Sadis! Pemuda di Pasuruan Habisi Tante Demi Bayar Utang dan Judi Online

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polda Jatim merilis kasus pembunuhan keponakan terhadap tante di Pasuruan. (Foto: Insani/Jurnas.net)
Polda Jatim merilis kasus pembunuhan keponakan terhadap tante di Pasuruan. (Foto: Insani/Jurnas.net)

Jurnas.net - Tragedi memilukan terjadi di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Seorang keponakan tega menghabisi nyawa tantenya sendiri demi menutupi utang dan kecanduan judi online. Pelaku berinisial MF (27), warga Dusun Patuk, Desa Gempol, Kecamatan Gempol, ditangkap Polda Jatim dan Polres Pasuruan setelah membunuh korban Mirzah (62) secara sadis di rumahnya pada Senin pagi, 14 Juli 2025.

"Motif pelaku karena sakit hati atas ucapan korban, dan ingin menguasai harta korban untuk membayar utang serta bermain judi online," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Jules Abraham Abast, dalam konferensi pers, Selasa, 15 Juli 2025.

Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa MF telah menyusun rencana pembunuhan sejak dua bulan lalu. Ia sempat mengurungkan niatnya dua minggu sebelum kejadian karena anak korban sedang berada di rumah.

Namun pada hari kejadian, MF berpura-pura hendak pergi wawancara kerja. Ia menitipkan sepeda motornya di rumah kakaknya dan berjalan kaki ke sebuah warung kopi di bawah flyover Jalan Tol Surabaya–Gempol. Di sana, ia bertemu beberapa temannya sebelum berboncengan menuju rumah korban.

"Sesampainya di rumah korban, pelaku berbasa-basi untuk mengalihkan perhatian. Saat korban lengah, pelaku langsung menusuk bagian perut korban berkali-kali," jelas Jules.

Ketika korban berusaha melawan dan berteriak, MF kembali menyerang dan menusuk leher korban hingga meninggal di tempat.

Baca Juga : Khofifah Diam-Diam Hadiri Pemeriksaan KPK di Polda Jatim Soal Dana Hibah Pokmas

Setelah memastikan korban tak bernyawa, MF mengganti pakaiannya yang berlumuran darah dengan pakaian milik anak korban. Ia lalu membawa kabur mobil Honda CR-V, lengkap dengan BPKB dan STNK, serta BPKB motor Honda Vario milik korban.

Pelaku sempat mencoba menjual mobil curian tersebut ke sebuah showroom, namun gagal karena diminta menunjukkan dokumen identitas. Ia akhirnya melarikan diri menggunakan transportasi daring dari kawasan pujasera arah Porong.

Polisi berhasil menangkap MF dan mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain, pisau dapur yang digunakan membunuh, mobil Honda CR-V milik korban, sepeda motor Honda Beat milik pelaku, dan dokumen kendaraan dan pakaian berlumuran darah.

"Pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 KUHP, serta jo Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukumannya hukuman mati atau penjara seumur hidup," pungkasnya.

Berita Terbaru

Gus Lilur Desak Prabowo Copot Dirjen Bea Cukai: Disebut Terima Rp21 Miliar di Sidang KPK Bikin Malu Presiden

Gus Lilur Desak Prabowo Copot Dirjen Bea Cukai: Disebut Terima Rp21 Miliar di Sidang KPK Bikin Malu Presiden

Minggu, 14 Jun 2026 13:36 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 13:36 WIB

Jurnas.net – Polemik di tubuh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kembali menjadi sorotan publik setelah nama Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, …

Harga BBM Naik, Supermarket Berjejaring Tetap Jual Barang Sesuai HET

Harga BBM Naik, Supermarket Berjejaring Tetap Jual Barang Sesuai HET

Sabtu, 13 Jun 2026 16:13 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 16:13 WIB

Jurnas.net - Swalayan berjejaring tetap menjual berbagai barang kebutuhan pokok sesuai harga eceran tertinggi atau HET, di tengah lonjakan harga BBM non subsidi…

DPP PKB Ganti Musyafak Rouf dari Kursi Ketua DPC PKB Surabaya di Tengah Sorotan Korupsi MBG

DPP PKB Ganti Musyafak Rouf dari Kursi Ketua DPC PKB Surabaya di Tengah Sorotan Korupsi MBG

Jumat, 12 Jun 2026 18:36 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 18:36 WIB

Jurnas.net – Karier politik Musyafak Rouf di internal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Surabaya memasuki babak baru. Di tengah namanya yang terus dikaitkan d…

Pemkot Surabaya Perketat Verifikasi Data SPMB SMP 2026, Pastikan Seleksi Transparan dan Tepat Sasaran

Pemkot Surabaya Perketat Verifikasi Data SPMB SMP 2026, Pastikan Seleksi Transparan dan Tepat Sasaran

Jumat, 12 Jun 2026 15:39 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 15:39 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 untuk jenjang Sekolah Menengah …

Surabaya Bidik Piala Presiden di Festival Nasional Reog Ponorogo 2026, Wali Kota Siapkan Bonus Rp100 Juta

Surabaya Bidik Piala Presiden di Festival Nasional Reog Ponorogo 2026, Wali Kota Siapkan Bonus Rp100 Juta

Jumat, 12 Jun 2026 13:26 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 13:26 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali menunjukkan komitmennya dalam melestarikan budaya bangsa dengan mengirimkan kontingen terbaik untuk b…

Kasus TBC Mengganas di Surabaya Sepanjang 2026, DPRD Jatim Minta Pemerintah Bergerak Lebih Agresif

Kasus TBC Mengganas di Surabaya Sepanjang 2026, DPRD Jatim Minta Pemerintah Bergerak Lebih Agresif

Jumat, 12 Jun 2026 11:08 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 11:08 WIB

Jurnas.net – Tuberkulosis (TBC) masih menjadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat Kota Surabaya. Dalam kurun lima bulan pertama tahun 2026, sebanyak 4.191 …