Group Jajaki Akuisisi Pabrik Rokok di Malaysia, Gus Lilur Konsultasi ke KBRI Kuala Lumpur

Senin, 16 Mar 2026 03:32 WIB

Senin, 16 Mar 2026 03:32 WIB

Jurnas.net – Upaya ekspansi industri rokok Indonesia ke pasar internasional terus dilakukan pelaku usaha nasional. Salah satunya dilakukan oleh Bandar Rokok N…

Jelang Nyepi, Penyeberangan Bali–Jawa Lumpuh Sejauh 30 Km

Jelang Nyepi, Penyeberangan Bali–Jawa Lumpuh Sejauh 30 Km

Minggu, 15 Mar 2026 20:57 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:57 WIB

Jurnas.net – Wakil Menteri Perhubungan Suntana turun langsung meninjau kepadatan antrean kendaraan pemudik dari Bali menuju Jawa yang terjadi di jalur menuju P…

Khofifah Berangkatkan 3.000 Pemudik Gratis Jalur Laut dari Jangkar ke Raas dan Sapudi

Khofifah Berangkatkan 3.000 Pemudik Gratis Jalur Laut dari Jangkar ke Raas dan Sapudi

Minggu, 15 Mar 2026 18:04 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 18:04 WIB

Jurnas.net – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, secara resmi memberangkatkan 3.000 peserta program Mudik-Balik Gratis Angkutan Lebaran 2026 moda t…

BARONG Grup Tuntaskan Tahap Awal, Gus Lilur Rancang 19 Pabrik Rokok dan Ribuan PR UMKM di Tiga Provinsi

BARONG Grup Tuntaskan Tahap Awal, Gus Lilur Rancang 19 Pabrik Rokok dan Ribuan PR UMKM di Tiga Provinsi

Minggu, 15 Mar 2026 13:00 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 13:00 WIB

Jurnas.net – Pengusaha rokok asal Jawa Timur, HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy, menyatakan telah menuntaskan tahap awal pembangunan bisnis rokok yang ia rintis …