BPN Jatim: HGB 656 Hektare di Laut Sidoarjo Dimiliki Dua Perusahaan

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala BPN Jatim, Lampri, saat jumpa pers di kantor BPN Jatim di Surabaya. (Insani/Jurnas.net)
Kepala BPN Jatim, Lampri, saat jumpa pers di kantor BPN Jatim di Surabaya. (Insani/Jurnas.net)

Jurnas.net - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur tengah menginvestigasi tiga Hak Guna Bangunan (HGB) seluas 656 hektare di wilayah laut Kabupaten Sidoarjo. Informasi sementara, tiga bidang HGB itu dimiliki oleh dua perusahaan.

"Dua PT itu adalah PT. Surya Inti Permata, dan PT. Semeru Cemerlang," kata Kepala BPN Jatim, Lampri, saat jumpa pers di kantor BPN Jatim di Surabaya, Selasa, 21 Januari 2025.

Adapun rincian tiga bidang HGB itu, dua bidang di antaranya dimiliki oleh PT. Surya Inti Permata seluas 285 hektare dan 192 hektare. Dan satu bidang lagi dimiliki PT. Semeru Cemerlang dengan luas 152,36 hektare.

"Jadi, dua bidang HGB itu dimikiki PT Surya Inti Permata, dan satu bidang lagi adalah PT Semeru Cemerlang," katanya.

Baca Juga : Pj Gubernur Jatim Bakal Sanksi HGB di Laut Timur Surabaya Jika Melanggar Hukum

[caption id="attachment_6848" align="alignnone" width="1748"] HGB di Perairan Timur Surabaya. (Istimewa)[/caption]

Lampri enggan berkomentar detail perihal HGB seluas 656 hektare itu. Alasannya, BPN Jatim masih melakukan investigasi ke lapangan. "Kami masih melakukan investigasi di lapangan, untuk memastikan apakah HGB itu berada di laut atau di darat," ujarnya.

BPN Jatim menegaskan akan mengambil langkah tegas jika ditemukan pelanggaran dalam penerbitan HGB tersebut. "Jika terbukti melanggar, tentu HGB itu akan kami batalkan. Jadi, sabar dulu karena saat ini masih diinvestigasi," tandasnya.

Berita Terbaru

Hemat Energi, Setwan DPRD Jatim Wajibkan ASN Naik Transportasi Umum Setiap Jumat

Hemat Energi, Setwan DPRD Jatim Wajibkan ASN Naik Transportasi Umum Setiap Jumat

Rabu, 29 Apr 2026 17:48 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 17:48 WIB

Jurnas.net – Upaya efisiensi anggaran tak lagi berhenti pada pemangkasan belanja, tetapi mulai menyentuh pola hidup aparatur sipil negara (ASN). Sekretariat D…

Inovasi PLN: Lahan di Bawah Jaringan Listrik Disulap Jadi Agroeduwisata, Raih Nominasi TOP CSR 2026

Inovasi PLN: Lahan di Bawah Jaringan Listrik Disulap Jadi Agroeduwisata, Raih Nominasi TOP CSR 2026

Rabu, 29 Apr 2026 16:27 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 16:27 WIB

Jurnas.net – Di tengah tantangan menjaga keandalan jaringan listrik, PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) justru m…

Setwan DPRD Jatim Peringkat Dua Keterbukaan Informasi di Tengah WFH dan Efisiensi

Setwan DPRD Jatim Peringkat Dua Keterbukaan Informasi di Tengah WFH dan Efisiensi

Rabu, 29 Apr 2026 15:23 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 15:23 WIB

Jurnas.net – Di saat banyak lembaga pemerintah menghadapi tekanan akibat efisiensi anggaran dan skema kerja fleksibel, Sekretariat DPRD Jawa Timur justru m…

Polda Jatim Gunakan ETLE Handheld, 748 Pelanggaran Lalu Lintas Langsung Ditindak

Polda Jatim Gunakan ETLE Handheld, 748 Pelanggaran Lalu Lintas Langsung Ditindak

Rabu, 29 Apr 2026 13:42 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 13:42 WIB

Jurnas.net - Penegakan hukum lalu lintas di Jawa Timur mulai bergeser ke arah yang lebih modern dan responsif. Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Timur bersama …

Jelang Muktamar NU, Gus Lilur Ungkap Pertarungan Sunyi di Balik Pemilihan Rais Aam dan Ketum

Jelang Muktamar NU, Gus Lilur Ungkap Pertarungan Sunyi di Balik Pemilihan Rais Aam dan Ketum

Selasa, 28 Apr 2026 18:24 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 18:24 WIB

Jurnas.net – Dinamika menuju Muktamar Nahdlatul Ulama ke-35 mulai menunjukkan pola yang tidak sepenuhnya kasat mata. Di balik mekanisme formal, muncul “…

Sri Sultan Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Kekerasan di DIY, Buntut Kasus Daycare Little Aresha

Sri Sultan Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Kekerasan di DIY, Buntut Kasus Daycare Little Aresha

Selasa, 28 Apr 2026 08:39 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 08:39 WIB

Jurnas.net – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, memberikan respons tegas terkait kasus kekerasan anak yang terjadi di dayc…