Kejaksaan Geledah Dinas Pendidikan Jatim Kasus Dugaan Korupsi Proyek Hibah SMK Rp65 Miliar

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menggeledah kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur. (Istimewa)
Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menggeledah kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur. (Istimewa)

Jurnas.net - Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menggeledah kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, terkait dugaan korupsi Rp65 mikiar dana hibah dalam pengadaan barang dan jasa untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang bersumber dari dana hibah tahun 2017. Penggeledahan ini dilakukan setelah kasus tersebut resmi naik ke tahap penyidikan.

"Kami melakukan penggeledahan guna mencari barang bukti yang cukup terkait dugaan korupsi dengan modus mark-up dalam pengadaan barang dan jasa untuk SMK Swasta pada 2017. Selain di Dinas Pendidikan Jatim, kami juga menggeledah lima lokasi lainnya," kata Kepala Kejati Jatim, Mia Amiati, Rabu, 19 Maret 2025.

Mia mengatakan pihaknya telah memeriksa 25 kepala sekolah SMK swasta penerima hibah di 11 kabupaten/kota di Jatim sebagai saksi. Selain itu, penyidik juga memeriksa sejumlah pejabat, termasuk Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jatim, Kepala Biro Hukum, Kabid SMK selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta pejabat dari Unit Layanan Pengadaan (ULP), Panitia Pemeriksa Hasil Pekerjaan (PPHP), dan pihak penyedia barang/jasa.

"PPK dalam proyek ini, Hudiono, telah diperiksa. Sementara Kepala Dinas Pendidikan Jatim saat itu, Syaiful Rachman, diperiksa di dalam penjara karena terjerat kasus lain," katanya.

Baca Juga : KPK Kembali Obok-obok Pemprov Jatim Terkait Kasus Dana Hibah

Kata Mia, ksus ini bermula dari alokasi dana hibah senilai Rp65 miliar dalam APBD Jatim 2017 untuk pengadaan barang dan jasa bagi 25 SMK swasta. Hibah tersebut dibagi menjadi dua paket pekerjaan yang dimenangkan oleh PT Desina Dewa Rizky dengan nilai kontrak Rp 30,5 miliar dan PT Delta Sarana Medika dengan nilai kontrak Rp 33,06 miliar.

Namun dalam praktiknya, barang yang diterima sekolah tidak sesuai dengan kebutuhan jurusan maupun ketentuan dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Jatim. Bahkan, pada 21 Juli 2017, ditemukan indikasi penggelembungan harga.

"Dari proses pengadaan hingga pelaksanaan proyek, kami menduga kuat adanya penyalahgunaan wewenang yang menyebabkan kerugian negara. Kami sudah meminta BPKP Perwakilan Jatim menghitung besarnya kerugian tersebut," jelasnya.

Untuk menguatkan bukti, tim penyidik bersama intelijen Kejati Jatim melakukan penggeledahan sejak Rabu, 12 Maret 2025. Lokasi yang digeledah antara lain Kantor Dinas Pendidikan Jatim, kantor penyedia barang, serta dua rumah yang diduga terkait proyek tersebut.

Baca Juga : Kadis Pendidikan Jatim Klaim Tak Terlibat Kasus Dana BOS SMK PGRI 2 Ponorogo

Dalam penggeledahan, penyidik menyita dokumen, surat-menyurat, serta barang bukti elektronik berupa ponsel dan laptop yang berkaitan dengan proyek hibah tersebut.

Meski sudah mengumpulkan berbagai bukti, Mia menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada tersangka yang ditetapkan. "Dengan alat bukti yang dikumpulkan, tim penyidik akan menentukan siapa yang bertanggung jawab dalam perkara ini," katanya.

Aspidsus Kejati Jatim, SB Siregar, menambahkan bahwa salah satu aspek dalam dugaan korupsi ini melibatkan pengadaan perangkat teknologi informasi (IT). "Salah satu objeknya adalah barang IT, program, atau jaringan. Namun, setelah diperiksa, nilainya kecil dan ditemukan indikasi manipulasi data," pungkasnya.

Berita Terbaru

SIER dan Warga Rungkut Wujudkan Harmoni Industri dan Lingkungan untuk Cegah Banjir

SIER dan Warga Rungkut Wujudkan Harmoni Industri dan Lingkungan untuk Cegah Banjir

Rabu, 12 Nov 2025 09:46 WIB

Rabu, 12 Nov 2025 09:46 WIB

Jurnas.net - Di tengah meningkatnya curah hujan yang mulai melanda Surabaya, semangat gotong royong menjadi kunci utama menjaga lingkungan tetap aman dari…

PKB Jatim: Semangat Tiga Pahlawan Nasional Baru Asal Jatim Jadi Ruh Politik Kemanusiaan

PKB Jatim: Semangat Tiga Pahlawan Nasional Baru Asal Jatim Jadi Ruh Politik Kemanusiaan

Selasa, 11 Nov 2025 20:49 WIB

Selasa, 11 Nov 2025 20:49 WIB

Jurnas.net - Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jawa Timur menggelar tasyakuran atas penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada…

Dosen Unair Sebut Lima Alasan Soeharto Tidak Pantas Ditetapkan Sebagai Pahlawan Nasional

Dosen Unair Sebut Lima Alasan Soeharto Tidak Pantas Ditetapkan Sebagai Pahlawan Nasional

Selasa, 11 Nov 2025 20:43 WIB

Selasa, 11 Nov 2025 20:43 WIB

Jurnas.net - Pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 Republik Indonesia, Soeharto, memicu kritik tajam dari kalangan akademisi. Dosen Fakultas…

SBY Terima Penghargaan Tertinggi ITS: Serukan Kepemimpinan Visioner dan Ekonomi Tanpa Keserakahan

SBY Terima Penghargaan Tertinggi ITS: Serukan Kepemimpinan Visioner dan Ekonomi Tanpa Keserakahan

Selasa, 11 Nov 2025 17:21 WIB

Selasa, 11 Nov 2025 17:21 WIB

Jurnas.net - Presiden ke-6 Republik Indonesia, Jenderal TNI (Purn) Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), menerima Penghargaan Sepuluh Nopember, anugerah tertinggi…

Universitas Ciputra Tantang Dominasi AI: Desain Harus Dikendalikan Manusia Bukan Mesin

Universitas Ciputra Tantang Dominasi AI: Desain Harus Dikendalikan Manusia Bukan Mesin

Selasa, 11 Nov 2025 15:58 WIB

Selasa, 11 Nov 2025 15:58 WIB

Jurnas.net - Di tengah derasnya arus adopsi teknologi Generative Artificial Intelligence (GenAI) dalam dunia industri kreatif global, Universitas Ciputra (UC)…

Tim SAR Temukan Lansia Setelah Tiga Hari Tenggelam di Sungai Brantas Kediri

Tim SAR Temukan Lansia Setelah Tiga Hari Tenggelam di Sungai Brantas Kediri

Selasa, 11 Nov 2025 14:37 WIB

Selasa, 11 Nov 2025 14:37 WIB

Jurnas.net - Tim SAR gabungan akhirnya menemukan jasad Sihman, 74, warga Dusun Kras, Kabupaten Kediri, yang tiga hari dilaporkan tenggelam di Sungai Brantas.…