BPN Jatim Sebut Area HGB 656 Hektare di Laut Timur Surabaya Masuk Wilayah Sidoarjo

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
HGB di Perairan Timur Surabaya. (Istimewa)
HGB di Perairan Timur Surabaya. (Istimewa)

Jurnas.net - Penemuan dua bidang Hak Guna Bangunan (HGB) seluas 656 hektare di wilayah laut timur Surabaya mengungkap fakta mengejutkan. Ternyata area tersebut berada di wilayah administratif Kabupaten Sidoarjo, bukan Kota Surabaya.

Berdasarkan penelusuran melalui situs bhumi.atrbpn.go.id, terdapat dua bidang tanah yang masing-masing berstatus Hak Guna Bangunan (HGB). HGB pertama mencakup daratan di Kecamatan Sedati, Sidoarjo, hingga ke lautan lepas dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB) 00182, memiliki luas mencapai 2.851.652 meter persegi.

Sementara HGB kedua membentang di wilayah laut yang sedikit menyentuh daratan Sidoarjo, terdaftar dengan NIB 00030, dan memiliki luas 1.523.655 meter persegi.

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur, Lampri, yang menyebut dua bidang HGB tersebut berada di wilayah Kabupaten Sidoarjo. "Dua bidang HGB itu benar berada di wilayah Kabupaten Sidoarjo, dan penjelasan detail akan disampaikan saat konferensi pers," kata Lampri, Selasa, 21 Januari 2025.

Baca Juga : Heboh! Muncul HGB di Laut Timur Surabaya Diduga Proyek Reklamasi PSN

[caption id="attachment_6848" align="alignnone" width="1748"] HGB di Perairan Timur Surabaya. (Istimewa)[/caption]

Untuk diketahui, HGB di laut timur Surabaya itu pertama kali ditemukan oleh netizen dengan akun X @thanthowy, yang mencuitkan hasil penelusurannya mengenai keberadaan HGB itu di sekitar kawasan Eco Wisata Mangrove Gunung Anyar Surabaya."Ada area HGB ± 656 ha di timur Eco Wisata Mangrove Gunung Anyar: 1. 7.342163°S, 112.844088°E," tulis @thanthowy dalam cuitannya, Senin, 20 Januari 2025.

Pria yang juga dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga (FEB Unair) itu, mengaku awalnya penasaran dengan ramai diperbincangkannya HGB di atas laut Tangerang. Ia pun mencoba melakukan penelusuran menggunakan aplikasi Bhumi di wilayah Surabaya.

Hasilnya, HGB seluas 656 hektare itu ditemukan di kawasan timur Eco Wisata Mangrove Gunung Anyar, Surabaya, tepatnya di koordinat 7.342163°S, 112.844088°E, 7.355131°S, 112.840010°E, 7.354179°S, 112.841929°E. "Saya menemukan area HGB ± 656 ha di timur Eco Wisata Mangrove Gunung Anyar, Surabaya," ujarnya.

Thanthowy pun menyoroti bahwa status HGB tersebut berpotensi melanggar Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 85/PUU-XI/2013, yang melarang pemanfaatan ruang di atas perairan, termasuk penerbitan HGB. "Putusan MK 85/PUU-XI/2013 melarang atau membatalkan pemanfaatan ruang (HGB dan lain-lain) di atas perairan," jelasnya.

Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat pentingnya perlindungan wilayah pesisir dan laut dari aktivitas reklamasi yang berpotensi merusak ekosistem. Hingga kini, belum ada klarifikasi dari pihak terkait, termasuk pemerintah daerah dan instansi yang berwenang atas perizinan lahan tersebut.

Netizen pun merespons dengan berbagai komentar, mempertanyakan bagaimana status HGB tersebut dapat diberikan di area yang tampaknya tidak memungkinkan untuk pembangunan. Sebagian besar menyuarakan keprihatinan akan kemungkinan adanya pelanggaran hukum atau penyalahgunaan kewenangan.

Mereka mendesak pemerintah agar segera melakukan investigasi lebih lanjut untuk memastikan legalitas status HGB di lokasi tersebut. Selain itu, aktivis lingkungan turut menyerukan perlunya transparansi dalam pelaksanaan proyek reklamasi, guna menjaga keseimbangan lingkungan dan mencegah potensi penyalahgunaan kewenangan.

"Coba dicek nama ploting agar jelas siapa nama pemiliknya," komentar akun bernama @IlhamsetiawanK1.

Berita Terbaru

Panen Cabai Lokal Jadi Andalan Surabaya Tekan Harga Jelang Ramadan

Panen Cabai Lokal Jadi Andalan Surabaya Tekan Harga Jelang Ramadan

Jumat, 13 Feb 2026 12:23 WIB

Jumat, 13 Feb 2026 12:23 WIB

Jurnas.net - Upaya menjaga stabilitas harga pangan menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Ramadan dan Idulfitri terus diperkuat Pemerintah Kota…

Strategi Besar PSB untuk Bawean: Benahi Transportasi dan Perkuat Fondasi Ekonomi

Strategi Besar PSB untuk Bawean: Benahi Transportasi dan Perkuat Fondasi Ekonomi

Jumat, 13 Feb 2026 11:07 WIB

Jumat, 13 Feb 2026 11:07 WIB

Jurnas.net - Persatuan Saudagar Bawean (PSB) menegaskan komitmennya mendorong kebangkitan ekonomi Pulau Bawean melalui sejumlah program prioritas dan…

Pemprov Jatim Bantah Eksekutif Terlibat Skandal Dana Hibah Pokmas DPRD

Pemprov Jatim Bantah Eksekutif Terlibat Skandal Dana Hibah Pokmas DPRD

Jumat, 13 Feb 2026 10:14 WIB

Jumat, 13 Feb 2026 10:14 WIB

Jurnas.net - Pemerintah Provinsi Jawa Timur menegaskan tidak ada keterlibatan unsur eksekutif dalam perkara dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat…

Banyuwangi Gandeng Clean Rivers, Bangun 2 TPS3R Layani 850 Ribu Warga

Banyuwangi Gandeng Clean Rivers, Bangun 2 TPS3R Layani 850 Ribu Warga

Jumat, 13 Feb 2026 09:28 WIB

Jumat, 13 Feb 2026 09:28 WIB

Jurnas.net - Transformasi pengelolaan sampah di Banyuwangi memasuki babak baru. Komitmen daerah ini membangun sistem persampahan sirkular terintegrasi mendapat…

Miris! Lansia 87 Tahun Hidup Sebatang Kara di Gubuk 1x2 Meter 

Miris! Lansia 87 Tahun Hidup Sebatang Kara di Gubuk 1x2 Meter 

Jumat, 13 Feb 2026 08:19 WIB

Jumat, 13 Feb 2026 08:19 WIB

Jurnas.net - Di balik hiruk-pikuk Kota Pahlawan, Kartimah (87) menjalani hari tuanya dalam kesunyian. Ia bertahan hidup seorang diri di sebuah gubuk sempit…

Holding BUMN Danareksa Dorong SIER Naik Kelas, Siap Jadi Tumpuan Ekonomi Jawa Timur

Holding BUMN Danareksa Dorong SIER Naik Kelas, Siap Jadi Tumpuan Ekonomi Jawa Timur

Jumat, 13 Feb 2026 07:43 WIB

Jumat, 13 Feb 2026 07:43 WIB

Jurnas.net - Holding BUMN Danareksa terus mendorong transformasi kawasan industri agar semakin kompetitif dan berdaya saing nasional. Upaya ini menjadi bagian…