Sadis! Pemuda di Pasuruan Habisi Tante Demi Bayar Utang dan Judi Online

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polda Jatim merilis kasus pembunuhan keponakan terhadap tante di Pasuruan. (Foto: Insani/Jurnas.net)
Polda Jatim merilis kasus pembunuhan keponakan terhadap tante di Pasuruan. (Foto: Insani/Jurnas.net)

Jurnas.net - Tragedi memilukan terjadi di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Seorang keponakan tega menghabisi nyawa tantenya sendiri demi menutupi utang dan kecanduan judi online. Pelaku berinisial MF (27), warga Dusun Patuk, Desa Gempol, Kecamatan Gempol, ditangkap Polda Jatim dan Polres Pasuruan setelah membunuh korban Mirzah (62) secara sadis di rumahnya pada Senin pagi, 14 Juli 2025.

"Motif pelaku karena sakit hati atas ucapan korban, dan ingin menguasai harta korban untuk membayar utang serta bermain judi online," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Jules Abraham Abast, dalam konferensi pers, Selasa, 15 Juli 2025.

Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa MF telah menyusun rencana pembunuhan sejak dua bulan lalu. Ia sempat mengurungkan niatnya dua minggu sebelum kejadian karena anak korban sedang berada di rumah.

Namun pada hari kejadian, MF berpura-pura hendak pergi wawancara kerja. Ia menitipkan sepeda motornya di rumah kakaknya dan berjalan kaki ke sebuah warung kopi di bawah flyover Jalan Tol Surabaya–Gempol. Di sana, ia bertemu beberapa temannya sebelum berboncengan menuju rumah korban.

"Sesampainya di rumah korban, pelaku berbasa-basi untuk mengalihkan perhatian. Saat korban lengah, pelaku langsung menusuk bagian perut korban berkali-kali," jelas Jules.

Ketika korban berusaha melawan dan berteriak, MF kembali menyerang dan menusuk leher korban hingga meninggal di tempat.

Baca Juga : Khofifah Diam-Diam Hadiri Pemeriksaan KPK di Polda Jatim Soal Dana Hibah Pokmas

Setelah memastikan korban tak bernyawa, MF mengganti pakaiannya yang berlumuran darah dengan pakaian milik anak korban. Ia lalu membawa kabur mobil Honda CR-V, lengkap dengan BPKB dan STNK, serta BPKB motor Honda Vario milik korban.

Pelaku sempat mencoba menjual mobil curian tersebut ke sebuah showroom, namun gagal karena diminta menunjukkan dokumen identitas. Ia akhirnya melarikan diri menggunakan transportasi daring dari kawasan pujasera arah Porong.

Polisi berhasil menangkap MF dan mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain, pisau dapur yang digunakan membunuh, mobil Honda CR-V milik korban, sepeda motor Honda Beat milik pelaku, dan dokumen kendaraan dan pakaian berlumuran darah.

"Pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 KUHP, serta jo Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukumannya hukuman mati atau penjara seumur hidup," pungkasnya.

Berita Terbaru

Ambulans Laut Gresik Kembali Beroperasi, Warga Pulau Gili Bawean Kini Lebih Mudah Akses Layanan Kesehatan

Ambulans Laut Gresik Kembali Beroperasi, Warga Pulau Gili Bawean Kini Lebih Mudah Akses Layanan Kesehatan

Rabu, 29 Jul 2026 16:18 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 16:18 WIB

Jurnas.net - Kabar baik datang bagi masyarakat kepulauan di Kabupaten Gresik. Setelah sempat berhenti beroperasi akibat kerusakan kapal, ambulans laut milik…

Ratusan Penumpang Terlantar, Warga Bawean Desak Pemkab Gresik Siapkan Solusi Permanen Krisis Transportasi Laut

Ratusan Penumpang Terlantar, Warga Bawean Desak Pemkab Gresik Siapkan Solusi Permanen Krisis Transportasi Laut

Rabu, 29 Jul 2026 14:23 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 14:23 WIB

Jurnas.net - Ratusan calon penumpang tujuan Pulau Bawean masih tertahan di Pelabuhan Gresik, setelah layanan kapal penyeberangan dihentikan akibat cuaca buruk…

Musda Golkar Sumenep Berlangsung Aklamasi, Ali Mufthi Tekankan Soliditas untuk Menang Pada Pemilu 2029

Musda Golkar Sumenep Berlangsung Aklamasi, Ali Mufthi Tekankan Soliditas untuk Menang Pada Pemilu 2029

Rabu, 29 Jul 2026 12:31 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 12:31 WIB

Jurnas.net – Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur, Ali Mufthi, mengajak seluruh kader Partai Golkar Kabupaten Sumenep menjadikan Musyawarah Daerah (Musda) XI, s…

Kasus Pungli Perizinan ESDM Jatim, Anak Buah Khofifah Jadi Tersangka Keempat Dugaan Pungli Rp1,33 Miliar

Kasus Pungli Perizinan ESDM Jatim, Anak Buah Khofifah Jadi Tersangka Keempat Dugaan Pungli Rp1,33 Miliar

Selasa, 28 Jul 2026 19:47 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 19:47 WIB

Jurnas.net – Penyidikan kasus dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses penerbitan perizinan di Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa T…

PSIM Yogyakarta Gaet Striker Asal Spanyol

PSIM Yogyakarta Gaet Striker Asal Spanyol

Selasa, 28 Jul 2026 18:58 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 18:58 WIB

Jurnas.net - PSIM Yogayakarta secara resmi memperkenalkan penyerang baru asal Spanyol, Adrian Dalmau, untuk memperkuat kedalaman skuad Laskar Mataram dalam meng…

PLN Siagakan 60 Personel dan Sistem Berlapis Amankan Listrik Piala Presiden Elite 2026 di GBT

PLN Siagakan 60 Personel dan Sistem Berlapis Amankan Listrik Piala Presiden Elite 2026 di GBT

Selasa, 28 Jul 2026 17:19 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 17:19 WIB

Jurnas.net – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur, memastikan k…