Sadis! Pemuda di Pasuruan Habisi Tante Demi Bayar Utang dan Judi Online

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polda Jatim merilis kasus pembunuhan keponakan terhadap tante di Pasuruan. (Foto: Insani/Jurnas.net)
Polda Jatim merilis kasus pembunuhan keponakan terhadap tante di Pasuruan. (Foto: Insani/Jurnas.net)

Jurnas.net - Tragedi memilukan terjadi di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Seorang keponakan tega menghabisi nyawa tantenya sendiri demi menutupi utang dan kecanduan judi online. Pelaku berinisial MF (27), warga Dusun Patuk, Desa Gempol, Kecamatan Gempol, ditangkap Polda Jatim dan Polres Pasuruan setelah membunuh korban Mirzah (62) secara sadis di rumahnya pada Senin pagi, 14 Juli 2025.

"Motif pelaku karena sakit hati atas ucapan korban, dan ingin menguasai harta korban untuk membayar utang serta bermain judi online," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Jules Abraham Abast, dalam konferensi pers, Selasa, 15 Juli 2025.

Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa MF telah menyusun rencana pembunuhan sejak dua bulan lalu. Ia sempat mengurungkan niatnya dua minggu sebelum kejadian karena anak korban sedang berada di rumah.

Namun pada hari kejadian, MF berpura-pura hendak pergi wawancara kerja. Ia menitipkan sepeda motornya di rumah kakaknya dan berjalan kaki ke sebuah warung kopi di bawah flyover Jalan Tol Surabaya–Gempol. Di sana, ia bertemu beberapa temannya sebelum berboncengan menuju rumah korban.

"Sesampainya di rumah korban, pelaku berbasa-basi untuk mengalihkan perhatian. Saat korban lengah, pelaku langsung menusuk bagian perut korban berkali-kali," jelas Jules.

Ketika korban berusaha melawan dan berteriak, MF kembali menyerang dan menusuk leher korban hingga meninggal di tempat.

Baca Juga : Khofifah Diam-Diam Hadiri Pemeriksaan KPK di Polda Jatim Soal Dana Hibah Pokmas

Setelah memastikan korban tak bernyawa, MF mengganti pakaiannya yang berlumuran darah dengan pakaian milik anak korban. Ia lalu membawa kabur mobil Honda CR-V, lengkap dengan BPKB dan STNK, serta BPKB motor Honda Vario milik korban.

Pelaku sempat mencoba menjual mobil curian tersebut ke sebuah showroom, namun gagal karena diminta menunjukkan dokumen identitas. Ia akhirnya melarikan diri menggunakan transportasi daring dari kawasan pujasera arah Porong.

Polisi berhasil menangkap MF dan mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain, pisau dapur yang digunakan membunuh, mobil Honda CR-V milik korban, sepeda motor Honda Beat milik pelaku, dan dokumen kendaraan dan pakaian berlumuran darah.

"Pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 KUHP, serta jo Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukumannya hukuman mati atau penjara seumur hidup," pungkasnya.

Berita Terbaru

Pembatasan HP di Sekolah Surabaya Diklaim Efektif Tekan Bullying dan Tingkatkan Interaksi Siswa

Pembatasan HP di Sekolah Surabaya Diklaim Efektif Tekan Bullying dan Tingkatkan Interaksi Siswa

Jumat, 30 Jan 2026 11:37 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 11:37 WIB

Jurnas.net - Kebijakan pembatasan penggunaan gawai atau handphone (HP) di sekolah yang diterapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai menunjukkan dampak…

Jatim Jadi Benteng Nasional PMK, Khofifah Gelontorkan 453 Ribu Dosis Vaksin

Jatim Jadi Benteng Nasional PMK, Khofifah Gelontorkan 453 Ribu Dosis Vaksin

Jumat, 30 Jan 2026 11:10 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 11:10 WIB

Jurnas.net - Pemerintah Provinsi Jawa Timur bergerak cepat merespons tren peningkatan kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang mulai terdeteksi di awal 2026.…

Tiga Gedung Cagar Budaya Lenyap, Pemkab Gresik Dituding Tutup Mata 

Tiga Gedung Cagar Budaya Lenyap, Pemkab Gresik Dituding Tutup Mata 

Jumat, 30 Jan 2026 10:22 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 10:22 WIB

Jurnas.net - Penghancuran bangunan cagar budaya di kawasan belakang Kantor Pos Gresik Pelabuhan kian memantik kemarahan warga. Tak hanya satu, tiga gedung…

186 Nelayan Muncar Resmi Miliki Sertifikat Tanah, Ipuk Dorong Kemandirian Ekonomi Pesisir

186 Nelayan Muncar Resmi Miliki Sertifikat Tanah, Ipuk Dorong Kemandirian Ekonomi Pesisir

Jumat, 30 Jan 2026 09:08 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 09:08 WIB

Jurnas.net - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi terus memperkuat fondasi ekonomi masyarakat pesisir melalui pemberian kepastian hukum atas aset tanah nelayan.…

Cegah Banjir Surabaya, Eri Cahyadi Tertibkan Sempadan Sungai dan Ajak Warga Disiplin Tata Ruang

Cegah Banjir Surabaya, Eri Cahyadi Tertibkan Sempadan Sungai dan Ajak Warga Disiplin Tata Ruang

Jumat, 30 Jan 2026 08:04 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 08:04 WIB

Jurnas.net - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi terus memperkuat langkah pencegahan banjir dengan menertibkan pemanfaatan ruang di sepanjang tepi sungai. Ia…

Menang Dramatis, Phonska Plus Lengkapi Putaran Pertama Proliga 2026 Tak Terkalahkan

Menang Dramatis, Phonska Plus Lengkapi Putaran Pertama Proliga 2026 Tak Terkalahkan

Jumat, 30 Jan 2026 07:33 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 07:33 WIB

Jurnas.net - Gresik Phonska Plus Pupuk Indonesia menutup putaran pertama Proliga 2026 dengan cara yang paling meyakinkan: tak terkalahkan. Bermain di hadapan…