Sadis! Pemuda di Pasuruan Habisi Tante Demi Bayar Utang dan Judi Online

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polda Jatim merilis kasus pembunuhan keponakan terhadap tante di Pasuruan. (Foto: Insani/Jurnas.net)
Polda Jatim merilis kasus pembunuhan keponakan terhadap tante di Pasuruan. (Foto: Insani/Jurnas.net)

Jurnas.net - Tragedi memilukan terjadi di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Seorang keponakan tega menghabisi nyawa tantenya sendiri demi menutupi utang dan kecanduan judi online. Pelaku berinisial MF (27), warga Dusun Patuk, Desa Gempol, Kecamatan Gempol, ditangkap Polda Jatim dan Polres Pasuruan setelah membunuh korban Mirzah (62) secara sadis di rumahnya pada Senin pagi, 14 Juli 2025.

"Motif pelaku karena sakit hati atas ucapan korban, dan ingin menguasai harta korban untuk membayar utang serta bermain judi online," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Jules Abraham Abast, dalam konferensi pers, Selasa, 15 Juli 2025.

Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa MF telah menyusun rencana pembunuhan sejak dua bulan lalu. Ia sempat mengurungkan niatnya dua minggu sebelum kejadian karena anak korban sedang berada di rumah.

Namun pada hari kejadian, MF berpura-pura hendak pergi wawancara kerja. Ia menitipkan sepeda motornya di rumah kakaknya dan berjalan kaki ke sebuah warung kopi di bawah flyover Jalan Tol Surabaya–Gempol. Di sana, ia bertemu beberapa temannya sebelum berboncengan menuju rumah korban.

"Sesampainya di rumah korban, pelaku berbasa-basi untuk mengalihkan perhatian. Saat korban lengah, pelaku langsung menusuk bagian perut korban berkali-kali," jelas Jules.

Ketika korban berusaha melawan dan berteriak, MF kembali menyerang dan menusuk leher korban hingga meninggal di tempat.

Baca Juga : Khofifah Diam-Diam Hadiri Pemeriksaan KPK di Polda Jatim Soal Dana Hibah Pokmas

Setelah memastikan korban tak bernyawa, MF mengganti pakaiannya yang berlumuran darah dengan pakaian milik anak korban. Ia lalu membawa kabur mobil Honda CR-V, lengkap dengan BPKB dan STNK, serta BPKB motor Honda Vario milik korban.

Pelaku sempat mencoba menjual mobil curian tersebut ke sebuah showroom, namun gagal karena diminta menunjukkan dokumen identitas. Ia akhirnya melarikan diri menggunakan transportasi daring dari kawasan pujasera arah Porong.

Polisi berhasil menangkap MF dan mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain, pisau dapur yang digunakan membunuh, mobil Honda CR-V milik korban, sepeda motor Honda Beat milik pelaku, dan dokumen kendaraan dan pakaian berlumuran darah.

"Pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 KUHP, serta jo Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukumannya hukuman mati atau penjara seumur hidup," pungkasnya.

Berita Terbaru

Prabowo Resmikan SMA Taruna Nusantara Malang, Tegaskan Misi Cetak Pemimpin Antikorupsi

Prabowo Resmikan SMA Taruna Nusantara Malang, Tegaskan Misi Cetak Pemimpin Antikorupsi

Rabu, 14 Jan 2026 07:36 WIB

Rabu, 14 Jan 2026 07:36 WIB

Jurnas.net - Presiden RI Prabowo Subianto meresmikan kampus terbaru SMA Taruna Nusantara (TN) di Pagak, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Selasa, 13 Januari 2026.…

Jelang HPN 2026, Ketua MPR Dorong Pers Jaga Integritas di Era Konten Digital

Jelang HPN 2026, Ketua MPR Dorong Pers Jaga Integritas di Era Konten Digital

Rabu, 14 Jan 2026 06:21 WIB

Rabu, 14 Jan 2026 06:21 WIB

Jurnas.net - Pertemuan Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat dengan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Ahmad Muzani, di Kompleks…

Jejak Masjid Kayu 201 Tahun di Situbondo: Cicit Kyai Mas Su'ud Usung Dakwah Global Sejuta Masjid 

Jejak Masjid Kayu 201 Tahun di Situbondo: Cicit Kyai Mas Su'ud Usung Dakwah Global Sejuta Masjid 

Senin, 12 Jan 2026 13:27 WIB

Senin, 12 Jan 2026 13:27 WIB

Jurnas.net - DiDesa Kayuputih, Situbondo, berdiri sebuah bangunan kayu tua yang kini lebih sering disebut langgar atau musala. Sederhana bentuknya, tetapi…

Copet di Wisata Religi Sunan Ampel Surabaya Dibekuk Polisi Berkat Rekaman CCTV

Copet di Wisata Religi Sunan Ampel Surabaya Dibekuk Polisi Berkat Rekaman CCTV

Senin, 12 Jan 2026 08:27 WIB

Senin, 12 Jan 2026 08:27 WIB

Jurnas.net - Kasus pencurian dompet di kawasan wisata religi Sunan Ampel, Surabaya, kembali membuktikan pentingnya sistem pengawasan dan kepedulian jamaah…

Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Lamongan, Strategi Jaga Daya Beli Jelang Ramadan

Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Lamongan, Strategi Jaga Daya Beli Jelang Ramadan

Senin, 12 Jan 2026 07:15 WIB

Senin, 12 Jan 2026 07:15 WIB

Jurnas.net - Pemerintah Provinsi Jawa Timur tidak hanya menggelar pasar murah, tetapi sekaligus mengubah pendekatan intervensi harga dengan menyasar…

Gus Lilur Desak KPK Buka Jejak Dana Korupsi Kuota Haji, dan Pemeriksaan Ketum PBNU Jika Ada Bukti

Gus Lilur Desak KPK Buka Jejak Dana Korupsi Kuota Haji, dan Pemeriksaan Ketum PBNU Jika Ada Bukti

Sabtu, 10 Jan 2026 11:48 WIB

Sabtu, 10 Jan 2026 11:48 WIB

Jurnas.net - Ketua Umum Netra Bakti Indonesia (NBI) sekaligus Owner Kabantara Grup, HRM. Khalilur R. Abdullah Sahlawiy, atau Gus Lilur, mendesak Komisi…