Peringati Hari Anti Korupsi Se- Dunia, Kejati Jatim Tetapkan Tersangka CEO PT TSG Terkait Kasus Korupsi PT INKA

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Mia Amiati, didampingi jajaran. (Insani/Jurnas.net)
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Mia Amiati, didampingi jajaran. (Insani/Jurnas.net)

Jurnas.net - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur terus memproses kasus dugaan korupsi PT INKA. Terbaru, Chief Executive Officer (CEO) PT The Sandi Group (TSG) Utama Indonesia berinisial SN ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

"Alhamdulillah, penyidik Pidsus kami menetapkan tersangka baru dalam kasus PT INKA. Penyidik juga melakukan penahanan terhadap tersangka SN yang merupakan CEO PT TSG Utama Indonesia," kata Kepala Kejati (Kajati) Jatim, Mia Amiati, di sela memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2024, Senin, 9 Desember 2024.

Mia menjelaskan, modus tersangka adalah membuat perusahaan fiktif yang seolah PT TSG Utama Indonesia ini memiliki perusahaan di Singapura. "Namun kenyataannya tidak ada perusahaan yang dibuat oleh tersangka," jelasnya.

Dalam perkara ini, lanjut Mia, tersangka SN dipersangkakan pidana primair Pasal 2 ayat 1 Subsidair Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan UU Nomor 31 Tahun 1999 Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Adapun potensi kerugian keuangan negara dalam kasus ini mencapai sebesar RP21.153.475.000, ditambah $265.300,00 USD atau RP3.979.500.000 dan $40.000,00 SGD atau RP480.000.000, dengan total sebesar Rp25.612.975.000. "Proses perhitungan kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) akan segera dirampungkan hasilnya," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Kejati Jatim, Muhammad Harris, menambahkan di Hakordia 2024 ini, Kejari jajaran juga melakukan penyuluhan hukum serentak. Dengab harapan tidak ada lagi penyimpangan yang merujuk kepada korupsi.

"Alhamdulillah, kita juga melaksanakan FGD dengan PT INKA. Utamanya terkait dengan pengelolaan-pengelolaan dana mereka secara benar dan baik. Kami juga melakukan penahanan terhadap tersangka hingga 20 hari ke depan di Rutan Klas 1 Surabaya cabang Kejati Jatim," pungkasnya.

Baca Juga : Pabrik INKA Banyuwangi Bakal Beroperasi Semester I 2025

Kasus ini berawal pada 22 Agustus 2019 lalu, saat dilaksanakannya Indonesia Africa Infrastruktur Development (IAID) di Bali yang dihadiri oleh Budi Noviantara (BN) selaku Dirut PT INKA waktu itu. Pada Desember ditahun yang sama, Budi diketahui melakukan pertemuan dengan RS, selaku Chairman TSG Global Holding, Tria Natalia (TN); Chairman Titan Capital LTD, dan SN; CEO TSG Utama Indonesia.

Dari pertemuan tersebut, mereka diketahui membahas potensi pekerjaan tentang perkeretaapian di Democratic Republic of Congo. Pada Maret 2020, Budi yang masih menjabat sebagai Dirut PT INKA waktu itu memberikan uang sebesar Rp2 miliar pada TN yang diakui sebagai uang operasional atas pertemuan dan pembahasan rencana proyek yang dimaksud.

Untuk menindaklanjuti rencana proyek di Kongo tersebut, PT INKA dan TSG Global Holding pada Februari 2020 sepakat membentuk PT IMST (INKA Multi Solusi Trading) dan TSG Utama Indonesia. Lalu membentuk spesial purpose vehicle (SPV) TSG Infrastructure, PTE.LTD di Singapura. Dengan komposisi kepemilikan saham 51 persen PT IMST dan 49 persen TSG Utama Indonesia.

Pembentukan SPV ini rupanya bertentangan dengan Keputusan Menteri BUMN No SK-315/MBU/12/2019 yang menyatakan menghentikan sementara waktu pendirian anak perusahaan di lingkungan BUMN dan berlaku terhadap perusahaan atau afiliasi yang terkonsolidasi ke BUMN termasuk cucu perusahaan atau turunannya.

Berita Terbaru

Jelang Lebaran, Harga Daging Sapi di Banyuwangi Tembus Rp150 Ribu per Kg

Jelang Lebaran, Harga Daging Sapi di Banyuwangi Tembus Rp150 Ribu per Kg

Rabu, 11 Mar 2026 14:29 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 14:29 WIB

Jurnas.net - Permintaan daging sapi di Kabupaten Banyuwangi meningkat tajam menjelang perayaan Idul Fitri. Lonjakan konsumsi masyarakat tersebut berdampak pada…

Permenperin RKL-RPL Berlaku, SIER Siapkan Sistem Online Permudah Perizinan Tenant

Permenperin RKL-RPL Berlaku, SIER Siapkan Sistem Online Permudah Perizinan Tenant

Rabu, 11 Mar 2026 13:46 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 13:46 WIB

Jurnas.net - Pemerintah terus memperkuat tata kelola perizinan industri guna menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif sekaligus menjaga keberlanjutan…

Pemkot Surabaya Larang Mobil Dinas Dipakai Mudik Lebaran, ASN Bandel Terancam Sanksi

Pemkot Surabaya Larang Mobil Dinas Dipakai Mudik Lebaran, ASN Bandel Terancam Sanksi

Rabu, 11 Mar 2026 09:16 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 09:16 WIB

Jurnas.net - Pemerintah Kota Surabaya menegaskan larangan penggunaan kendaraan dinas oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk kepentingan pribadi selama libur…

Banyuwangi Bangun TPS3R Karetan, Mampu Olah 160 Ton Sampah per Hari untuk 100 Ribu Rumah Tangga

Banyuwangi Bangun TPS3R Karetan, Mampu Olah 160 Ton Sampah per Hari untuk 100 Ribu Rumah Tangga

Rabu, 11 Mar 2026 08:29 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 08:29 WIB

Jurnas.net - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi terus mempercepat pembangunan fasilitas pengolahan sampah modern Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle…

Pemprov Jatim Siapkan Ribuan Armada dan Posko Antisipasi Lonjakan Mudik Lebaran

Pemprov Jatim Siapkan Ribuan Armada dan Posko Antisipasi Lonjakan Mudik Lebaran

Rabu, 11 Mar 2026 07:09 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 07:09 WIB

Jurnas.net - Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyiapkan berbagai langkah strategis untuk menghadapi lonjakan mobilitas masyarakat pada arus mudik Idul Fitri…

BARON Grup Luncurkan Ekspedisi Pasar Rokok ke 8 Negara Asia–Australia, Target Serap Tembakau Petani Indonesia

BARON Grup Luncurkan Ekspedisi Pasar Rokok ke 8 Negara Asia–Australia, Target Serap Tembakau Petani Indonesia

Rabu, 11 Mar 2026 06:37 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 06:37 WIB

Jurnas.net – Founder Owner Bandar Rokok Nusantara Grup (BARON Grup), HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy alias Gus Lilur, menggagas program Ekspedisi Pasar Rokok A…