Pj Gubernur Jatim Bakal Sanksi HGB di Laut Timur Surabaya Jika Melanggar Hukum

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
HGB di Perairan Timur Surabaya. (Istimewa)
HGB di Perairan Timur Surabaya. (Istimewa)

Jurnas.net - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, menyebut Hak Guna Bangunan (HGB) seluas 656 hektare di timur laut Surabaya belum bisa dilakukan. Jika diketahui melanggar, Pemprov Jatim bakal ditindak sesuai kebijakan pemerintah pusat.

"HGB di dasar laut seperti itu, yang pada prinsipnya tentu itu belum bisa dilakukan. Apabila itu terjadi, maka kami akan mengikuti kebijakan dari pusat," kata Adhy, Selasa, 21 Januari 2025.

Adhy mengaku pihaknya sedang berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN), untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. "Jadi, kami masih menunggu dari Kanwil BPN Jatim, apakah benar terjadi juga di Jawa Timur seperti itu," katanya.

Baca Juga : BPN Jatim Sebut Area HGB 656 Hektare di Laut Timur Surabaya Masuk Wilayah Sidoarjo

[caption id="attachment_6860" align="alignnone" width="1080"] HGB di Perairan Timur Surabaya. (Istimewa)[/caption]

Adhy menegaskan bahwa dugaan adanya HGB seluas 656 hektare tersebut tidak berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Kata dia, Pemprov Jatim selama ini hanya memiliki tanggung jawab terhadap tata ruang laut, yang meliputi penataan zona industri, zona biota laut, dan zona kabel listrik.

"Kewenangan Pemprov yang dilakukan adalah terkait tata ruang laut untuk zona industri, zona biota laut, zona kabel listrik. Kalau itu masuk daratan berbeda lagi, itu untuk pengkavlingan HGB di daratan. Tapi ini masih laut, mungkin nanti kalau sudah surut, hukumannya seperti apa kami akan mengikuti arahan dan kebijakan pusat,” jelasnya.

Adhy memastikan dugaan HGB di timur laut Surabaya itu, bukan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN). "Bukan PSN, karena tidak ada PSN (di Jatim)," katanya.

Hingga saat ini, Adhy mengaku belum bisa berkomentar detail, sebelum mendapat laporan langsung dari BPN Jatim. Ia meminta masyarakat bersabar hingga hasil penelusuran resmi diumumkan. "Jika ditemukan pelanggaran, maka langkah hukum akan diambil sesuai aturan yang berlaku. Kami tetap akan mengikuti arahan dari pemerintah pusat," pungkasnya.

Berita Terbaru

Hemat Energi, Setwan DPRD Jatim Wajibkan ASN Naik Transportasi Umum Setiap Jumat

Hemat Energi, Setwan DPRD Jatim Wajibkan ASN Naik Transportasi Umum Setiap Jumat

Rabu, 29 Apr 2026 17:48 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 17:48 WIB

Jurnas.net – Upaya efisiensi anggaran tak lagi berhenti pada pemangkasan belanja, tetapi mulai menyentuh pola hidup aparatur sipil negara (ASN). Sekretariat D…

Inovasi PLN: Lahan di Bawah Jaringan Listrik Disulap Jadi Agroeduwisata, Raih Nominasi TOP CSR 2026

Inovasi PLN: Lahan di Bawah Jaringan Listrik Disulap Jadi Agroeduwisata, Raih Nominasi TOP CSR 2026

Rabu, 29 Apr 2026 16:27 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 16:27 WIB

Jurnas.net – Di tengah tantangan menjaga keandalan jaringan listrik, PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) justru m…

Setwan DPRD Jatim Peringkat Dua Keterbukaan Informasi di Tengah WFH dan Efisiensi

Setwan DPRD Jatim Peringkat Dua Keterbukaan Informasi di Tengah WFH dan Efisiensi

Rabu, 29 Apr 2026 15:23 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 15:23 WIB

Jurnas.net – Di saat banyak lembaga pemerintah menghadapi tekanan akibat efisiensi anggaran dan skema kerja fleksibel, Sekretariat DPRD Jawa Timur justru m…

Polda Jatim Gunakan ETLE Handheld, 748 Pelanggaran Lalu Lintas Langsung Ditindak

Polda Jatim Gunakan ETLE Handheld, 748 Pelanggaran Lalu Lintas Langsung Ditindak

Rabu, 29 Apr 2026 13:42 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 13:42 WIB

Jurnas.net - Penegakan hukum lalu lintas di Jawa Timur mulai bergeser ke arah yang lebih modern dan responsif. Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Timur bersama …

Jelang Muktamar NU, Gus Lilur Ungkap Pertarungan Sunyi di Balik Pemilihan Rais Aam dan Ketum

Jelang Muktamar NU, Gus Lilur Ungkap Pertarungan Sunyi di Balik Pemilihan Rais Aam dan Ketum

Selasa, 28 Apr 2026 18:24 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 18:24 WIB

Jurnas.net – Dinamika menuju Muktamar Nahdlatul Ulama ke-35 mulai menunjukkan pola yang tidak sepenuhnya kasat mata. Di balik mekanisme formal, muncul “…

Sri Sultan Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Kekerasan di DIY, Buntut Kasus Daycare Little Aresha

Sri Sultan Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Kekerasan di DIY, Buntut Kasus Daycare Little Aresha

Selasa, 28 Apr 2026 08:39 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 08:39 WIB

Jurnas.net – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, memberikan respons tegas terkait kasus kekerasan anak yang terjadi di dayc…